Edisi 1 | Pembagian Hak Bersama
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/
BADAN PERTANAHAN NASIONAL
REPUBLIK INDONESIA
SERTIPIKAT HAK MILIK
NIB. 13.37.000046519.0
Hak Milik ini terdaftar atas nama pemegang hak yang tertera pada bagian PEMEGANG HAK, atas sebidang tanah yang letaknya diuraikan pada bagian BIDANG TANAH, serta batasan dan kewajiban, pembebanan dan pencatatan lainnya yang tertera pada tanda bukti hak ini
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran
Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi
Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi

Arif Basuki
NIP. 197204281994031003
BIDANG TANAH
Bidang tanah ini terletak di Desa LICIN Kecamatan LICIN Kabupaten BANYUWANGI Provinsi Jawa Timur seluas 983 M² (sembilan ratus delapan puluh tiga meter persegi)
PEMEGANG HAK
1) I GUSTI NYOMAN HARIS PRADANA- Denpasar , 25 Februari 1998- 1 bagian
CATATAN PENDAFTARAN
1) Pencatatan dari bidang Hak Milik Nomor 01047 Desa LICIN Kecamatan LICIN Kabupaten BANYUWANGI Provinsi Jawa Timur
2) Pembagian Hak Bersama berdasarkan Akta Pembagian Hak Bersama Nomor 289/2025 Tanggal 27 April 2024 yang dibuat oleh PPAT Hamam Febriantoti