MENGGAPAI KEMENANGAN DENGAN TAUHID
Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam berkata
kepada shahabat Muadz Ibnu Jabal radliyallahu
'anhu : “Maukah kuberitahukan padamu
pokok, amal, tiang, serta puncaknya (amal, ed.)?” Muadz menjawab : “Mau
ya Rasulullah.” Beliau bersabda : “Pokok
amal adalah Islam, tiang-tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad.”
(HR. Tirmidzi)
Tidak
diragukan lagi bahwa jihad adalah amalan yang tertinggi, puncak ketinggian
Islam. Jihad adalah salah satu
prinsip dari prinsip-prinsip Aqidah Al Islamiyah. Dengan berjihad berarti
menjadikan agama seluruhnya untuk Allah, mencegah kedhaliman dan menegakkan yang
haq, memelihara kemuliaan kaum Muslimin, dan menolong kaum mustadl’afin (kaum tertindas, ed.). Allah berfirman :
“Dan perangilah mereka supaya jangan ada fitnah
dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah.” (QS. Al Anfal : 39)
Sebaliknya,
dengan berjihad juga berarti menghinakan musuh-musuh Allah, mencegah
kejahatannya, menjaga kehormatan kaum Muslimin, dan menghancurkan kaum kafirin.
Allah berfirman :
“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada
Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa
yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama
yang benar (agama Allah).”
(QS. At Taubah : 29)
Jihad
adalah jalannya para Salafus Shalih dalam rangka menghadang permusuhan kaum
kuffar, munafiqin, dan mulhidin, serta seluruh musuh-musuh agama. Di samping
itu, mereka juga berjihad dengan tujuan memperbaiki keadaan kaum Muslimin dalam
hal akidahnya, akhlaknya, adabnya, dan seluruh urusan-urusan agamanya dan
dunianya, serta mentarbiyah ilmu dan amalnya.
Sebagai
seorang Muslim tentunya kita meyakini dalam hati bahwa pertolongan adalah janji
bagi Ahli Iman, Allah berfirman :
“Dan Kami selalu berkewajiban menolong orang-orang
yang beriman.”
(QS. Ar Rum : 47)
Kita
juga meyakini bahwa Allah pasti menolong hamba-hamba-Nya yang menjadi penolong
agama-Nya. Allah berfirman :
”Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong
(agama) Allah niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS. Muhammad : 7)
Itulah
janji Allah dan Allah tidak akan menyelisihi janji-Nya. Allah berfirman :
“Dan siapakah yang lebih menepati janjinya
(selain) daripada Allah?”
(QS. At Taubah : 111)
Dengan
demikian menjadi kewajiban atas setiap Muslim ialah mengetahui apa yang mesti
dilakukan dalam rangka mengambil sebab yang dengan itu akan membuahkan
pertolongan Allah --dengan keyakinan bahwa kemenangan dan pertolongan Allah
hanya akan diraih oleh orang-orang yang ahli untuk menerimanya--.
Para
pembaca rahimakumullah pertolongan
Allah tidak akan turun dengan kita hanya berkoar-koar di atas mimbar atau
menghitung-hitung kekuatan musuh. Pertolongan Allah tidak akan datang dengan
mengumpulkan jumlah orang banyak dengan bermacam-macam latar belakang akidah dan
pemahaman. Kemenangan dan pertolongan Allah akan sangat jauh diraih bila
menuruti caranya orang-orang bodoh dengan berdemonstrasi di jalan-jalan,
lebih-lebih berdemonstrasi sebagai upaya menegakkan syariat Islam!!!
Mengharapkan
pertolongan Allah bukanlah dengan cara berkhayal dan berangan-angan semata bukan
pula hanya dengan semangat yang hampa. Allah berfirman :
“(Pahala dari Allah) itu bukanlah menurut
angan-anganmu yang kosong dan tidak (pula) menurut angan-angan ahli kitab.
Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan niscaya akan diberi pembalasan dengan
kejahatan itu dan ia tidak mendapat pelindung dan tidak (pula) penolong baginya
selain dari Allah.”
(QS. An Nisa : 123)
Para
pembaca yang semoga dirahmati Allah, ketahuilah bahwa persiapan yang paling
besar bagi orang-orang yang beriman dalam rangka membangun kekuatan atas
musuh-musuhnya ialah hendaknya berhubungan dengan Allah melalui tauhid,
kecintaan, pengharapan, takut, dan senantiasa kembali padanya, serta khusyu’
dan tawakkal. Allah berfirman :
Orang-orang kafir berkata kepada Rasul-Rasul mereka
: “kami sungguh-sungguh akan mengusir kamu dari negeri kami atau kamu kembali
kepada agama kami.” Maka Tuhan mewahyukan kepada mereka : “Kami pasti akan
membinasakan orang-orang yang dhalim itu. Dan Kami pasti akan menempatkan kamu
di negeri-negeri itu sesudah mereka. Yang demikian itu (adalah untuk)
orang-orang yang takut (akan menghadap) kehadirat-Ku dan yang takut kepada
ancaman-Ku.” (QS. Ibrahim :
13-14)
Mereka
adalah para Ahli Tauhid yang murni yang Allah telah menjanjikan atas mereka
kemenangan, keamanan, dan khilafah. Allah berfirman :
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang
beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih bahwa Dia
sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah
menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa. Dan sungguh Dia akan
meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridlai-Nya untuk mereka dan Dia
benar-benar akan menukar (keadaan) mereka sesudah mereka berada dalam ketakutan
menjadi aman sentosa, mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan
sesuatu apapun dengan Aku.”
(QS. An Nur : 55)
Apakah
kita kaum Muslimin telah benar-benar memperhatikan syarat yang agung ini : “
… menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku?”
Inilah yang mesti diketahui dan ditegakkan oleh orang-orang yang mempunyai kedua
penglihatan.
Ingatlah!
Tatkala sekelompok kaum Mukminin dari para shahabat Rasulullah Shallallahu
'Alaihi Wa Sallam keluar menuju perang Hunain di mana sebagiannya mereka
baru masuk Islam. Ketika sampai di sebuah pohon yang disebut Dzaatu
Anwaath mereka melihat kaum musyrikin menggantungkan senjata-senjatanya pada
pohon itu dalam rangka meminta berkah. Mereka berkata : “Wahai
Rasulullah buatkanlah untuk kami Dzaatu Anwaath seperti halnya mereka!”
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menjawab : “Allahu Akbar!” Dalam riwayat lain : “Subhanallah! Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sungguh kalian
telah mengatakan seperti perkataan kaum Musa padanya (Musa ‘Alaihis Salam,
ed.) :
“Hai Musa, buatlah untuk kami sebuah tuhan
(berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala).”
(QS. Al A’raf : 138) [HR. Ahmad]
Perhatikanlah
hadits ini dimana keislaman mereka yang masih baru tidak menghalangi Nabi Shallallahu
'Alaihi Wa Sallam untuk mengingkarinya dari satu kalimat yang akan
menjerumuskan kepada kesyirikan. Jumlah mereka yang banyak, rapi, dan siap untuk
bertempur memerangi orang-orang kafir tidak menghalangi Nabi Shallallahu
'Alaihi Wa Sallam untuk mencegah/meluruskan kesalahan mereka yang sifatnya
akidah. Jadi sama sekali tidak boleh mengesampingkan hak Allah untuk diibadahi
dengan tauhid karena ini syarat yang paling agung. Jika tidak maka akan
lenyaplah jihad itu.
Semoga
para pembaca masih ingat bagaimana kaum Muslimin mendapatkan kemenangan yang
gemilang atas kaum Tartar setelah mereka memperbaiki akidahnya dan membuktikan
tauhidnya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah :
“Dan
ketika kaum Muslimin mulai memperbaiki urusan-urusannya, benar dalam
beristighatsah kepada Rabbnya, maka mereka mendapatkan kemenangan atas
musuh-musuhnya dengan kemenangan yang mulia.
Sebaliknya
kaum Tartar mengalami kekalahan dengan kekalahan yang tidak pernah mereka alami
sebelumnya. Ketika pembuktian tauhid yang benar kepada Allah dan taat kepada
Rasul-Nya sesungguhnya Allah akan menolong Rasul-Nya dan orang-orang yang
beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari didatangkannya saksi-saksi.”
Ini
menunjukkan bahwa pertolongan dan kemenangan di muka bumi tidak akan dapat
diraih kecuali setelah menancapkan agama yang yang benar di dalam jiwa. Dan
Allah berfirman :
“Sesungguhnya aku beserta kamu. Sesungguhnya jika
kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada Rasul-Rasul-Ku
dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik
sesungguhnya Aku akan menghapus dosa-dosamu.” (Qs. Al Maidah : 12)
Dan
Allah juga berfirman :
Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum
sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila
Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum maka tidak ada yang dapat
menolaknya dan sekali-kali tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia.” (QS. Ar Ra’ad : 11)
Alangkah
baiknya jika penulis menukil wasiatnya Umar Ibnu Abdil Aziz sebagaimana
diriwayatkan oleh Al Imam Abu Nu’aim dalam Al
Hilyah (5/303) dari jalan Ibnul Mubarak dari Maslamah Ibnu Abi Bakrah
dari seorang laki-laki dari Quraisy bahwa Umar Ibnu Abdil Aziz berwasiat kepada
sebagian pekerjanya :
“Hendaklah
engkau bertakwa kepada Allah di tempat mana saja engkau berada. Sesungguhnya
takwa kepada Allah adalah persiapan yang paling baik, makar yang paling
sempurna, dan kekuatan yang paling dahsyat. Dan janganlah karena kebencian
musuhmu kepadamu menjadikanmu dan orang-orang yang bersamamu menjadi lebih
perhatian padanya daripada maksiat-maksiat kepada Allah. Sesungguhnya yang
paling aku takutkan atas manusia adalah dosa-dosanya daripada makar-makar
musuhnya. Karena kita membenci musuh-musuh dan menang atas mereka disebabkan
karena kemaksiatan-kemaksiatan mereka, jika bukan karena itu kita tidak punya
kekuatan karena jumlah mereka tak seperti jumlah kita, kekuatan mereka tak
seperti kekuatan kita. Jika kita tidak dimenangkan atas mereka karena kebencian
kita, kita tidak akan dapat mengalahkan mereka dengan kekuatan kita.
Dan
janganlah karena permusuhan seseorang dari manusia menjadikan kalian lebih
perhatian padanya daripada dosa-dosa kalian. Ketahuilah bahwa bersama kalian
para malaikat Allah yang menjaga kalian, mengetahui apa yang kalian lakukan di
rumah-rumah dan di perjalanan kalian, maka malulah dari mereka, perbaikilah
kebersamaan kalian dengan mereka, jangalah kalian sakiti mereka dengan
maksiat-maksiat kepada Allah sedang kalian mengira bahwa kalian fi
sabilillah.
Janganlah
kalian katakan bahwa musuh-musuh kita lebih jelek keadaannya daripada kita dan
mereka tidak akan pernah menang atas kita sekalipun kita banyak dosa. Berapa
banyak kaum yang dihinakan dengan sesuatu yang lebih jelek dari musuh-musuhnya
karena dosa-dosanya. Mintalah kalian pertolongan kepada Allah atas diri-diri
kalian sebagaimana kalian minta pertolongan pada-Nya atas musuh-musuh kalian.
Kita memohon yang demikian untuk kita dan kalian … .”
Demikianlah
sebagian dari wasiatnya Umar Ibnu Abdil Aziz yang memacu kita kaum Muslimin
untuk senantiasa ber-muhasabah atas diri-diri kita. Dan di akhir tulisan ini
penulis ingin mengingatkan kembali bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala menggantungkan pertolongan-Nya atas takwa,
sabar, dan perbaikan hubungan dengan-Nya melalui tauhid. Allah berfirman :
“Jika kamu bersabar dan bertakwa niscaya tipu daya
mereka sedikitpun tidak mendatangkan kemudlaratan kepadamu.” (QS. Ali Imran : 120)
“Ya (cukup), jika kamu bersabar dan bertakwa dan
mereka datang dengan menyerang kamu dengan seketika itu juga niscaya Allah
menolong kamu dengan lima ribu malaikat yang memakai tanda.” (QS. Ali Imran : 125)
“Jika kamu bersabar dan bertakwa maka sesungguhnya
yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan.” (QS. Ali Imran : 186)
Wallhamdulillahi Rabbil ‘Alamin.
Ahkam
Hukum Orang Yang
Meninggalkan Shalat
Pembicaraan tentang hukum orang yang meninggalkan shalat tidak
keluar dari dua permasalahan :
Pertama, para ulama sepakat bahwa barangsiapa yang meninggalkan shalat
dalam keadaan mengingkari dan menentang akan kewajibannya adalah kafir dan
keluar dari agama Islam.
Kedua, perselisihan para ulama terjadi pada hukum orang yang meninggalkan
shalat karena bermalas-malasan dan menyibukkan diri dengan selainnya tanpa
memiliki udzur tetapi (dia, ed.) masih meyakini tentang kewajibannya (shalat,
ed.).
Maka dalam hal ini, sebagian ulama ada yang mengkafirkannya di
antaranya Imam Ahmad, Ibnul Mubarak, dan yang lainnya. Demikian pula sebelumnya
dari kalangan para shahabat seperti Umar Ibnul Khaththab, Abu Hurairah, Ibnu
Mas’ud, dan yang lainnya. Berdalil dengan hadits Jabir :
“Pembeda antara seseorang dengan
kekafiran ialah meninggalkan shalat.” (HR.
Muslim)
Dan berdalil juga dengan atsar Abdullah Ibnu Syaqiq, ia berkata :
“Mereka para shahabat tidak melihat
satu amalan pun yang apabila ditinggalkannya menyebabkan kafir selain amalan
shalat.”
Adapun pendapat yang lainnya (adalah, ed.) tidak mengkafirkannya
akan tetapi menghukuminya dengan fasiq.
Dan ini pendapat jumhur Salaf dan khalaf, di antaranya Imam Malik, Asy
Syafi’i, dan Abu Hanifah. Berdalil dengan ayat :
“Sesungguhnya Allah tidak akan
mengampuni dosa syirik dan mengampuni dosa selainnya bagi yang
dikehendaki-Nya.”
Dan berdalil dengan hadits-hadits di antaranya hadits yang
dishahihkan oleh Imam Al Albani dalam Al
Jami’ bahwa Allah mewajibkan atas hamba-Nya shalat lima waktu,
barangsiapa yang melaksanakannya maka Allah memiliki janji untuknya yakni akan
dimasukkan ke dalam jannah dan jika sebaliknya maka Allah tidak memiliki janji
untuknya. Jika Dia (Allah) berkehendak akan mengadzabnya dan jika Dia
berkehendak akan memasukkannya ke dalam jannah.
Jumhur (mayoritas) ulama menafsirkan pernyataan ‘kufur’ yang
terdapat di dalam hadits-hadits tentang orang-orang yang meninggalkan shalat
sebagai kufur adalah kufur amali yang
tidak mengeluarkan pelakunya dari agama selama dia meninggalkan (shalat, ed.)
karena bermalas-malas dan bukan karena menentang hukum wajibnya (shalat, ed.).
Wal ‘Ilmu Indallah.
Buletin
Al Wala’ Wal Bara’ diterbitkan oleh : Yayasan
As Salafiyyah, Jln. Sekelimus VII nomor 11 Bandung Telp. (022)
7563451. Pembina Al Ustadz Abu Hamzah Yusuf (Murid Syaikh Muqbil Al Wadi’i rahimahullah).
Pemesanan : Shalih, Jln. Sekelimus VII nomor 11 Bandung Telp. (022) 7563451, @
Rp. 100 ,- (min. 50 eks).
Buletin
Al Wala’ Wal Bara’ Insya Allah Akan Disebarkan Setiap Minggu Di Milis
Kita ([email protected])
Via Attachment File Dan Arsipnya Akan Disimpan Di Maktabah As Sunnah [http://arsip.cjb.net].
Anda Bebas Memiliki Dan Menyebarkannya. Saran Dan Kritik : [email protected]