© Jurnal Pemikiran
Islam Vol.1, No.3, September 2003
International Institute of Islamic Thought
Indonesia
Membongkar Hegemoni Wacana Sosiologi Barat[1]
Happy Susanto
Judul Buku : Runtuhnya Universalitas
Sosiologi Barat, Bongkar Wacana atas Islam vis a vis Barat, Orientalisme, Postmodernisme, dan Globalisme; Penulis :
Bryan S. Turner; Penerbit : Ar-Ruzz Press Yogyakarta; Cetakan I Tahun : Agustus
2002; Penerjemah : Sirojuddin Arif, Inyiak Ridwan Muzir, dan Muhammad Syukri;
Tebal : 453 halaman.
“Keangkuhan”, “merasa paling benar”,
dan “klaim universalitas”, adalah kata-kata yang pas untuk kita alamatkan
kepada wacana, pendapat, dan analisis dalam sosiologi Barat selama ini. Apa
yang kita terima dalam berbagai literatur dari wacana mereka adalah sebuah bentuk
“kolonialisme” wacana, hegemonisasi kultural, dan “pemaksaan” pendapat yang
menganggap “yang lain” (otherness, Timur, Islam) sebagai “barang
rendahan”. Maaf, jika kata-kata ini penulis kemukakan dalam tulisan ini karena
memang demikianlah apa yang menjadi realitas saat ini.
Bryan S. Turner, sosiolog kondang
kenamaan abad ini, membongkar universalitas sosiologi Barat ini dalam bukunya
yang versi aslinya berjudul, Orientalism, Postmodernism, and Globalism.
Soal keangkuhan Barat dalam menilai Timur dan Islam, bisa diamati dari berbagai
analisis akademik kaum orientalis yang mencibir kebudayaan non-Barat, dan
menganggap Timur adalah irrasional, tidak demokratis, dan sangat mistik. Turner
mencoba menunjukkan bahwa “sikap manis” Barat itu sesungguhnya memendam
kelemahan, bahwa mereka belum tentu diklaim sebagai satu-satunya kebenaran,
universal, dan independen. Keangkuhan Barat mesti kita “lawan” (lewat wacana)
karena jika tidak maka mustahil kita mampu memberikan alternatif bagi
kemunculan keilmuan yang lebih memihak pada obyektivitas dan kemanusiaan.
Apalagi, untuk konteks “Islamisasi” ilmu-ilmu sosial dalam “garapan besar” The
International Institute of Islamic Thought (IIIT), langkah strategisnya
adalah—seperti apa yang dilakukan Turner ini—yaitu membongkar superiority Barat dalam kajian akademis dan
keilmuan.
Gejala modernitas dan kapitalisme
global telah mengeruskan kekuatan religiusitas yang dilakukan agama-agama
selama ini. Agama Kristen telah melakukan perombakan total dengan jalan
sekularisasi general yang memadukan apa yang telah menjadi komitmen dan
keyakinan religiusitas sebagai bagian kebudayaan Barat, sehingga memunculkan
laju pertumbuhan masyarakat industri dan urban. Hal demikian pernah dianalisis
Max Weber dalam bukunya, The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalism
(1958). Di sisi lain, ternyata Islam, seperti diklaim Turner, mulai tumbuh
menjadi kekuatan dominan dalam bidang politik dan kebudayaan, tidak hanya di
Timur tapi juga pada kebudayaan Barat.
Kajian orientalisme juga mulai dipertanyakan.
Banyak kritikan tajam diarahkan pada kalangan akademik Barat yang memahami
non-Barat dengan pandangan sebelah mata bahwa mereka (Timur, Islam) menafikan
rasionalitas modernisasi, dan lebih mengurusi hal-hal yang berbau spiritual.
Anggapan demikian ternyata masuk pada mayoritas kajian sosiologis mereka, dan
hasil analisisnya menjadi universal. Bersamaan dengan hegemonisasi pandangan
ini, kemunculan Postmodernisme menjadi menarik untuk diapresiasi, terlepas
beberapa ketidaksetujuan kita kepadanya. Perlu diingat bahwa rasionalisme
instrumental Barat telah menancap kuat pada ingatan akademisi manapun
disebabkan karena kuatnya arus globalisme (juga dalam hal pemikiran) yang
membantu angapan-anggapan orientalisme. Postmodernisme ingin mendekonstruksi “narasi
besar” (grand narrative) ini dengan mengajukan pluralitas pemikiran dan
kebudayaan, di samping ada nilai emansipasinya juga.
Pada tahun 1970-an, para akademisi
tertarik untuk menyoroti tentang bagaimana masyarakat-masyarakat Barat memahami
dan menafsirkan masyarakat-masyarakat Timur selama masa kolonialisme dan
ekspansi kekuasaan kolonial Barat. Kemunculan karya Edward Said, Orientalism
: Western Conceptions of the Orient (1979), telah menggoncangkan dunia.
Istilah “orientalisme”, seperti dirasakan Said, kurang begitu disukai oleh para
spesialis di masa sekarang ini, baik karena terlalu samar-samar, maupun
disebabkan oleh konotasi sikap eksekutif yang congkak dari kolonialisme.[2].
Dalam buku ini, Said mengemukakan sebuah kritik pedas terhadap konsep-konsep
Barat tentang masyarakat Timur dan terhadap bagaimana wacana orientalisme
mengukuhkan proses kolonialisme dan supremasi politik dunia Barat. Orientalisme
lebih mengacu pada wacana-wacana khusus dalam mengkonseptualisasikan Timur
sehingga menyebabkan Timur mudah untuk dikendalikan. Dalam wacana orientalisme
termuat nilai-nilai kekuasaan.
Menurut
Edward Said, arti orientalisme terkait dengan tiga fenomena yang
melatarbelakanginya. Pertama, seorang orientalis adalah orang yang
mengajarkan, menulis tentang, atau meneliti Timur, baik orang yang bersangkutan
adalah seorang ahli antropologi, sosiologi, sejarah, maupun filologi, baik dari
segi umum maupun khususnya, dengan mengklaim bahwa dirinya memiliki pengetahuan
dan memahami kebutuhan-kebutuhan Timur. Kedua, suatu gaya berfikir yang
berdasarkan pembedaan ontologis dan epistemologis yang dibuat antara ‘Timur” (the
Orient) dan (hampir selalu) “Barat” (the Occident). Ketiga,
dan yang paling signifikan bagi Said :
Orientalisme
dapat didiskusikan dan dianalisis
sebagai institusi yang berbadan hukum untuk menghadapi Timur, yang
berkepentingan membuat pernyataan tentang Timur, membenarkan
pandangan-pandangan tentang Timur, mendeskripsikannya, dengan mengajarkannya,
memposisikannya, menguasainya. Pendeknya orientalisme adalah cara Barat untuk
mendominasi, merestrukturasi dan menguasai Timur.[3]
Pada tahun 1970-an ini,
pemikiran Said sangat memukau ; dengan gaya pemikiran Anglo-Saxon dia
memperkenalkan kita pemikiran yang mengagumkan dari Michel Foucault[4],
yang karya-karyanya menjadi sumber penting bagi penelitian humaniora dan
ilmu-ilmu sosial, bahkan di Indonesia sudah banyak bukunya yang telah
diterjemahkan. Dengan mengadopsi pemikiran Foucault, Said berupaya mengetengahkan
kritik-kritik yang sangat tajam terhadap liberalisme, dan memaparkan secara gamblang
kaitan antara pengetahuan dan kekuasaan yang menyatu padu, melalui sejumlah
wacana, termasuk orientalime. Penyatuan ini kemudian memproduksi serangkaian
obyek analisis yang terus menerus mempengaruhi kesarjanaan sekarang ini tanpa
bisa diamati dan diantisipasi.
Karya Said ini amat menarik
sekali karena dia mampu menghadirkan cara pandang baru dalam menganalisis
sejarah dan fenomena sosial. Menurut Turner, “metodologi teks” adalah tantangan
yang menarik dan penting dari karya Said, dengan alasan bahwa Said menggunakan
metode “dekonstruksionime” (deconstructionism), dan dia pun mampu menunjukkan bagaimana wacana-wacana,
nilai-nilai, dan pola-pola pengetahuan telah membentuk “fakta-fakta” yang akan
dipelajari oleh para sarjanawan sebagai sesuatu yang independen. Pendekatan
Said dikatakan menarik karena dia mampu menghadirkan dirinya sebagai sosok intellectual
hero (seorang pahlawan intelektual –istilah yang diberikan Turner sendiri),
artinya dia tidak hanya berada pada studi sastra dan penelitian analitis, namun
secara praksis dia dikenal sebagai tokoh garis depan dalam perjuangan politik
Palestina dan Timur Tengah.
Menurut Turner, yang
disayangkan dari Said adalah kritik-kritiknya terasa lemah bagi orientalisme
Jerman dan Inggris. Hal ini pernah dikritik V.G. Kiernan, dalam bukunya Lords
of Human Kind (1972). Kritik lain Turner terhadap Said adalah berkaitan dengan masalah hubungan Michel
Foucault dan politik. Tulisan Foucault tentang psikiatri di Soviet dan
analisisnya tentang tradisi hukuman di Perancis memungkinkan orang untuk
beralih dari pemikiran analitis kepada sebuah posisi politis. Dalam hal ini
terasa sulit untuk menghubungkan antara sikap politik Said terhadap Palestina
dengan posisi epistemologi bukunya, Orientalism (hal. 34). Said, seperti dalam bukunya, Covering
Islam, mengadopsi pemikiran “epistemologi realis”, yang menghubungkan
antara pengetahuan dan sikap politik yang merupakan buah dari pemikirannya.
Said memang berbeda dengan
Foucault, dan terjadi ambivalensi antara kritik yang radikal dan Faucaudian
terhadap representasi dan pendirian humanistik, yang sesungguhnya sangat tidak
sesuai dengan karya Faucault sendiri. Said berpendirian bahwa dirinya, karena
dorongan rasa kemanusiaan, ingin membela sebuah kasus demi orang-orang yang
dicabut hak miliknya oleh wacana-wacana kolonialis. Padahal penilaian Foucault
terhadap cita-cita abad pencerahan adalah untuk menciptakan pengetahuan pokok
tentang kebenaran yang obyektif dan menghalangi kemungkinan wacana universal
yang mampu menggulingkan kekuatan opresif.[5]
Penggunaan metode Foucault menyebabkan Said tidak memungkinkan untuk melakukan
perlawanan terhadap kekuatan kolonialis, karena Foucault tidak berangkat dari
epistemologi, tapi menganalisis arkeologi sebuah pengetahuan secara kritis dan
obyektif.
Yang ingin ditantang oleh Foucault adalah klaim pengetahuan yang
absolut dan bisa diterapkan secara universal sebagai landasan aksi politik
seutuhnya, dan ini terjadi pada Said. Ambivalensi dalam karya Said telah
dianggap oleh sejumlah peresensi buku Orientalism dalam kalangan
post-strukturalis sebagai sebuah gerakan catechrestic yang telah
menggoncangkan bangunan-bangunan rezim pengetahuan kolonial dan neo-kolonial.[6]
Yang melatarbelakangi aksi praksis Said adalah karena pembentukan persepsi
Barat terhadap bangsa Arab dan Islam menjadi masalah yang sangat politis dan
keras. Pertama, sejarah prasangka anti-Arab atau anti-Islam yang populer
di kalangan akademik dan pengambil kebijakan Barat, yang sangat tercermin dalam
sejarah orientalisme. Kedua, pergulatan antara orang-orang Arab dan
Zionisme Israel, dan pengaruh terhadap penduduk-penduduk Yahudi Amerika maupun
terhadap budaya liberal dan penduduk pada umumnya. Orang Arab menjadi dirugikan
karena stereotip negatif yang melekat padanya. Ketiga, tidak adanya
posisi budaya yang memungkinkan Arab untuk mengidentifikasikan dirinya dengan
baik karena Timur Tengah kini telah begitu diidentikkan dengan politik
negara-negara adikuasa, ekonomi minyak, dan perbedaan antara Israel yang
dianggap demokratis dan cinta damai dan orang-orang Arab yang biadab, totaliter
dan teroris.[7] Dan
berdasarkan pengalaman yang dialami Said, ditambah dengan analisanya yang tajam
terhadap kerancuan-kerancuan orientalisme, kemudian hal ini mendorong dia untuk
berjuang melawan kolonialisme Barat --bahkan menjadi tokoh garis depan.
Kritik lain yang dikemukakan
Turner terhadap pendekatan sejarah Said adalah konsentrasinya terhadap
“tekstualitas” dan “tektualisme”. Tekstualisme menyebabkan solipsisme—yaitu
teori yang mengatakan bahwa satu-satunya pengetahuan yang mungkin adalah
pengetahuan diri sendiri-- buta yang tidak dapat membedakan mana tulisan yang
bersifat rekaan dan mana yang memang sebuah rekaman atas kenyataan sosial nyata
(hal. 35). Turner juga mengkaitkan
pemikiran Said antara fasisisme dan dekonstruksionisme. Di samping melandaskan
konsepnya pada Foucault, Said juga mengadopsi pemikiran Heidegger, khususnya
kritik filsafat metafisiknya, yang memiliki kaitan erat dengan fasisme
(hal.36).
Kemunculan orientalisme
menyebabkan kemunculan wacana baru sebagai tandingannya, yaitu oksidentalisme.
Menurut Turner, oksidentalisme berisikan penolakan terhadap segala sesuatu yang
berhubungan dengan Barat dan penolakan tak langsung terhadap warisan
modernisasi. Sikap penolakan anti Barat ini sejalan dengan kemunculan gagasan
“indigenisasi” (indigenization) pengetahuan yang tumbuh dan berkembang
pada “masyarakat dunia-ketiga” (the third-world society) akhir-akhir ini.
Oksedentalisme menjadi menarik dikaji bersamaan dengan maraknya perbncangan
tentang “islamisasi ilmu pengetahuan” (islamization of knowledge). Jika
boleh berpendapat, secara real kekuatan yang sangat bernilai strategis apabila
gerakan islamisasi ilmu pengetahun diproyeksikan untuk melawan hegemonisasi
pengetahuan Barat yang mengklaim sebagai universalis dan instrumentalis. Bukan
justru berkehendak untuk menampilkan sisi normativitas Islam, yang sesungguhnya
masih kabur, untuk dianggap sebagai sebuah ilmu yang mandiri dan independen.
Dalam buku yang kita bedah ini,
sebenarnya Turner juga melancarkan kritiknya terhadap gerakan islamisasi ilmu
pengetahuan, dengan mengajukan sebuah pertanyaan penting : apakah klaim
fundamentalis terhadap islamisasi pengetahuan bersifat modernis atau
anti-modernis? (hal 37). Jika, jawabannya adalah anti-modernis, maka apakah
mungkin melakukan islamisasi pengetahuan tanpa menggunakan perangkat teknologi
yang telah lama diproduksi oleh Barat, dan di dalamnya tentu memuat nilai-nilai
Barat yang mesti diadopsi pula. Sebaliknya, apabila bersifat modernis maka
sesungguhnya gerakan islamisasi pengetahuan berbeda dengan gerakan
oksidentalisme. Hassan Hanafi, penulis buku Muqaddimah fi Ilm al-Istighrab
(Oksidentalisme), menyatakan bahwa dalam oksidentalisme yang menjadi persoalan
adalah problem identitas. Perlu ada penegasan identitas, penegasan eksistensi ego
(Islam, Timur) dalam menghadapi the other (Barat), dan penegasan
orisionalitas dalam menghadap modernisasi dan alienasi yag terkait dengan
westernisasi, yang menjadi media bagi perlawanan dan perubahan.[8]
Apakah islamisasi pengetahuan berupaya untuk meneguhkan identitas? Jika iya,
bagaimana mungkin melepaskan secara penuh dari pengaruh-pengaruh Barat?
Kelemahan yang terasa dalam wacana
orientalisme menyebabkan para pengkaji dari barat untuk menggiring wacana itu
kepada globalisasi atau disebut dengan sosiologi global. Banyak orang
menyederhankan pengertian globalisasi (globalization) dengan
westernisasi (westernization). Menurut Turner, munculnya globalisasi
akan menyulitkan pemahaman kita tentang istilah ini apabila masih membicarakan
kebudayaan-kebudayaan Timur dan Barat yang terpisah, otonom, atau independen
(hal 40). Kenapa? Karena, perbincangan terakhir itu telah ditinggalkan oleh
wacana orientalisme yang sudah ketinggalan zaman dan melangkah pada sosiologi
global. Akan menarik apabila wacana orientalisme yang menuju globalisasi ini
dihubungkan dengan perbincangan mengenai postmodernisme. Perdebatan-perdebatan
postmodern menekankan pentingnya perbedaan dan “ke-yanglain-an” (otherness).
Apa itu “postmodernisme”? J. F.
Lyotard dalam bukunya La Condition Postmoderne (1979), mengartikan
postmodernisme secara sederhana sebagai “incredulity towards metanarratives”
(ketidakpercayaan terhadap matanarasi). Metanarasi yang dimaksud, misalnya :
kebebasan, kemajuan, emansipasi kaum proletar, dan sebagainya. Lyotard adalah
filosof yang memperkenalkan istilah postmodernisme ke dalam bidang
filsafat. Bagi dia, postmodernisme itu
sepertinya adalah sebuah “intensifikasi dinamisme”, upaya tak henti-hentinya
untuk mencari kebaruan, eksperimentasi, dan revolusi kehidupan terus. Dengan
kata lain, dalam bidang filsafat postmodernisme diartikan sebagai “segala
bentuk refleksi kritis atas paradigma-paradigma modern dan atas metafisika pada
umumnya”.[9] Terkadang orang menyamakan postmodernisme
dengan postmodernitas. Apa yang membedakan keduanya? Menurut I. Bambang
Sugiharto, postmodernisme menunjuk pada kritik-kritik filosofis atas gambaran
dunia (world view), epistemologi dan ideologi-ideologi modern. Sedangkan
yang kedua merupakan situasi dan tata sosial produk teknologi informasi,
globalisasi, fragmentasi gaya hidup, konsumerisme yang berlebihan, deregulasi
pasar uang dan sarana publik, usangnya negara bangsa dan penggalian kembali
inspirasi-inspirasi tradisi.[10]
Pengertian ini juga yang dimaksud Turner, dan menjadi dasar kritikannya
terhadap Ernest Gellner yang meyamakan kedua arti tersebut. Singkatnya,
postmodernisme bermakna pemikiran filosofis yang menyerang modernisme, dan
postmodernitas adalah realitas yang merupakan hasil dari pemikiran yang
diproduksi.
Upaya yang dilakukan
postmodernisme adalah membongkar dan menghancurkan meta- narasi yang dihasilkan
dari sebuah ideologi dan pemikiran mainstream yang hegemonik dan menguasai
kultur pengetahuan masyarakat. Secara bersamaan, filsafat postmodern
menyalahkan kapitalisme yang eksploitatif dan sosialisme yang birokratik, dan
sama-sama dianggap sebagai “narasi-narasi besar” (grand narrative) yang
menyebabkan kegersangan bagi dunia sosial modern. Menurut Turner,
perkembangan-perkembangan politik dan intelektual dalam postmodernisme menjadi
tantangan besar bagi orientalisme (hal 46). Orientalisme yang merupakan bagian
dari meta-narasi menjadi memungkinkan untuk dilawan bagi kalangan postmodern.
Cita-cita yang ingin diusung oleh postmodernisme adalah terjalinnya kehidupan
yang plural, demokratis, egaliter, dan menjamin bagi emansipasi sebuah ideologi
tanpa memasung rasa kemanusiaan.
Pasca runtuhnya Komunisme Soviet
(yang menurunkan citra sosialisme dan tumbuhnya pengaruh postmodernisme),
membuat posisi global Islam menjadi kembali diperhitungkan. Menurut Turner,
adalah memungkinkan bagi Islam untuk “bergandengan tangan” dengan
postmodernisme, dengan catatan bahwa perlu ada reformasi di dalam tubuh Islam
dengan menghilangkan kecenderungan mengarah pada “narasi besar” yang disebabkan
dari citra keseragaman dan ortodoksi keagamaan yang secara fundamental memegang
teguh gagasan rasionalisme universal, disiplin, dan asketis.
Menyoal Hubungan antara Islam dan Barat
Kajian
mengenai orientalisme tidak terlepas dari wacana hubungan Islam dan Barat.
Umumnya, dipahami bahwa kalangan orientalis (yang dianggap pihak Barat)
memahami Timur (mayoritas adalah Islam) sebagai suatu pemahaman dan analisa
yang tidak berimbang, cenderung menyudutkan pihak yang kedua. Dalam buku ini,
Turner mencoba menjelaskan di mana letak ambiguisitas antara keduanya (Islam
dan Barat), mana yang menjadi persamaan dan perbedaannya. Kita pernah diguncangkan oleh bukunya Samul
Huntington, yang berjudul The Clash of Civilization and the Remaking of
world Order. Buku ini menjelaskan bagaimana Barat dan non-Barat (Timur)
adalah dua wilayah yang saling berbenturan. Menurut Huntington, pasca runtuhnya
Komunisme maka Islam memiliki peluang untuk berbenturan dengan Barat. Konflik
yang terjadi lebih pada kebudayaan yang berbeda antar keduanya. Lebih lanjut
Huntington menyatakan :
“Dalam
dunia baru tersebut, konflik-konflik yang paling mudah menyebar dan sangat penting
sekaligus paling berbahaya bukanlah konflik antarkelas sosial, antara golongan
kaya dengan golongan miskin, atau antara kelompok-kelompok (kekuatan) ekonomi
lainnya, tapi konflik antara orang-orang yang memiliki entitas-entitas budaya
yang berbeda-beda”.[11]
Sebenarnya,
apa yang membedakan antara Barat (West) dan Timur (East)?
Keduanya merupakan konsep yang tidak jelas dan sering terjadi pertukaran makna.
Orientalisme berhak kita “gugat” karena meta-wacana ini telah menyebabkan
pembedaan yang sangat timpang antara Timur dan Barat. Sejak dibukanya sejumlah
jabatan untuk mengembangkan pemahaman tentang bahasa-bahasa dan kebudayaan
Timur oleh Dewan Gereja Wina (Church Council of Vienna), istilah
orientalisme muncul. Orang sering menganggap Islam itu identik dengan Timur.
Dalam sosiologi Weberian, fakta Islam yang direkam adalah monotheistik,
profetik, dan asketik. Berbeda dengan Islam, asketisme Protestan secara khusus
memainkan peran yang sangat penting bagi pertumbuhan rasionalitas Barat. Bagi
Weber, masyarakat Timur digambarkan secara sederhana sebagai masyarakat yang
tidak memiliki unsur-unsur positif rasionalitas Barat. Masyarakat Timur
didefinisikan sebagai sebuah sistem ketiadaan --tidak ada kota, tidak ada kelas
menengah, tidak ada lembaga-lembaga perkotaan yang otonom, dan tidak ada hak
milik (hal 101).
Pandangan
sosiologi Barat menggambarkan sebuah bentuk idealisme subyektif yang tanpa
disadarinya telah mereproduksi unsur-unsur pemikiran borjuis. Weber
membandingkan dunia Timur dan Barat dengan sistem penjelasan yang menggunakan
“hukum rasional” (rational law), “kota-kota bebas” (free cities),
“borjuis perkotaan” (urban bourgeoisie), dan “negara modern” (modern
state), sebagai ciri-ciri pada masyarakat Barat. Sebaliknya, sistem yang
berbentuk “hukum dan ad hoc” (ad hoc law), “kamp-kamp militer” (military
camps), “pedagang yang dikontrol negara” (state-controled merchants),
dan “negara patrimonial” (patrimonial state), sebagai ciri-ciri dalam
masyarakat Timur. Sebuah perbandingan sosiologis yang dilakukan melalui fakta
yang tidak berimbang. Weber dikenal sebagai pencetus “rasionalisme
instrumental” sehingga metode pemikiran sosiologinya menjadi begitu dominan
bagi masyarakat Barat sampai saat ini.
Lalu,
timbul pertanyaan selanjutnya : apakah kemudian pemikiran Karl Marx menyiratkan
sebuah pemihakan terhadap budaya dan masyarakat Timur? Pertanyaan ini dijawab
oleh Turner bahwa keduanya (Weber dan Marx) sama-sama menganut pola-pola
penjelasan yang agak mirip dalam menjelaskan keberadaan sejarah dalam masyarakat-masyarakat
Barat dan ketiadaannya (sejarah) dalam masyarakat Timur (hal 104). Penjelasan
Weber dan Marx adalah bentuk lain dari “despotisme Timur” karena keduanya
sama-sama menganut pandangan bahwa politik negara di Timur bersewenang-sewenang
dan tidak menentu. Akhirnya, penjelasan sosiologi weberian dan Marxisme
strukturalis tidak mengembangkan tanggapan-tanggapan yang memuaskan terhadap
prosedur-prosedur penjelasan mengenai orientalisme.
Pembedaan
antara Islam dan Barat sangat ditentukan oleh keberhasilan orientalisme dalam
menancapkan wacana hegemoniknya pada masyarakat Barat. Politik penjajahan yang
dilakukan Barat sangat berpengaruh kuat dalam membentuk citra Barat tentang
Islam dan analitis mereka tentang masyarakat-masyarakat ketimuran atau oriental
society. Dengan meminjam kerangka analisis Foucault, seperti diadopsi Said,
kekuasaan dan pengetahuan ternyata saling mempengaruhi satu sama lain.
Kekuasaan sebenarnya melekat dalam bahasa dan institusi yang kita gunakan untuk
mendeskripsikan, memahami, dan mengotrol dunia. Dan Said berhasil menunjukkan
bahwa sebagai sebuah wacana, dikotomi Timur/Barat yang secara sekilas tampak
netral sebenarnya merupakan ekspresi dari suatu relasi kekuasaan tertentu (hal
64). Dan dengan jelas sekali orientalisme mengungkapkan ciri-ciri progresif
Barat dan menunjukkan kemandekan sosial masyarakat Timur.
Ada sebuah
paradoks membuat perbedaan antara Islam dan Barat. Turner mengklaim bahwa Islam memiliki ikatan keagamaan yang kuat
dengan Yahudi dan Kristen, tidak seperti Hinduisme dan Konfusianisme.
“Mengkategorikan Islam dengan Timur (oriental religion) akan meinmbulkan
kesulitan-kesulitan besar dalam wacana orientalis”, kata Turner. Islam
meberikan sumbangan kultural yang berharga bagi Barat dan menjadi kebudayaan
dominan di beberapa masyarakat Mediteranian. Menurut Turner, Islam tidak
selamanya Timur, Kristen pun sebenarnya tidak bisa dikategorikan begitu saja
sebagai agama Barat. Apa alasan Turner? Ia melihatnya secara geografis dan
kultural bahwa Kristen, sebagai kepercayaan Smitik yang berakar pada agama
Abrahamik, bisa dipandang sebagai agama Timur. Sementara Islam yang menjadi
bagian penting dari kebudayaan Spanyol, Sisilia, dan Eropa Timur, sebaliknya
dapat dipandang sebagai agama Barat (hal 66). Jadi, pengertian Barat-Islam
terasa ambigu sekali. Hal ini disebabkan karena wacana orientalisme yang
membuat jurang pembedaan yang besat antara keduanya. Dan juga disebabkan karena
analisa Weber yang menyebut Timur serba keterblakangan dan Barat serba
rasional, bisa mengarah pada universalitas pandangan orientalis, dengan pijakan
rasionalisme instrumentalnya.
Turner
juga mencatat tentang problematika orientalisme yang menganggap ketiadaan
masyarakat sipil (civil society) pada Islam, dan lemahnya kebudayaan
borjuis dalam kaitannya dengan keterbelakangan ekonomi, namun juga dengan
despotisme politik (hal 82). Dalam ungkapan yang sederhana, konsep “masyarakat
sipil” selama ini telah digunakan sebagai dasar pemikiran bahwa Timur
sesungguhnya adalah negara, bukan masyarakat. Konsep dalam masyarakat sipil
mengandung pengertian bahwa individualitas dan hak-hak individu menjadi
penyeimbang bagi kekuasaan despotisme mayoritas, yaitu asosiasi-asosiasi
sukarela (masyarakat sipil itu sendiri) yang kuat yang menjaga individu dari
kontrol mayoritas dan memelihara keanekaragaman kepentingan dan
kebudayaan. Menurut Turner, pandangan
orientalis yang menganggap tidak adanya masyarakat sipil dalam Islam
sesungguhnya merupakan refleksi dari kegelisahan-kegelisahan politik yang
mendasar tentang kondisi kebabasan politik di Barat (hal 90). Turner kembali
menegaskan bahwa persoalan orientalisme sesungguhnya bukan persoalan Timur,
melainkan persoalan masyarakat Barat sendiri. Kata Turner, “despotisme Timur
sesungguhnya hanyalah penulisan ulang besar-besaran tentang monarkhi Barat”,
yang pendangannya “dilempar” ke dalam Islam. Entah, apa sebenarnya penjelasan
kritis Turner mengenai hal ini.
Beberapa Pandangan Orientalis Mengenai Islam
Dalam
tulisannya, Turner membedah beberapa orientalis yang mengkaji tentang masalah
Islam. Kita mengenal Marshal Hodgson melalui karya monumentalnya tiga jilid
berjudul The Venture of Islam (1974). Dalam buku itu, Hodgson berusaha
melampaui pendekatan-pendekatan filosofis tradisional terhadap Islam dengan
memberikan perhatian penuh terhadap sejumlah daerah yang di dalamnya Islam
ditentukan oleh faktor-faktor sosiologis, ekonomis, dan geografis yang
melingkupinya. Sebuah kajian sejarah tentang Islam yang sangat lengkap. Menurut
Turner, pendekatan Turner ternyata masih gagal untuk melepaskan dirinya secara
total dari asumsi-asumsi asosiologis orientalisme tradisional. Dalam pandangan
Hodgson, Islam, sebagai agama maupun sistem sosial, diperlakukan sebagai
perjalanan kesadaran nurani personal yang bersifat batin dalam menciptakan
peradaban yang impersonal dan lahiriah. Hati nurani dianggap sebagai sebuah
aktivitas kreatif paling kecil bagi seorang muslim ketika menghadapi realitas
di luarnya.
Hodgson
membedakan antara kajian-kajian tentang Islam an sich dan kajian-kajian
tentang dunia Islam (Islamdom). Ia membedakan Islam sebagai ajaran
(iman) dengan Islam sebagai sebuah konteks sejarah. Bagi Hodgson, kebutuhan
untuk membedakan antara keduanya cukup mendesak karena, menurutnya, siapa saja
sering terjebak untuk menyamakan antara Islam sebagai agama dan sebagai budaya.
Istilah “Islamdom” dapat saja diperbandingkan dengan “Christendom”. Menurut
Hodgson, “Islamdom” adalah masyarakat di mana kaum muslimin dan kepercayaan
yang diakuinya sebagai yang berlaku umum dan dominan secara sosial, dan menjadi
sangat penting pada beberapa arti untuk membentuk kebudayaan bersama.[12]
Dalam pandangan Hodgson, kesalehan spiritual (ketaatan spiritual seseorang)
adalah “cara seseorang merespon ilahi”, sedangkan agama mencangkup “percabangan
yang bermacam-macam dari tradisi-tradisi yang dimaksudkan untuk mewadahi
respon-respon semacam itu”. Jadi, agama
adalah kulit luar yang dapat dijelaskan secara sosiologis, sedangkan kesalehan
adalah bagian dalam, inti yang tak dapat dijelaskan secara sosiologis.
Turner
menyimpulkan pendekatan Hodgson terhadap kesalehan/agama memunculkan apa yang
disebut “kekebalan” (imunitas) sosiologis bagi keimanan. Pendapat Hodgson
memisahkan mana yang merupakan ruang privat (keimanan) dan mana ruang publik
(agama yang membudaya dalam konteks sosial). Seperti kata Hodgson : “Pada
akhirnya seluruh kepercayaan adalah hal privat…Kita terutama adalah anak
manusia, dan secara sekunder saja kita kita berpartisipasi dalam tradisi ini
atau tradisi itu”. Tapi, menurut Turner, penjelasan Hodgson terhadap bagaimana
memahami sistem kepercayaan asing tampak tidak memuaskan, karena jawabannya
tidak meyakinkan (hal 135). Alasannya, karena Hodgson sendiri adalah pemeluk
Kristen yang kuat sehingga dia menolak setiap usaha untuk memilih elemen
tertentu dari Kristen dan Islam yang dapat dianggap sama dan dapat
diperbandingkan. Menurut Turner, setiap usaha ke arah sinkretis, atau setiap
pandangan yang menganggap bahwa semua agama adalah sama karena semuanya
berpijak pada suatu respon kemanusiaan terhadap yang ilahi ditolak oleh
Hodgson. Kritik minor terhadap Hodgson adalah bahwa dia tidak mengemukakan
komitmennya sendiri secara tepat dan sistematik. Dia adalah penganut Kristen
yang yakin dan mengikuti ajakan Quaker, tapi dalam analisis sejarah kegamaan
banyak berhutang budi pada Rudolf Otto dan Mircea Eliade.
Setelah
membedah Hodgson, Turner kemudian mengkaji pemikiran Von Grunebaum, seorang
sejarahwan tentang dekadensi dan kemunduran Islam. Menurut Von Grunebaum,
kemunduran Islam dari perwujudan kebajikan agama yang ideal diperparah dengan
masalah-masalah yang ada dalam tradisi hukum sucinya yang tidak dapat
dikembangkan untuk memberikan kondisi baru bagi perkembangan sosial (hal 163).
Baginya, kekakuan hukum dan gap atau ruang kosong antara ideal keagamaan
(secara normatif) dan praktik politik kekuasaan (secara empirik) dalam Islam,
menunjukkan kegagalan teologis Islam. Islam gagal disebabkan karena
konservatisme dan tidak adanya integrasi kultural. Dia memandang bahwa umat
Islam hanya melakukan pengulangan sejarah, atau bisa disebut dengan “romantisme
historis”, sehingga hakikat realitas Islam adalah tidak berubah.
Bagi
Grunebaum, sifat terus-menerus mengulang dari sejarah Islam menunjukkan sisi
lebih lanjut dari daya memiliki kultural dan imitasi sosial Islam (cultural
mimicry social imitation). Islam kemudian dipandang sebagai barang pinjaman
yang tak ada habisnya dari masa lalu pagan Arab, dari teologi monotheistik
Yahudi-Kristen, dari logika Hellenistik, dan dari teknologi Cina. Hampir secara
keseluruhan masyarakat Islam dianggap tidak kreatif dan tidak memiliki pengaruh
sama sekali, dan aturan-aturan komposisi puisi Arab dianggap hanya membuat
pengulangan-pengulangan dan tidak adanya penemuan baru (hal 164). Ketika
Grunebaum beralih kepada permasalahan-permasalahan tentang kepercayaan dan
praktik peribadatan dalam Islam, dia sekali lagi menuduh bahwa Islam itu
gersang, sederhana, dan secara emosional tidak memuaskan. Secara singkat, Grunebaum memberikan kepada
kita sebuah tesis bahwa kegagalan Islam pada akhirnya adalah kegagalan
pemikiran dan keinginan. Jika di Islam sikap kesalehan ritual diorientasikan
untuk mencari kehidupan yang damai dan tenang sehingga meminimalisir kegiatan
berfikir dan etos kerja, sedangkan di Barat, munculnya dunia modern ditandai
dengan deklarasi tentang pikiran aktif mencari, yakni I think, therefore I
am (aku berfikir maka aku ada). Filsafat Cartesian membuka jalan bagi
modernisasi yang didasarkan pada nilai-nilai pencapaian dan tindakan. Fenomena
modernitas juga pernah ditunjukkan oleh Weber tentang etos kapitalisme Barat
yang berasal dari doktrin Protestanisme.
Turner
kemudian mengkritik pendapat Grunebaum dengan dua catatan. Pertama,
Turner menganggap Grunebaum mengkaji Islam dari luar dan benar-benar menganggapnya
sebagai tugas akademik untuk ikut memberikan penilaian atas Islam.
Pernyataannya tentang gap antara cita dan realitas dalam Islam tidak berimbang
dengan yang terjadi Kristen, yang seharusnya mendapat sorotan pula. Dengan
mengutip Edward Said, Turner menganggap bahwa pespektif Grunebaum penuh dengan
“sikap tidak suka yang jahat terhadap Islam” (hal 169). Kedua, soal
pernyatan Grunebaum tentang romantisme atau pengulangan sejarah dalam Islam.
Wacana yang dikemukan dibumbui dengan keanehan literatur, di mana ia
menggambungkan antara antropologi dan filologi. Ia juga melakukan pengulangan
dengan mereproduksi seluruh tema mimetik orientalisme.
Sebagai
catatan akhir untuk mengakhiri tulisan ini, dapat penulis kemukakan bahwa sudah
saatnya sosiologi menjadi sebuah kajian yang terbuka bagi keseragaman pandangan
dalam menilai masyarakat-masyarakat, baik di Timur maupun Barat. Di zaman
postmodern ini maka kajian mengenai sebuah persoalan, misalnya tentang
orientalisme, tidak bisa lagi dianggap sebagai sebuah pengamatan yang final,
universal, dan menjadi satu-satunya kebenaran. Dalam buku ini Turner mengajukan
sebuah pandaagan sosiologi yang multi-paradigmatik, hampir mirip dengan
gagasannya George Ritzer yang menulis buku Sociology : A Multiple Paradigm
Science (1980) --walaupun dalam buku ini Turner tidak menyebut satupun nama
Ritzer. Wacana orientalisme yang telah mengakar kuat pada masyarakat Barat
menjadi kajian sosiologi yang sangat hegemonik, dan kini layak untuk
“dibongkar” kembali untuk mebuat keseimbangan pandangan tentang Islam dan Barat
yang obyektif. Kemunculan oksidentalisme menjadi penting untuk dihadirkan.
Buku ini
terasa sulit untuk dibaca secara lengkap dan tuntas karena kerumitan yang
suguhkan oleh Turner sendiri, di samping kurang halusnya bahasa terjemahannya.
Dengan keluasan wawasan dan literatur yang sangat dalam, Turner berupaya
mengkaji secara kritis beberapa pemikir ilmu-ilmu sosial modern dengan amat
komprehensif dan berimbang. Hanya saja, Turner kurang mampu membuat tulisannya
itu secara sistematis untuk membidik mana saja persoalan yang layak dikritisi.
Sikap kritisnya pun belum begitu mampu menjatuhkan analisa-analisa dari obyek
kritikannya. Tapi, dalam persoalan orientalisme, Turner cukup berhasil dalam
menghadirkan analisa Foucault dan Edward Said untuk “menghabisi”
kerancuan-kerancuan kalangan orientalis yang memahami Timur dan Islam secara
tidak adil. Apapun yang dilakukannya, buku ini adalah sebuah “karya agung”
untuk memunculkan bagi kajian sosiologi alternatif yang bisa mengajukan
analisa-analisa baru secara obyektif, plural, dan penuh keterbukaan.
Catatan:
[1] Disampaikan pada diskusi rutin internal IIIT
Indonesia pada Hari Senin, 10 Maret 2003.
[2] Edward W. Said, Orientalisme, terj. Asep
Hikmat, (Bandung : Pustaka, 1996), cet. iii, hal. 2-3.
[3] Ibid, hal.2-4.
[4] Said mengakui bahwa penggunaan wacana (discourse)
dari Foucault, sebagaimana dijelaskan dalam The Archeology of Knowlodge
dan dalam Discipline and Punish, berguna sekali untuk mengindentifikasi
orientalisme. Kata Said : “tanpa memeriksa orientalisme sebagai suatu
discourse, kita tidak akan mungkin bisa memahami disiplin yang snagat
sistematis ini, dengan mana budaya Barat mampu mengatur --bahkan menciptakan--
dunia Timur secara politis, sosiologis, militer, ideologis, saintifik, dan
imajinatif selama masa pasca-Pencerahan”. Ibid, hal. 4
[5] Richard King, Agama, Orientalisme, dan
Postkolonialisme, terj. Agung Prihantoro
(Yogyakarta : Qalam, 2001), hal. 164-5.
[6] Ibid, hal. 166.
[7] Edward Said, op.cit. hal. 34-5.
[8] Lihat Hassan Hanafi, Oksidentalisme, Sikap
Kita terhadap Barat, terj. M. Najib Buchori (Jakarta : Paramadina, 2000),
hal. 20.
[9] I. Bambang Sugiharto, Postmodernisme,
Tantangan Bagi Filsafat, (Yogyakarta : Kanisius, 1996), hal. 27-8.
[10] Ibid, hal. 24.
[11] Samuel P. Huntington, Benturan antar Peradaban
dan Masa Depan Politik Dunia, terj. M. Sadat Ismail (Yogyakarta : Qalam,
2000), hal. 9.
[12] Lihat Marshal G.S. Hodgson, The Venture of
Islam, Iman dan Sejarah dalam Peradaban Islam, terj. Mulyadi Kartanegara,
(Jakarta : Paramadina, 1999), hal. 81.
Happy Susanto, lahir di Jakarta, 3 April 1980, tercatat
sebagai mahasiswa akhir Jurusan Administrasi Negara FISIP Universitas Islam ’45
(UNISMA) Bekasi. Pernah belajar Bahasa Arab (I’dad Lughawy) di Lembaga
Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) Jakarta (1998-2000). Kini aktif sebagai
peneliti Bidang Sosiologi pada International Institute of Islamic Thought
(IIIT) Indonesia, Jakarta, dan menjadi Ketua Bidang Komunikasi Umat Himpunan
Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bekasi, dan pengurus di Youth Islamic Study Club
(YISC) Al-Azhar Jakarta
© Jurnal Pemikiran Islam Vol.1, No.3, September 2003
International Institute of Islamic Thought
Indonesia