SEMBILAN JUGUN IANFU
AKAN DATANGI DPR

Suara Merdeka, Senin, 19 Januari 2004

MAGELANG - Sembilan orang mewakili korban Jugun Ianfu, Romusa, dan ahli warisnya, Senin ini (19/1) rencananya mendatangi Komisi VII DPR RI. Mereka akan menanyakan hasil pertemuan antara Komisi VII dan Mensos Bachtiar Chamsyah berkaitan dengan tuntutan mereka soal ganti rugi.
Yusuf Mudanto WYP BSc, staf lapangan LBH Yogyakarta menjelaskan, pada 5 November 2003 lalu perwakilan korban pelecehan seksual tentara Dai Nipon dan Romusa diundang Komisi VII DPR RI. Rombongan diterima Ketua Komisi VII Mayjen TNI Iping Somantri didampingi beberapa anggota.
''Disepakati 15 hari sesudah pertemuan itu, Komisi VII akan memanggil Mensos untuk menanyakan seberapa jauh penanganan masalah ganti rugi bagi Jugun Ianfu dan Romusa.

Belum Tahu Hasilnya
Namun hingga sekarang kami belum tahu hasilnya. Kekhawatiran kami, Komisi VII tidak menindaklanjuti,'' tutur dia kemarin.
Dengan alasan itu, 12 Januari 2004 mereka mengirim surat kepada Ketua Komisi VII DPR RI untuk beraudiensi, sekaligus minta dipertemukan dengan Mensos dan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Surat itu ditandatangani oleh Ny Suratmi, korban Jugun Ianfu dan Wagiman sebagai koordinator lapangan.
''Kami sudah sepakat tidak akan pulang sebelum bertemu Mensos dan Presiden, serta mengetahui sendiri keputusan pemerintah menyangkut nasib para Jugun Ianfu dan romusa,'' ujar Yusuf menegaskan.
Selain itu, mereka juga ingin bertemu dengan mantan Mensos Inten Suweno. Sebab, beberapa tahun lalu pemerintah Jepang telah memberikan ganti rugi kepada para korban. Namun oleh Inten Suweno, dana itu dialihkan ke panti-panti jompo.
Khusus di Jateng, korban kerja paksa pada masa pemerintahan penjajah Jepang tercatat sekitar 3.000 orang tersebar di berbagai kabupaten/kota.
Ada pun korban Jugun Ianfu mencapai 500 orang. ''Untuk seluruh Indonesia kemungkinan jumlahnya jauh dan sangat banyak lagi.''
Mereka menuntut ganti rugi karena selama penjajahan Jepang telah diperlakukan tidak manusiawi.
Yang perempuan dijadikan korban pemuas nafsu seksual tentara Jepang, sedangkan yang pria harus melakukan kerja rodi. Selain itu, para korban hingga sekarang termasuk golongan tidak mampu. (P60-85i)

 

 

 
Hosted by www.Geocities.ws

1