Sebagai sebuah wadah bagi siapa saja yang ingin memberikan masukan atau mengkritisi berbagai aktifitas atau kejadian di suatu lembaga pengelola Benda Cagara Budaya, BCB, (baik yang bergerak atau tidak bergerak) di lingkungan lembaga museum, galeri, suaka atau lainnya.

Wadah bagi lembaga dan tenaga pengelola BCB (baik pemerintah, swasta atau perorangan) telah terbentuk, disana ada Asosiasi Museum Indonesia (AMI) dan belakangan Forum Konservator Indonesia (FKI), yang semua ingin memajukan peranan lembaga atau profesinya. Namun demikian, keterbukaan dalam keanggotaan dan akses informasi dari semua wadah itu masih perlu ditingkatkan.

Peraturan perundangan yang berlaku sebaiknya tidak hanya dipakai untuk melegal-formalkan suatu lembaga atau tindakan tetapi yang terpenting adalah memberikan unjuk-kemampuan dalam bidang tugas yang diembannya. Seperti museum sebagai lembaga nir laba harus dikelola dengan mempertimbangkan kegiatan pokoknya dalam hal pengumpulan, penyimpanan, penelitian, pelestarian dan pameran. Sehingga tenaga pengelola koleksi, yang memiliki pendidikan yang sesuai, harus mampu melakukan kegiatan kurasi. Yakni suatu kegiatan yang berhubungan dengan penyimpanan dan pameran koleksi yang baik dan benar, serta kegiatan pencarian dan pengolahan informasi yang bersifat fisik atau substansial suatu benda koleksi yang sudah tidak pada konteknya (kultural, sosial, dsb.). Ini artinya mereka yang memiliki pendidikan akademik yang baik (minimal S1 dan sesuai dengan jurusannya) perlu diuji untuk menerapkan pendidikannya. Sehingga pengamatan dan kajian mereka dibidang BCB melahirkan pengetahuan yang bersifat ilmiah dan teruji secara empiris.

Adalah mustahil, jika suatu lembaga pengelola BCB tidak memiliki aturan yang jelas dalam bentuk TUPOKSI (Tugas Pokok dan Fungsi), alias AD/ART, yang mengatur aktifitas setiap personal dan unit kerja yang dimiliki (bidang dan/atau seksi-seksi) dalam menggerakkan suatu lembaga. Kalaupun toh ada, suatu unit kerja atau personalnya  melakukkan kegiatan yang bukan tugas pokoknya. Penempatan sumber daya manusia adakalanya tidak sesuai dengan kemampuannya, kejadian ini karena perebutan kepentingan atau ketidakmampuan seorang pimpinan tertinggi dari suatu lembaga tersebut.

 

Direktur: Fadhillah

Http://www.geocities.com/inmuswatch

Email: [email protected]

The Indonesian Museum Watch (IMW), sebagai forum tukar pikiran sekaligus wadah bagi siapa saja yang  memiliki kepedulian untuk kemajuan lembaga pengelola benda cagar budaya, sebagai warisan leluhur bangsa yang dilestarikan untuk generasi yang akan datang.

IMW akan memberikan masukan (melaui tulisan), komentar, kritik atau menyoroti berbagai aktifitas personal atau kinerja lembaga BCB yang meliputi: profil personal, manejemen koleksi, konservasi, tata pamer & simpan, bimbingan & edukasi, publikasi, dan berita terkini.

Kami menerima saran dan masukan dari anda semua melalui email kami.

Copyright © 2007  The Indonesian Museum Watch

Updated:  06 Maret 2007

Hosted by www.Geocities.ws

1