|
3 h a r i p e l a
t i h a n
KETIDAKPASTIAN PENGUKURAN
UNTUK
LABORATORIUM KALIBRASI
LATAR BELAKANG
Tidak ada kebenaran
mutlak yang dihasilkan dari proses pengukuran, baik itu pada
pengujian maupun kalibrasi, yang ada adalah pendekatan terhadap
nilai sebenarnya, karena didalamnya ada nilai ketidakpastian,
sehingga perlu ditentukan/dihitung. Dan pelaporan nilai
Ketidakpastian tersebut diwajibkan bagi laboratorium kalibrasi
maupun laboratorium uji sesuai yang dipersyaratkan SNI
19-17025-2000 (ISO 17025) butir 5.4.6 tentang Estimasi
Ketidakpastian Pengukuran.
TUJUAN
Setelah mengikuti
pelatihan ini, peserta akan mampu untuk:
-
Mengaplikasikan faktor Ketidakpastian
Pengukuran sesuai ISO Guide to The Expression of Uncertainty
in Measurement,
-
Menganalisa hasil ketidakpastiannya serta
melaporkan hasilnya.
SIAPA YANG PERLU
MENGIKUTI
Pelatihan ini sengaja
diperuntukan bagi Manajer Teknik, Manajer Mutu, Supervisor,
Engineer atau Teknisi / Analis laboratorium kalibrasi, khususnya
teknisi yang menangani pengendalian dan pemeliharaan alat ukur
serta yang berwenang terhadap kebijakan terhadap batas unjuk
kerja alat ukur yang ada di perusahaan/instansi.
INSTRUKTUR
PELATIHAN
Terdiri dari para instruktur yang sudah berpengalaman
dibidang penghitungan ketidakpastian pengukuran dan berasal dari
laboratorium kalibrasi yang berakreditasi.
MATERI
-
Konsep Dasar,
-
Evaluasi Ketidakpastian Standar type A dan
type B,
-
Penentuan Ketidakpastian Standar
Kombinasi,
-
Penentuan Derajat Kebebasan Efektif,
-
Perhitungan Faktor Cakupan,
-
Penentuan Ketidakpastian Diperluas,
-
Pelaporan Ketidakpastian,
-
Ringkasan Prosedur untuk penyajian
Ketidakpastian,
-
Studi Kasus Perhitungan Kalibrasi,
-
Analisa dan Evaluasi.
PENYELENGGARAAN
Waktu : Jam 08.00 �
16.30 WIB,
Fasilitas : Snack, makan siang, bahan pelatihan, tas, ATK dan
sertifikat),
Jumlah peserta maksimum 20 orang, peserta wajib membawa
calculator scientific, misal fx 3600.
Tempat : Gd. Indocal, Jl. Jend. A. Yani No. 245, Lt. 3 Bandung
40114. Telp. 022-7234688
(*Tempat sewaktu-waktu dapat berubah dengan pemberitahuan
sebelumnya)
|
|