|
PROSEDUR MENDAPATKAN SURAT IJIN USAHA
PENEMPATAN (SIUP)
PERUSAHAAN JASA TENAGA KERJA INDONESIA
(PJTKI)
( KEPMEN NOMOR : KEP-204/MEN/1999
)
1. Untuk mendapatkan SIUP-PJTKI, pemohon mengajukan permohonan
tertulis dengan memenuhi persyaratan :
- Badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas ( PT ) atau
Koperasi yang dalam akte pendirian atau anggaran dasarnya mencantumkan
adanya kegiatan di bidang penempatan TKI
- Mempunyai kantor dan peralatan kantor yang lengkap serta
alamat yang jelas sesuai dengan surat keterangan domisili dari instansi
yang berwenang
- Mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Mempunyai jaminan deposito pada bank peserta program
sebesar Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) atas nama Menteri
- Memiliki modal disetor yang tercantum dalam akte pendirian
perusahaan sekurang-kurangnya Rp.750.000.00 (tujuh ratus lima puluh juta
rupiah)
- Mempunyai tempat penampungan TKI yang memenuhi persyaratan
sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku atau surat pernyataan
tentang kesanggupan penyediaan sarana dan prasarana akomodasi sesuai keperluan
untuk proses persiapan penempatan TKI
- Surat keterangan Undang-undang gangguan
- Mempunyai bukti wajib lapor ketenagakerjaan sesuai dengan
Undang-undang No.7 tahun 1981
- Mempunyai rencana kegiatan perusahaan minimal untuk 3
(tiga) tahun kalender berturut-turut yang meliputi : kegiatan pemasaran;
penyediaan TKI; negara tujuan; jumlah TKI yang akan ditempatkan; dan jenis
jabatan; perlindungan TKI; organisasi pelaksana; keuangan
- Mempunyai pegawai yang berpengalaman di bidang ketenagakerjaan
yang dibuktikan dengan surat pengalaman kerja
- Khusus bagi badan hukum yang berbentuk koperasi harus
mendapatkan rekomendasi dari instansi pemerintah yang bertanggung jawab
di bidang perkoperasian setempat
- Penanggung jawab perusahaan atau badan hukum pemohon
tidak pernah dijatuhi sanksi pidana 5 (lima) tahun atau lebih berdasarkan
keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
Sumber : Direktorat
Jenderal Binapenta - DEPNAKER
Pusat Informasi Ketenagakerjaan Makassar
Jl. Bandang 140 (d/h Kesima Travel) Makassar - Sulawesi Selatan 90155 -Indonesia
Telp: +62-411-334740-324396, Fax: +62-411-334740
Designed y: MUSTAFA TOPE
E-mail: [email protected]
|
|