|
1.
DASAR KEBIJAKAN
Berdasarkan
kesepakatan Rektor Perguruan Tinggi se Indonesia, bahwa penerimaan mahasiswa
baru dilaksanakan melalui dua jalur, yaitu : (a) Jalur Penerimaan Ujian Tulis,
dan (b) Jalur Penerimaan Ujian Non Tulis. Jalur penerimaan ujian tulis
dilaksanakan bersamaan di seluruh perguruan tinggi negeri se Indonesia.
Sedangkan penerimaan calon mahasiswa melalui jalur ujian non tulis dilaksanakan
oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) masing-masing.
Penerimaan Mahasiswa
Baru (PMB) melalui jalur ujian non tulis di Universitas Bengkulu dapat ditempuh
melalui dua jalur, yaitu: (a) melalui Penelusuran Potensi Akademik (PPA), dan
(b) melalui Penelusuran Bakat dan Minat (PBM).
Calon peserta PPA
diperuntukkan bagi siswa yang berprestasi akademik di sekolah dengan nilai
rata-rata raportnya minimal 7,0 pada tiap-tiap semester. Sedangkan untuk PBM
diperuntukkan bagi siswa yang berprestasi di bidang kesenian dan olahraga,
termasuk qori dan qoriah, minimal juara I s.d III tingkat propinsi yang
disyahkan dengan sertifikat dan rekomendasi pejabat yang berwenang.
2.
TUJUAN
a.
Untuk meningkatkan mutu pendidikan di
Universitas Bengkulu.
b.
Memberikan peluang yang lebih besar bagi
siswa SLTA berprestasi untuk melanjutkan pendidikannya di Universitas
Bengkulu.
c.
Memotivasi siswa SLTA untuk selalu
berprestasi dan siap berkompetisi masuk PTN.
d.
Memberikan kesempatan kepada siswa SLTA
untuk belajar dan mengembangkan dan minatnya di FMIPA Universitas
Bengkulu.
3. PERSYARATAN UMUM
PESERTA
-
Peserta PPA mempunyai nilai Raport minimal
rata-rata 7,0 pada setiap catur wulan atau semester dan tidak pernah tinggal
kelas.
-
Peserta PBM mempunyai nilai Raport minimal
rata-rata 6,0 pada setiap catur wulan atau semester dan tidak pernah tinggal
kelas.
-
Melampirkan fotokopi raport catur wulan I s.d VII
atau semester I s.d V yang dilegalisir oleh kepala sekolah yang
bersangkutan.
-
Mengisi dan melampirkan formulir pendaftaran yang
disediakan oleh panitia (FORM
1).
-
Mengisi pernyataan bahwa pengisian formulir
dilakukan dengan benar dan jujur (FORM
2).
-
Mengisi pernyataan bersedia menjadi mahasiswa UNIB
(FORM
3).
-
Melampirkan pasfoto uk. 4 x 6 cm2
sebanyak satu lembar.
-
Berbadan sehat dan tidak buta warna yang
dinyatakan dengan surat keterangan dokter rumah sakit umum atau dokter
pemerintah.
-
Peserta harus memilih
2 (dua) Program Studi yang berbeda di FMIPA saja.
-
Membayar uang
pendaftaran sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) disetor ke rekening
a.n. Drs.
Buyung Karaman. M.Kes. No.Rek. 33-21-3747 pada Bank BRI Unit Rawa Makmur
Bengkulu
dan mengirimkan/menyertakan
fotocopy bukti pembayaran uang pendaftaran.
-
Peserta yang akan
diseleksi adalah siswa yang semua persyaratannya dilegalisir/diketahui dan
dikirim oleh Kepala Sekolah ke Dekan FMIPA atau mendaftar langsung ke
Sekretariat Panitia dengan alamat Pembantu Dekan Bidang Akademik FMIPA
Universitas Bengkulu.
4. PERSYARATAN KHUSUS
PENELUSURAN POTENSI BAKAT DAN
MINAT
a.
Prestasi minimal semua jenis perlombaan
yang diikuti adalah juara I s.d III pada tingkat Propinsi atau juara 1
tingkat kabupaten/kotamadya yang dilengkapi dengan sertifikat/piagam dan
rekomendasi pejabat yang berwenang.
b.
Isi rekomendasi menjelaskan tentang
kemampuan yang bersangkutan dalam mengikuti perlombaan bakat dan
minat/prestasi yang dicapai.
c.
Untuk cabang olah raga, rekomendasi
dikeluarkan oleh Pengda Propinsi untuk juara tingkat Propinsi atau
Pengda Kab/Kota untuk juara tingkat Kab/Kota, seni oleh Diknas Propinsi,
qori dan qoriah oleh Kanwil Departemen Agama.
d.
Prestasi yang dicapai tanpa dilengkapi
sertifikat dan rekomendasi, dianggap tidak valid.
5. PROGRAM STUDI YANG DITAWARKAN
Semua Program
Studi S-1 Reguler yang ditawarkan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
(FMIPA) Universitas Bengkulu dapat dipilih oleh siswa dari jurusan IPA.
6. FAKULTAS MIPA
Kode dan program studi yang ditawarkan FMIPA
Universitas Bengkulu adalah Sarjana Sains Strata 1 (S1) dengan singkatan gelar
kesarjanaan S.Si. pada bidang:
1. 190841
Matematika
2. 190945
Fisika
3. 191047
Kimia
4. 191144
Biologi
7. KETENTUAN LAIN-LAIN
-
Kepala Sekolah agar menyeleksi calon yang
benar-benar berminat untuk belajar di UNIB. Apabila calon yang telah
diterima tidak mendaftar dengan alasan apapun, hal tersebut merupakan
pertimbangan bagi FMIPA UNIB dalam menentukan jumlah siswa SLTA yang
diundang untuk tahun berikutnya. Tiap sekolah dapat mengirimkan
sebanyak-banyaknya 3 (tiga) calon, baik melalui jalur PPA dan PMB.
-
Peserta PPA dan PBM yang diterima pada salah satu
program studi tidak dapat pindah ke fakultas/program studi lainnya pada
tahun-tahun berikutnya.
-
Peserta PPA dan PBM
UNIB tahun 2008 tidak
dibenarkan mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi
lain.
-
Peserta yang
diterima berkewajiban memenuhi persyaratan sebagaimana mahasiswa yang
diterima melalui jalur SPMB tahun 2008
-
Bagi SLTA yang
terbukti memalsukan atau melakukan kecurangan-kecurangan dengan merubah
nilai hasil belajar siswa SLTA yang bersangkutan gugur haknya sebagai calon
mahasiswa, dan untuk tahun-tahun yang akan datang SLTA tersebut tidak akan
diundang/diperhitungkan untuk mengikuti program yang sama.
-
Berkas pendaftaran
sudah diterima di Dekanat FMIPA
paling lambat tanggal
13 April 2008 (cap
pos).
-
Berkas pendaftaran dikirim kepada:
Dekan FMIPA UNIB.
Jl Raya Kandang Limun Bengkulu Telp. 20919, Kode Pos 38371A.
-
Hasil seleksi akan diumumkan pada pertengahan Juni
tahun 2008 melalui surat kepada masing-masing sekolah, melalui media cetak
di Bengkulu dan website FMIPA UNIB.
8. JUMLAH PENERIMAAN
Jumlah mahasiswa yang
diterima melalui jalur PPA dan PBM sebanyak 30% dari total penerimaan (daya
tampung) TA 2008/2009.
Bengkulu, Januari
2008
Dekan
Drs. Welly Darwis, M.S.
NIP 131674530
Silakan Download
berkas berikut :
[Formulir
Pendaftaran] [Surat
Pernyataan /OT] [Surat
Pernyataan /KepSek] [Bosur]
http://www.geocities.com/fmipaunib/
|