Proyeksi, Prediksi, Perkiraan Kebijakan Pendidikan Di Kota Samarinda

 

Guruvalah

[email protected]

 

Untuk merumuskan suatu kebijaksanaan maka kita perlu mengadakan evalusi terlebih dulu terhadap kebijaksanaan yang telah ada, apakah setelah dievalusi kebijaksanaan masih layak digunakan, ditinggalkan,  diperbaiki  atau diganti dengan kebijaksanaan yang baru.

Dunn dalam Ali Imron (1996:89) menggolongkan evalusai kebijaksanaan menjadi tiga yaitu :

a. Evaluasi kebijaksanaan semu adalah evaluasi yang sekadar mempersoalkan alat-alat evaluasinya, dan tidak menyentuh sama sekali terhadap subtansinya yang dievaluasi, maka tidak mendapatkan  sama sekali gambaran  mengenai yang dievaluasi,

b.     Evaluasi kebijaksanaan resmi adalah evaluasi yang disamping mempersoalkan validitas, reliabilitas dan fisibilitas alat-alat evaluasi, juga sekaligus melihat subtansi yang dievaluasi. Informasi-informasi yang didapatkan dalam evaluasi formal ini dilihat kesahihannya dan keandalannya; dan substansi-subtansi yang dievaluasi juga dilhat apakah telah sesuai dengan target-target yang telah ditetapkan ataukah belum

c.     Evaluasi berdasarkan teori keputusan. Mengingat suatu keputusan di dasarkan atas banyak kompromi dan bahkan konsensus, maka evaluasi kebijaksanaan berdasarkan teori keputusan ini selain memperhatikan kesahihannya dan keandalan juga mempertimbangkan harga atau nilainya bagi mereka yang terlibat dalam proses pembuatan keputusan.

 

Selanjutnya kita juga perlu mengadakan analisis terhadap hasil evaluasi, maupun terhadap kebijakan yang sedang berjalan sehingga kita dapat mengadakan proyeksi, prediski dan perkiraan dan dapat menentukan kebijakan/kebijaksanaan pendidikan yang tepat.

Patton & Sawacki, Stokey & Zekhouser  dalam Ace Suryadi (1994:48)  menyatakan bahwa analisis kebijakan hanya mepliputi rasional semata-mata . Sebagian lainnya sepeti  Dunn  menyatakan bahwa analisis kebijakan meliputi  dimensi rasional dan politik.

 

Berdasarkan uraian di atas maka dapatlah penulis mengadakan evaluasi dan analisis kebijaksanaan pendidikan secara empiris sebagai berikut :

 

1. Kebijakan Pendidikan dimasa lalu

a. Masa Pra-Orde Baru

Tilaar (2000:2) menjelaskan bahwa pendidikan dimasa ini diarahkan kepada proses indoktrinasi dan menolak segala unsur budaya yang datangnya dari luar. Dengan demikian pendidikan bukan untuk meningkatkan taraf kehidupan rakyat, bukan untuk kebutuhan pasar melainkan untuk orientasi politik. Indroktriner pendidikan dari jenjang sekolah dasar sampai perndidikan tinggi diarahkan untuk perngembangan sikap militerisme yang militan sesuai dengan tuntutan kehidupan di suasana perang dingin.

 

b. Masa Orde baru

Tilaar (2002:3) menjelaskan pendidikan di masa ini diarahkan kepada uniformalitas atau keseragaman di dalam berpikir dan bertindak. Pakauan seragam, wadah-wadah tunggal dari organisasi sosial masyarakat, semuanya diarahkan kepada terbentuknya masayarakat yang homogin. Tidak ada tempat bagi perbedaan pendapat yang lahir ialah disiplin semu yang melahirkan masayakarat beo.

Pertumbuhan ekonomi yang dijadikan panglima dengan tidak berakar pada ekonomi rakyat dan sumber daya domestik serta ketergantungan akan utang luar negeri melahirkan sistem pendidikan yang tidak peka terhadap daya saing, yang tidak produktif. Pendidikan tidak mempunyai akuntabilitas sosial oleh karena masyarakat tidak diikut sertakan di dalam manajemennya.

Pendidikan yang mengingkari kebhinekaan  dengan toleransi yang semakin berkurang serta semakin dipertajam dengan bentuk primordialisme. Praksis pendidikan tidak diarahkan lagi pada peningkatan kualitas tapi target kuantitas. Akuntabilitas pendidikan sangat rendah walupun diterapkan prinsip ‘link and match

 

c. Masa krisis : Masa refleksi kegagalan Pendidikan Nasional

Tilaar (2000:5) menjelaskan bahwa pada masa krisis membawa masyarakat dan bangsa kepada keterpurukan dari krisis moneter membuat menjadi krisis ekonomi dan berakhir pada krisis kepercayaan. Krisis kepercayaan telah menjadi warna yang dominan di dalam kebudayaan kita dewasa ini. Oleh karena pendidikan merupakan proses pembudayaan maka krisis kebudayaan yang kita alami merupakan refleksi dari krisis pendidikan nasional.

Jadi dapatlah disimpulkan atas evaluasi dan analisis pendidikan dimasa lampau, bahwa pada masa lalu pendidikan hanya untuk doktrin militer, pendidikan hanya diarahkan untuk keseragaman untuk mencipatakan masyarakat yang homogen, pendidikan yang mengingkari kebhinekaan. Dari hal tersebut maka pendidikan ternyata tidak terlepas dari politik, ekonomi, hukum dan kebudayaan pada umumnya

 

2. Kebijakan Pendidikan Sekarang (Era Otonomi)

Sejak berlakunya UU No. 22 Tahun 1999 mengenai Otonomi Daerah dan sejalan dengan itu UU No. 25 tahun 1999 mengenai Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Merupakan konsekuensi dari keinginan era reformasi untuk menghidupkan kehidupan demokrasi. Maka Di era otonomi daerah kebijakan strategis yang diambil Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah adalah : (1) Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (school based management) dimana  sekolah diberikan kewenangan untuk merencanakan sendiri upaya peningkatan mutu secara keseluruhan; (2) Pendidikan yang berbasiskan pada partisipasi komunitas (community based education) di mana terjadi interaksi yang positif antara sekolah dengan masyarakat, sekolah sebagai community learning center; dan (3) Dengan menggunakan paradigma belajar atau learning paradigm yang akan menjadikan pelajar-pelajar atau learner menjadi manusia yang diberdayakan. (4) Pemerintah juga mencanangkan pendidikan berpendekatan Broad Base Education System (BBE) yang memberi pembekalan kepada pelajar untuk siap bekerja membangun keluarga sejahtera. Dengan pendekatan itu setiap siswa diharapkan akan mendapatkan pembekalan life skills yang berisi pemahaman yang luas dan mendalam tentang lingkungan dan kemampuannya agar akrab dan saling memberi manfaat. Lingkungan sekitarnya dapat memperoleh masukan baru dari insan yang mencintainya, dan lingkungannya dapat memberikan topangan hidup yang mengantarkan manusia yang mencintainya menikmati kesejahteraan dunia akhirat. 

Analisis dan evaluasi kebijakan pendidikan sekarang (Era Otonomi) berhubung belum terformatnya konsep secara jelas maka dilapangan masih timbul  bermacam-macam metode dan cara dalam melaksanakan program peningkatan mutu pendidikan. Sampai saat ini hasil dari kebijakan tersebut belum kelihatan.

Beberapa langkah-langkah program yang telah dijalankan di Samarinda berkaitan dengan kebijakan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu berbasis sekolah, peningkatan mutu pendidikan berbasis masyarakat di implementasikan sebagai berkut :

   a.  Telah berlakunnya UAS dan UAN sebagai pengganti  EBTA /EBTANAS

   b.  Telah dibentuknya Komite Sekolah sebagai pengganti BP3.

   c.  Telah diterapkan muatan lokal dan pelajaran ketrampilan di sekolah SLTP

   d.   Dihapuskannya sistem Rayonisasi dalam penerimaan murid baru

   e.   Pemberian insentif kepada guru-guru negeri

    f.   Bantuan dana operasional sekolah, serta bantuan peralatan praktik sekolah

   g.  Bantuan peningkatan SDM sebagai contoh pemberian beasiswa pada  guru untuk me

       ngikuti program Pascasarjana Universitas Mulawarman.

 

Peningkatan mutu pendidikan ini berkaitan dengan peningakatan SDM daerah maka selalu dikejar terus dengan berbagai rencana program oleh pemerintah daerah melalui dinas pendidikan kota Samarinda.

 

3. Kebijakan Pendidikan di Masa Datang

Pendidikan untuk masa dulu, sekarang dan yang akan datang perkembangan pendidikan masih mengacu pada a) popularisasi pendidikan, b) sistematisasi pendidikan, c) profilerasi  pendidikan dan politisasi pendidikan. Empat paradigma tersebut merupakan dasar dari pengembangan pendidikan nasional.  Oleh karena itu setelah kita analisis dan evaluasi kebijakan pendidikan dimasa dulu, dan masa sekarang maka kita dapat berpikir, dan berekayasa pengembangan pendidikan dimasa yang akan datang dengan paradigma baru.

Dengan berdasar pada keempat indikator sistem pendidikan nasional yaitu popularisasi, sistematisasi, profileralisasi dan politisasi pendidikan nasional, Usulan program pengembangan pendidikan 2000-2004 sebagaimana tercantum dalam Tilaar (2000:77-790 sebagai berikut :

  a. mengembangkan dan mewujudkan pendidikan berkualitas

  b. menyelenggarakan pendidikan guru dan tenaga kependidikan yang bermutu

  c. terciptanya SDM pendidikan yang profesional dengan penghargaan yang wajar

  d. desentralisasi penyelenggraan pendidikan nasional secara bertahap, mulai tingkat

      provinsi dengan sekaligus mempersiapkan sarana, SDM, dan dana yang memadai

      pada tingkat kabupaten

  e. perampingan birokrasi pendidikan dengan restrukturisasi departemen pusat agar lebih

      efisien

  f.    menghapus berbagai peraturan perundangan yang menghalangi inovasi dan ekseperi-

      men. Melaksanakan otonomi lembaga pendidikan

  g.  revisi atau mengganti UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem pendidikan Nasional

      dengan peraturan perundangan dan pelaksanaannya

  h.   menumbuhkan partisipasi masyarakat, terutama di daerah  dalam  kesadarannya terha-

       dap pentingnya pendidikan dan pelatihan untuk  membangun   masyarakat  Indonesia

       baru. Suatu wadah masyarakat  diperlukan untuk menampung keterlibatan masyarakat

       tersebut.

  i.  menjalin kerjasama yang erat antara lembaga pelatihan dengan dunia usaha

  j.   depolitisasi pendidikan nasional. Komitmen politik dari masyarakat dan pemerintah

      untuk membebaskan pendidikan sebagai alat penguasa

  k.  meningkatkan harkat profesi pendidikan dengan meningkatkan mutu pendidikan, syarat

      -syarat  serta    pemanfaatan    tenaga    profesional,   disertai  dengan   meningkatkan

       renumerasi profesi pendidikan yang  memadai secara bertahap.

 

Rencana Stratetegis Pembangunan Pendidikan Kota Samarinda yang disampaikan pada Rapat Kerja Daerah Pendidikan Kota Samarinda tanggal 14 Agustus 2002, adalah bahwa pengembangan dan peningkatan mutu SDM melalui pendidikan ini dapat dilakukan melalui dua jalur yaitu : a) jalur pendidikan sekolah , dan b) jalur pendidikan di luar sekolah.

Kebijakan Pemerintah Kota Samarinda pada penyelenggaraan pendidikan menitik beratkan pada :

 

a. Peningkatan mutu pendidikan

Mendorong sekolah menerapkan konsep “peningkatan Mutu Berbasis Sekolah” yakni usaha peningkatan mutu pendidikan dengan menggalang segala sumber daya yang ada di sekolah dan lingkungannya, baik guru, orang tua siswa, pemerintah setempat maupun swasta agar terkoordinasi dan terencana menunjang peningkatan mutu pendidikan di sekolahnya.

 

b. Perluasan kesempatan belajar

Dalam rangka mempercepat penuntasan program wajib belajar Pendidikan dasar 9 tahun dan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan maka ditempuh usaha baru sebagai berikut :

§         Pembangunan Unit Sekolah baru (USB)

§         Pembangunan Ruang Kelas baru (RKB)

§         Pemasayarakatan SLTP Terbuka (SLTPT)

§         Kampanye/Penyuluhan Wajib Belajar Pendidikian Dasar

§         Pemberian Beasiswa dan dana bantuan Operasional (DBO)

§         Pendidikan bagi SD/MI, SLTP/MTs dan SMU/MA

§         Pemberian Dana Operasional Pendidikan bagi SD/MI

§         Pemberian bantuan perlengkapan belajar bagi siswa SD/MI dari keluarga tidak mampu

§         Membina dan mendorong penyelenggaraan pendidikan luar sekolah oleh masyarakat

 

c. Relevansi pendidikan

Pemerintah mengembangkan konsep pendidikan link and match melalui Pendidikan Sistem ganda (PSG) bagi sekolah Menengah Kejuruan. Dengan demikian diharapkan penyelenggaraan pendidikan nasional tidak hanya dijalankan oleh pemerintah semata tetapi juga oleh kleuarga dan masyarakat, terutama dunia usaha dan industri.

 

d. Efisiensi dan efektifitas

Untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang efisien dan efektif maka penyelenggaraan pendidikan formal perlu dibekali dengan pengetahuan tentang :

§         Pengelolaan dan penyelenggaraan Administrasi Sekolah

§         Pengelolaan dan penyelenggaraan Administrasi Perkantoran

§         Kemampuan manajerial

§         Kemampuan Pengelola Proyek

§         Pengelolaan dan perencanaan pendidikan

§         Kemampuan Monitoring dan Evaluasi

 

Kritik terhadap upaya pemerintah kota dalam pengembangan pendidikan adalah berkaitan masalah relevansi pendidikan. Seyogyanya masalah link and match konsepnya tidak dimonopoli oleh sekolah kejuruan. Bahkan link and match ini berlaku untuk tingkat SD, SLTP, SLTA sampai pada Perguruan  Tinggi bahkan pada pendidikan luar sekolah. Link and match bukan harus melalui PSG (Pendidikan Sistem Ganda) dalam konsep kejuruan, tapi bisa menggunakan cara-cara lain bagi sekolah umum, misalnya untuk jenjang pendidikan SD untuk link and match (keterkaitan dan kecocokan) yaitu : meingkatkan kemampuan baca tulis, hitung, termasuk baca tulis kritis, kemampuan kegiatan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan lokal.

 

Berdasarkan uraian diatas maka dapatlah penulis prediksikan untuk pengembangan pendidikan di masa depan yaitu sebagai berikut :

  1. Pendidikan untuk tingkat SD, SLTP, SLTA, Perguruan Tinggi dan Pendidikan Luar Sekolah hendaknya selalu Link and match dengan kebutuhan yang ada dan perkembangan zaman dan berstandard lokal, nasional maupun  internasional.

  2. Peranan masyarakat (stakeholder) dalam pendidikan tidak berarti ikut dalam pembiayaan pendidikan namun ikut dalam kepemilikan pendidikan dengan mengurus, mengelola, mengembangkan dunia pendidikan bersama-sama bekerjasama dengan guru.

  3. Hendaknya kompetensi lebih dikembangkan dalam pendidikan agar peserta didik mempunyai dasar yang kuat mengenai suatu pengetahuan. Life skill selalu dikembangkan sesuai dengan perkembangan ketrampilan.

  4. Pendidikan modern dengan menggunakan teknologi tepat guna sebagai pembantu guru dalam pembelajaran. Misalnya penggunaan internet dan jaringan komputer

  5. Pendidikan hendaknya membuat siswa bisa mandiri dalam belajar, dan mampu menciptakan masyarakat-masyarakat pembelajar serta menciptakan SDM yang berkebudayaan .

  6. Berikan hak otonomi bagi dunia pendidikan dan berikan kebebasan untuk berkesperimen demi untuk pengembangan pendidikan nasional.

 

SUMBER

Ace Suryadi, dan H.ZA.R Tilaar, 1994, Analisis Kebijakan Pendidikan , Bandung : PT Remaja Rosdakarya

 

Ali Imron, 1995, Kebijaksanaan Pendidikan Di Indonesia, Jakarta : Bumi Aksara

 

HAR Tilaar, 2000, Paradigma baru Pendidikan Nasional, Jakarta : Rineka Cipta

 

Mochdar Hasan, Makalah Rencana Strategis pembangunan Pendidikan Kota Samarinda, disampikan pada Rapat Kerja Daerah Pendidikan Kota samarinda, 14 Agustus, 2002.

                                       

 
     

                     

 

 

Copyright ©, www.geocities.com/guruvalah, All Right Reserved

Hosted by www.Geocities.ws

1