Bukan
riwayat hidup beliau yang akan saya tulis di sini. Sudah terlalu banyak orang
yang menuliskannya dengan indah, bahkan kadang berlebihan. Bukan pula
perhitungan amal dan perbandingan antara kebaikan dan kejelekan yang akan saya
hisab karena perhitungan akan hal tersebut akan Allah tegakkan di hari
perhitungan kelak dengan teliti dan akan Allah balas dengan seadil-adilnya.
Saya
hanya menukilkan nasihat untuk seluruh kaum Muslimin agar berhati-hati dari
pemikiran Sayyid Quthb yang berbahaya dan telah dituangkan kepada kaum Muslimin
dengan berbagai macam bahasa. Pemikiran beliau ini laku keras di pasaran karena
kekaguman kaum Muslimin kepada gerakan, keberanian, dan digantungnya beliau oleh
tirani Mesir. Sehingga ketika mereka mendengar peringatan Ahlus Sunnah dari
bahaya permikiran Sayyid Quthb, mereka tersentak kaget. Jantung mereka seakan
berhenti sesaat. ”Seorang pejuang Islam yang mati syahid di tiang gantungan
tirani Mesir dikatakan sesat?” Seakan-akan orang yang mati di tiang gantungan
tidak mungkin memiliki penyelewangan dan bahaya pemikiran.
Maka untuk Allah ‘Azza wa Jalla,
kemudian untuk kebaikan dan keselamatan manhaj kaum Muslimin serta untuk
kebaikan Sayyid Quthb sendiri, yaitu agar penyelewengan dan kerancuan
pemikirannya tidak diikuti oleh orang yang lebih banyak yang berarti menambah
dosa beliau, kami akan jelaskan beberapa pemikiran beliau yang sangat berbahaya
khususnya dalam masalah pengkafiran kaum Muslimin. Semoga dapat bermanfaat bagi
kita dan dapat berhati-hati darinya. Untuk membongkar kesesatan pemikiran Sayyid
Quthb, maka saya memakai kitab Adlwa’
Islamiyah ‘ala Aqidah Sayyid Quthb oleh Syaikh Rabi’ bin Hadi Al
Madkhali hafidhahullah sebagai rujukan
utamanya.
KERANCUAN
PEMAHAMAN SAYYID QUTHB
TERHADAP
“LA ILAAHA ILLALLAH”
Pemikiran
takfir Sayyid Quthb merupakan akibat dari aqidah dan keyakinan yang salah
terhadap makna kalimat tauhid La Ilaaha Illallah. Dia menafsirkan kata ilah
dengan Al-Hakim (yang menghukumi). Penafsiran ini persis seperti pemikiran Abul
A’la Al Maududi yang ternyata mengambil pemahaman ini dari seorang ahli
filsafat barat, yaitu Haigle dalam bukunya Al
Hukumah Al Kulliyah (Pemerintahan yang Menyeluruh). Syaikh Nadzir Al
Kasymiri (seorang ulama’ Salaf India) berkata: ”Syaikh Maududi menampilkan
pemikiran filsafat barat dari buku Al Hukumah Al Kulliyah dengan dibungkus
pemikiran Islam.” (Adlwa’ Islamiyah
hal. 59)
Sebagai contoh, kita nukilkan di sini terjemahan ucapan Sayyid dalam bukunya Al
Adalah Al Ijtima’iyah (Keadilan Sosial) hal.182 cet.12 : ”Sesungguhnya
perkara yang meyakinkan dalam Dien ini adalah bahwasanya tidak akan tegak di
hati ini aqidah dan tidak pula dalam kehidupan dunia, kecuali dengan
mempersaksikan bahwasanya La ilaaha illallah, yaitu La hakimiyah illa lillah
(tidak ada kehakiman kecuali untuk Allah), hakimiyah yang berujud qadla dan
qadar-Nya sebagaimana terwujud dalam syariat dan perintah-Nya.
Demikian pula ucapannya dalam menafsirkan surat Al Qashash : Huwallahulladzi
la ilaaha illahuwa. Dia berkata : ”Yaitu tidak ada sekutu bagi-Nya dalam
penciptaan dan ikhtiar”. (Fi Zhilalil
Qur’an 5/2707).
Bahkan lebih jelas lagi dia berkata dalam tafsir surat An Nas bahwa Al Ilah
adalah Al Musta’li, Al Mustauli, Al Mutasallith (Fi Zhilalil Qur’an 6/4010) yang semuanya bermakna kurang lebih
sama yaitu ”Yang Menguasai”.
Demikian Sayyid mempersempit makna illah hanya kepada rububiyah dan melalaikan
makna yang hakiki dari kata ilah yang mengandung makna uluhiyah yaitu “Yang
Berhak untuk diibadahi”. Penafsiran Sayyid ini jelas bertentangan dengan
penafsiran para ulama’ Ahlus Sunnah.
Ibnu Jarir berkata dalam menafsirkan surat Al Qashash di atas : ”Allah yang
Maha Tinggi sebutannya, Rabb kamu – wahai Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam – adalah yang berhak untuk
diibadahi yang tidak layak peribadatan itu diberikan kecuali kepada-Nya dan
tidak ada yang boleh diibadahi kecuali Dia”. (Tafsir
Ath Thabari 20/102)
Demikian pula dalam Tafsir Ibnu Katsir dikatakan : ”Yaitu yang menyendiri
dengan uluhiyah dan tidak ada yang berhak diibadahi selain Dia. Sebagaimana
tidak ada penguasa yang menciptakan apa yang dikehendakinya dan memilih
sekehendaknya kecuali Dia”. (Tafsir
Ibnu Katsir 3/398)
Demikianlah para ulama’ Ahlus Sunnah memahami kalimat tauhid seperti pemahaman
para pendahulunya dari kalangan salafus shalih, yaitu tidak ada yang berhak
untuk diibadahi kecuali Allah (uluhiyah) yang terkandung di dalamnya makna
rububiyah dan asma’ wa sifat. Adapun pemahaman Sayyid bahwa al ilah adalah al
hakim atau al musta’li, al mustauli dan al mutasallith (penguasa), maka perlu
dipertanyakan dari mana dia mendapatkan pemahaman seperti ini. Siapa yang
memahami demikian dari kalangan shahabat atau para ulama’ Salaf?
Pemahaman
ini jelas menyimpang karena Ahlus Sunnah secara umum telah memahami bahwa tauhid
rububiyah (yaitu mengakui bahwa Allah Penguasa dan Pencipta telah diakui juga
oleh sebagian besar orang-orang musyrik jahiliyah).
Allah berfirman tentang mereka :
"Katakanlah : 'Kepunyaan siapakah
bumi ini dan semua yang ada padanya, jika kamu mengetahui?’ Mereka akan
menjawab : ’Kepunyaan Allah’, Katakanlah : ’Maka apakah kamu tidak
ingat?’ Katakanlah : ’Siapa pemilik langit yang tujuh dan Pemilik ‘Arsy
yang besar?’ Mereka akan menjawab : ’Kepunyaan Allah'. Katakanlah: ’Maka
apakah kamu tidak bertaqwa?’. Katakanlah : ’Siapakah yang ditangan-Nya
berada kekuasaan atas segala sesuatu sedang Dia melindungi, tetapi tidak ada
yang dilindungi dari (adzab)-Nya, jika kamu mengetahui?’. Mereka akan
menjawab: ’Kepunyaan Allah’. Katakanlah : ’(Kalau demikian), maka dari
jalan manakah kamu ditipu?’ " (Al
Mukminun 84-89)
Lupakah Sayyid tentang ayat-ayat Allah yang menjelaskan makna kalimat tauhid
dengan tauhid ibadah, mengesakan Allah dalam beribadah kepada-Nya dan tidak
beribadah kepada selain-Nya? Allah berfirman :
“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul
pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya : ’Bahwasanya tidak ada
tuhan melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku’ ” (Al
Anbiya 25)
Kita sama-sama mengetahui betapa luasnya makna ibadah yang mencakup keyakinan,
kecintaan, ketaatan, pengabdian, pengagungan, ketundukan, kekhusyu’an,
ketakutan, harapan dan juga mencakup amalan badan seperti sujud, ruku’,
thawaf, doa, istighatsah, isti’anah serta mencakup puji-pujian lisan seperti
tashbih, tahmid, tahlil, takbir dan lain-lain. Semua itu dilakukan oleh hamba
karena rasa butuh hamba kepada Allah dalam rangka menghambakan diri dan
beribadah kepada Allah. Tidak diberikan jenis-jenis peribadatan ini kecuali
kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Anehnya Sayyid Quthb membawa nama arab dan bahasa arab dalam “pemahamannya”
itu. Dia berkata : ”... bahwasanya mereka (orang-orang arab) dahulu telah
mengetahui dengan bahasa mereka apa itu makna ilah dan makna laa ilaah illallah
… . Mereka mengetahui bahwa uluhiyah adalah hakimiyah yang paling tinggi (Fi
Zhilal 2/1005)
Dia juga berkata dalam halaman berikutnya : ”Laa Ilaaha Illallah sebagaimana
dipahamai oleh orang arab yang mengerti apa-apa yang ditunjukkan oleh bahasanya
yaitu : Tidak ada hakimiyah kecuali dari Allah serta tidak ada syariat kecuali
dari Allah serta tidak ada kekuasaan seseorang atas seseorang karena kekuasaan
seluruhnya milik Allah” (Fi Zhilal
2/1006).
Syaikh Rabi’ dalam membantah ucapan ini berkata : ”Sesungguhnya apa yang
dinisbahkan oleh Sayyid kepada bahasa arab yaitu tentang makna uluhiyah adalah
hakimiyah, tidak dikenal oleh orang arab dan tidak pula dikenal oleh pakar-pakar
bahasa arab ataupun selain mereka. Bahkan al ilah menurut orang arab adalah al
ma’nud (yang diibadahi) yang para hamba mendekatkan diri kepada-Nya dengan
ibadah disertai ketundukan, penghinaan diri, kecintaan dan ketakutan, … .
Bukan bermakna sesuatu yang mereka berhukum kepadanya”. (Adlwa’ Islamiyah hal. 63)
Orang-orang arab jahiliyah dahulu memiliki tokoh-tokoh dan pemimpin-pemimpin
yang mereka berhukum kepadanya, tetapi mereka tidak menamakannya Ilah
(sesembahan). Bahkan sebaliknya, mereka memiliki berhala-berhala yang mereka
namakan Ilah-Ilah. Seperti Latta yang berbentuk kuburan. Uzza yang berbentuk
tempat keramat, serta patung-patung lainnya yang mereka bertawasul, berkurban
dan beribadah padanya, tetapi mereka tidak mereka menamakan perbuatan mereka
dengan berhukum, bertahkim atau hakimiyah.
Demikian pula dimasa mereka terdapat raja-raja di timur dan di barat, tapi
mereka tidak menamakannya dengan ilah.
Ingat! Yang kita bantah disini bukan kewajiban bertahkim pada Allah, melainkan
pemahaman sempit Sayyid Qutb yang mengatasnamakan bahasa arab dan orang-orang
arab. Padahal sama sekali tidak dikenal dalam bahasa arab bahwa makna ilah
adalah hakim.
KABURNYA
PEMAHAMAN SAYYID TERHADAP RUBUBIYYAH DAN ULUHIYYAH
Kadang-kadang
Sayyid menafsirkan makna uluhiyyah dengan rububiyyah. Terkadang pula sebaliknya.
Sayyid berkata dalam tafsir surat Ibrahim 52 : “Makna Al Ilah adalah Dzat yang
berhak menjadi rabb yaitu yang menghakimi, yang memiliki, yang berbuat, yang
membuat syari’at dan yang mengarahkan. (Fi Zhilalil Qur’an : 4/2114)
Bahkan dia berkata bahwa pertikaian antara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum musyrikin jahiliyyah adalah
dalam masalah rububiyyah. Berbeda dengan apa yang disampaikan oleh seluruh
ulama’ Ahlussunnah. Dia mengatakan : ”Perkara uluhiyyah sedikit sekali
menjadi bahan pertikaian pada kebanyakan orang-orang jahiliyyah, khususnya
jahiliyyah arab. Hanya saja yang menjadi bahan pertikaian adalah masalah
rububiyyah. Yaitu masalah penerapan dien pada kehidupan dunia ini, berupa amal
nyata yang mempengaruhi kehidupan manusia.” (Fi
Zhilal)
Dari ucapan ini terlihat bahwa Sayyid tidak dapat membedakan antara uluhiyyah
dan rububiyyah. Kemudian apakah akibat dari kerancuan pemahaman Sayyid terhadap
Rububiyyah dan Uluhiyyah dan sempitanya pandangan Sayyid terhadap Laa ilaaha
illallah ini?
Akibatnya
sungguh mengerikan! Dia mengkafirkan seluruh kaum muslimin dan umat islam secara
tersirat dan tersurat dan meremehkan kesyirikan dalam masalah ibadah.
Perhatikanlah ucapannya : ”Termasuk dalam ruang lingkup masyarakat jahiliyah
adalah masyarakat yang mengaku dirinya muslim. Masyarakat tersebut masuk kedalam
lingkungan ini bukan karena meyakini uluhiyah kepada selain Allah dan tidak pula
menghadapkan syiar-syiar ibadah kepada selain Allah, tetapi mereka masuk ke
dalam masyarakat jahiliyah ini karena tidak beragama dengan ‘peribadatan’
pada Allah dalam undang-undang kehidupan mereka. Maka yang demikian walaupun
mereka tidak meyakini uluhiyyah seorangpun kecuali Allah tetapi mereka telah
memberikan yang paling istimewa dari keistimewaan- keistimewaan ketuhanan pada
selain Allah dan beragama dengan hakimiyah pada selain Allah.” (Fi
Zhilal)
Tampak dari ucapannya bahwa masyarakat Islam hanya pengakuan, padahal sebenarnya
mereka adalah masyarakat jahiliyah. Terkesan pula bahwa memberikan syiar-syiar
kepada selain Allah adalah masalah sepele, bahkan sebagaimana diterangkan oleh
Syaikh Rabi’ bahwa hampir pada semua tulisan Sayyid dalam tafsir Fii Zhilalil
Qur’an dan yang lainnya tidak memperdulikan para penyembah kubur, orang-orang
yang melampaui batas dalam terhadap ahlul bait dan para wali, serta orang-orang
yang memberikan sifat-sifat uluhiyyah dan ubudiyyah kepada mereka. Dia tidak
menghukumi manusia kecuali dengan penyelisihannya terhadap hakimiyyah. Dan
penafsiran Sayyid terhadap Laa ilaaha illallah tidak keluar dari hakimiyyah,
kekuasaan, dan kepemimpinan semata.
Juga ucapan Sayyid ketika menafsirkan surat Yusuf 106 :
”Tidaklah kebanyakan mereka beriman pada
Allah kecuali dalam keadaan musyrik.” (Surat
Yusuf 106)
Setelah Sayyid menyebutkan syirik yang samar dia mengatakan : ”Dan di sana ada
syirik yang tampak jelas yaitu tunduk kepada selain Allah dalam salah satu
urusan kehidupan dan tunduk kepada aturan syari’at yang dijadikan oleh manusia
sebagai hukum. Hal ini merupakan asas dalam kesyirikan yang tidak bisa dibantah.
Demikian pula tunduk kepada adat-adat kebiasaan seperti mengadakan
perayaan-perayaan, musim-musim yang diatur oleh manusia padahal tidak
disyariatkan oleh Allah, tunduk pada aturan pakaian yang menyelisihi apa yang
diperintahkan oleh Allah untuk ditutupi dan membuka aurat-aurat yang syariat
Allah telah menetapkan untuk ditutupi[1].
Urusan seperti ini lebih dari sekedar pelanggaran dan dosa penyelisihan syariat,
karena urusan itu merupakan ketaatan dan ketundukan pada pemahaman yang umum
pada masyarakat berupa ciptaan hamba dan meninggalkan perkara yang jelas yang
muncul dari penguasa para hamba. Sesungguhnya ketika itu bukan lagi dia sebagai
dosa melainkan pensyariatan karena yang demikian merupakan ketundukan pada
selain Allah dalam perkara yang menyelisihi perintah Allah.” (Fi
Zhilalil Qur’an 4/2023)
Dalam ucapan Sayyid diatas terdapat dua bahaya besar. Pertama, pengkafiran kaum
muslimin karena dosa-dosa seperti mengikuti adat kebiasaan, berpakaian yang
menyelisihi syari’at dan lain-lain. Kedua, penafsiran Al Qur’an tidak
seperti apa yang dikehendaki Allah khususnya dalam masalah kesyirikan.Hal ini
terjadi karena Sayyid bersikap ghuluw pada masalah hakimiyah sampai-sampai dia
berkata : “Sesungguhnya kesyirikan mereka ( jahiliyah) yang asasi bukan dalam
keyakinan tapi dalam masalah hakimiyah” (Fi
Zhilal : 3/1492)
Sungguh aneh pemahaman Sayyid ini. Bagaimana kira-kira dia menghukumi raja
Najasyi yang masuk islam dengan keyakinannya dan belum sempat mempraktekkan
hukum-hukum islam dan belum menerapkan Al Hakimiyah di negaranya? Kalau menurut
pemahaman Sayyid berarti dia tetap kafir karena menurutnya kesyirikan hakiki
adalah pada penerapan hakimiyah dan bukan pada masalah keyakinan!
Adapun pemahaman Ahlus Sunnah adalah pemahaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
wa Sallam. Beliau bersabda kepada para shahabat ketika mendengar raja Najasyi
meninggal :
“Telah
meninggal hari ini seorang yang shalih dari habasyah. Marilah kemari !
Shalatkanlah dia!" (HR. Bukhari
dengan Fathul Bari 3/1320)
Bagaimanakah pendapat anda kalau raja Najasyi menerapkan hakimiyah tetapi tidak
meyakini aqidah tauhid den beribadah kepada kuburan-kuburan? Apakah Rasulullah
akan menganggap dia sebagai muslim?!
Saudarakau
kaum muslimin, sesungguhnya Sayyid Quthb tidak menganggap keberadaan kita
sebagai kaum Muslimin. Dia menganggap umat Islam telah lenyap dengan lenyapnya
kekhilafahan! Lihatlah dia berkata dalam bukunya Hadlirul Islam wa Mustaqbaluh (Islam kini dan Esok) : ”Kami
mengajak untuk mengembalikan kehidupan Islami dalam masyarakat yang Islami
dengan hukum aqidah Islam dan pandangan yang Islami, sebagaimana dihukumi pula
oleh syariat Islam dan aturan yang Islami. Kita telah mengetahui bahwa kehidupan
Islam seperti ini telah berhenti sejak lama di seluruh permukaan bumi. Dan
keberadaan Islam pun telah berhenti … .”
Tenang sebentar! Jangan tergesa-gesa menafsirkan dengan tafsiran pembelaan,
karena Sayyid akan berkata lebih jelas lagi, yaitu : ” … kami menampakkan
kenyataan yang terakhir ini walaupun akan menyebabkan munculnya benturan keras
dan keputus asaan dari orang-orang yang masih tetap menginginkan untuk menjadi
Muslimin.”
Lihat dia menyebut kaum Muslimin dengan ungkapan : ”Orang-orang yang ingin
menjadi Muslimin”!
Ucapan
yang hampir sama ia ucapkan pula dalam bukunya Al Adalah Al Ijtima’iyah, setelah dia membawakan ayat-ayat tentang
hakimiyah : ”Ketika kita memperhatikan seluruh permukaan hari ini, di bawah
cahaya ketetapan Ilahi terhadap pemahaman dien ini, kita tidak mendapatkan
keberadaaan dien ini … sesungguhnya keberadaan dien ini telah lenyap sejak
kelompok terakhir dari kaum Muslimin melepaskan pengesaan Allah dalam Hakimiyah
dalam kehidupan manusia. Yang demikian adalah ketika mereka meninggalkan
berhukum dengan syari’at Allah semata dalam segala aspek kehidupan. Kita harus
mengakui kenyataan pahit ini dan harus menampakkanya. Janganlah kita khawatir
munculnya “putus harapan” dalam hati-hati kebanyakan orang-orang yang suka
untuk menjadi Muslimin. Mereka seharusnya meyakini bagaimana mereka dapat
menjadi muslimin. Sesungguhnya musuh-musuh dien ini telah menjalankan usaha
sejak beberapa abad dan masih tetap melaksanakan usaha-usaha maksimal yang
menipu dan jahat untuk merampas kehendak kebanyakan orang yang ingin menjadi
Muslimin?” (Al Adalah Al Ijtima’iyah
hal. 183-184)
Di sini terlihat pemikiran-pemikiran Sayyid yang berbahaya di aataranya anggapan
beliau bahwa :
Adakah
pengkafiran yang lebih jelas daripada pengkafiran Sayyid Quthb ini?! Mana yang
dinamakan pengkafiran kalau ucapan seperti ini tidak dinamakan pengkafiran?
Perhatikanlah wahai orang-orang yang memiliki pandangan!
UMAT
ISLAM TELAH MURTAD DAN ADZAB BAGI MEREKA LEBIH KERAS DARI PADA ORANG KAFIR
LAINNYA
Sayyid
Quthb berkata : ”Telah bergeser jaman, kembali seperti keadaan pada hari
datangnya dien ini kepada manusia (yaitu masa jahiliyah). Telah murtad manusia
menuju peribadatan kepada hamba-hamba dan menuju kerusakan agama-agama. Mereka
telah berpaling dari Laa Ilaaha Illallah, walaupun sekelompok dari mereka masih
tetap mengumandangkan di menara-menara adzan Laa Ilaaha Illallah tanpa memahami
maksudnya, tanpa mengerti apa konsekwensinya, padahal dia mengulang-ulangnya.
Juga tanpa menolak pensyariatan hakimiyah yang diaku oleh para hamba untuk
diri-diri mereka. Hal ini sama dengan penuhanan (uluhiyah). Sama saja, apakah
diaku oleh pribadi-pribadi atau kelompok pensyariatan ataupun oleh
masyarakat…” (fi Zhilalil Qur’an
2/1057)
Bahkan lebih kejam lagi dia berkata : ”… yaitu kemanusiaan seluruhnya,
termasuk di dalamnya mereka yang mengulang-ulang di menara-menara adzan di timur
atau di barat bumi ini kalimat Laa Ilaaha Illallah tanpa maksud dan tanpa
kenyataan. Mereka paling berat dosanya dan paling keras adzabnya karena mereka
telah murtad kepada peribadatan para hamba setelah jelas baginya petunjuk dan
karena mereka sebelumnya berada dalam dien Allah”. (Fi Zhilalil Qur’an 2/1057)
Lihatlah betapa beraninya Sayyid mengkafirkan kaum Muslimin dan menganggap
mereka orang-orang murtad yang paling keras adzabnya. Padahal mereka masih
mengumandangkan adzan dan masih shalat. Lantas apa anggapan dia tentang
peribadatan mereka di masjid-masjid?
MASJID MENURUT SAYYID ADALAH TEMPAT
PERIBADATAN JAHILIYAH
Bertolak
dari pengkafiran dia terhadap masyarakat Islam, maka Sayyid menganggap
masjid-masjid mereka sebagai tempat-tempat peribadatan jahiliyah. Dia berkata
ketika menafsirkan ucapan Allah dalam surat Yunus 87 :
“Dan Kami wahyukan kepada Musa dan
saudaranya : ’Ambillah olehmu berdua beberapa rumah di Mesir untuk tempat
tinggal bagi kaummu dan jadikanlah olehmu rumah-rumahmu itu tempat sembahyang
dan dirikanlah olehmu sembahyang serta gembirakanlah orang-orang yang beriman.'
” (Surat Yunus 87)
Dia
berkata : " … inilah pengalaman yang Allah tunjukkan kepada kelompok
Mukmin agar menjadi teladan. Bukan khusus bagi Bani Israil. Tapi ini adalah
pengalaman iman yang murni. Kadang-kadang orang-orang beriman mendapati
diri-diri mereka terusir pada suatu hari dari masyarakat jahiliyah, ketika
fitnah telah merata, thoghut telah bertambah sombong dan manusia telah rusak,
serta lingkungan telah membusuk. Demikian pula keadaan di jaman Fir'aun pada
masa ini. Di sini Allah mengarahkan kita pada beberapa perkara :
Apa
yang akan terjadi kalau dakwah Sayyid seperti ini dibiarkan ? Jelas penafsiran
yang bathil ini akan mengakibatkan ditinggalkannya masjid-masjid dan munculnya
Neo Khawarij dengan gaya baru yang memisahkan diri dari masyarakat Islam dan
mengkafirkan mereka. Kemudian siapa yang dimaksud 'kelompok Mukmin', 'kelompok
Muslim' dalam masyarakat jahiliyah ini? Tentu pembaca dapat menebak dengan
melihat aqidah dan pemikiran Sayyid yang telah dijelaskan. Ya tentunya yang dia
maksud adalah dirinya dan orang-orang yang mengikuti pemikirannya.
Islam
telah lenyap, Muslimin telah murtad, masyarakat Muslimin telah kembali menjadi
jahiliyah. Masjid-masjid telah menjadi tempat-tempat peribadatan jahiliyah … .
Lalu apa yang harus kita perbuat? Dan bagaimana jalan keluar bagi yang ingin
menjadi 'kelompok muslim'? Dengarlah apa kata Sayyid Quthb berkenaan dengan
pertanyaan ini : "Sesungguhnya tidak ada keselamatan bagi 'kelompok Muslim'
di seluruh dunia dari adzab yang Allah sebutkan :
" … atau Dia mencampurkan kamu dalam
golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan kepada sebagian kamu
keganasan sebagian yang lain…"
(Al An'am 65)
Kecuali
jika mereka memisahkan keyakinan, perasaan dan juga prinsip hidup mereka dari
masyarakat jahiliyah dan memisahkan diri dari kaumnya. Hingga Allah mengijinkan
bagi mereka untuk mendirikan negara Islam yang mereka berpegang padanya. Kalau
tidak, maka hendaknya mereka merasakan seluruh perasaannya bahwa mereka
sendirilah umat Islam dan merasakan bahwa apa dan siapa yang disekelilingnya
yang tidak masuk kepada apa yang mereka masuki adalah jahiliyah dan masyarakat
jahiliyah … ." (Fi Zhilalil Qur'an
2/1125)
Inilah
jalan keluar menurut Sayyid, yaitu dengan menjadi khawarij, mengkafirkan dan
memisahkan diri dari umat Islam! Inna
lillahi wa inna ilaihi raji'un. Tidakkah Sayyid melihat dakwah Ahlus Sunnah
dan para ulama'nya di jazirah Arab, Yaman, India atau yang lainnya? Tidakkah dia
melihat perjuangan dakwah mereka dalam memurnikan ajaran Islam? Bahkan apakah
Sayyid tidak melihat di sampingnya seorang ulama' yang berjuang membela tauhid
dan sunnah, yaitu Syaikh Muhibbun Al Khatib rahimahullah?!
PEMIKIRAN
TAKFIR SAYYID DIAKUI TOKOH-TOKOH
IKHWAN
(IM) SENDIRI
Sesungguhnya
pemikiran takfir Sayyid Quthb tidak mungkin dipungkiri lagi. Bahkan telah diakui
pula oleh beberapa tokoh Ikhwanul Muslimin sendiri. Berikut ini kita dengar
beberapa ucapan mereka :
Ucapan-ucapan
mereka ini menunjukkan bahwa pemikiran takfir Sayyid Quthb telah dikenal oleh
kawan dan lawannya. Hanya saja ketika bantahan itu dari 'kawan' satu harakah,
selalu diiringi dengan basa-basi atau penyamaran agar tidak terlihat seakan-akan
permasalahan ini adalah permasalahan besar. Seperti Al Qardlawi setelah
ucapannya di atas, dia berkata : " ... Dan buku-buku beliau tersebut
memiliki keutamaan-keutamaan dan pengaruh-pengaruh positif yang besar di samping
pengaruh-pengaruh negatif." (Awliyat hal. 110)
Atau
seperti ucapan Ali Gharishah yang tidak menyebutkan siapa atau buku apa atau
jama'ah apa, dia hanya mengatakan 'kelompok kecil' dan 'kelompok besar'.
Saudara-saudaraku
kaum Muslimin, bisa jadi sikap basa-basi dan penyamaran yang menyebabkan terasa
kecilnya bahaya-bahaya besar ini adalah karena mereka satu hizb. Mereka menjaga
persatuan dan kesatuan hizbnya dengan prinsip mereka yang terkenal : 'KITA
SALING TOLONG MENOLONG ATAS APA YANG KITA SEPAKATI DAN SALING TOLERANSI ATAS APA
YANG KITA BERBEDA'. Kalau begitu bagaimana dengan saudara-saudara kita yang
mengaku sebagai Ahlus Sunnah, Salafiyyah tetapi memiliki prinsip yang sama
dengan mereka?
Ikhwani fiddin a'azzakumullah, sesungguhnya pemikiran takfr Sayyid Quthb bukan
permasalahn sepele. Sikap pengkafiran seluruh manusia karena dosa-dosa sungguh
sangat berbahaya. Tidakkah kita mendengar bagaimana Ali bin Abi Thalib menyikapi
khawarij, kemudian memerangi mereka? Tidakkah kita mendengar ucapan beberapa
shahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam bahwa mereka sejelek-jelek makhluk? Pemikiran Sayyid yang berbahaya
ini juga mengakibatkan celaan dan tuduhan kepada para shahabat Nabi seperti para
pendahulunya dari kalangan khawarij dan syi'ah, khususnya terhadap 'Utsman bin
'Affan dan Mu'awiyah radliallahu 'anhuma.
Sayyid Quthb tidak mengakui keberadaan khilafah 'Utsman radliallahu
'anhu, padahal masa kekhilafahannya paling panjang. Dia berkata : "Kami
condong kepada anggapan bahwa khilafah Ali radliallahu
'anhu adalah kelanjutan dari khilafah dua syaikh sebelumnya (Abu Bakar dan
'Umar bin Khaththab). Adapun masa 'Utsman merupakan celah antara keduanya."
(Al Adalah hal. 206). Mengapa? Hal
ini setelah Sayyid mengatakan pada halaman sebelumnya tentang 'Utsman sebagai
berikut : "Sesungguhnya diantara kejelekan yang muncul adalah bahwa 'Utsman
mencapai khilafah dalam keadaan tua, telah lemah semangat Islamnya dan lemah
keinginannya untuk tetap tegar menghadapi tipu daya Marwan dan tipu daya Bani
Umayyah di dalamnya." (Al Adalah (dalam terbitan Pustaka Salman) hal. 270)
Bahkan
dengan terang-terangan dia meragukan ruh Islam yang ada pada 'Utsman, yaitu
setelah Sayyid menyebutkan cerita-cerita tentang 'Utsman yang membagi-bagikan
harta pada keluarga dan kerabatnya (korupsi). Juga setelah menceritakan bahwa
'Utsman mengangkat gubernur-gubernurnya dari keluarganya sendiri, seperti
Mu'awiyah dan Al Hakam radliallahu 'anhuma
dan selainnya. Kemudian dia berkata : " … Dan bahwasanya para shahabat
mengetahui penyelewengan dalam ruh Islam ini. Khalifah dengan ketuaan dan
kepikunannnya tidak dapat memegang urusannya dari Marwan. Sesungguhnya sangat
susah meragukan ruh Islam di dalam hati 'Utsman. Tetapi juga sangat sulit
memaafkan kesalahan-kesalahannya yang merupakan kesalahan fatal mengenai wilayah
dan khilafahnya. Sedangkan dia seorang seorang tua renta yang dikelilingi oleh
jajaran orang-orang jelek dari Bani Umayyah … ." (Al
Adalah hal. 187, cet. kelima dan secara makna pada cet. ke-12 hal. 159, dan
dalam terjemahan Pustaka Salman hal. 272)
Sebaliknya
Sayyid Quthb justru memuji dan membela para pemberontak yang membunuh 'Utsman.
Dia berkata : "…akhirnya, terjadilah pemberontakan atas'Utsman. Tercampur
padanya kebenaran dan kebatilan, kebaikan dan kejelekan.Tetapi bagi yang
memandang ini dengan 'kaca mata Islam' dan merasakan urusan ini dengan 'ruh
Islam', pasti dia akan menetapkan bahwa pemberontakan tersebut secara keumuman
lebih dekat kepada 'ruh Islam' dan arahannya daripada sikap 'Utsman atau lebih
tepatnya sikap Marwan dan orang-orang yang di belakangnya dari Bani
Umayyah." (Al Adalah hal.189 cet.
ke-5 dan hal. 161, 162 cet. ke-12 dengan beberapa perubahan tetapi intinya sama,
hanya pada cetakan terakhir ini dia menyebut bahwa hal itu karena pengaruh tipu
daya Ibnu Saba' dan dalam terjemahannya hal. 275)
Seharusnya dia
mengucapkan : "Barangsiapa memandang dengan kacamata saya dan merasakan
dengan ruh saya … ." Karena kesimpulan dan pandangan seperti itu sama
sekali bukan dari Islam. Adapun pandangan Sayyid adalah pandangan Syi'ah,
Khawarij dan Ahli Bid'ah!
Semoga
Allah menyelamatkan kaum Muslimin dari penyelewengannya dan membuka mata kaum
hizbiyyah agar melihat bahayanya serta menghilangkan sikap fanatik mereka
padanya. Amin.
______________________________
[1]
Lantas bagaimana dia menghukumi dirinya, dia
mengikuti kebiasaan orang-orang kafir Barat dengan memotong habis jenggotnya dan
memakai jas dan berdasi?
[1]) Dari Majalah Ilmiah Salafy, Edisi XVI/Dzulhijjah/1417 H/1997 M
dicopy
dari http://assunnah.cjb.net