|
TANYA
Kami telah mendengar sebagian orang
membolehkan demonstrasi dan keluar berbondong-bondong ke jalan-jalan
sambil berteriak-teriak. Mereka berdalil dengan kisah Umar
ketika masuk Islam, beliau keluar dalam suatu barisan dan Hamzah pada
barisan yang lain, dan kaum muslimin pun turut keluar ke jalan-jalan
di Kota Mekkah mengikuti mereka berdua. Apakah kisah ini shahih?
JAWAB
Kisah tersebut tidak shahih. Abu
Nuaim telah meriwayatkan kisah tersebut dalam kitabnya Dalail dan
Al-Hilyah. Di dalam sanadnya ada Ishaq bin Abdillah bin Abi Farwah.
Menurut ulama hadits ia adalah seorang perawi yang matruk. Kami telah
memeriksa sanad-sanad kisah Umar masuk Islam tersebut di buku lain,
akan tetapi tidak memungkinkan untuk dicantumkan di sini secara
lengkap.
Menurut hemat kami, perlu ditinjau
kembali keabsahan sanad kisah Umar masuk Islam dan kisah pemukulan
terhadap saudara wanitanya hingga berdarah, lalu kisah beliau
mendatangi rumah Arqam dan seterusnya, sebagaimana disebutkan dalam
sejarah. Al-Hafidz Adz-Dzahabi berkata, "Kisah ini sangat
munkar." Dan Al-Hafidz Ibnu Abdil Barr dalam kitabnya Al-Isti'ab
menganggap kisah tersebut adalah kisah yang aneh. (Lihat dalam kitab
beliau pada bagian biografi Fathimah binti Khaththab). Adapun tambahan
dalam kisah tersebut, yaitu tentang keluarnya Umar, Hamzah, dan kaum
muslimin ke jalan-jalan, yang dijadikan dalil berdemonstrasi ala Barat
yang sama sekali bukan merupakan ajaran Islam, telah diriwayatkan
dalam Hadits Ibnu Abbas dengan sanad yang talif (rusak). Seharusnya
kita tidak seperti kata pepatah: ‘dirikanlah bangunan kemudian
runtuhkan'. Hendaknya mengetahui dahulu shahih tidaknya suatu dalil
sebelum mempergunakannya. Jangan sebaliknya, berpendapat dahulu, baru
kemudian berdalil.
Tidak diragukan lagi bahwa
demonstrasi merupakan bentuk penentangan terhadap pemerintah. Dalam
timbangan syariat Islam, demonstrasi dianggap sebagai pembelotan yang
dapat menimbulkan kerusakan. Demikian pula provokasi serta pengerahan
massa yang dapat menyeret kaum muslimin ke dalam fitnah (malapetaka)
yang berakibat buruk. Allah telah menuntunkan kepada kita suatu metoda
yang lebih baik, yaitu nasehat, sebagaimana dalam hadits Rasulullah
dari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus Ad Dari:
"Agama itu adalah
nasehat." Kami bertanya, "Untuk siapa, ya Rasullullah?"
Beliau bersabda, "Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, imam-imam
kaum muslimin dan bagi kaum muslimin seluruhnya."
Bagi yang mampu menemui penguasa
secara langsung atau melalui surat, maka hendaklah dia melakukannya.
Dan hendaklah dia bersungguh-sungguh menasehati mereka karena
demikianlah metoda yang Allah wajibkan kepada alim ulama, yaitu
memberikan nasehat yang bisa mengantarkan kepada kebenaran, kebajikan,
dan kebijaksanaan yang penuh hikmah serta pemberantasan bentuk-bentuk
kemungkaran atau menekannya sekecil mungkin. Namun, apabila
mendatangkan kemungkaran yang lebih besar, maka hendaklah metoda ini
ditinggalkan. Hendaklah kita bersabar dan berdoa kepada Allah agar
senantiasa melimpahkan rahmat-Nya kepada kita. Inilah manhaj (metoda)
Ahlus Sunnah wal Jamaah. Kitab-kitab sirah dan aqidah para salaf
banyak memuat penjelasan gamblang tentang manhaj Ahlus Sunnah wal
Jamaah ini, juga penjelasan tentang bantahan para salaf terhadap
orang-orang yang menyelisihi manhaj ini. Maka wajib bagi kaum muslimin
untuk berpegang teguh dengan agama mereka. Hendaknya mereka menjauhi
cara-cara Yahudi dan Nasrani karena tidak ada kebaikan sedikitpun pada
mereka. Kami memohon kepada Allah agar meluruskan para pemimpin kaum
muslimin dan menganugerahkan hati yang bersih kepada mereka, dan
memberikan kemampuan kepada kita untuk menasehati mereka dan bersabar
atas kejelekan mereka, serta memberikan petunjuk yang lurus bagi
segala urusan kita dan menganugerahkan kepada kita kunci-kunci pembuka
pintu kebaikan dan penutup segala kejelekan. Sesungguhnya Allah
Mahakuasa atas segala sesuatu. Shalawat dan salam semoga tercurah bagi
Nabi Muhammad dan keluarganya serta sahabat-sahabatnya.
http://www.salafyoon.cjb.net/
|