Hukum Demonstrasi
Oleh Cyber Muslim Salafy

TANYA

Kami telah mendengar sebagian orang membolehkan demonstrasi dan keluar berbondong-bondong ke jalan-jalan sambil berteriak-teriak. Mereka berdalil dengan kisah Umar  ketika masuk Islam, beliau keluar dalam suatu barisan dan Hamzah pada barisan yang lain, dan kaum muslimin pun turut keluar ke jalan-jalan di Kota Mekkah mengikuti mereka berdua. Apakah kisah ini shahih?

JAWAB

Kisah tersebut tidak shahih. Abu Nuaim telah meriwayatkan kisah tersebut dalam kitabnya Dalail dan Al-Hilyah. Di dalam sanadnya ada Ishaq bin Abdillah bin Abi Farwah. Menurut ulama hadits ia adalah seorang perawi yang matruk. Kami telah memeriksa sanad-sanad kisah Umar masuk Islam tersebut di buku lain, akan tetapi tidak memungkinkan untuk dicantumkan di sini secara lengkap.

Menurut hemat kami, perlu ditinjau kembali keabsahan sanad kisah Umar masuk Islam dan kisah pemukulan terhadap saudara wanitanya hingga berdarah, lalu kisah beliau mendatangi rumah Arqam dan seterusnya, sebagaimana disebutkan dalam sejarah. Al-Hafidz Adz-Dzahabi berkata, "Kisah ini sangat munkar." Dan Al-Hafidz Ibnu Abdil Barr dalam kitabnya Al-Isti'ab menganggap kisah tersebut adalah kisah yang aneh. (Lihat dalam kitab beliau pada bagian biografi Fathimah binti Khaththab). Adapun tambahan dalam kisah tersebut, yaitu tentang keluarnya Umar, Hamzah, dan kaum muslimin ke jalan-jalan, yang dijadikan dalil berdemonstrasi ala Barat yang sama sekali bukan merupakan ajaran Islam, telah diriwayatkan dalam Hadits Ibnu Abbas dengan sanad yang talif (rusak). Seharusnya kita tidak seperti kata pepatah: ‘dirikanlah bangunan kemudian runtuhkan'. Hendaknya mengetahui dahulu shahih tidaknya suatu dalil sebelum mempergunakannya. Jangan sebaliknya, berpendapat dahulu, baru kemudian berdalil.

Tidak diragukan lagi bahwa demonstrasi merupakan bentuk penentangan terhadap pemerintah. Dalam timbangan syariat Islam, demonstrasi dianggap sebagai pembelotan yang dapat menimbulkan kerusakan. Demikian pula provokasi serta pengerahan massa yang dapat menyeret kaum muslimin ke dalam fitnah (malapetaka) yang berakibat buruk. Allah telah menuntunkan kepada kita suatu metoda yang lebih baik, yaitu nasehat, sebagaimana dalam hadits Rasulullah dari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus Ad Dari:

"Agama itu adalah nasehat." Kami bertanya, "Untuk siapa, ya Rasullullah?" Beliau bersabda, "Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, imam-imam kaum muslimin dan bagi kaum muslimin seluruhnya."

Bagi yang mampu menemui penguasa secara langsung atau melalui surat, maka hendaklah dia melakukannya. Dan hendaklah dia bersungguh-sungguh menasehati mereka karena demikianlah metoda yang Allah wajibkan kepada alim ulama, yaitu memberikan nasehat yang bisa mengantarkan kepada kebenaran, kebajikan, dan kebijaksanaan yang penuh hikmah serta pemberantasan bentuk-bentuk kemungkaran atau menekannya sekecil mungkin. Namun, apabila mendatangkan kemungkaran yang lebih besar, maka hendaklah metoda ini ditinggalkan. Hendaklah kita bersabar dan berdoa kepada Allah agar senantiasa melimpahkan rahmat-Nya kepada kita. Inilah manhaj (metoda) Ahlus Sunnah wal Jamaah. Kitab-kitab sirah dan aqidah para salaf banyak memuat penjelasan gamblang tentang manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah ini, juga penjelasan tentang bantahan para salaf terhadap orang-orang yang menyelisihi manhaj ini. Maka wajib bagi kaum muslimin untuk berpegang teguh dengan agama mereka. Hendaknya mereka menjauhi cara-cara Yahudi dan Nasrani karena tidak ada kebaikan sedikitpun pada mereka. Kami memohon kepada Allah agar meluruskan para pemimpin kaum muslimin dan menganugerahkan hati yang bersih kepada mereka, dan memberikan kemampuan kepada kita untuk menasehati mereka dan bersabar atas kejelekan mereka, serta memberikan petunjuk yang lurus bagi segala urusan kita dan menganugerahkan kepada kita kunci-kunci pembuka pintu kebaikan dan penutup segala kejelekan. Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Shalawat dan salam semoga tercurah bagi Nabi Muhammad dan keluarganya serta sahabat-sahabatnya.

http://www.salafyoon.cjb.net/

Hosted by www.Geocities.ws

1