|
|
Partisipasi Publik Pada Pengembangan Kebijakan Melalui Lembaga Legislatif Lokal/ DPRD di Propinsi Lampung |
|
|
Pengembangan Partisipasi Masyarakat (PPM) Berangkat
dari pemikiran bahwa peningkatan partisipasi publik dalam proses
pembuatan kebijakan dapat mendorong reformasi
tata pemerintahan di lembaga legislatif, maka perlu (a) dikembangkan
saluran komunikasi yang efektif antara publik dengan lembaga legislatif
dalam interaksi yang lebih baik dan dapat mendorong
inisiatif bagi pemantauan kegiatan Parlemen secara etis,
(b) dilakukannya penyegaran untuk
memposisikan kembali peran legislatif (refresh
for reposition) sebagai lembaga yang merupakan
wakil bagi kepentingan yang lebih luas, yaitu masyarakat/
publik dan bukan semata-mata hanya menjadi kepanjangan dari kepentingan
Partai-partai politik saja serta (c)
ditingkatkannya
kapasitas legislatif berdasarkan kebutuhan masing masing DPRD Kabupaten/Kota
di Propinsi Lampung, berdasarkan masukan informasi dari hasil serangkaian focused group Seperti umumnya lembaga legislatif lokal/ DPRD lainnya di Indonesia, lembaga-lembaga legislatif lokal di propinsi Lampung belum terlihat mampu membangun komunikasi dengan masyarakat, menampung aspirasi serta melibatkan peranserta publik dalam pengembangan kebijakan. Rantai proses politik dalam pengembangan dan pembuatan kebijakan masih dicirikan dengan dominannya peran lembaga eksekutif, yang secara historis pernah sedemikian besar dominasinya dan relatif memiliki cukup kapasitas dibanding Legislatif. Sementara itu peran Ormas/ LSM belum efektif dapat menjembatani aspirasi masyarakat atau dalam upaya pelibatan/ peningkatan partisipasi publik pada pengembangan kebijakan. Parpol yang ada belum terlihat membuka dialog pada konstituentnya kearah pengakomodasian aspirasi. Yang ada baru sebatas seremoni pada peringatan hari jadi dari Parpol papan atas tertentu.
|