Surabaya -
Kami
cuma tulang-tulang berserakan
Tapi adalah kepunyaanmu
Kaulah lagi yang tentukan nilai tulang-tulang berserakan
Ataukah jiwa kami melayang untuk kemerdekaan, kemenangan dan harapan
~ Chairil Anwar
10 November 1945, Kota Surabaya bergelimpangan mayat-mayat. Ribuan pejuang
Indonesia dari total 20.000 tentara aktif dan 100.000 masyarakat sipil gugur
dibombardir oleh sejumlah tank, pesawat tempur dan dan kapal perang Inggris
dan Belanda yang tergabung dalam pasukan sekutu AFNEI (
Allied Forces
Netherlands East Indies) dan NICA.
Peristiwa itu terjadi karena rakyat Surabaya menolak ultimatum Panglima
AFNEI, Mayjen Eric Carden Robert Mansergh untuk menyerahkan senjata dan
menghentikan perlawanan pada AFNEI dan NICA dengan membawa bendera putih
sebagai tanda menyerah pada sekutu sebagai akibat tewasnya Brigjen Mallaby,
Panglima AFNEI sebelum Mansergh.
Penolakan rakyat Surabaya dibalas oleh AFNEI dengan melancarkan serangan
besaran-besaran ke berbagai bagian kota Surabaya. AFNEI dengan 30.000
serdadu dan 50 pesawat tempur, disamping tank, meriam kapal perang, dan
tentara Belanda NICA yang membonceng AFNEI menembaki secara membabi-buta
rakyat Indonesia dan menghujani Surabaya dengan bom-bom dari laut, udara dan
darat. Belasan ribu penduduk tewas. Sekutu mengira, Surabaya akan jatuh
dalam tempo 3 hari saja. Namun, para pejuang di Surabaya tidak gentar dan
terus mengobarkan perlawanan dengan dukungan aktif dari masyarakat sipil
Surabaya.
Para tokoh-tokoh masyarakat turut mengobarkan perlawanan terhadap AFNEI dan
NICA. KH. Hasyim Asy'ari, KH. Wahab Hasbullah dan kyai-kyai pondok pesantren
lainnya mengerahkan santri-santri mereka dan masyarakat umum. Saat itu
masyarakat lebih patuh kepada para kyai daripada pemerintah. Selain itu,
muncul para pelopor muda seperti Bung Tomo yang mengelorakan
"Maju
terus pantang mundur, berjuang hingga tetes darah penghabisan”.
Dukungan dari seluruh lapisan masyarakat itulah yang membuat perlawanan
Surabaya bisa bertahan lama.
Perlawanan rakyat yang pada mulanya digerakkan secara spontan, sporadis, tak
terkoordinasi, makin hari makin teratur. Pertempuran hebat di Surabaya
berlangsung selama sebulan sebelum seluruh kota jatuh di tangan AFNEI.
6.000-16.000 rakyat Indonesia gugur dengan gagah berani dan 200.000 rakyat
sipil mengungsi dari Surabaya. Sedangkan di pihak Sekutu, 600-2.000 serdadu
Inggris, India dan Belanda tewas. Meski Surabaya jatuh ke Sekutu, namun
peristiwa 10 November 1945 tersebut memberi semangat luar biasa kepada
rakyat Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan dan kembali memperjuangkan
terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Perjuangan rakyat Indonesia membuahkan hasil. Pada tanggal 15 Agustus 1950
di hadapan sidang DPRS dan senat RIS di Jakarta, Presiden Soekarno
mengumumkan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan pada
tanggal 17 Agustus 1950 Bung Karno berangkat ke Yogyakarta dan membubarkan
Negara Republik Serikat.
Mempertahankan kedaulatan dan
membangun NKRI
tentu membutuhkan biaya. Maka pada tahun 1950 itu juga, terbitlah
Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1950 tentang Mengadakan Pajak Peredaran
yang setahun kemudian diganti dengan Undang-Undang Pajak Penjualan (PPn)
Tahun 1951. Pajak-pajak itu adalah
tulang
punggung untuk mempertahankan
kedaulatan dan membangun NKRI.
Dengan semakin berkembangnya ekonomi dan masyarakat Indonesia, tentunya
peraturan perundang-undangan perpajakan terus berkembang dan disempurnakan
terus. Namun
peran
vital pajak sebagai alat bela
dan membangun negara tetap yang utama. Oleh karena itu, jika kita
benar-benar mencintai, menghargai dan ingin meneruskan perjuangan para
Founding
Fathers kita, maka mari
taatlah bayar Pajak kita demi Bangsa dan Negara, Indonesia Jaya!
(adv/adv)