MARDIYEM

Senin, 28 januari 2008
Oleh : Maria Hartiningsih

Mendiang Mardiyem (79) saat berbicara dengan wartawan setelah bertemu perwakilan dari perkumpulan guru Kanagawa, Jepang, di kantor Lembaga Bantuan Hukum Independen, Jalan Suryopranoto, Yogyakarta, Selasa (21/8/2007).

Almarhumah Mardiyem tak punya hubungan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, apalagi dengan Pangeran Akishino. Tetapi terkait dengan peringatan 50 tahun hubungan Indonesia-Jepang, Mardiyem adalah catatan hitam yang mengingatkan bahwa ada utang sejarah yang tidak diselesaikan.

 Mardiyem (79) berpulang pada 21 Desember 2007 di Yogyakarta. Ia menyusul Suhanah (82) yang meninggal setahun sebelumnya di Cimahi.

Mardiyem dan Suhanah adalah dua dari 1.000 lebih perempuan Indonesia eks jugun ianfu, korban perbudakan seksual serdadu Jepang semasa Jepang menduduki Indonesia pada Perang Pasifik (1941-1945).

Mereka adalah dua dari empat penyintas (survivor) asal Indonesia yang bersama 75 penyintas dari negara Asia lainnya hadir dalam Pengadilan Internasional Kejahatan Perang dalam kasus Perbudakan Seksual oleh Militer Jepang selama Perang Dunia II, 8-12 Desember 2000 di Tokyo, Jepang.

Pengadilan bersejarah menutup abad ke-20 itu melibatkan hakim dan penuntut umum terkemuka dalam pengadilan internasional perang untuk Rwanda dan bekas negara Yugoslavia.


”The Tokyo Tribunal” menandai komitmen internasional bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan harus dipertanggungjawabkan meski peristiwanya terjadi 50 tahun lalu, meski sebagian besar pelaku maupun korban sudah meninggal.

Pengadilan moral itu juga merupakan jawaban atas kegagalan negara—baik Jepang maupun negara-negara asal korban—memenuhi tanggung jawab menegakkan keadilan bagi sekitar 200.000 perempuan Asia yang dipaksa menjadi budak seks di ratusan comfort stations yang tersebar di Asia.

Dalam keputusan final di Den Haag, Belanda, 3-4 Desember 2001, Kaisar Akihito, Kaisar Showa, Kepala Negara, dan Komando Tertinggi Angkatan Bersenjata Kerajaan Jepang tahun 1937-1945 dinyatakan bersalah. Pun sejumlah perwira tinggi Jepang yang memimpin ekspedisi perang di wilayah Asia.


Tidak berubah

Sampai akhir hidupnya Mardiyem tidak menerima permintaan maaf resmi maupun kompensasi. ”Permintaan maaf diberikan bersama ’uang kerahiman’ dari Asia Women’s Fund (AWF). Tetapi Bu Mardiyem dan survivor di Indonesia menolak,” ujar Nursyahbani Katjasungkana, yang memimpin tim Indonesia ke Tokyo Tribunal.

Mardiyem tampaknya ingin permintaan maaf resmi dilakukan sebelum ”uang kerahiman”. Prinsip itu ia pegang karena menyangkut martabat diri.

Besar ”uang kerahiman” atau atonement money juga diskriminatif; dua juta yen bagi korban dari Asia, empat juta yen untuk korban keturunan Belanda.

AWF memberi kompensasi untuk masalah jugun ianfu sebesar 380 juta yen pada tahun 1997, dilakukan bertahap selama 10 tahun. Pemerintah Indonesia menggunakan uang itu untuk membangun panti jompo.

”Pemerintah menolak santunan untuk jugun ianfu karena akan membuka aib,” ungkap Nursyahbani. Sikap itu dapat dibaca sebagai penerimaan separuh hati atas fakta bahwa para jugun ianfu adalah korban kekerasan seksual pada masa perang.

Sampai akhir hidupnya, Mardiyem tinggal di rumah kecil, menumpang di halaman rumah orang. Ia hidup dari pensiun suaminya, Amad Mingun, yang meninggal tahun 1990-an.

Tak satu anggota eksekutif atau legislatif pun pernah menyapanya. Menurut Winarta dari Independent Legal Aid Institute, Mardiyem dan para korban pernah menulis surat pribadi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tetapi tidak pernah menerima tanggapan.

Mardiyem membuka luka sejarah eks jugun ianfu ketika ia membuka jati dirinya, difasilitasi Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, tahun 1992. Hukuman masyarakat tak kalah kejamnya karena ia dianggap cacat moral. Namun, seperti selalu dikatakannya, ”Saya lakukan semuanya untuk keadilan.”

Suhanah yang namanya diabadikan di satu ruang panti jompo di Cimahi hidup dalam kemiskinan sampai ujung usianya.

Sejarah gelap mereka seperti ditepiskan wajah semringah para pemimpin dalam Peringatan 50 tahun hubungan Indonesia-Jepang.

”Hubungan politik Indonesia-Jepang relatif baik,” ujar Nursyahbani. ”Tetapi bantuan ekonomi, kebudayaan, dan pendidikan sama sekali tak menyentuh soal hak asasi manusia.”

Para aktivis dan ilmuwan kritis di Jepang bahkan mempertanyakan apakah ”bantuan” luar negeri Jepang itu sungguh dimaksudkan untuk membantu atau untuk kepentingan industri dan ekonomi Jepang sendiri.
Buku kehidupan Mardiyem sudah ditutup. Namun, seperti diingatkan Nursyahbani, sejarah perempuan korban jugun ianfu harus dijaga agar selalu berada di ruang ingatan bangsa.

”Pemerintah Jepang harus membangun budaya hak asasi manusia agar peristiwa itu tidak terulang lagi,” ujarnya.***

 

 

 

 
Hosted by www.Geocities.ws

1