NOTA PEMBELAAN (PLEDOI)

HASIL KARYA ILMILYAH 

Nurul Safi'i S.H.,M.H & M A HARIS S.H.,S.Hub.Int.,LL.M

NURUL SAFII SH MH DAN I GUSTI NYOMAN HARIS PRADANA

STATUS: TERDAKWA

Korban Penipuan Berkedok Undian,
Bukan Pemain Judi.

Dokumen digital ini menyajikan pembelaan hukum bahwa Terdakwa tidak memiliki Mens Rea (Niat Jahat) untuk melakukan tindak pidana perjudian. Tindakan Terdakwa adalah respons terhadap dwaling (kesesatan fakta) akibat skenario penipuan yang dilakukan oleh sindikat situs judi yang menyamar sebagai penyelenggara undian berhadiah.

Pasal Dakwaan

Pasal 303 KUHP / 27(2) UU ITE

Tuntutan Pembelaan

Bebas Murni (Vrijspraak)

Gambar 1: Visualisasi komposisi niat Terdakwa saat kejadian.

"Fiat Justitia Ruat Caelum"

Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh.

© 2024 Tim Penasihat Hukum Terdakwa RUMAH HUKUM HARRIS IJEN JAYA MANDIRI LAW FIRM. Dokumen Elektronik Pledoi.