© Jurnal Pemikiran Islam Vol.1, No.2, Juni
2003
International Institute of Islamic Thought
Indonesia
Agama, Perubahan Sosial dan Sublimasi Identitas
Sutrisno Abdullah
Abstract
Position of religion
in social change is a discourse that has ‘ceased’ and finished in theoretical
polarity, between materialism and idealism. The latent pull of both materialism
and idealism has emerged obviously since early capitalism era. Nowadays is an
era that almost viewed as to cease idealism position after Max Weber. Prescription
that religion should be innovative to respond reality of social structure is to
say that religion should be adaptive. This long process is a reading about
identity sublimation as well as weakening of truth interpreter authority. The
new phase of history is ready to begin.
Keywords: religion,
social change, identity sublimation, truth interpreter, authorithy, idealism,
materialism
Eksplorasi
pendekatan tentang
hubungan
agama dengan perubahan sosial
Moralitas atau etika sosial yang menjadi standar perilaku
interaksi antar manusia mulai ‘jungkir balik’ secara dramatik sepanjang sejarah
peradaban umat manusia ketika kapitalisme yang sesungguhnya lahir secara utuh.[1]
Hugh Dalziel Duncan[2] melukiskan
kapitalisme sebagai peradaban yang bercirikan uang, dimana uang pertama kali
dipercakapkan dalam ranah peristilahan transendental. Perjuangan demi keadilan
ekonomi merupakan reduksi legal dari setiap terma perjuangan demi keadilan.
Pada babak yang lebih matang, perubahan uang dari lambang kejahatan menjadi
lambang kebaikan.[3] Hugh
mengutip Bernard de Mandeville bahwa dalam
babak peradaban baru ini agama adalah satu hal dan dagang adalah hal
lain. Bagaimana formasi agama dalam babak sejarah yang dianggap baru sepanjang
peradaban ?
Wacana agama dan ‘perubahannya’ hari ini menjadi penggalan pendek
dari garis sejarah peradaban. Hubungan
agama dengan negara; hubungan islam
dengan demokrasi; islamisasi ilmu atau hindunisasi ilmu; ekonomi islam;
kebangunan islam; fundamentalisme agama dan pembaharuan pemikiran bisa jadi
merupakan daftar asesoris dari grand wacana hubungan panjang dan
(mungikn) tidak pernah selesai antara agama dengan perubahan sosial. Hubungan
tersebut dibangun dari rumusan pertanyaan dan ragam tesis mengenai letak agama dalam perubahan sosial hari
ini.
Merujuk Max Weber (1864 –
1920), agamalah yang berjasa melahirkan perubahan sosial yang paling
spektakuler dalam sejarah peradaban manusia. Setelah pengikut Weber dari
Amerika, Talcot Parson, menterjemahkan karya Weber kedalam bahasa inggris dalam The Protestant Ethic and The
Spirit of Capitalism tahun 1958, buku Weber ini menjadi bacaan wajib bagi
para penggemar sosiologi.
Namun Weber, bukanlah manusia ‘hari ini’, tesisnya mengenai agama sebagai motor perubahan sosial itu dilahirkan sekitar
seratus empatpuluh tahun yang lalu . Hari ini kelihatannya yang terjadi
sebaliknya, agama (utamanya) melalui instrumen teologinya harus mengejar
‘kebaruan’ pola interaksi sosial. Kapitalisme yang dulu dilahirkan oleh
semangat agama, tapi kapitalisme yang jaya hari ini tidak lagi memerlukan
dukungan agama. Tesis ini berangkat dari sebuah teori kritis yang menyeruak
sekitar tahun 60-an utamanya melalui Mazdhab Frankfurt. Atau, pada tataran
epistemologi menjadi sebuah alternatif atas metodologi positivistik.
Sehingga
paling tidak hingga hari ini, hemat saya, terdapat tarik – menarik yang begitu besar pada wacana yang
berpengaruh dalam hubungan antara agama dengan perubahan sosial. Pertama,
pendapat yang menempatkan agama
(harusnya) berubah mengikuti arus kondisi interaksi manusia. Kedua,
lebih dipicu oleh ‘kegelisahan’
terhadap perkembangan kondisi interaksi manusia hari ini yang semakin membangun
jarak terhadap kontrol agama, berpendapat kondisi hari inilah yang harus
(dirubah) menyesuaikan (teks-teks) agama.
Pendapat
yang pertama tersebut menempatkan agama sebagai suprastruktur sosial. Agama
bukanlah sebuah entitas otonom yang vakum dari interaksi sosial
diluarnya.[4]
Bahkan entitas ‘luar agama’ itu bisa jadi mendikte (perubahan) agama.[5]
Agama terus berubah mengikuti pergeseran struktur ekonomi dan struktur budaya.
Karen Amstrong bahkan menggunakan term Tuhan (God), A History of God dalam menggambarkan betapa ‘agama’ terus
berubah berdialektika dengan alam dan struktur sosialnya. Tuhan berevolusi.
Sebuah
buku terbitan Cross Cultural Publication tahun 1994 yang diedit George B. Grose
dan Benjamin J. Hubbart, The Abraham Connection: A Jew, Cristian and Muslim
in Dialogue, diterjemahkan ke Indonesia Tiga Agama Satu Tuhan oleh
Penerbit Mizan, tahun 1998 persis memperkuat tesis Karen Amstrong dalam cara
penuturan yang jauh berbeda. Buku ini disambut ‘biasa’ saja oleh pengamat
(perilaku) ke-agama-an atau para agamawan. Hemat saya buku hasil dialog pemuka
tiga agama, yaitu antara David Gordis (Yahudi), George Grose (Kristen) dan
Muzammil Siddiq (Islam) ini ‘luar
biasa’. Karena titik temu agama - agama yang selama ini didengungkan melalui
wacana teologi, atau lebih dari itu melalui semacan etika, moralitas agama yang
dikandung, maka buku ini merupakan eksplorasi serius ‘kesatuan’ agama - agama
melalui sejarah yang otentik dan mudah dilacak. Mengutip Kitab Suci
masing-masing malah semakin menunjukan otentisitas ‘kesatuan’ agama itu. Kesan
yang dapat ditangkap, polarisasi menjadi tiga agama adalah persoalan interpretasi
dibalik struktur sosial yang mendasarinya.
Ketika
Karen Amstrong mengeksplorasi bagian “Kematian Tuhan” menuliskan,
“Kaum muslim tidak mempunyai banyak waktu atau energi untuk
mengembangkan pemahaman tradisional mereka tentang Tuhan. Mereka sibuk dalam
upaya mengejar ketertinggalan dari Barat…. Di Barat, “Tuhan” dipandang sebagai
suara keterasingan; di dunia islam suara tersebut berasal dari proses kolonial
Karena tercerabut dari akar budaya sendiri, orang – orang merasa kehilangan
arah dan putus asa. Sebagian pembaharu Muslim berupaya mempercepat langkah
kemajuan dengan cara paksa meletakkan islam pada posisi minor”.[6]
Tesis yang dikembangkan Keren Amstrong tersebut mensejajarkan agama dengan ide, filsafat, seni, hukum dan ideologi berada pada
posisi super struktur dari infrastruktur material. Secara substantif tesis ini
bukan baru, bahkan jauh melampaui masa
kelahiran Karl Marx (1818), tesis itu diintrodusir ilmuwan muslim kelahiran
Tunisia, Ibn Khaldun (1332–1406). Khaldun meneliti pengaruh lingkungan fisik
terhadap bentuk-bentuk organisasi sosial primitif dan modern, hubungan antar
kelompok dan berbagai fenomena kultural (kesenian, kerajinan, ilmu pengetahuan,
solidaritas atau kohesi sosial).[7]
Sungguhpun demikian dalam sejarah khasanah intelektual islam tesis semacam ini
dipersoalkan sebagai sebuah masalah teologik, bukan sebuah persoalan keilmuan
yang positiv dalam matra epistemologik atau metodologik. Sehingga aktifitas
keilmuan yang bertumpu pada metode induktif di kalangan muslim terhenti karena
studi empirik (induktif) yang lahir dari pendekatan Ibn Khaldun dihampiri
secara deduktif-teologik.[8]
Kritik terhadap perspektif Khaldunian[9]
secara keilmuan (bukan bentuk kritik teologiknya) sulit ditemui dikalangan
ilmuwan muslim. Kritik yang relefan hanya dapat ditemukan ditemukan pada
perspektif idealistik yang bermuara dari pandangan Alfred North Whitehead yang
menyatakan “ide umum selalu mengancam tatanan yang ada”. Kemudian Auguste
Comte, Frederich Hegel dan kajian induktif secara monumental bermuara pada Max
Weber dalam studinya mengenai hubungan agama dengan perkembangan ekonomi.
“Perang dingin” teologi di kalangan muslim terjadi dalam
merespon implikasi perspektif. Perspektif materialism menempatkan agama hanya
sebagai bagian dari ragam institusi yang ada di dalam masyarakat dan
‘berlokasi’ diujung mata rantai ketika terjadi perubahan sosial. Ilyas Ba.Yunus[10],
sosiolog dari The State University, New York mengkritik tajam pendekatan yang
disebutnya sebagai bias Barat ini dari
ranah epistemologis. Bahwa kesalahan besar pandangan ini adalah
menempatkan agama sebagai segmen atau bagian kecil saja dari masyarakat.
Tangkisan untuk menolak tesis mengenai agama sebagai supra-struktur dari
infrastruktur material adalah bahwa tesis tersebut hanya belaku pada pengalaman sejarah Barat – Kristen.
Unsur pengalaman Barat seperti sekularisme[11],
pemisahan agama dari kehidupan publik tidak terjadi dalam masyarakat muslim.
Kemudian
sekularisme seperti sontak tiba – tiba menjadi tema utama yang
menantang sejak proses perubahan
struktural di masyarakat dunia ketiga pada tahun 60-an. Pergeseran struktural
sebagai sebuah data empirik ke arah defferensiasi struktural yang gelagatnya
menyamai sistim sosial Barat sulit diingkari sebagai sebuah kenyataan. Meminjam
istilah Anthony Giddens gerak itu ibarat Jugernout, truk besar yang
melaju tak terkendali.
Tesis yang menempatkan agama sebagai suprastruktur sama
dengan penonjolan sisi antroposentris dibandingkan sisi teosentrisnya. Term
antroposentris difahami bahwa agama kemanfaatannya selalu pada ukuran-ukuran
kemanusiaan. Human (sisi kemanusiaan) sebagai dasar segala aktifitas, maka
spiritual maupun ritus akan selalu disandarkan dalam konteks kemanusiaan. Sisi
humanitarian ini ‘kehadirannya’ hanya dapat wujud pada aktualisasi interaksi
sosial. Sementara sisi teosentris
memandang Tuhan diatas segalanya; ‘ketundukan’ manusia adalah dalam rangka
ketundukan itu sendiri tanpa harus dimengerti sebagai prosesi imanensi.
Agama
bagaimanapun (selalu) menampilkan dua sisi tersebut (antroposentris dan
teosentris). Pada masyarakat islam, kita dapati bagaimana ummat memperlakukan
(tafsir) Al Qur’an; posisi antroposentris (humanetarian?) ketika memandang Al
Qur’an yang kehadirnya semata mata sebagai petunjuk manusia maka berpendapat
tidak ada ayat yang begitu saja ‘tersembunyi’ tanpa dimaknai dalam konteks
interaksi antar manusia. Walaupun perlu catatan khusus perbedaan keberlakuan tesis ini pada komunitas Islam
Suni dan Islam Syiah. Dikalangan Suni pembaharuan pemikiran islam terasa lebih
progresiv, barangkali watak teologinya yang ‘meminimalkan’ perlunya kema’suman
keturunan. Ini maknanya kalangan Suni akan lebih adaptif terhadap gagasan
demokrasi. Dengan demikian dalam Suni doktrin otoritas atas tafsir rawan sekali
goyah, dalam pengertian ini doktrin Suni lebih bernuansa antroposentris
dibandingkan dengan sahabatnya kalangan Syiah.
Fenomena Ulil Abshar Abdalla, misalnya,
bukanlah pemandangan baru (dalam Suni),
dimana involvement “orang kebanyakan” dalam pemikiran agama kemudian
berimplikasi pada semacam gugatan terhadap sistem otoritas ulama. Din
Syamsuddin, ketua Muhammadiyah mengomentari kiprah Ulil sebagai dekonstruksi
agama (islam) tanpa rekonstruksi. Hemat saya, pada tataran sosiologis,
dekonstruksi pemikiran islam yang dilakukan Ulil sekaligus menampilkan tawaran[12]
(re)-konstruksi pada tataran sistem otoritas agama. Nuansa pesan sosiologis ini
pernah diperkenalkan oleh Abdul Munir Mulkhan, sosiolog agama dari Yogyakarta
pada dua tahun sebelum kasus Ulil populer dalam kolomnya di Dwi Mingguan Gatra,
23 September 2000. Ia menulis dengan tajuk “Islam Bagi Semua”;
Seorang muslim, pemeluk agama lain atau ateispun terbuka untuk
mengapresiasi, memahami dan mengamalkan ajaran islam, terutama ajaran hubungan
sosial. Hal ini juga tidak mesti dilakukan dengan membaca atau menafsisr ayat –
ayat Al Qur’an dan sunah, melainkan bisa juga dari wahyu model kedua atau
sumber kedua.
Jauh lebih mendasar gugatan terhadap sistem otoritas agama
itu ditujukan terhadap syarat – syarat
menafsir ‘kebenaran’ agama yang disusun ulama dalam ilmu syariah, tafsir dan
tauhid, 10 abad yang lalu. Seperti
ungkapan Mulkhan berikut:
…pernyataan bahwa hanya orang islam yang
berhak membaca dan menafsir Al-Qur’an bertentangan dengan misi penyebaran
kebenaran Al-Qur’an dan maksud penurunannya sendiri. Pernyataan bahwa hanya
yang paham kultur dan bahasa Arab yang berhak menafsir, berhak menyatakan yang
lain salah, berarti Al-Qur’an hanya penting bagi dunia pesantren dan kelas elit
yang Arabis.
Sublimasi identitas
Kolom Munir Mulkhan
Gatra tersebut merangsang pertanyaan, bagaimana gambaran sebuah keberagamaan
tanpa otoritas ? Inikah yang akan
menjadi tren keberagamaan masa depan ?
Gejalanya menunjukan kearah realitas
tersebut, sebut saja Jaringan Islam Liberal (JIL) yang lahir dari rahim lanskap kebebasan penafsiran
kebenaran agama tanpa wujud otoritas. Dimotori oleh mereka yang meneguk ilmu
islam dari sumber (keislaman) tradisional, tapi mereka diasuh dalam buaian ruh
masyarakat kota yang serba cair. Model keberagamaan yang dikembangkan JIL ini
bagaikan gayung bersambut untuk menjadi pengisi perangkat lunaknya generasi
baru umat yang oleh Kuntowijoyo dalam Muslim Tanpa Masjid (2001; 130)
disebutkan pengetahuan agama mereka tidak didapatkan dari lembaga islam
konvensional.
Meskipun ‘gerakan’ semacam JIL menarik diri dari upaya yang
bersifat advokatif secara langsung namun memberikan ruh emansipatoris yang kuat
bagi generasi baru yang oleh Kuntowijoyo di atas dikenalkan sebagai muslim
yang tanpa masjid. Generasi baru yang sekarang ini (atau sejak 1998) bermain pada gerakan
politik jalanan dari rentang ideologi gerakan yang paling kiri hingga ke ujung
kanan . Kuntowijoyo (2001;130) menggambarkan
berikut “Kita tidak boleh sakit hati dengan penolakan mereka terhadap otoritas
KUI, MUI, ormas – ormas dan tokoh-tokoh islam lalu mengnggapnya bukan muslim”.
Realitas
mengilustrasikan betapa batas antara Umat Muhammad dengan yang bukan dalam
masyarakat yang sudah terpolarisasi dan defferensiasi menjadi sangat sublim.
Gugatan Forum Umat Islam (FUI) yang dikomandoi KH. Atian mengenai tulisan Ulil
di Harian Kompas (18/11/2002), menyatakan Ulil sebagai berbahaya bagi islam
merupakan penggalan kecil dari sublimasi identitas itu[13].
Begitu pula dalam issue mengenai konflik Irak – Amerika, tidak begitu mudah
meyakinkan massa islam bahwa konflik tersebut bukanlah soal agama.
Sangat
pentingnya sebuah identitas (keagamaan), baik Ulil Abshar maupun Atian pada
substansi perdebatannya lebih cenderung
bergeser pada persoalan ‘perebutan’ identitas islam. Persoalan perlunya
indentitas ini semata persoalan sosiologis, adanya pergesekan-pergesekan
otoritas keagamaan. Bukan teologis yang berfungsi menimbang apakah seseorang
beriman atau tidak. Dan, dalam kasus Irak – Amerika, identitas keagamaan ini menjadi
sebuah komoditas politik. Struktur kognisi masyarakat sangat sulit menerima
ucapan Pramudya Ananta Toer, misalnya,
bahwa dirinya ateis. Pernyataan itu dianggap sebuah pernyataan yang
mengejutkan, tapi juga cukup maklum karena yang mengatakannya sudah tanpa
identitas (jelasnya dia tidak bisa mengatas namakan ‘bahasa’ agama karena tanpa
otoritas).
Sebuah
realitas akan sulit difahami hanya semata dari pendekatan normatif agama.
Ilustrasi terbaru pada kasus Inul. Dalam masyarakat muslim Indonesia, bagaimana
‘wejangan’ susila yang secara substantif diakui publik sebagai norma yang
dirumuskan agamanya kemudian patah melalui gesekan opini publik ? Yang
justru menyudutkan Rhoma Irama pada ‘ketidak-populeran’ dalam serangakain
pergesekan opini publik tersebut. Dalam khasanah komunikasi opini publik
terdapat tawaran ‘teori’ bahwa penampilan opini dipengaruhi oleh siapa yang ada
dibalik atau dibelakang layar opini. Kawan – kawan fundamentalis (islam)
seringkali menggemari teori ini. Pada
kasus Inul, popularitas Inul, menurut teori ini, digarap seorang arsitek public
opinion (disebutlah nama Arswendo Atmowiloto). Media apa saja yang dipegang
oleh Arswendo, tambah teori ini akan mampu menguasai aras publik.
Teori
ini sangat strukturalis. Problemnya, bagaimana menjelaskan proses pengaruh
aktor dibelakang layar – Arswendo -- dalam pergulatan normatif struktur kognisi
masyarakat? Atau, kembali pada rumusan di atas
bagaima kubu Rhoma Irama yang nota bene ‘lebih mewakili’ nilai agama
secara subtantif menjadi tidak populer dalam pergesekan opini publik? Teori ini
buntu memahami proses (pergeseran) struktur kognisi itu. Oleh karena itu harus
ada asumsi sebelumnya tentang telah adanya sebuah perubahan yang sangat
fundamental dalam struktur kognisi melalui proses sejarah panjang pergulatan
agama dengan perubahan sosial. Asrwendo dalam konteks ini tidak dalam kerangka
merubah struktur kognisi masyarakat, tetapi cukup menumpangi perubahan dalam
masyarakat yang sedang mengalir. Arswendo “menegaskan” adanya sebuah realitas yang
sedang berubah itu.
Ilustrasi
menarik sekitar perpolitikan post-Suharto. Tanggal 21 Mei 1998 mahasiswa
radikal di politik jalanan menduduki gedung MPR/DPR itu sujud syukur
menyaksikan Suharto lengser. Kuntowijoyo terperangah, dalam komentarnya;
“ternyata mereka muslim juga!”. Tapi umat dibuat kecewa lantaran kemudian
ternyata Habibie-pun ditolak, padahal waktu itu Habibie relatif representasi
dari islam. Keraguan terhadap mereka melahirkan counter dari masyarakat
dan mahasiswa ‘yang lebih muslim’. Dan mereka berbondong - bondong berangkat
dari Mesjid Al Azhar dan Istiqlal pada hari Jum’at dengan menggotong spanduk
berisi dukungan terhadap Habibie. Bentrok fisik dua kelompok penolak dan
pendukung Habibie itu tak terhindarkan.
Mahasiswa
itu, pada sisi lain, ‘menyatu’ dalam
menolak Sidang Istimewa (10-14 November 1998) sehingga sama-sama berhadapan
dengan Pam Swakarsa yang mendukung SI. Pada kesempatan bentrok anggota Pam
Swakarsa yang memang kebanyakan ‘soleh’ itu berteriak “Pak, mereka itu bukan
orang islam!.”
Generasi baru Muslim ini, mengikuti Kuntowijoyo, lahir dari
rahim sejarah, tanpa kehadiran sang ayah, tidak ditunggui saudara-saudaranya.
Hasilnya, mereka hampir menafikan adanya otoritas sosial dalam menafsir
kebenaran agama. Sekali lagi, ‘ruh’ keberagamaan yang ditiupkan JIL mendapatkan
signifikansinya. Lagi, ilustrasi menarik pada peringatan Peristiwa Semanggi di
hari ke-40, dimana Cak Nur menghimbau agar mahasiswa membatalkan acara itu. Cak
Nur meragukan kemurnian niat ibadah mahasiswa. Tapi acara itu berjalan terus,
dan mulus. Malah sementara mahasiswa kembali mencurigai Cak Nur sebagai telah
tergadaikan idealismenya.
Persoalan sublimasi identaitas muslim (islam) ini
sesungguhnya bukan pemandangan baru dalam sejarah islam. Tidak hanya terjadi pada
hari ini ketika masyarakat terdeferensiasi sedemikian rupa, meskipun pada
masyarakat kontemporer kompleksitasnya sangat jauh berbeda dengan masyarakat
klasik. Bagi Peter L. Berger, [14]
sublimasi identitas ini nyaris tidak dapat dihindari dalam masyarakat plural.
Meskipun dalam teori budaya (Budaya Massa) yang terjadi adalah homogenisasi
budaya. Sublimasi identitas juga harus bermain dengan intensitas plural yang
semakin tinggi. Sehingga persoalannya dapat dirumuskan, bagaimana seorang
beragama bisa mendifinisikan dirinya ditengah – tengah agama lain.
Eksplorasi atas pertanyaan seperti ini paling rajin dimuatkan di Harian Kompas,
dibandingkan dengan harian lain. Mudah difahami kalau kalangan islam ortodox
tidak ragu untuk menyatakan mempunyai jarak ‘ideologis’ dengan harian ini.
Ragam bentuk pembaruah (pemikiran) agama atau teologi hadir
dalam kerangka merespon persoalan yang dirumuskan tersebut di atas sebagai
akibat dari gerak sturktur sosial yang
tak terkendali. Kebanyakan bangunan teologi mengasumsikan gerak struktur sosial
tersebut sebagai sebuah keniscayaan. Sebutlah wacana teologi diujung paling
kanan, Pembaruan Pemikiran Islam yang dilakukan Cak Nur (Nurcholish Madjid)
yang diintrodusir tahun 70-an, menempatkan perspektif ‘modernitas’ sebagai kenyataan
sejarah. Ummat Islam, menurutnya harus meletakkan agama sebagai sebuah realitas
‘tersendiri’ dari wilayah negara ( publik atau politik), yang kemudian terkenal
dengan jargon “Islam yes, politik no”. Tesis ini, hemat saya, mempunyai
paralelitas dengan konstruksi teoritik Emile Durkheim tentang pemisahan agama
secara analitik dalam dua wilayah kerja, wilayah sakral dan wilayah profan.
Term sekularisasi mendapatkan legitimasi etik melalui rekonstruksi dialektika
pemahaman antara filsafat moral yang bersumber dari sejarah dan konteks sosial
hari ini ( dinamika struktural yang tak terkendalikan), walaupun bagi Cak Nur
term itu dibedakan secara tegas dengan ‘sekularisme’.
Tentu saja gagasan pembaruan dari Cak Nur selain
mendapatkan hasil akomodasi struktural pada tingkat sosial – politik juga
mengundang bangkitnya model teologi yang berseberangan. Yang dapat dibaca
sebagai melahirkan kontradiksi internal ummat Islam Indonesia. Tren teologi yang lahir pada post pembaruan
Cak Nur, misalnya (model ini longgar saja, perlu eksplorasi lebih jauh);
revivalis atau salaf ( kebanyakan kaum skriptualis – fundamentalis); revolusi
(mengingatkan Ali Syariati); emansipasi–liberasi (bermuara pada Hassan Hanafi)
; transformatif atau empowerment (Kuntowijoyo, Dawam Rahardjo, Muslim
Abdurrahman); pencerahan dan revitalitas (masih variasinya Cak Nur walau agak
sedikit lain, seperti Kang Jalal, JIL ). Munculnya teologi transformatif
merupakan reaksi dari adanya keprihatinan terhadap kontradiksi internal di
Indonesia pada post pembaruan Cak Nur ini. Menurut teologi transformatif ini
model teologi yang dikembangkan Cak Nur dan beberapa reaksi atasnya kurang
terlibat dalam menjawab persoalan aktual umat islam.
DR. Abuddin Nata[15]
menggali sebanyak 12 bentuk gerakan teologi di Indonesia. Keduabelas gerakan
teologi tersebut pada dasarnya mempunyai rujukan dalam sejarah islam, walaupun
banyak diantaranya sangat sumir, yaitu Islam Fundamentalis, Islam
Teologis—normatif, Islam Eksklusif, Islam Rasional, Islam Transformatif, Islam
Aktual, Islam Kontekstual, Islam Esoteris, Islam Tradisional, Islam Modernis,
Islam Kultural, Islam Inklusif-Pluralis.
Otoritas penafsir
kebenaran itu
Kemajuan sebuah
masyarakat, seperti telah disinggung di atas pada dasarnya ditandai semakin
melebarnya deferensiasi struktural dibarengi ketajaman spesialisasi, sekaligus
homogenisasi budaya. Pada derajat tertentu realitas ‘kemajuan’ yang digambarkan
ini bersifat antagonis, dengan berkembangnya perbedaan yang membengkak
sekaligus diikuti homogenisasi. ‘Kesadaran’ tentang antagonisme semacam ini
diintrodusir dalam pandangan – pandangan yang dikembangkan Antony Giddens.
Pandangan Giddens ini melengkapi Auguste Comte ( lahir 1798 ). Tutur Comte
perjalanan sejarah masyarakat manusia berujung pada sebuah ‘agama generik’, Comte
menyebut agama humanisme. Giddens menambahkan ujung sejarah sesungguhnya berada
pada kompleksitas ( dualitas yang
antagonis ), tidak sesederhana yang digambarkan dalam hukum tiga tahap.
Masyarakat era positivistik sebagai tahapan akhir dari perkembangan masyarakat
itu ternyata mengandung kontradiksi - kontradiksi didalamnya.
Era positivistik menempatkan ilmu
menjadi ‘panglima’, sebuah perkembangan dari dua tahap sebelumnya yaitu tahap
teologik dan tahap metaphisik. Positifistik merupakan konsepsi serta merta
menempatkan otoritas kebanaran ada pada ilmu, bukan pada filsuf atau gereja
seperti tahap sebelumnya. Gerak sosial hanya dapat difahami melalui pencerapan
hukum ( sosial ) positiv, sosiologi-lah yang yang dimaksud agama baru itu.
Sesungguhnya sebuah rumusan yang (sebelumnya) susah dibayangkan. Karena ilmu
jauh lebih bersifat abstrak dibandingkan filsuf atau gereja maka ilmu dengan
demikian seperti halnya agama dan filsafat
membutuhkan institusi (wadah) untuk melekatkan diri, dimana kemudian
institusi tempat melekatnya ilmu itulah sebuah otoritas ilmu. Disinilah
persoalannya, dalam kerangka Giddens, dalam realitas ini terdapat kontradiksi.
Institusi cenderung birokratik, sebuah kondisi dimana memungkinkan slip of
its substanstial goul, seperti halnya institusi agama menggerogoti
substansi nilai agama.
Tetapi sangat sulit dibayangkan pada
tataran praksis dimana sebuah abstraksi nilai beroparasi tanpa institusi (baca
: organisasi ). Maka yang dimaksud otoritas ilmu pada masyarakat positivistik
kemudian beralamatkan ( address ) pada insitusi kampus. Pada sisi evolusi
sosial kecenderungan institutionalized ini dapat juga dibaca sebagai
defferensiasi struktural atau gejala impersonalisasi. Struktur sosial
impersonal mensyaratkan infrastruktur budaya homogen (homogenisasi budaya),
yang kontennya adalah pengakuan terhadap pluralitas.
Penerimaan
sisi realitas plural atau pengakuan ‘adanya realitas yang lain’ yang
disyaratkan untuk sebutan ‘masyarakat maju’, hemat saya sangat penting memahami
apa yang terjadi di kalangan akademisi kampus untuk mengukur jarak kemajuan
yang telah ditempuh sejarah. Karena kampus cukup kuat memasok definisi atas
realitas; memungkinkan pasokan realitas yang lain (the other reality) dari
realitas yang (pernah) ada. Gambaran yang terjadi di dalam kampus, teori-teori
ilmu pengetahuan sosial (paradigma sosial?) yang lahir tahun 60-an menjadi
energi pengaruh bagi realitas plural yang perlu diperhitungkan. Awalnya,
berangkat dari anti positivisme logik kemudian setelah melampaui rasionalisme
kritis dan empirisme analitis, berhenti pada hermenetika dan konstruktivisme
kritis[16].
Tiga kerangka teori ilmu pengetahuan yang pertama (positivisme logik,
rasionalisme kritis dan empirisme analitis) merupakan teori ilmu pengetahuan
analitis. Yaitu mempelajari gejala (ilmu pengetahuan) sebagai gejala yang
berdiri sendiri. Meyakini ‘kebenaran’ ada didalam dirinya, kemudian inilah yang
dimaksudkan universalitas. Sehingga metodologi yang dikembangkan pada ketiga
teori pengetahuan ini menampik “anather world is posible”.
Kedua
teori ilmu pengetahuan yang terakhir (hermenetik dan konstruksionisme) disebut
non-analitik. Mulanya di Indonesia ada perasaan canggung menempatkan teori ilmu
yang bersifat non-analitik ini pada bagian ilmu sosial; lebih kuat dugaan ditempatkan
pada humaniora. Teori ilmu pengetahuan non analitik ini memungkinkan membuat
celah – bolongan kecil – untuk mengintip adanya “yang lain”. Kredo yang
ditawarkan, “kebenaran” tidak selalu ada dalam dirinya tetapi bersifat sosial. Celah itulah yang kemudian dengan gagah
berani diproklamairkan oleh (teori) post-modern, bahwa ada “kebenaran”yang lain
dari “kebenaran” yang ada ini.
Sekitar
tahun 1994, ketika saya mahasiswa baru untuk Program Studi Sosiologi sempat
bertanya kepada seorang profesor dengan nada serius mengapa tidak dimasukkan
Mata Kuliah mengenai (teori)
Post-modernisme pada program ini. Jawabnya, karena post-mo tidak
menampilkan kejelasan (kerigidan, atu heuristik
[17]
? ) teori. Terus terang saya masih tidak mengerti jawaban itu, yang saya
ketahui adalah kekuatan wacana post-mo ini dalam membangun opini dunia
sekaligus menjadi kontributor praktek sosial; pengakuan adanya ‘yang lain’.
Misalkan, di era kontemporer ini banyak bentuk penegasan identitas
(de-sublimasi identitas), baik identitas etnik maupun agama mendapatkan
energinya dari belakang teori dengan semakin menguatnya dua teori ilmu
pengetahuan terakhir tersebut.
Selain
persoalan pada kisaran epistemologis tersebut terdapat pula persoalan
struktural pada ‘pelembagaan ilmu’ era positivistik hingga hari ini. Temuan –
temuan besar dalam ilmu, apalagi dalam ilmu sosial, pada dasarnya selalu lahir
dari kerja individual. Bukan dari pencarian ‘gotong--royong’, ada kecenderungan
jawaban psikologis bahwa temuan ilmu sacara monumental lahir dari pribadi
“nyeleneh”. Pribadi yang tidak dapat di-struktur dalam proses kerja bersama
(institutionalized). Institusionalisasi ini cenderung mereduksi proses kreatif
manusia. Mudah difahami hadirnya sekolah yang sadar akan pentingnya kreatifitas
itu kemudian cenderung meminimalisir aturan atau arahan dalam kurikulumnya.
Kembali
kepada persoalan otoritas di atas, kebangkrutan institusi ilmu ini (baca;
universitas dan sekolah) menjadi awal babak baru lahirnya ilmu sebagai otoritas
yang sesungguhnya. Term impersonal dalam masyarakat kedepan bukan harus
difahami sebagai “non-personal dalam arti kelembagaan (baca organisasi)”,
tetapi berada dalam sebuah abstraksi nilai, yaitu Ilmu. Pelembagaan atau institutionalized
cenderung mengundang personalisasi, dalam bahasa sarkastik adalah feodalisasi.
Nasib agama, yang juga abstraksi sebuah nilai, dalam masyarakat impersonal akan
sangat bergantung pada eksistensi otoritas ilmu. Organized relegion
tidak dapat hadir sepenuhnya dalam struktur masyarakat impersonal, dimana ilmu
dapat menjadi otoritas sepenuhnya. Sebaliknya, un-organized relegion hadir
dalam struktur masyarakat yang meletakkan ilmu sepenuhny sebagai otoritas, dan
kondisi ini dipersyaratkan dalam struktur masyarakat impersonal.
Catatan Akhir
Bagian di atas mencoba
menggabarkan kekaburan identitas keberagamaan, pada satu sisi, di sisi lain
resistensi terhadap penegasan identitas itu mesti berhadapan dengan kondisi
pluralitas (pada wilayah ini kemudian adanya (gerakan) teologi dianggap signifikan). Sesungguhnya banyak faktor yang dapat
menjelaskan sebab – sebab sublimasi identitas keberagamaan, selain yang diurai
di atas. Merujuk teori klasik, Emile Durkheim (1858-1915) melalui
konseptualisasi masyarakat mekanik – masyarakat organik, misalnya. Identitas
primordial menjadi tidak penting atau cenderung ditinggalkan dalam pergeseran
masyarakat mekanik ke masyarakat organik, maka identitas primordial menjadi
sublim. Hemat saya konseptualisasi Durkheim ini paling umum dipakai dalam
memahami masyarakat kontemporer. Max Weber, melalui perkembangan rasionalitas.
Pada rasionalitas yang paling akhir –rasionalitas legal formal – yang terjadi
sebuah imperatif hukum – hukum kontrak formal dan bersifat birokratik. Disini
tidak ada ruang bagi sebuah identitas primordial.
Auguste
Comte (1798-1844) secara monumental meletakkan
konseptualisasi sejarah
perjalanan masyarakat, dan prediksi
runtuhnya peran agama di tahap akhir perkembangan sosial itu. Banyak kalangan
menilai pewacanaan Comte ini sebagai ‘bukan teori’. Comte membagi tiga tahapan
perkembangan peradaban masyarakat, dari teologik ke metafisik, dan berakhir
pada positivistik. Meskipun konseptualisasinya mengilhami teoritikus klasik,
namun yang dianggap sebagai kelemahan adalah meng-otomatiskan atau meniscayakan
perkembangan masyarakat dalam tiga tahap secara diskrit. Sehingga menemukan
kesulitan jika konseptualisasinya digunakan untuk memotret kondisi masyarakat
hari ini. Misalkan, relejiusitas atau bahkan aspek mistis ternyata juga hadir
bersama – sama praktek teknologi modern.
Namun, hampir semua teoritikus besar di atas yang membangun
tesis bahwa agama dalam sejarah masyarakat manusia akan cenderung ditinggalkan.
Bagaimana kita mamahami realitas keberagamaan hari ini dalam kaitan tesis
tersebut ? [18] Jawabannya seringkali bertumpu pada apa yang
dinamakan “sekularisasi” . Sekularisasi
umumnya difahami sebagai berkurangnya peran agama dalam perilaku manusia
melalui berkurangnya kekuatan organisasi – organisasi relegius secara progresiv
sebagai akibat dari pembangunan politik dan ilmu. Maka sekularisasi, sebuah
term yang (selalu) berkonotasi negatif. Hemat saya, setelah Nurcholis Madjid
melansir konsep ini (awal dekade tahun 70-an) stigma buruk sekularisasi mulai
‘dikunyah ulang’ utamanya pada kalangan islam kota minus islam ortodok. Biasanya, sekularisasi ini diidentifikasi
sebagai ujung zaman, hari ini adalah ujung zaman itu. Wacana yang minoritas
memahami sekularisasi sebagai (hanya) bergeseran perilaku keagamaan, tanpa
tendensi berkurangnya peran agama [19].
Bagian ini bukan untuk menghakimi nasib agama di ujung
sejarah, persoalannya jika kita mengimani apa yang diprediksi nabi tentang
asingnya islam di akhir zaman, kita masih belum tahu apakah peradaban manusia
hari ini betul-betul telah berada di ujung sejarah itu. Sementara kalau kita
meletakkan ujaran nabi tersebut sebagai satire terhadap sistem sosial di
ujung zaman maka tugas keberagamaan kita adalah menempatkan kembali posisi
hakekat agama dalam setiap signifikansi kehidupan. Maka dalam kontek inilah
agama harus difahami sebagai sebuah ajaran yang bersifat universal. Menjadi
penting untuk menjelajah ‘universalitas’ agama (islam) karena justru wataknya
yang universal, logikanya, ia harus dapat hadir dan hidup mengatasi tempat dan
waktu. Persoalan sublimasi yang disinggung di atas adalah persoalan agama
menghadapi pluralitas, perdebatan keagamaan tiada standar untuk
menghentikan melalui sebuah judgment.
Maka pertanyaan mendasar, sejauh mana islam membuka peluang mengabsorbsi
pluralitas ? Pertanyaan ini sama
rumitnya dengan menanyakan bagaimana sebuah gambaran islam yang asli (otentik).
Islam asli
(otentik ), menurut Bassam Tibi ternyata hanya bermaknakan Arab, jadi Arabosentris
[20].
Masyarakat Arab bahkan memandang (Islam) Syi’ah sebagai agamanya orang Iran [21].
Mukti Ali ketika memberikan orasi pada konferensi filsafat tahun 1979 mengenai
konsepsi orang Indonesia tentang Islam ternyata menimbulkan polemik bagi
kalangan profesor Al Azhar, karena menurut mereka hanya ada satu Islam yang
monolitik. Yaitu Islam Arab. Zuhairi Misrawi, cendikiawan muda kelahiran
Sumenep pernah mepolemikkan Islam dan budaya lokal. Zuhairi mengangkat
pertanyaan apakah ludruk yang memerankan laki – laki menyerupai perempuan atau
sebaliknya itu dapat direstui Islam Pertanyaan yang sama seperti yang diajukan
penulis Senegal tahun 1982 (dan diplomat Arab), apakah tambur yang mengandung
sihir dapat diakui sebagai ritual Islam. Bagi penulis Senegal ini tambur dan
kandungan sihirnya membentuk bagian dari kebudayaan mereka, masyarakat Islam
Senegal. Jawaban yang sama juga nampaknya diikuti Zuhairi Misrawi.
Maka
penelusuran sejarah menjadi sangat lebih penting untuk mendapatkan gambaran
otentisitas (agama) Islam dibandingkan merujuk langsung pada teks-teks normatif
[22].
Untuk kemudian membedakannya dengan budaya (‘urubah) atau kebiasaan sebuah
komunitas. Cara kritis ini dianjurkan Peter L. Berger, dalam terminologi debungking,[23]
semacam motif mengikis kepalsuan yang inhern dalam realitas sosial. Out put-nya
adalah identifikasi antara sisi historisitas agama dengan sisi normatifitas
agama, istilah yang dipakai Amin Abdullah[24].
Dalam wacana keagamaan sesungguhnya manusia hanya sampai pada dimensi
historisitas agama, tidak pernah sampai pada normatifitas agama .
Catatan:
[1] Bahwa
kapitalisme adalah sebuah perubahan sosial spektakuler dalam sejarah peradaban
manusia lihat misalanya Peter L. Berger. 1990. Revolusi Kapitalis,
terj.Mohamad Oemar, LP3ES, Jakarta.Perhatikan juga, Bernard Murchland.1992. Humanisme
dan Kapitalisme. Terj.Hartono Hadikusumo, Tiara Wacana, Yogyakarta.
[2] Hugh
Dalziel Duncan. 1997. Sosiologi Uang, terj. Kiki Alfian Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
[3] Hugh mengutip Bernard de Mandeville ditahun 1705
menyatakan bahwa berbelanja dan bukan menabunglah yang menciptakan kejayaan
uang, karena berbelanja menciptakan kemakmuran komunitas (Hugh: 1997; 6) .
Katanya, “bangsawan yang mengejar kesenangan ragawi dan tidak membatasi
kemewahannya; si jalang yang menemukan gaya busana terbaru setiap minggu duches
yang congkok yang selalu berusaha meniru penampilan, perlengkapan hidup, dan
hiburan seorang putri. Itulah yang membuat kita jadi makmur”.
[4] Pada
semua tradisi keilmuan yang dipelajari dari buku-buku teks bangku sekolah hari
ini, agama bertempat pada sub-sistem dari sistem makro yang meliputinya, dimikian
gaya sosiologi Amerika mem-bahasakannya. Sementara sosiologi dari belahan timur
lebih akrab dengan sebutan ‘super-struktur’.
[5]
Proposisi ini adalah khas perspektif materialis. Ekspresi ini sangat menarik
dalam, Bryan S. Turner.1983. Relegion and Social Theory: A Materialist
Perspective, Heinemann, London
[6] Karen
Amstrong. 2001. Sejarah Tuhan, terj. Zaimul Am, Mizan, hal. 464.
[7]
Lihat, Ibnu Khaldun. 1967. The
Mukadimah: An Introduction to History, terj. Franz Rosenthal, edt. N.J.
Dawood, Princeton, Princeton University
Press.
[8] Hemat
saya eksplorasi pada fenomena sejarah ini amat menarik, dalam rumusan
pertanyaan: mengapa kajian ilmu sosial yang dilakukan secara induktif-empirik
dikalangan muslim berhenti pada Ibn Khaldun ?
Struktur sosial macam apa
sehingga setelah Khaldun ini ilmuwan muslim lebih mencurahkan energinya
pada studi – studi yang bersifat spekulatif (teologik-deduktif)?
[9] Marxian hemat saya ‘anak tiri’ Khaldunian; meski
beda kerangka ontologi antara Khaldun dengan Marx tetapi keduanya bertemu dalam
metodologi. Perspektif materialistiknya Keren Amstrong disini tentu juga
beranjak dari marxian.
[10] Ilyas Ba. Yunus dan Farid Ahmad.1985. Sosiologi
Islam dan Masyarakat Kontemporer, terj. Hamid Basyaib, Penerbit Mizan,
Bandung.
[11] Term
‘sekularisme’ bukan seperti yang dimaksudkan Nurcholish Madjid, secara analitik
dibedakan dengan ‘sekularisasi’. Dalam konteks tulisan ini pengertiannya
‘longgar’ saja, kedua term (sekularisasi dan sekularisme) sama saja, yaitu
pemisahan agama dari wilayah publik.
[12]
Antara ‘tawaran’ terhadap sistem dengan
‘gugatan’ terhadap sistem akhirnya susah dibedakan. Secara analitik kedua
kata itu bisa dipakai secara bergantian tanpa kehilangan makna
gramatikalnya.
[13] Hemat
saya perlu kehati-hatian dalam menarik kesimpulan bahwa pemikiran Ulil Abshar
Abdalla baik yang ia tulis di Kompas
(18/11/2002), Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam maupun kiprahnya di
JIL diterima secara wellcome oleh kalangan muda kota. Beberapa hari saya
di Kota Padang ketika sedang ramainya media memberitakan Ulil, hampir anak muda kota ini dalam kesempatan
setengah resmi, resmi maupun tidak resmi
menampakkan keresahan terhadap Ulil, seperti yang dirasakan oleh Forum Umat
Islam (FUI).
[14] Lihat
misalnya Peter L. Berger, Brigate
Berger & Hansfried Kellner. 1992. Pikiran Kembara; Modernisasi dan
Kesadaran Manusia, terj.A.Widyamartaya,
Penerbit Kanisius, Yogyakarta.
[15]
Abuddin Nata. 2001. Peta Keragaman Pemikjiran Islam Di Indonesia,
Rajawali Pers.
[16]
Referensi menarik dalam bahasa indonesia mengenai perbandingan teori – teori ilmu pengetahuan ini misalnya,
J.J.J.M. Wuisman.1996. Penelitian Ilmu – Ilmu Sosial, LPFEUI, Jakarta.
[17]
Sesungguhnya standar ini (kerigidan atau heuristic ) adalah ukuran yang
dipungut dari paradigma positivistik, yang justru dianggap sebagai ajang bualan
bagi kalangan post-mo.
[18] Kalau
dirujuk dari risalah kenabian, Muhamad SAW
juga sesungguhnya memprediksi tentang masa depan agama hasilnya sama
dengan teoritikus – teoritikus besar tersebut. Misalkan ujaran bahwa ‘islam
suatu kelak akan barang asing bagi umatnya sendiri’ atau ‘umatku suatu kelak
akan besar tetapi kebesarannya seperti buih, diombang-ambing air kesana
kemari’.
[19]
Stephen R. Warner dalam American Journal of Sociology (1993). Stephen Warner dianggap banyak kalangan menyadarkan
untuk membangun proposisi paradigma baru dalam sosiologi agama tentang
bias-bias konsep sekularisasi.
[20] Basam
Tibi. 1999. Islam, Kebudayaan dan Perubahan Sosial, terj. Misbah Zulfa
Elisabeth dan Zaenul Abbas, Tiara Wacana, hlm 27,28.
[21] Ibid.
Hlm. 36.
[22] Cara
ini pula yang dilakukan Ahmad Wahib dalam memahami islam.
[23] Peter
L. Berger. 1985. Humanisme Sosiologi, terj. Daniel Dhakidae, Inti Sarana
Aksara, Jakarta, hlm. 57.
[24] Lihat
Pengantar yang ditulis Amin Abdullah dalam Gregory Baum.1999. Agama dalam
Bayang – Bayang Relativisme, terj. Achmad Murtajib Chaeri dan Masyuri Arow,
Tiara Wacana, Yogyakarta.
Amstrong,
Karen 2001. Sejarah Tuhan, terj. Zaimul Am, Mizan.
Baum,
Gregory.1999. Agama dalam Bayang – Bayang Relativisme, terj. Achmad
Murtajib Chaeri dan Masyuri Arow, Tiara Wacana, Yogyakarta
Bellah,
Robert N.2000. Beyond Belief; Esai – Esei tentang Agama di Dunia Modern,
terj.
Rudy
Harinsyah Alam, Paramadina, Jakarta.
Berger,
Peter L. 1990. Revolusi Kapitalis, terj.Mohamad Oemar, LP3ES, Jakarta.
Berger,
Peter L. 1985. Humanisme Sosiologi, terj. Daniel Dhakidae, Inti Sarana
Aksara, Jakarta.
Berger,
Peter L, Brigate Berger & Hansfried Kellner. 1992. Pikiran Kembara;
Modernisasi dan Kesadaran Manusia, terj.A.Widyamartaya, Penerbit Kanisius, Yogyakarta.
Collins,
Randall &Michael Makowsky. 1984. The Discovery Of Society, Third
edition, Random House, New York. Duncan, Hugh Dalziel .1997. Sosiologi Uang,
terj. Kiki Alfian Pustaka Pelajar,
Yogyakarta.
Engineer,
Asghar Ali.1999. Asal Usul dan Perkembangan Islam, terj. Imam Baehaki,
Penerbit INSIST bekerja sama dengan Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Giddens,
Antony.1999. The Third Way; Jalan Ketiga Pembaruan Demokrasi Sosial, PT.
Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Giddens,
Antony. 2001. Tumbal Modernitas; Ambruknya pilar-pilar keimanan, terj.
Mohammad Yamin, IRCiSoD, Yogyakarta.
Grose,
George B & Benjamin J. Hubbard (edt.).1998. Tiga Agama Satu Tuhan; Sebuah
dialog, terj.Santi Indra Astuti, Mizan, Bandung.
Murchland,
Bernard 1992. Humanisme dan Kapitalisme. Terj.Hartono Hadikusumo, Tiara
Wacana, Yogyakarta.
Khaldun,
Ibnu 1967. The Mukadimah: An Introduction to History, terj. Franz
Rosenthal, edt. N.J. Dawood, Princeton,
Princeton University Press.
Kuntowijoyo.
2001. Muslim Tanpa Masjid, Mizan, Bandung.
Lauer,
Robert H. 2001. Perspektif Tentang Perubahan Sosial, terj. Alimandan,
Rineka Cipta, Jakarta.
Lerner,
Daniel.1983. Memudarnya Masyarakat Tradisional, terj. Muljarto
Tjokrowinoto, Gadjah Mada University Press,Yogyakarta.
Nata,
Abuddin.2001. Peta Keragaman Pemikiran Indonesia, Rajawali Pers,
Jakarta.
Rusli
M.1992. Agama dan Masyarakat Industri Modern, Media Widya Mandala,
Yogyakarta.
Tibi,
Basam 1999. Islam, Kebudayaan dan Perubahan Sosial, terj. Misbah Zulfa
Elisabeth dan Zaenul Abbas, Tiara Wacana.
Turner,
Bryan S. 1983. Relegion and Social Theory: A Materialist Perspective,
Heinemann, London
Turner,
Bryan S.2000. Teori-Teori Sosiologi Modernitas Posmodernitas, Pustaka Pelajar,
Jakarta.
Yunus,
Ilyas Ba. dan Farid Ahmad.1985. Sosiologi Islam dan Masyarakat Kontemporer,
terj. Hamid Basyaib, Penerbit Mizan, Bandung.
Wuisman,
J.J.J.M. 1996. Penelitian Ilmu – Ilmu Sosial, LPFEUI, Jakarta.
Warner,
Stephen R dalam American Journal of Sociology (1993).
Sutrisno Abdullah adalah kelahiran Banten, menyelesaikan studi formal strata satu dan masternya pada sosiologi murni Universitas Indonesia. Sempat malang melintang dan tidak diselesaikan studinya di FE-Universitas Indonesia dan FISIP Universitas Gadjah Mada. Sekarang sebagai peneliti pada The International Institute of Islamic Thought Indonesia dan pengajar sosiologi di beberapa perguruan Tinggi di Jakarta dan Bekasi.
© Jurnal Pemikiran Islam Vol.1, No.2, Juni
2003
International Institute of Islamic Thought
Indonesia