MENGGAPAI KEMENANGAN DENGAN TAUHID

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam berkata kepada shahabat Muadz Ibnu Jabal radliyallahu 'anhu : “Maukah kuberitahukan padamu pokok, amal, tiang, serta puncaknya (amal, ed.)?” Muadz menjawab : “Mau ya Rasulullah.” Beliau bersabda : “Pokok amal adalah Islam, tiang-tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad.” (HR. Tirmidzi)

Tidak diragukan lagi bahwa jihad adalah amalan yang tertinggi, puncak ketinggian Islam. Jihad adalah  salah satu prinsip dari prinsip-prinsip Aqidah Al Islamiyah. Dengan berjihad berarti menjadikan agama seluruhnya untuk Allah, mencegah kedhaliman dan menegakkan yang haq, memelihara kemuliaan kaum Muslimin, dan menolong kaum mustadl’afin (kaum tertindas, ed.). Allah berfirman :

“Dan perangilah mereka supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah.” (QS. Al Anfal : 39)

Sebaliknya, dengan berjihad juga berarti menghinakan musuh-musuh Allah, mencegah kejahatannya, menjaga kehormatan kaum Muslimin, dan menghancurkan kaum kafirin. Allah berfirman :

“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah).” (QS. At Taubah : 29)

Jihad adalah jalannya para Salafus Shalih dalam rangka menghadang permusuhan kaum kuffar, munafiqin, dan mulhidin, serta seluruh musuh-musuh agama. Di samping itu, mereka juga berjihad dengan tujuan memperbaiki keadaan kaum Muslimin dalam hal akidahnya, akhlaknya, adabnya, dan seluruh urusan-urusan agamanya dan dunianya, serta mentarbiyah ilmu dan amalnya.

Sebagai seorang Muslim tentunya kita meyakini dalam hati bahwa pertolongan adalah janji bagi Ahli Iman, Allah berfirman :

“Dan Kami selalu berkewajiban menolong orang-orang yang beriman.” (QS. Ar Rum : 47)

Kita juga meyakini bahwa Allah pasti menolong hamba-hamba-Nya yang menjadi penolong agama-Nya. Allah berfirman :

”Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS. Muhammad : 7)

Itulah janji Allah dan Allah tidak akan menyelisihi janji-Nya. Allah berfirman :

“Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah?” (QS. At Taubah : 111)

Dengan demikian menjadi kewajiban atas setiap Muslim ialah mengetahui apa yang mesti dilakukan dalam rangka mengambil sebab yang dengan itu akan membuahkan pertolongan Allah --dengan keyakinan bahwa kemenangan dan pertolongan Allah hanya akan diraih oleh orang-orang yang ahli untuk menerimanya--.

Para pembaca rahimakumullah pertolongan Allah tidak akan turun dengan kita hanya berkoar-koar di atas mimbar atau menghitung-hitung kekuatan musuh. Pertolongan Allah tidak akan datang dengan mengumpulkan jumlah orang banyak dengan bermacam-macam latar belakang akidah dan pemahaman. Kemenangan dan pertolongan Allah akan sangat jauh diraih bila menuruti caranya orang-orang bodoh dengan berdemonstrasi di jalan-jalan, lebih-lebih berdemonstrasi sebagai upaya menegakkan syariat Islam!!!

 

Mengharapkan pertolongan Allah bukanlah dengan cara berkhayal dan berangan-angan semata bukan pula hanya dengan semangat yang hampa. Allah berfirman :

“(Pahala dari Allah) itu bukanlah menurut angan-anganmu yang kosong dan tidak (pula) menurut angan-angan ahli kitab. Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu dan ia tidak mendapat pelindung dan tidak (pula) penolong baginya selain dari Allah.” (QS. An Nisa : 123)

Para pembaca yang semoga dirahmati Allah, ketahuilah bahwa persiapan yang paling besar bagi orang-orang yang beriman dalam rangka membangun kekuatan atas musuh-musuhnya ialah hendaknya berhubungan dengan Allah melalui tauhid, kecintaan, pengharapan, takut, dan senantiasa kembali padanya, serta khusyu’ dan tawakkal. Allah berfirman :

Orang-orang kafir berkata kepada Rasul-Rasul mereka : “kami sungguh-sungguh akan mengusir kamu dari negeri kami atau kamu kembali kepada agama kami.” Maka Tuhan mewahyukan kepada mereka : “Kami pasti akan membinasakan orang-orang yang dhalim itu. Dan Kami pasti akan menempatkan kamu di negeri-negeri itu sesudah mereka. Yang demikian itu (adalah untuk) orang-orang yang takut (akan menghadap) kehadirat-Ku dan yang takut kepada ancaman-Ku.” (QS. Ibrahim : 13-14)

Mereka adalah para Ahli Tauhid yang murni yang Allah telah menjanjikan atas mereka kemenangan, keamanan, dan khilafah. Allah berfirman :

“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa. Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridlai-Nya untuk mereka dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa, mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku.” (QS. An Nur : 55)

Apakah kita kaum Muslimin telah benar-benar memperhatikan syarat yang agung ini : “ … menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku?” Inilah yang mesti diketahui dan ditegakkan oleh orang-orang yang mempunyai kedua penglihatan.

Ingatlah! Tatkala sekelompok kaum Mukminin dari para shahabat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam keluar menuju perang Hunain di mana sebagiannya mereka baru masuk Islam. Ketika sampai di sebuah pohon yang disebut Dzaatu Anwaath mereka melihat kaum musyrikin menggantungkan senjata-senjatanya pada pohon itu dalam rangka meminta berkah. Mereka berkata : “Wahai Rasulullah buatkanlah untuk kami Dzaatu Anwaath seperti halnya mereka!” Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menjawab : “Allahu Akbar!” Dalam riwayat lain : “Subhanallah! Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sungguh kalian telah mengatakan seperti perkataan kaum Musa padanya (Musa ‘Alaihis Salam, ed.) :

“Hai Musa, buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala).” (QS. Al A’raf : 138) [HR. Ahmad]

Perhatikanlah hadits ini dimana keislaman mereka yang masih baru tidak menghalangi Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam untuk mengingkarinya dari satu kalimat yang akan menjerumuskan kepada kesyirikan. Jumlah mereka yang banyak, rapi, dan siap untuk bertempur memerangi orang-orang kafir tidak menghalangi Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam untuk mencegah/meluruskan kesalahan mereka yang sifatnya akidah. Jadi sama sekali tidak boleh mengesampingkan hak Allah untuk diibadahi dengan tauhid karena ini syarat yang paling agung. Jika tidak maka akan lenyaplah jihad itu.

Semoga para pembaca masih ingat bagaimana kaum Muslimin mendapatkan kemenangan yang gemilang atas kaum Tartar setelah mereka memperbaiki akidahnya dan membuktikan tauhidnya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah :

“Dan ketika kaum Muslimin mulai memperbaiki urusan-urusannya, benar dalam beristighatsah kepada Rabbnya, maka mereka mendapatkan kemenangan atas musuh-musuhnya dengan kemenangan yang mulia.

 

Sebaliknya kaum Tartar mengalami kekalahan dengan kekalahan yang tidak pernah mereka alami sebelumnya. Ketika pembuktian tauhid yang benar kepada Allah dan taat kepada Rasul-Nya sesungguhnya Allah akan menolong Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari didatangkannya saksi-saksi.”

Ini menunjukkan bahwa pertolongan dan kemenangan di muka bumi tidak akan dapat diraih kecuali setelah menancapkan agama yang yang benar di dalam jiwa. Dan Allah berfirman :

“Sesungguhnya aku beserta kamu. Sesungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada Rasul-Rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik sesungguhnya Aku akan menghapus dosa-dosamu.” (Qs. Al Maidah : 12)

Dan Allah juga berfirman :

Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum maka tidak ada yang dapat menolaknya dan sekali-kali tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia.” (QS. Ar Ra’ad : 11)

Alangkah baiknya jika penulis menukil wasiatnya Umar Ibnu Abdil Aziz sebagaimana diriwayatkan oleh Al Imam Abu Nu’aim dalam Al Hilyah (5/303) dari jalan Ibnul Mubarak dari Maslamah Ibnu Abi Bakrah dari seorang laki-laki dari Quraisy bahwa Umar Ibnu Abdil Aziz berwasiat kepada sebagian pekerjanya :

“Hendaklah engkau bertakwa kepada Allah di tempat mana saja engkau berada. Sesungguhnya takwa kepada Allah adalah persiapan yang paling baik, makar yang paling sempurna, dan kekuatan yang paling dahsyat. Dan janganlah karena kebencian musuhmu kepadamu menjadikanmu dan orang-orang yang bersamamu menjadi lebih perhatian padanya daripada maksiat-maksiat kepada Allah. Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas manusia adalah dosa-dosanya daripada makar-makar musuhnya. Karena kita membenci musuh-musuh dan menang atas mereka disebabkan karena kemaksiatan-kemaksiatan mereka, jika bukan karena itu kita tidak punya kekuatan karena jumlah mereka tak seperti jumlah kita, kekuatan mereka tak seperti kekuatan kita. Jika kita tidak dimenangkan atas mereka karena kebencian kita, kita tidak akan dapat mengalahkan mereka dengan kekuatan kita.

Dan janganlah karena permusuhan seseorang dari manusia menjadikan kalian lebih perhatian padanya daripada dosa-dosa kalian. Ketahuilah bahwa bersama kalian para malaikat Allah yang menjaga kalian, mengetahui apa yang kalian lakukan di rumah-rumah dan di perjalanan kalian, maka malulah dari mereka, perbaikilah kebersamaan kalian dengan mereka, jangalah kalian sakiti mereka dengan maksiat-maksiat kepada Allah sedang kalian mengira bahwa kalian fi sabilillah.

Janganlah kalian katakan bahwa musuh-musuh kita lebih jelek keadaannya daripada kita dan mereka tidak akan pernah menang atas kita sekalipun kita banyak dosa. Berapa banyak kaum yang dihinakan dengan sesuatu yang lebih jelek dari musuh-musuhnya karena dosa-dosanya. Mintalah kalian pertolongan kepada Allah atas diri-diri kalian sebagaimana kalian minta pertolongan pada-Nya atas musuh-musuh kalian. Kita memohon yang demikian untuk kita dan kalian … .”

Demikianlah sebagian dari wasiatnya Umar Ibnu Abdil Aziz yang memacu kita kaum Muslimin untuk senantiasa ber-muhasabah atas diri-diri kita. Dan di akhir tulisan ini penulis ingin mengingatkan kembali bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala menggantungkan pertolongan-Nya atas takwa, sabar, dan perbaikan hubungan dengan-Nya melalui tauhid. Allah berfirman :

“Jika kamu bersabar dan bertakwa niscaya tipu daya mereka sedikitpun tidak mendatangkan kemudlaratan kepadamu.” (QS. Ali Imran : 120)

“Ya (cukup), jika kamu bersabar dan bertakwa dan mereka datang dengan menyerang kamu dengan seketika itu juga niscaya Allah menolong kamu dengan lima ribu malaikat yang memakai tanda.” (QS. Ali Imran : 125)

 

 

“Jika kamu bersabar dan bertakwa maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan.” (QS. Ali Imran : 186)

Wallhamdulillahi Rabbil ‘Alamin.

Ahkam

Hukum Orang Yang Meninggalkan Shalat

Pembicaraan tentang hukum orang yang meninggalkan shalat tidak keluar dari dua permasalahan :

Pertama, para ulama sepakat bahwa barangsiapa yang meninggalkan shalat dalam keadaan mengingkari dan menentang akan kewajibannya adalah kafir dan keluar dari agama Islam.

Kedua, perselisihan para ulama terjadi pada hukum orang yang meninggalkan shalat karena bermalas-malasan dan menyibukkan diri dengan selainnya tanpa memiliki udzur tetapi (dia, ed.) masih meyakini tentang kewajibannya (shalat, ed.).

Maka dalam hal ini, sebagian ulama ada yang mengkafirkannya di antaranya Imam Ahmad, Ibnul Mubarak, dan yang lainnya. Demikian pula sebelumnya dari kalangan para shahabat seperti Umar Ibnul Khaththab, Abu Hurairah, Ibnu Mas’ud, dan yang lainnya. Berdalil dengan hadits Jabir :

“Pembeda antara seseorang dengan kekafiran ialah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim)

Dan berdalil juga dengan atsar Abdullah Ibnu Syaqiq, ia berkata :

“Mereka para shahabat tidak melihat satu amalan pun yang apabila ditinggalkannya menyebabkan kafir selain amalan shalat.”

Adapun pendapat yang lainnya (adalah, ed.) tidak mengkafirkannya akan tetapi menghukuminya dengan  fasiq. Dan ini pendapat jumhur Salaf dan khalaf, di antaranya Imam Malik, Asy Syafi’i, dan Abu Hanifah. Berdalil dengan ayat :

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan mengampuni dosa selainnya bagi yang dikehendaki-Nya.”

Dan berdalil dengan hadits-hadits di antaranya hadits yang dishahihkan oleh Imam Al Albani dalam Al Jami’ bahwa Allah mewajibkan atas hamba-Nya shalat lima waktu, barangsiapa yang melaksanakannya maka Allah memiliki janji untuknya yakni akan dimasukkan ke dalam jannah dan jika sebaliknya maka Allah tidak memiliki janji untuknya. Jika Dia (Allah) berkehendak akan mengadzabnya dan jika Dia berkehendak akan memasukkannya ke dalam jannah.

Jumhur (mayoritas) ulama menafsirkan pernyataan ‘kufur’ yang terdapat di dalam hadits-hadits tentang orang-orang yang meninggalkan shalat sebagai kufur adalah kufur amali yang tidak mengeluarkan pelakunya dari agama selama dia meninggalkan (shalat, ed.) karena bermalas-malas dan bukan karena menentang hukum wajibnya (shalat, ed.).

Wal ‘Ilmu Indallah.

Buletin Al Wala’ Wal Bara’ diterbitkan oleh : Yayasan As Salafiyyah, Jln. Sekelimus VII nomor 11 Bandung Telp. (022) 7563451. Pembina Al Ustadz Abu Hamzah Yusuf (Murid Syaikh Muqbil Al Wadi’i rahimahullah). Pemesanan : Shalih, Jln. Sekelimus VII nomor 11 Bandung Telp. (022) 7563451, @ Rp. 100 ,- (min. 50 eks).

 

Buletin Al Wala’ Wal Bara’ Insya Allah Akan Disebarkan Setiap Minggu Di Milis Kita ([email protected]) Via Attachment File Dan Arsipnya Akan Disimpan Di Maktabah As Sunnah [http://arsip.cjb.net]. Anda Bebas Memiliki Dan Menyebarkannya. Saran Dan Kritik : [email protected]

Hosted by www.Geocities.ws

1