Mardiyem
(Tokoh mantan Ianfu meninggal dunia thn.2007)
JUGUN IANFU
HARUS MASUK SEJARAH
Yogya, Bernas Selasa, 14 September 2000
Selama ini pemerintah ternyata tidak mempunyai keberpihakan terhadap nasib para Jugun Ianfu (budak seks di jaman penjajahan Jepang). Bahkan konyolnya, pemerintah justru "menari-nari" di atas penderitaan Jugun Ianfu dengan adanya dana dari Asian Women Fund (AWF), yang sebenarnya diperuntukkan Jugun Ianfu. Sejumlah kalangan yang masih mempunyai kepedulian, akan membawa kasus Jugun Ianfu ini ke forum internasional.
"Sikap pemerintah tidak pernah memperhatikan nasib kami. Bahkan dana dari Jepang untuk keluarga para jugun ianfu, justru untuk bancakan pemerintah. Mereka menari-nari di atas penderitaan kami. Kami menuntut masalah Jugun Ianfu harus dimasukkan dalam sejarah, karena yang digebuki bagian luarnya saja bisa masuk, sementara kami yang digebuki luar dalam hanya dibiarkan saja," kata salah seorang Jugun Ianfu, Mardiyem (71 tahun), dalam "Dialog Publik Jugun Ianfu, Tragedi Kemanusiaan yang Terlupakan" di gedung UC UGM, Selasa (14/11).
Sementara menurut Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) yang menjadi wakil Jugun Ianfu dalam memperjuangkan hak-hak mereka, Nursyahbani Katjasungkana kepada wartawan menyatakan, pemerintah Indonesia memang tidak mempunyai kepedulian terhadap nasib para Jugun Ianfu. Meski demikian, kata Nursyahbani, selaku wakil Jugun Ianfu, ia akan membawa kasus ini ke DPR.
"Intinya, kami akan medesak DPR untuk menuntut presiden agar mengubah MoU (Memorandum of Understanding) dengan Asian Women Fund. Pemerintah kita sendiri ternyata tidak mempunyai visi yang jelas dalam penandatanganan MoU itu. Sehingga, kita minta agar MoU itu diubah agar lebih berpihak kepada para mantan Jugun Ianfu," kata Nursyahbani.
Dijelaskan, pada 25 Maret 1997 pemerintah Indonesia melakukan penandatanganan MoU dengan AWF. Isi dari MoU itu, pemerintah Indonesia akan mendapat bantuan dana sebesar 380 juta yen untuk membangun panti jompo. "Sementara pemerintah kita menolak bantuan dana untuk para mantan Jugun Ianfu, yang rencananya setiap orang akan diberi 2 juta yen. Alasan penolakan pemerintah kita saat itu, kalau nasib Jugun Ianfu diangkat dan diberi bantuan itu sama artinya dengan membuka aib bangsa. Sebuah alasan yang sangat tidak mempunyai visi," kata Nursyahbani.
Selain mendesak DPR, kata Nursyahbani, KPI juga akan membawa kasus Jugun Ianfu ke forum internasional. Awal Desember nanti, lanjutnya, KPI bersama dua wakil Jugun Ianfu Indonesia, akan menghadiri pertemuan internasional di Tokyo. "Masalah Jugun Ianfu ini bukan sekedar membela nasib mereka. Apa yang terjadi 50 tahun lalu adalah tindak kejahatan perang yang sangat tidak manusiawi," kata Nursyahbani.
Menurut Mardiyem yang pada Desember nanti akan berbicara di forum internasional, sebagai korban kekejaman tentara Jepang, ia mau menerima ganti rugi sebesar 2 juta yen. Hanya saja, kata Mardiyem, ia tetap menuntut agar pemerintah Jepang melakukan permintaan maaf kepada para Jugun Ianfu.
Dijelaskan Nursyahbani, sampai saat ini ia tidak tahu persis berapa jumlah Jugun Ianfu yang ada di Indonesia. Namun khusus untuk daerah Yogyakarta, lanjutnya, inventarisasi yang dilakukan oleh LBH Yogya tercatat 235 orang. (msa)
|