Hak Milik ini terdaftar atas nama pemegang hak yang tertera pada bagian PEMEGANG HAK, atas sebidang tanah yang letaknya diuraikan pada bagian BIDANG TANAH, serta batasan dan kewajiban, pembebanan dan pencatatan lainnya yang tertera pada tanda bukti hak ini.
BIDANG TANAH
:
LICIN Kecamatan LICIN Kabupaten BANYUWANGI Provinsi Jawa Timur seluas 983 M² (sembilan ratus delapan puluh tiga meter persegi)
PEMEGANG HAK
:
1) MIFTAHUL ILMI - BANYUWANGI, 10 Oktober 1983 - 1 bagian
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran
Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi
Arif Basuki
NIP. 197204261994031003
CATATAN PENDAFTARAN
- 1) Pemecahan dari bidang Hak Milik Nomor 01047 Desa LICIN Kecamatan LICIN Kabupaten BANYUWANGI Provinsi Jawa Timur Bersama berdasarkan Akta Pembagian Hak Bersama Nomor 399/2025 Tanggal 27 Mei 2025 yang dibuat oleh PPAT...
- 2) ...