KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA

REPUBLIK INDONESIA

Jl. Latuharhary No. 4B, Menteng, Jakarta Pusat 10310

Telp: (021) 3925230, Fax: (021) 3925227 | Website: www.komnasham.go.id

Nomor : 482/K-HAM/B/VIII/2026
Sifat : Penting / Rahasia
Lampiran : 1 (Satu) Berkas Pengaduan
Hal : Surat Pemberitahuan Pengaduan dan Permintaan Keterangan/Klarifikasi
Jakarta, 14 Agustus 2026
Kepada
Yth. Sdr./Sdri. VINDIYANA,
Di Tempat

Dengan hormat,

Komnas HAM RI telah menerima surat pengaduan dari masyarakat yang diajukan oleh: Sehubungan dengan pengaduan tersebut,

Nama Pelapor : DODY SUSANTO & SILVINA FEBIANTI Diwakili Oleh Dr.WIDYO CHANDRA AJI PAMBUDI S.H LL.M
Pihak Terlaporkan : VINDIYANA Diwakili Oleh NURINA YULIANA S.H M.H & I GUSTI NYOMAN HARIS PRADANA S.H S.Hub Int LL.M CLA
Perihal Pengaduan : Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Peniadaan Hak Keperdataan/Perhitungan Hukum.

Komnas HAM RI menerima surat pengaduan Vindiyana untuk memproses permintaan keterangan/klarifikasi dan keterangan tambahan laporan yang untuk meminta menghadiri di Vindiyana:

Hari/Tanggal : Rabu, 14 Agustus 2026
Waktu : Pukul 10.00 WIB s.d. Selesai
Tempat : Ruang Pemeriksaan Pengaduan, Kantor Komnas HAM RI,
Jl. Latuharhary No. 4B, Menteng, Jakarta Pusat 10310
Agenda : Permintaan Keterangan dan Klarifikasi Terhadap Laporan Sdr. DODY SUSANTO & Sdri. SILVINA FEBIANTI

Komnas HAM RI mempunyai Mandat Human Rights atau kemaslahatan komisi hada yang bermant semait pengaduan.

KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA

Subkomisi Penegakan HAM
Tim Analisis Pengaduan

Beka Ulung Hapsara

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan
Tim Pengaduan

Tembusan:

  1. Ketua Komnas HAM RI (sebagai laporan)
  2. Sdr. DODY SUSANTO (Pelapor)
  3. Sdri. SILVINA FEBIANTI (Pelapor)
  4. Arsip