© Jurnal Pemikiran Islam Vol.1, No.2, Juni
2003
International Institute of Islamic Thought
Indonesia
Judul buku :
Al-Qur'an Bukan "Kitab Sejarah": Seni,Sastra dan Moralitas dalam
Kisah-kisah Al-Qur'an (Al-Fann al-Qashashi fi al-Qur'an al-Karim)
Penulis : Muhammad A. Khalafullah
Penerjemah : Anis Maftukhin dan Zuhairi Misrawi
Penerbit : PARAMADINA, Jakarta, September 2002
Tebal : XII + 380 halaman
Bagi
umat Islam, otentisitas Al-Quran sebagai kitab suci tentu saja tidak menyisakan
ruang untuk diperdebatkan. Karena sebagai “teks Samawi”, Al-Qur’an mustahil
diselipi kesalahan yang akan menjatuhkan dan mencederai statusnya. Mengikuti
sepenggal ayatnya dalam Al-Baqarah, “Itulah Kitab yang tidak menyimpan keraguan
apapun di dalamnya. Sebagai petunjuk (al-huda) bagi orang-orang
bertakwa.”
Tapi sayangnya, keyakinan tersebut secara kurang
tepat acap mendorong absennya tradisi kritis umat Islam, dan lebih ironisnya
lagi, kerap menjebaknya dalam penerimaan tanpa reserve atas warisan
pemikiran Islam masa lalu. Padahal, semua produk pemikiran yang berserakan
dalam gugusan khazanah Islam yang amat kaya itu pada hakikatnya tidak lebih
dari produk sejarah yang hampir bisa dikatakan mustahil bisa mengelak
sepenuhnya dari tuntutan ruang dan waktu saat pertama kali dimunculkan. Tak
pernah ada garansi bahwa “teks-teks turunan” (khazanah intelektual) yang
mengalir deras dan lahir dari sumber utama Al-Qur’an itu identik dan
menyuarakan secara utuh apa yang seharusnya. Apalagi, semua wacana yang terekam
dalam teks-teks warisan masa lalu itu pun tidak mungkin mewadahi dan
memperbincangkan problematika yang saat ini tengah dihadapi umat Islam.
Maka eksperimen-eksperimen baru dari para
cendekiawan muslim yang muncul belakangan dan mencoba menghadirkan wacana lain
yang belum (tidak) digarap sebelumnya sebenarnya selalu memberikan kontribusi
berharga bagi keberlangsungan tradisi intelektualisme Islam. Setidaknya
menunjukkan betapa polyphonic understanding bukan saja merupakan sesuatu
yang absah; tetapi bahkan inherent dalam tradisi intelektual Islam. Dan
melimpah-ruahnya kekayaan intelektual masa lalu Islam itu sebenarnya sebuah
referensi gamblang, bahwa sejak sejarahnya yang paling dini tradisi intelektual
Islam memang menampik penunggalan dan penyeragaman pemikiran.
Apa yang dilakukan cendekiawan Hassan Hanafi dengan
proyek Al-Turats wa al-Tajdid-nya, Muhammad Arkoun lewat Naqd al-‘Aql
al-Islamy-nya, Nasr Hamid Abu Zaid dengan “konsep teks” (Mafhum al-Nash)-nya,
atau Al-Nash wa al-Haqiqah-nya Ali Harb—sekedar menyebutkan beberapa
upaya intelektual para pemikir muslim kontemporer yang kini banyak
diperdebatkan—-merupakan ragam ijtihad yang dinapasi oleh semangat tersebut.
Begitu juga karya Muhammad A. Khalafullah berjudul Al-Qur'an Bukan
"Kitab Sejarah": Seni, Sastra dan Moralitas dalam Kisah-kisah
Al-Qur'an (edisi arabnya, Al-Fann al-Qashashi fi al-Qur'an al-Karim)
yang menawarkan “cara baca lain” atas kisah-kisah yang dikandung Al-Qur’an.
Sebuah upaya yang sebenarnya telah hadir dan menjadi wacana publik akademis
Dunia Islam jauh mendahului karya-karya yang disebutkan sebelumnya.
Karya yang semula disertasi Khalafullah di bawah
bimbingan Amin Al-Khuli ini memang menyebal dari arus utama metodologi tafsir
yang diwariskan dan kemudian secara massif dilestarikan dalam studi-studi
tafsir. Tawaran pendekatan sastra untuk memahami kisah-kisah dalam Al-Qur’an
ini--yang melawan mainstream tafsir yang biasanya memosisikannya sebagai
teks-teks sejarah dan karenanya bisa dibuktikan validitas historisnya--tak
pelak memantik kontroversi berkepanjangan. Karena, sebagai konsekuensi dari
metodologi yang tawarkannya itu, teks-teks kisah dalam Al-Qur’an dipandangannya
sebagai bukan teks sejarah; melainkan teks-teks sastra yang dipilih Al-Qur’an
sebagai mediator demi kemudahan penyampaian pesan-pesan dasarnya.
Maka jika para mufassir kerap memergoki
jalan mampat dalam menelisik kebenaran fakta-fakta sejarah yang didedahkan
Al-Qur'an, itu tentu saja bukan tanpa penyebab yang mendasarinya. Tetapi,
menurut Khalafullah, buntunya upaya tersebut sebenarnya samasekali tidak
berkait-kelindan dengan persoalan orisinalitas atau otentik-tidaknya Al-Qur'an,
seperti biasanya dituding para orientalis, sebagai kitab suci yang diyakini kebenarannya
oleh umat Islam. Orisinalitas Al-Qur'an tidak dengan sendirinya tercederai
dengan kegagalan para penafsir dalam menunjukkan validitas kisah-kisahnya.
Sebab, baginya, Al-Qur'an bukanlah kitab sejarah yang merekam segala peristiwa
dan hal ikhwal yang benar-benar pernah terjadi. Kegagalan dalam membuktikan
kesahihan sejarah tersebut karenanya harus dianggap sebagai sesuatu yang logis
belaka.
Apa yang lebih melatarbelakangi kebuntuan dan pada
gilirannya juga tidak memadainya seluruh tafsir yang menjelaskan kisah-kisah
Al-Qur'an sejatinya bertolak dari kekeliruan metodologi yang ditempuh dalam
praksis penafsiran. Artinya, karena mengandaikan sejarah yang dikisahkan
teks-teks kitab suci sama dan sebangun dengan apa yang direkam teks-teks
sejarah pada umumnya, para penafsir pun akhirnya secara salah telah menggunakan
metodologi sejarah dalam menafsirkannya.
Dalam (sejarah) literatur tafsir, telah hadir
beragam usaha yang dimunculkan para mufassir ketika kesulitan-kesulitan
dalam penafsiran--seperti tidak nyambung-nya antara isi kisah Al-Qur'an dengan
fakta-fakta sejarah, misalnya--hadir menghadang. Satu dari beragam alternatif
jalan yang ditempuh dalam penafsirannya adalah dengan meletakkan teks-teks
kisah tersebut sebagai ayat-ayat mutasyabihat (polinterpretable).
Sehingga, sebagai konsekuensi yang mengikutinya, muncullah beragam tafsir yang
berbaku debat seputar validitas sejarah dalam Al-Qur'an dan ironisnya selalu
tak memuaskan.
Padahal, tutur Khalafullah, kalau saja para mufassir
menyadari bahwa sejarah yang dinarasikan kitab suci tak bisa disamakan dengan
"teks sejarah konvensional", tetapi diposisikan layaknya teks sastra
dan didekati dengan pendekatan sastra juga, hiruk-pikuk yang berlangsung cukup
panjang dan tidak produktif itu tak akan terjadi.
Demikianlah beberapa penggal argumen dan tawaran
yang coba disodorkan Muhammad A. Khalafullah dalam menafsirkan kisah-kisah
Al-Qur’an lewat buku Al-Qur'an Bukan "Kitab Sejarah", Seni,
Sastra dan Moralitas dalam Kisah-Kisah Al-Qur’an ini.
Dengan
titik pijak yang menyangkal mainstream tafsir itu, ia pun kemudian
menawarkan metodologi barunya (baca: metodologi sastra) dalam menghampiri
teks-teks kisah yang dirangkum Al-Qur'an. Sebuah tawaran yang--layaknya semua
pemikiran baru yang menyebal dari arus utama--menyeretnya dalam pusaran konflik
dan mengundang banyak kalangan konservatif
membombardirnya dengan pelbagai tuduhan serta fitnah.
Tetapi,
layaknya para pembaru yang tetap gigih mempertahankan "kebenaran"
yang diyakininya, Khalafullah pun tampak tak bergeming. Metodologi sastra
baginya niscaya segera mengambil alih metodologi sejarah dengan topangan
argumen, bahwa jika metodologi sejarah yang ditempuh, maka akan muncul beberapa
kebuntuan sebagai konsekuensi negatifnya.
Pertama, penafsiran yang dilakukan akan gagal
menyibak tabir kisah karena unsur-unsur sejarah yang ada dalam kisah-kisah
tersebut adalah materi sastra dan konstruksi kisah-kisahnya pun pada umumnya
bersifat (di)samar(kan). Kedua, metodologi sejarah juga akan kesulitan
mendedahkan rahasia pengulangan-pengulangan kisah dalam Al-Qur'an. Penafsiran
dengan menggunakan metodologi sejarah akhirnya akan gagal menunjukkan rahasia
mengapa sebuah kisah diulang-ulang dalam versi berlainan tentang pelaku (dan
peristiwa) sejarah yang sama.
Di
samping dua hal di atas, pendekatan sejarah pun, menurut Khalafullah, akan
kesulitan memecah-cairkan kebenaran sejarah yang dikisahkan kitab suci saat
dicocokkan dengan sejarah yang secara umum telah diketahui.
Dari sinilah cendekiawan asal Mesir ini berhenti
dalam sebuah simpul argumen, bahwa makna-makna sejarah yang direkam Al-Qur'an
tak lebih sebagai pelajaran dan contoh bagi umat Islam. Ia, karenanya, harus
dikeluarkan dari domain (kajian) sejarah. Sebab historisitas (nilai sejarah)
sejatinya bukanlah tujuan utama dari kisah-kisah Al-Qur'an.
Dengan menyadari setidaknya tiga kelemahan yang
menghinggapi metodologi sejarah tersebut, dan memilih metodologi sastra sebagai
alternatifnya, maka penafsiran diharapkan akan terbebaskan dari bias israiliyyat--unsur-unsur
"asing" yang mencemari proses penafsiran Al-Qur'an --, mampu
membeberkan tujuan-tujuan kisah yang sarat pesan-pesan moral, terhindar dari
pemahaman keliru tentang rahasia pengulangan-pengulangan kisah, dan bebas dari
keharusan setia pada suatu tafsir tentang kebenaran kisah-kisah Al-Qur'an.
Dengan mengunakan metodologi sastra ini pula proses penafsiran kisah-kisah
Al-Qur'an tak lagi harus dibebani tugas untuk mungurai validitas
kesejarahannya.
Dalam
metodologi sastra, kisah-kisah yang dirangkai Al-Qur'an tidak akan diandaikan
sebagai teks yang mendedahkan data-data sejarah yang bisa ditelisisk
otentisitasnya dengan menggunakan metodologi sejarah. Karena bangunan
kisah-kisah tersebut diyakini sekadar berangkat dari keyakinan umum para
audiens yang disapanya seperti biasa dilakukan para sastrawan saat hendak
meramu suatu kisah.
Walhasil, dengan memposisikan kisah-kisah tersebut
tak lebih sebagai kisah-kisah sastra yang tidak selamanya harus sama dan
identik dengan peristiwa-peristiwa yang dicatat buku-buku sejarah;
tuduhan-tuduhan para orientalis seputar "keganjilan-keganjilan"
sejarah yang dihadirkan Al-Qur'an, dan kebuntuan para penafsir untuk
menjelaskannya secara memadai; akan berakhir dengan hadirnya tafsir kisah-kisah
yang justru lebih berhasil mengundang para pembaca untuk mendulang hikmah dan
kearifan sebagai teladan yang musti diikuti. Bukan mempersoalkan dan
menyangsikan "kebenaran sejarah"-nya yang memang tidak dimaksudkan
sebagai tujuan dari kisah-kisah Al-Qur’an tersebut. Wafauqa kulli dzi ‘ilmin
‘aliim!
Damanhuri Armadi,
alumni KMI Gontor Ponorogo. Saat ini tengah menyelesaikan kuliahnya di jurusan
Bahasa Arab Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Intan, Bandar Lampung.
Aktif di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lampung dan sesekali menulis opini
dan resensi di media lokal dan nasional.
© Jurnal Pemikiran Islam Vol.1, No.2, Juni
2003
International Institute of Islamic Thought
Indonesia