perempuan tersebut. Selain harus melayani di Semarang Kurabu, seringkali Sumirah harus melayani para perwira di Hotel Du Pavillon dan Hotel Oewa Asia yang lokasinya tidak terlalu jauh dari Semarang Kurabu.
Di Semarang Kurabu ternyata Sumirah perempuan terncantik diantara perempuan lainnya, hingga seorang perwira Jepang bernama Yatsusita Matsuo jatuh hati kepada kecantikan dan kemolekan Sumirah, serta merta mengambilnya dari Semarang Kurabu. Kemudian menempatkan Sumirah di rumah Belanda yang kosong di Jalan Gendingan, lokasinya tidak jauh dari Semarang Kurabu. Rumah itu dulunya milik seorang Belanda yang bekerja sebagai agen mesin jahit Singer.
Sejak saat itu Sumirah menjadi monopoli Matsuo, tidak heran perwira Jepang itu bisa melakukan hal ini mengingat kedudukannya cukup tinggi sebagai komandan Heiho di Semarang yang cukup disegani. Sumirah dicukupi kebutuhan hidupnya oleh Matsuo. Jika ada waktu senggang Sumirah bersama Matsuo kerap mengunjungi Dusun Kemasan tempat kelahiran Sumirah. Hingga akhirnya orang-orang di dusun itu mengetahui bahwa Sumirah telah menjadi istri seorang tentara Jepang.
Tahun 1945 pada saat Jepang mengalami kekalahan perang Asia Pasifik, Sumirah dan Matsuo menyingkir dari Semarang ke Magelang. Di tempat ini Matsuo dilucuti senjatanya dan ditahan oleh pihak TKR (tentara Keamanan Rakyat) sebagai tawanan perang. Dari Magelang Matsuo dipindahkan ke Purwokerto untuk di interniran, selanjutnya dipindahkan lagi ke Rembang untuk diserahkan ke tangan sekutu di Pulau Galang, Riau bersama sekitar 4700-an tawanan perang Jepang asal Jawa Tengah untuk dipulangkan ke Jepang.
Sejarah kelam itu telah berlalu enam puluh tahun lebih, namun demikian jejak sejarah Jugun Ianfu sangat menarik untuk diterlusuri kembali dan masih relevan dengan persoalan politik kontemporer yang masih menyoal persoalan perbudakan seksual dalam bingkai hak asasi manusia dan kepentingan sejarah yang masih belum diakui dalam koridor kesejarahan Indonesia.
Tiga lokasi Ianjo di Kota Semarang itu coba saya telusuri, tidak mudah memang karena hanya mengandalkan memori Sarmudji tanpa disertai catatan dokumen. Lokasi Ianjo yang pertama ditemukan di bagian utara kota Semarang adalah Hotel Oewa Asia (Oewa=Baik). Hotel ini masih berdiri kokoh dengan wajah arsitektur yang tidak banyak berubah, fungsinya pun masih sama sebagai tempat penginapan dengan kamar yang disewakan sekitar 40 kamar. Pada masa kolonial Belanda Hotel ini dinamai Hotel Oewa, begitu Jepang masuk hotel ini diambil alih dan diberi tambahan nama Asia.
Berjalan kaki kearah selatan ditemukan Hotel Du Pavillon masih menampakan kemegahan masa silam. Hotel tersebut telah berdiri sejak tahun 1847, lokasinya berada ditengah keramaian Jalan Pemuda. Hotel ini menempati lahan seluas 10.000 m2. Paska tahun 1945 hotel ini telah berganti-ganti tangan pengelola mulai dari Pemerintah Kota Semarang, Departemen Perhubungan dan Departemen Parawisata. kemudian tahun 1976 diambil alih sepenuhnya oleh Departemen Keuangan yang bermitra dengan PT Natour mengelola hotel ini dan mengganti nama Du Pavillon menjadi Inna Dibya Puri.
Bangunan fisik hotel ini tidak berubah hanya beberapa tambahan kecil saja kelihatan seperti selasar lobi hotel yang dibangun paska tahun 1945. Penataan fisik yang kurang sesuai dengan nilai sejarah bangunan kuno ini menjadikan wajah Inna Dibya Puri kehilangan roh kesejarahannya. Hotel yang memiliki 61 kamar ini masih berfungsi sebagai hotel bintang 2.
Pencarian terhadap Semarang Kurabu paling sulit, lokasi ini nyaris tidak ditemukan karena memori Sarmudji meluntur dibagian ini. Berbekal tekad dan keyakinan, akhirnya Semarang Kurabu ditemukan searah selatan Hotel Du Pavillon. Semarang Kurabu kini merupakan rumah pribadi dari keturunan Tionghoa Semarang. Namun demikian aroma sejarah masih bisa terendus di daerah itu yang merupakan daerah pemukiman padat dari Kampung Pandan Sari.
Beberapa saksi bisu berupa tembok tua yang telah berdiri sejak masa kolonial Belanda menyaksikan masa dimana sejumlah perempuan asal Salatiga dipaksa menjadi Jugun Ianfu di lokasi itu. Meski Sumirah dan para perempuan lainnya telah meninggal dunia, namun jejak sejarahnya masih berdiri kokoh. Jejak sejarah inilah yang bisa menjadi saksi bagi kita semua generasi muda yang menghargai sejarah dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Semarang, 29 Maret 2008 |