Warga Saudi Ditipu Makelar Kawin Kontrak

Jakarta, Kompas - Abdullah Abdulazis Alannaz (27), warga Arab Saudi yang batal melakukan kawin kontrak dengan seorang perempuan bernama Fitri, mengadu kepada polisi, Rabu (24/7) pukul 23.30. Abdullah merasa ditipu Ny Diah, warga Sukabumi, dan Hendri serta Irawan, warga Kampung Melayu, Jakarta Timur, yang telah menerima uang jasa sebesar 400 dollar AS, tetapi tidak memenuhi tugas mereka.

Patroli Kota (Patko) Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Menteng yang menerima laporan tersebut segera meluncur ke tempat kejadian, yaitu Hotel Karya di Jalan Jaksa, Jakarta Pusat. Kompas yang mengikuti Patko Polsek Menteng dengan mobil benomor 141 tersebut tiba di tempat kejadian yang telah dipenuhi masyarakat yang menonton.

Abdullah yang tidak dapat berbahasa Indonesia menuding lima orang yang duduk di depannya dengan suara geram. Menurut dia, orang-orang tersebut telah mengambil uangnya dan tidak memenuhi janji.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, polisi mengamankan lima orang tersebut, yang terdiri dari dua wanita dan tiga pria. Saat diperiksa di Polsek Metro Menteng, barulah diketahui duduk perkara sebenarnya, yakni Abdullah merasa rugi telah membayar biaya kawin kontrak, tetapi calon mempelainya minggat.

Abdullah yang tinggal di sebuah hotel di Jakarta menuntut pengembalian uang yang telah diberikan. Sedangkan Nyonya Diah yang menjadi perantara kawin kontrak mengatakan bahwa kejadian itu di luar rencana semula.

"Saya menerima 400 dollar AS untuk biaya kawin kontrak. Fitri yang akan dikawinkan semestinya menerima Rp 600.000, tetapi ia telanjur pulang ke Bandung. Uang itu saya kembalikan saja sama Abdullah, biar urusan cepat selesai," ujar Diah di kantor polisi.

Oleh karena perkara tersebut melibatkan warga asing, Polsek Metro Menteng mengantarkan rombongan itu ke Polda Metro Jaya. Sekitar pukul 00.30 mereka tiba di Polda Metro Jaya.

Abdullah yang wajahnya sempat direkam wartawan televisi berulang kali memohon agar perkara tersebut tidak diekspos. Seorang petugas mengatakan, kasus serupa pernah terjadi, mengakibatkan warga Arab Saudi yang terlibat terkena hukuman berat di negerinya. (ONG)

 

Hosted by www.Geocities.ws

1