|
Kebijakan Ketenagakerjaan dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah diarahkan pada:
- Ikut mendorong kebijakan ekonomi makro dan mikro yang ramah kesempatan
kerja (employment friendly) yang bertumpu pada tiga padat, yaitu; padat karya,
padat sumber daya, dan padat pasar, terutama untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan.
- Melakukan berbagai upaya terpadu untuk mempercepat proses pengentasan
masyarakat dari kemiskinan dan mengurangi pengangguran yang merupakan dampak krisis
ekonomi.
- Mengembangkan ketenagakerjaan secara menyeluruh dan terpadu yang diarahkan
pada peningkatan kompetensi dan kemandirian tenaga kerja, peningkatan pengupahan,
penjaminan kesejahteraan, perlindungan kerja dan kebebasan berserikat.
Sumber : Direktorat
Jenderal Binapenta - DEPNAKER
|