Warga Saudi Ditipu Makelar
Kawin Kontrak
Jakarta, Kompas - Abdullah
Abdulazis Alannaz (27), warga Arab Saudi yang batal melakukan kawin kontrak
dengan seorang perempuan bernama Fitri, mengadu kepada polisi, Rabu (24/7)
pukul 23.30. Abdullah merasa ditipu Ny Diah, warga Sukabumi, dan Hendri serta
Irawan, warga Kampung Melayu, Jakarta Timur, yang telah menerima uang jasa
sebesar 400 dollar AS, tetapi tidak memenuhi tugas mereka.
Patroli
Kota (Patko) Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Menteng yang menerima laporan
tersebut segera meluncur ke tempat kejadian, yaitu Hotel Karya di Jalan Jaksa,
Jakarta Pusat. Kompas yang mengikuti Patko Polsek Menteng dengan mobil
benomor 141 tersebut tiba di tempat kejadian yang telah dipenuhi masyarakat
yang menonton.
Abdullah yang tidak dapat
berbahasa
Untuk penyelidikan lebih
lanjut, polisi mengamankan
Abdullah
yang tinggal di sebuah hotel di
"Saya
menerima 400 dollar AS untuk biaya kawin kontrak. Fitri yang akan
dikawinkan semestinya menerima Rp 600.000, tetapi ia telanjur pulang ke
Oleh
karena perkara tersebut melibatkan warga asing, Polsek Metro Menteng
mengantarkan rombongan itu ke Polda Metro Jaya. Sekitar pukul
00.30 mereka tiba di Polda Metro Jaya.
Abdullah
yang wajahnya sempat direkam wartawan televisi berulang kali memohon agar
perkara tersebut tidak diekspos. Seorang petugas mengatakan, kasus serupa
pernah terjadi, mengakibatkan warga Arab Saudi yang terlibat terkena hukuman
berat di negerinya. (ONG)