PESAN PESAN BERHARGA DARI PARA IMAM YANG EMPAT
=========================================================
Kiranya sangat bermanfaat untuk
disajikan di sini sedikit atau sebagian perkataan mereka, dengan harapan, semoga
di dalamnya terdapat pelajaran dan peringatan bagi orang yang mengikuti mereka,
bahkan bagi orang yang mengikuti selain mereka yang lebih rendah derajatnya dari
taqlid buta, dan bagi orang yang berpegang teguh kepada madzab-madzab dan
perkataan-perkataan mereka, sebagaimana kalau madzab-madzab dan
perkataan-perkataan itu turun dari langit. Allah Subhanahu Wa Ta'ala, berfirman:
"Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhan-mu dan janganlah kamu
mengikuti pemimpin-pemimpin selainnya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran
(dari padanya)". (QS. Al-'Araf :3)
I. ABU HANIFAH
Yang pertama-tama diantara mereka adalah Imam Abu Hanifah An-Nu'man bin Tsabit.
Para sahabatnya telah meriwayatkan banyak perkataan dan ungkapan darinya, yang
semuanya melahirkan satu kesimpulan, yaitu kewajiban untuk berpegang teguh
kepada hadits dan meninggalkan pendapat para imam yang bertentangan dengannya.
1. "Apabila hadits itu shahih, maka hidits itu adalah madzhabku."
(Ibnu Abidin di dalam Al-Hasyiyah 1/63)
2. "Tidak dihalalkan bagi seseorang untuk berpegang pada perkataan kami,
selagi ia tidak mengetahui dari mana kami mengambilnya". (Ibnu Abdil Barr
di dalam Al-Intiqa'u fi Fadha 'ilits Tsalatsatil A'immatil Fuqaha'I, hal. 145)
3. Dalam sebuah riwayat dikatakan: "Adalah haram bagi orang yang tidak
mengetahui alasanku untuk memberikan fatwa dengan perkataanku".
4. Di dalam sebuah riwayat ditambahkan: "sesungguhnya kami adalah manusia
yang mengatakan perkataan pada hari ini dan meralatnya di esok hari".
5. "Jika aku mengatakan suatu perkataan yang bertentangan dengan kitab
Allah dan kabar Rasulullah salallahu 'alaihi Wa Sallam, maka tinggalkanlah
perkataanku". (Al-Fulani di dalam Al-Iqazh, hal. 50)
II. MALIK BIN ANAS
Imam Malik berkata:
1. "Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia yang salah dan benar.
Maka perhatikanlah pendapatku. Setiap pendapat yang sesuai dengan kitab dan
sunnah, ambillah dan setiap yang tidak sesuai dengan Al Kitab dan sunnah,
tinggalkanlah". (Ibnu Abdil Barr di dalam Al-Jami', 2/32)
2. "Tidak ada seorang pun setelah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam,
kecuali dari perkataannya itu ada yang diambil dan yang ditinggalkan, kecuali
Nabi Salallhu 'Alaihi Wasallam". (Ibnu Abdil Hadi di dalam Irsyadus Salik,
1/227)
3. Ibnu Wahab berkata, "Aku mendengar bahwa Malik ditanya tentang
menyelang-nyelangi jari di dalam berwudhu, lalu dia berkata, "tidak ada hal
itu pada manusia. Dia berkata. Maka aku meninggalkannya hingga manusia
berkurang, kemudian aku berkata kepadanya. Kami mempunyai sebuah sunnah di dalam
hal itu, maka dia berkata: Apakah itu? Aku berkata: 'Al-Laits bin Sa'ad dan Ibnu
Lahi'ah dan Amr bin Al-Harits dari Yazid bin Amr Al-Ma'afiri dari Abi
Abdirrahman Al-Habli dari Al Mustaurid bin Syidad Al-Qirasyi telah memberikan
hadist kepada kami, ia berkata, "Aku melihat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi
Wa Sallam menunjukkan kepadaku dengan kelingkingnya apa yang ada diantara
jari-jari kedua kakinya. Maka dia berkata, "sesungguhnya hadist ini adalah
Hasan, 'aku mendengarnya hanya satu jam. Kemudian aku mendengarnya, setelah itu
ditanya, lalu ia memerintahkan untuk menyelang-nyelangi jari-jari. (Mukaddimah
Al-Jarhu wat Ta'dil, karya Ibnu Abi Hatim, hal. 32-33)
III. ASY-SYAFI'I
Adapun perkataan-perkataan yang diambil dari Imam Syafi'i di dalam hal ini lebih
banyak dan lebih baik, dan para pengikutnya pun lebih banyak mengamalkannya. Di
antaranya:
1. "Tidak ada seorangpun, kecuali dia harus bermadzab dengan Sunnah
Rasulullah dan menyendiri dengannya. Walaupun aku mengucapkan satu ucapan dan
mengasalkan kepada suatu asal di dalamnya dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa
Sallam yang bertentangan dengan ucapanku. Maka peganglah sabda Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Inilah ucapanku." (Tarikhu Damsyiq karya
Ibnu Asakir, 15/1/3)
2. "Kaum muslimin telah sepakat bahwa barang siapa yang telah terang
baginya Sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, maka tidak halal
baginya untuk meninggalkannya karena untuk mengikuti perkataan seseorang."
(Ibnul Qayyim, 2/361, dan Al-Fulani, hal. 68)
3. "Apabila kamu mendapatkan di dalam kitabku apa yang bertentangan dengan
Sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, maka berkatalah dengan sunnah
rasulullah Salallahu 'alaihi Wa sallam, dan tinggalkanlah apa yang aku
katakan." Al-Harawi di dalam Dzammul Kalam, 3/47/1)
4. "Apabila Hadist itu Shahih, maka dia adalah madzhabku." (An-Nawawi
di dalam Al-Majmu', Asy-Sya'rani, 10/57)
5. "kamu (Imam Ahmad) lebih tahu dari padaku tentang hadist dan
orang-orangnya (Rijalu 'l-Hadits). Apabila hadist itu shahih, maka ajarkanlah ia
kepadaku apapun ia adanya, baik ia dari kufah, Bashrah maupun dari Syam,
sehingga apabila ia shahih, akan bermadzhab dengannya." ( Al-Khathib di
dalam Al-Ihtijaj bisy-Syafi'I, 8/1)
6. "Setiap masalah yang didalamnya kabar dari Rasulullah Salallahu 'Alaihi
Wasallam adalah shahih bagi ahli naqli dan bertentangan dengan apa yang aku
katakan, maka aku meralatnya di dalam hidupku dan setelah aku mati."
(Al-Harawi, 47/1)
7. "Apabila kamu melihat aku mengatakan suatu perkataan, sedangkan hadist
Nabi yang bertentangan dengannya shahih, maka ketahuilah, sesungguhnya akalku
telah bermadzhab dengannya." (Al-Mutaqa, 234/1 karya Abu Hafash
Al-Mu'addab)
8. Setiap apa yang aku katakan, sedangkan dari nabi salallahu 'alaihi wa sallam
terdapat hadist shahih yang bertentangan dengan perkataanku, maka hadits nabi
adalah lebih utama. Olah karena itu, janganlah kamu mengikutiku." (Aibnu
Asakir, 15/9/2)
IV. AHMAD BIN HAMBAL
Imam Ahmad adalah salah seorang imam yang paling banyak mengumpulkan sunnah dan
paling berpegang teguh kepadanya. Sehingga ia membenci penulisan buku-buku yang
memuat cabang-cabang (furu') dan pendapat Oleh karena itu ia berkata:
1. "Janganlah engkau mengikuti aku dan jangan pula engkau mengikuti Malik,
Syafi'i, Auza'i dan Tsauri, Tapi ambillah dari mana mereka mengambil."
(Al-Fulani, 113 dan Ibnul Qayyim di dalam Al-I'lam, 2/302)
2. "Pendapat Auza'I, pendapat Malik, dan pendapat Abu Hanifah semuanya
adalah pendapat, dan ia bagiku adalah sama, sedangkan alasan hanyalah terdapat
di dalam atsar-atsar." (Ibnul Abdl Barr di dalam Al-Jami', 2/149)
3. "Barang siapa yang menolak hadits Rasulullah Salallahu 'alaihi wa
sallam, maka sesungguhnya ia telah berada di tepi kehancuran." (Ibnul
Jauzi, 182).
Allah berfirman: "Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman
hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan,
kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap
putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya"
(An-Nisa:65), dan firman-Nya: "Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi
perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih."
(An-Nur:63).
Al-Hafizh Ibnu Rajab berkata:
"Adalah menjadi kewajiban bagi setiap orang yang telah sampai kepadanya
perintah Rasulullah Salallahu 'Alaihi Wa Sallam dan mengetahuinya untuk
menerangkannya kepada umat, menasehati mereka dan memerintahkan kepada mereka
untuk mengikuti perintahnya. Dan apabila hal itu bertentangan dengan pendapat
orang besar diantara umat, maka sesungguhnya perintah Rasulullah salallahu
'alaihi wa Sallam itu lebih berhak untuk disebarkan dan diikuti dibanding
pendapat orang besar manapun yang telah bertentangan dengan perintahnya di dalam
sebagian perkara secara salah. Dan dari sini, para sahabat dan orang-orang
setelah mereka telah menolak setiap orang yang menentang sunnah yang sahih, dan
barangkali mereka telah berlaku keras dalam penolakan ini. Namun demikian,
mereka tidak membencinya, bahkan dia dicintai dan diagungkan di dalam hati
mereka. Akan tetapi, Rasulullah Salallahu 'alaihi wa Sallam adalah lebih
dicintai oleh mereka dan perintahnya melebihi setiap makhluk lainnya. Oleh
karena itu, apabila perintah rasul itu bertentangan dengan perintah selainnya,
maka perintah rasul adalah lebih utama untuk didahulukan dan diikuti. Hal ini
tidak dihalang-halangi oleh pengagungan terhadap orang yang bertentangan dengan
perintahnya, walaupun orang itu mendapat ampunan. Orang yang bertentangan itu
tidak membenci apabila perintahnya itu diingkari apabila memang ternyata
perintah Rasulullah itu bertentangan dengannya. Bagaimana mungkin mereka akan
membenci hal itu, sedangkan mereka telah memerintahkan kepada para pengikutnya,
dan mereka telah mewajibkan mereka untuk meninggalkan perkataan-perkataan yang
bertentangan dengan sunnah."
(Di sadur dari Mukaddimah Kitab Shifatu Shalatiin Nabii SAW,
karya Al-Imam Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani -rahimahullah).