|
Pelarian Modal
Pelarian
modal, apalagi bagi negara Indonesia yang hutang luar negerinya terus
membengkak, sehingga negara terus-menerus mengalami defisit bahkan
nyaris bangkrut, sangat destruktif bagi perekonomian nasional.
Oleh:
Nurhanafiansyah
Tugas
dwitunggal dalam pemerintahan baru Indonesia, Megawati Soekarnoputeri
dan Hamzah Haz, yang paling utama dan pertama adalah memulihkan ekonomi
(economic recovery) secara menyeluruh, artinya, faktor-faktor yang dapat
menggerakkan roda ekonomi, seperti ekspor-impor, penanaman modal,
penguatan sektor industri dan perdagangan, serta membuka lapangan usaha
seluas-luasnya. Kondisi ini akan berjalan dengan lancar apabila dalam
pemerintahan yang baru ini keadaan keamanan dan politik stabil.
Stabilitas politik dan keamanan inilah yang menjadi pokok pangkal
berjalannya roda perekonomian tersebut.
Pemulihan
ekonomi Indonesia yang sudah babak-belur ini sesungguhnya sudah
merupakan suatu keniscayaan. Dengan kuatnya sektor perekonomian, secara
otomatis akan mendukung kuatnya sektor-sektor lain. Sebaliknya, lemahnya
sektor perekonomian akan berakibat melemahnya sektor-sektor lain.
Aksioma ini berlaku bagi seluruh wilayah atau negara di jagat ini. Oleh
karena itu, setiap pergantian pemerintahan, faktor perekonomian selalu
menjadi kunci utama yang menjadi ukuran sukses tidaknya kepemimpinan
suatu pemerintahan.
Dalam rangka pemulihan ekonomi ini, tampaknya pemerintah harus
mengembalikan kepercayaan kepada para investor yang selama ini telah
melakukan relokasi usahanya ke berbagai tempat di luar Indonesia. Bahkan
para pengusaha Indonesia yang selama ini banyak memarkirkan dananya
alias melarikan modalnya (capital flight) ke luar negeri, diimbau agar
segera menariknya kembali demi kelangsungan economic recovery yang akan
dijalankan secara all out.
Dalam
hal pelarian modal, sesungguhnya merupakan hal yang wajar dalam sistem
perekonomian yang terbuka seperti di Indonesia, sehingga tidak perlu
dipersoalkan atau dibesar-besarkan. Alasannya, pada akhirnya pelarian
modal ini akan menguntungkan ekonomi nasional kita dalam bantuk
repatriasi keuntungan ke dalam negeri. Investasi yang terkait dengan
produk ekspor kita akan meningkatkan volume ekspor, dengan adanya
investasi di negara asing yang selama ini mengimpor produk-produk dari
Indonesia.
Di sisi lain, pelarian modal dari negara yang kekurangan modal (capital
deficit country) seperti Indonesia, akan memperparah posisi neraca
pembayaran. Pelarian modal memperbesar pos kredit dalam perkiraan modal
dalam neraca pembayaran, yang jika tidak diimbangi oleh aliran masuk
modal yang mengimbangi tambahan nilai pos kredit, akan menyebabkan makin
terakumulasinya volume hutang luar negeri. Akumulasi volume hutang luar
negeri ini akan bertambah intensif, jika pelarian modal terjadi dalam
situasi adanya defisit yang relatif tinggi dalam transaksi berjalan
(current transaction). Sehingga pada akhirnya, hutang luar negeri yang
masuk bukan hanya digunakan untuk membiayai defisit dalam transaksi
berjalan, tetapi juga digunakan untuk membiayai pelarian modal.
Studi
Empiris
Beberapa
penemuan dari hasil studi empiris membuktikan, naiknya akumulasi hutang
luar negeri di banyak negara berkembang, secara signifikan disebabkan
adanya pelarian modal. Coba saja simak hasil studi yang dilakukan Morgan
Guaranty Company (1986) terhadap 18 negara berkembang � Indonesia
termasuk di dalamnya � menunjukkan bahwa selama periode penelitian
(1975-1986) telah tejadi pelarian modal dari negara-negara ini sebesar
198 miliar dollar AS, yang diiringi dengan peningkatan hutang luar
negeri negara-negara ini sebesar 451 miliar dollar AS. Menurut hasil
penelitian Manual Pastor (1990), kondisi capital flight di Amerika Latin
telah mengakibatkan penambahan sebesar 40 persen hutang luar negeri,
guna membiayai pelarian modal sebesar 151 miliar dollar AS. James K.
Boyce (1992) meneliti terjadinya pelarian modal di Filipina, menemukan
bahwa pada periode 1962 � 1986, ada pengaruh yang sangat signifikan
antara pelarian modal dengan peningkatan hutang luar negeri. Nilai riil
modal yang lari dari Filipina waktu itu adalah 13,5 miliar dollar AS
atau sekitar 48 persen dari nilai hutang luar negeri Filipina tahun
1986.
Bagaimana
dengan Indonesia? Hal yang sama tampaknya juga dialami oleh Indonesia.
Berdasarkan hasil riset Mubarik Ahmad (1992) dari PAU Bidang Ilmu
Ekonomi, Universitas Indonesia, ternyata pada periode 1970-1980 secara
akumulatif telah terjadi pertambahan hutang luar negeri Indonesia
sebesar 18,46 miliar dollar AS, dimana 9,4 miliar diantaranya digunakan
untuk pelarian modal. Selama periode 1988-1991, dari 26,6 miliar dollar
AS hutang luar negeri Indonesia, sebesar 11,17 miliar dollar AS atau
sekitar 42 persen dari pertambahan nilai hutang luar negeri itu
digunakan untuk membiayai pelarian modal.
Penggembosan
Ekonomi
Berdasarkan
penemuan studi empiris diatas, sulit untuk mengatakan bahwa pelarian
modal itu akan menguntungkan perekonomian Indonesia. Pelarian modal,
apalagi bagi negara Indonesia yang hutang luar negerinya terus
membengkak, sehingga negara terus-menerus mengalami defisit bahkan
nyaris bangkrut, sangat destruktif bagi perekonomian nasional.
Destruktif
karena pelarian modal akan membatasi potensi pertumbuhan (growth cost)
ekonomi nasional. Modal yang dilarikan ke luar negeri tidak memberikan
kontribusi sama sekali terhadap investasi domestik, yang diperlukan
untuk membiayai pertumbuhan ekonomi. Tidak ada bukti yang kuat bahwa
telah terjadi repatriasi keuntungan investasi yang dilakukan di luar
negeri ke dalam negara-negara berkembang, yang mengalami pelarian modal.
Modal yang dilarikan ke luar negeri, menimbulkan dampak negatif terhadap
tersedianya devisa yang dibutuhkan untuk mengimpor input-input yang
diperlukan untuk menopang produksi domestik. Dalam hal ini, termasuk
produksi domestik yang menghasilkan barang-barang ekspor, untuk
memperoleh devisa yang pada perkembangan selanjutnya, digunakan untuk
membiayai impor yang diperlukan.
Dalam
pelarian modal ini terjadi pengurangan stok kekayaan (stock of wealth)
dan sumber pendapatan dalam sistem ekonomi. Artinya, pelarian modal
menimbulkan erosi dalam basis pajak (erosion of tax base). Kondisi ini
terutama dihadapi oleh negara-negara berkembang yang menganut origin
system bukan prinsip residence system dalam perpajakannya. Akibat
menyusutnya basis perpajakan langsung, maka banyak negara berkembang
terpaksa mengandalkan apa yang disebut inflation tax atau pajak-pajak
yang mudah dihimpun seperti value added tax. Ironisnya, beban kedua
jenis pajak ini sebagian besar menimpa golongan penduduk yang
berpenghasilan rendah.
Pelarian modal dapat mengakibatkan kontribusi pendapatan yang tidak
adil. Jelas hal ini akan menimbulkan konsekuensi negatif terhadap
distribusi pendapatan, sebagai akibat pelarian modal yang dibiayai
hutang luar negeri yang bertambah. Rakyat menjadi penganggung beban
hutang, sementara pihak-pihak yang melarikan modal dan mempertahankan
asetnya di luar negeri terbebas dari kewajiban pembayaran beban hutang
luar negeri. Terjadi proses sosialisasi beban hutang luar negeri secara
tidak wajar, dengan rakyat banyak sebagai pemikul beban utama. Proses
sosialisasi beban hutang luar negeri ini dibarengi dengan proses
privatisasi pemupukan aset di luar negeri.
Kreatif
Indikasi telah terjadinya pelarian modal hendaknya disikapi, bukan hanya
sebagai wacana saja. Perlu dicarikan solusi agar pelarian modal yang
terjadi itu tidak sampai menggoyahkan sendi-sendi ekonomi yang memang
sudah payah, untuk terus-menerus disokong berbagai bantuan luar negeri.
Badan moneter internasional semacam IMF sudah cukup paham adanya
pelarian modal yang terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, IMF
merekomendasikan paket kebijaksanaan yang terdiri dari devaluasi,
pengurangan subsidi, penetapan tingkat suku bunga yang tinggi, penekanan
tingkat upah, sampai mempertahankan rejim devisa bebas.
Paket
devaluasi yang ditawarkan ternyata mendorong pelarian modal secara
besar-besaran karena pemilik aset di dalam negeri ingin mempertahankan
atau yang lebih ekstrim lagi mempertinggi nilai aset yang dimiliki.
Pengurangan subsidi yang dimaksudkan untuk mengurangi atau mencegah laju
inflasi, justru mendorong terjadinya laju inflasi. Tingkat suku bunga
yang tinggi terjadi dan otomatis mengganggu iklim investasi domestik.
Sedangkan paket rejim devisa bebas malah mendorong terjadinya pelarian
modal secara besar-besaran.
Apakah
kita sebagai bangsa yang berdaulat akan terus-menerus menjadi
�tawanan� IMF? Ternyata kebijaksanaan yang ditawarkan IMF tidak
bijaksana. Diperlukan pemikiran kreatif guna keluar dari kemelut yang
berkepanjangan ini sekaligus membebaskan diri dari �tawanan� IMF.
Tugas
ini merupakan �PR� bagi pemerintahan baru beserta kabinet yang
mendukungnya. Tanpa adanya kreativitas yang cerdas, Indonesia akan
berada dalam kondisi perekonomian yang memprihatinkan. Kreativitas yang
didukung dengan pemikiran yang cemerlang akan membawa bangsa Indonesia
keluar dari kemelut ekonomi yang berkepanjangan ini. Pintar saja tidak
cukup, bila tidak kreatif dalam menggunakan kepintarannya. Mari kita
tunggu hasilnya! (m)
Penulis
adalah Staf Profesional pada Lembaga Pengkajian Ekonomi Islam (LPEI),
Jakarta
#
Kembali Ke atas | Download Materi |
Halaman Utama #

|