Logo.gif (3244 bytes)

INDOCAL LABORATORI SISTEM, pt.
Alamat : Jl. Jend. Ahmad Yani No.245, Lt.3 Bandung.
Telp. 022 - 7234688, HP. 0817210225,
Fax. 022 - 7234688, E-Mail : [email protected]
H2.jpg (2418 bytes)

H3.jpg (2423 bytes)

H4.jpg (2049 bytes)

Aktifitas :

Kalibrasi (LK-064-IDN)
Konsultan Mutu Lab.
Pendidikan & Pelatihan
Seminar & Lokakarya Ilmiah
Desain Sistem Kontrol & Instrumentasi Industri 
Manajemen Perawatan & Perbaikan  Peralatan  Laboratorium  dan Industri
Pengadaan Peralatan Laboratorium dan Industri
   

Profile Company :

Data Perusahaan
Struktur Organisasi
Sejarah Perusahaan
Kegiatan Perusahaan
Tenaga Ahli
Kerjasama Perusahaan

Lain-lain :

Daftar Pengguna Jasa Pelatihan
Daftar Customer Kalibrasi
Daftar Produk
Jadwal Pelatihan

Contact Us :

[email protected]

 

 

 

 

 

 

Ckb.gif (869 bytes)      

2 h a r i p e l a t i h a n
HAZARD IDENTIFICATION, RISK ASSESMENT AND RISK CONTROL (HIRARC) : Manajemen Kecelakaan Kerja

LATAR BELAKANG
Mengingat begitu pentingnya resiko kerja yang ada di industri, mengharuskan adanya peraturan yang ketat sehingga dapat meminimalkan terjadinya kecelakaan kerja. Salah satu peraturan pokok yang umum menjadi rujukan industri adalah Undang-Undang No. 2 tahun 1970 tentan Keselamatan Kerja. Selain regulasi penunjang lain yang terkait dengan Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, seperti yperaturan Menteri Tenaga kerja. Salah satu hal yang sangat ditekankan dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja adalah mengidentifikasi sedini mungkin tingkat resiko atau bahaya yang akan timbul dari berbagai sumber yang potensial, seperti bahaya api dan ledakan, listrik, mekanik, organik toxicology dan lainnya.

TUJUAN

  • Mampu mengidentifikasi secara detail tentang sumber-sumber bahaya, seperti api, tekanan, kimia, mekanik, ergonomic dan toxicology, dan lain-lain.

  • Dapat mengevaluasi dan menilai seberapa besar tingkat resiko dari masing-masing sumber bahaya tersebut

  • Dapat membuat konsep langkah pengendalian resiko kecelakaan sehingga angka kecelakaan dapat dicegah dan ditekan seminimal mungkin.

SIAPA YANG PERLU MENGIKUTI
Yang perlu hadir dalam pelatihan ini adalah pihak Manajemen yang bertanggung jawab terhadap K3 atau pihak-pihak yang terkait secara langsung dengan tanggung jawab terhadap terjadinya Kecelakaan, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja.

INSTRUKTUR PELATIHAN
Instruktur adalah ahli K3 dari Depnaker, ahli Iplementasi dalam HIRARC, serta sudah berpengalaman banyak dalam membantu industri menerapkan sistem MK3.

MATERI

    1. Kebijakan Depnaker di bidang K3

    2. Peraturan Perundang-undangan di bidang K3

    3. Bahaya-bahaya pada pekerjaan

    4. Prosedur Kerja Aman

    5. Identifikais Bahaya

    6. Nilai Ambang Kualitas (NAK)

    7. Asessmen Resiko

    8. Pengendalian Resiko

    9. Pengendalian Lingkungan Kerja

    10. Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat

PENYELENGGARAAN
Waktu : Jam 08.00 � 16.30 WIB,
Fasilitas : Snack, makan siang, bahan pelatihan, tas, ATK dan sertifikat),
Jumlah peserta maksimum 15 orang,
Tempat : Gd. Indocal, Jl. Jend. A. Yani No. 245, Lt. 3 Bandung 40114. Telp. 022-7234688,
(*Tempat sewaktu-waktu dapat berubah dengan pemberitahuan sebelumnya)

 

Hosted by www.Geocities.ws

1