#  #

Pelarian Modal

Pelarian modal, apalagi bagi negara Indonesia yang hutang luar negerinya terus membengkak, sehingga negara terus-menerus mengalami defisit bahkan nyaris bangkrut, sangat destruktif bagi perekonomian nasional.

Oleh: Nurhanafiansyah

Tugas dwitunggal dalam pemerintahan baru Indonesia, Megawati Soekarnoputeri dan Hamzah Haz, yang paling utama dan pertama adalah memulihkan ekonomi (economic recovery) secara menyeluruh, artinya, faktor-faktor yang dapat menggerakkan roda ekonomi, seperti ekspor-impor, penanaman modal, penguatan sektor industri dan perdagangan, serta membuka lapangan usaha seluas-luasnya. Kondisi ini akan berjalan dengan lancar apabila dalam pemerintahan yang baru ini keadaan keamanan dan politik stabil. Stabilitas politik dan keamanan inilah yang menjadi pokok pangkal berjalannya roda perekonomian tersebut.

Pemulihan ekonomi Indonesia yang sudah babak-belur ini sesungguhnya sudah merupakan suatu keniscayaan. Dengan kuatnya sektor perekonomian, secara otomatis akan mendukung kuatnya sektor-sektor lain. Sebaliknya, lemahnya sektor perekonomian akan berakibat melemahnya sektor-sektor lain. Aksioma ini berlaku bagi seluruh wilayah atau negara di jagat ini. Oleh karena itu, setiap pergantian pemerintahan, faktor perekonomian selalu menjadi kunci utama yang menjadi ukuran sukses tidaknya kepemimpinan suatu pemerintahan.
Dalam rangka pemulihan ekonomi ini, tampaknya pemerintah harus mengembalikan kepercayaan kepada para investor yang selama ini telah melakukan relokasi usahanya ke berbagai tempat di luar Indonesia. Bahkan para pengusaha Indonesia yang selama ini banyak memarkirkan dananya alias melarikan modalnya (capital flight) ke luar negeri, diimbau agar segera menariknya kembali demi kelangsungan economic recovery yang akan dijalankan secara all out.

Dalam hal pelarian modal, sesungguhnya merupakan hal yang wajar dalam sistem perekonomian yang terbuka seperti di Indonesia, sehingga tidak perlu dipersoalkan atau dibesar-besarkan. Alasannya, pada akhirnya pelarian modal ini akan menguntungkan ekonomi nasional kita dalam bantuk repatriasi keuntungan ke dalam negeri. Investasi yang terkait dengan produk ekspor kita akan meningkatkan volume ekspor, dengan adanya investasi di negara asing yang selama ini mengimpor produk-produk dari Indonesia.
Di sisi lain, pelarian modal dari negara yang kekurangan modal (capital deficit country) seperti Indonesia, akan memperparah posisi neraca pembayaran. Pelarian modal memperbesar pos kredit dalam perkiraan modal dalam neraca pembayaran, yang jika tidak diimbangi oleh aliran masuk modal yang mengimbangi tambahan nilai pos kredit, akan menyebabkan makin terakumulasinya volume hutang luar negeri. Akumulasi volume hutang luar negeri ini akan bertambah intensif, jika pelarian modal terjadi dalam situasi adanya defisit yang relatif tinggi dalam transaksi berjalan (current transaction). Sehingga pada akhirnya, hutang luar negeri yang masuk bukan hanya digunakan untuk membiayai defisit dalam transaksi berjalan, tetapi juga digunakan untuk membiayai pelarian modal.

Studi Empiris

Beberapa penemuan dari hasil studi empiris membuktikan, naiknya akumulasi hutang luar negeri di banyak negara berkembang, secara signifikan disebabkan adanya pelarian modal. Coba saja simak hasil studi yang dilakukan Morgan Guaranty Company (1986) terhadap 18 negara berkembang � Indonesia termasuk di dalamnya � menunjukkan bahwa selama periode penelitian (1975-1986) telah tejadi pelarian modal dari negara-negara ini sebesar 198 miliar dollar AS, yang diiringi dengan peningkatan hutang luar negeri negara-negara ini sebesar 451 miliar dollar AS. Menurut hasil penelitian Manual Pastor (1990), kondisi capital flight di Amerika Latin telah mengakibatkan penambahan sebesar 40 persen hutang luar negeri, guna membiayai pelarian modal sebesar 151 miliar dollar AS. James K. Boyce (1992) meneliti terjadinya pelarian modal di Filipina, menemukan bahwa pada periode 1962 � 1986, ada pengaruh yang sangat signifikan antara pelarian modal dengan peningkatan hutang luar negeri. Nilai riil modal yang lari dari Filipina waktu itu adalah 13,5 miliar dollar AS atau sekitar 48 persen dari nilai hutang luar negeri Filipina tahun 1986.

Bagaimana dengan Indonesia? Hal yang sama tampaknya juga dialami oleh Indonesia. Berdasarkan hasil riset Mubarik Ahmad (1992) dari PAU Bidang Ilmu Ekonomi, Universitas Indonesia, ternyata pada periode 1970-1980 secara akumulatif telah terjadi pertambahan hutang luar negeri Indonesia sebesar 18,46 miliar dollar AS, dimana 9,4 miliar diantaranya digunakan untuk pelarian modal. Selama periode 1988-1991, dari 26,6 miliar dollar AS hutang luar negeri Indonesia, sebesar 11,17 miliar dollar AS atau sekitar 42 persen dari pertambahan nilai hutang luar negeri itu digunakan untuk membiayai pelarian modal.

Penggembosan Ekonomi

Berdasarkan penemuan studi empiris diatas, sulit untuk mengatakan bahwa pelarian modal itu akan menguntungkan perekonomian Indonesia. Pelarian modal, apalagi bagi negara Indonesia yang hutang luar negerinya terus membengkak, sehingga negara terus-menerus mengalami defisit bahkan nyaris bangkrut, sangat destruktif bagi perekonomian nasional.

Destruktif karena pelarian modal akan membatasi potensi pertumbuhan (growth cost) ekonomi nasional. Modal yang dilarikan ke luar negeri tidak memberikan kontribusi sama sekali terhadap investasi domestik, yang diperlukan untuk membiayai pertumbuhan ekonomi. Tidak ada bukti yang kuat bahwa telah terjadi repatriasi keuntungan investasi yang dilakukan di luar negeri ke dalam negara-negara berkembang, yang mengalami pelarian modal. Modal yang dilarikan ke luar negeri, menimbulkan dampak negatif terhadap tersedianya devisa yang dibutuhkan untuk mengimpor input-input yang diperlukan untuk menopang produksi domestik. Dalam hal ini, termasuk produksi domestik yang menghasilkan barang-barang ekspor, untuk memperoleh devisa yang pada perkembangan selanjutnya, digunakan untuk membiayai impor yang diperlukan.

Dalam pelarian modal ini terjadi pengurangan stok kekayaan (stock of wealth) dan sumber pendapatan dalam sistem ekonomi. Artinya, pelarian modal menimbulkan erosi dalam basis pajak (erosion of tax base). Kondisi ini terutama dihadapi oleh negara-negara berkembang yang menganut origin system bukan prinsip residence system dalam perpajakannya. Akibat menyusutnya basis perpajakan langsung, maka banyak negara berkembang terpaksa mengandalkan apa yang disebut inflation tax atau pajak-pajak yang mudah dihimpun seperti value added tax. Ironisnya, beban kedua jenis pajak ini sebagian besar menimpa golongan penduduk yang berpenghasilan rendah.
Pelarian modal dapat mengakibatkan kontribusi pendapatan yang tidak adil. Jelas hal ini akan menimbulkan konsekuensi negatif terhadap distribusi pendapatan, sebagai akibat pelarian modal yang dibiayai hutang luar negeri yang bertambah. Rakyat menjadi penganggung beban hutang, sementara pihak-pihak yang melarikan modal dan mempertahankan asetnya di luar negeri terbebas dari kewajiban pembayaran beban hutang luar negeri. Terjadi proses sosialisasi beban hutang luar negeri secara tidak wajar, dengan rakyat banyak sebagai pemikul beban utama. Proses sosialisasi beban hutang luar negeri ini dibarengi dengan proses privatisasi pemupukan aset di luar negeri.

Kreatif
Indikasi telah terjadinya pelarian modal hendaknya disikapi, bukan hanya sebagai wacana saja. Perlu dicarikan solusi agar pelarian modal yang terjadi itu tidak sampai menggoyahkan sendi-sendi ekonomi yang memang sudah payah, untuk terus-menerus disokong berbagai bantuan luar negeri. Badan moneter internasional semacam IMF sudah cukup paham adanya pelarian modal yang terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, IMF merekomendasikan paket kebijaksanaan yang terdiri dari devaluasi, pengurangan subsidi, penetapan tingkat suku bunga yang tinggi, penekanan tingkat upah, sampai mempertahankan rejim devisa bebas.

Paket devaluasi yang ditawarkan ternyata mendorong pelarian modal secara besar-besaran karena pemilik aset di dalam negeri ingin mempertahankan atau yang lebih ekstrim lagi mempertinggi nilai aset yang dimiliki. Pengurangan subsidi yang dimaksudkan untuk mengurangi atau mencegah laju inflasi, justru mendorong terjadinya laju inflasi. Tingkat suku bunga yang tinggi terjadi dan otomatis mengganggu iklim investasi domestik. Sedangkan paket rejim devisa bebas malah mendorong terjadinya pelarian modal secara besar-besaran.

Apakah kita sebagai bangsa yang berdaulat akan terus-menerus menjadi �tawanan� IMF? Ternyata kebijaksanaan yang ditawarkan IMF tidak bijaksana. Diperlukan pemikiran kreatif guna keluar dari kemelut yang berkepanjangan ini sekaligus membebaskan diri dari �tawanan� IMF.

Tugas ini merupakan �PR� bagi pemerintahan baru beserta kabinet yang mendukungnya. Tanpa adanya kreativitas yang cerdas, Indonesia akan berada dalam kondisi perekonomian yang memprihatinkan. Kreativitas yang didukung dengan pemikiran yang cemerlang akan membawa bangsa Indonesia keluar dari kemelut ekonomi yang berkepanjangan ini. Pintar saja tidak cukup, bila tidak kreatif dalam menggunakan kepintarannya. Mari kita tunggu hasilnya! (m)

Penulis adalah Staf Profesional pada Lembaga Pengkajian Ekonomi Islam (LPEI), Jakarta

# Kembali Ke atas | Download Materi | Halaman Utama #

Copyright (c) 2001, Network And Security Monitoring Team Forum Silaturahmi Alumni PMR SMU 1 Magetan
[email protected]
 
Hosted by www.Geocities.ws

1