Teknologi Kloning

Teknologi transfer inti sel yang dikenal secara luas dengan teknologi kloning merupakan teknologi yang banyak mendapat sorotan dari kalangan luas dan merupakan teknologi penuh kontroversial. Setiap pembicaraan mengenai kloning, orang akan teringat pada usaha “pembuatan manusia duplikat”. Walaupun sampai saat ini belum terdapat bukti nyata tentang keberadaan manusia kloning, masyarakat secara luas menolak teknologi ini karena adanya bukti-bukti hewan hasil kloning lain seperti domba Dolly, sapi, monyet, babi, kloning, kucing , dan masih ada sederetan lagi hewan-hewan hasil teknologi transfer inti sel yang semakin mendekati upaya “penciptaan” manusia duplikat.
Definisi Teknologi Transfer Inti Sel
Teknologi transfer inti sel atau kloning menurut Robinson (2001) merupakan produksi satu atau lebih tanaman atau hewan individual yang secara genetik identik dengan tanaman atau hewan yang lainnya. Klon sendiri diartikan sebagai sekumpulan organisme yang identik yang diturunkan dari suatu induk tungga (Voet and Voet 1995).
Jenis atau Tipe Teknologi Transfer Inti Sel
Teknologi transfer inti sel dibagi menjadi dua jenis atau tipe berdasarkan tujuan yang ingin dicapainya, yaitu teknologi transfer inti sel reproduktif cloning dan teknologi transfer inti sel therapeutic (Robinson 2001).
Teknologi transfer inti sel reproduktif bertujuan menghasilkan suatu duplikat hewan (atau manusia jika mungkin) dari suatu hewan (manusia) yang ada. Teknologi ini telah berhasil digunakan untuk “melahirkan” domba, sapi, kera, babi, tikus, dan kucing duplikat.
Pada tipe reproduktif, DNA yang berasal dari sel telur manusia atau hewan dihilangkan dan diganti dengan DNA yang berasal dari sel somatik (kulit, rambut, dan lain-lain) hewan atau menusia dewasa yang lain. Dengan suatu loncatan listrik, inti sel hewan atau manusia yang telah diinjeksikan pada sel somatik tersebut selanjutnya akan berkembang dan membelah. Selanjutnya, embrio hasil teknik ini dimasukkan (diimlantasikan) dalam rahim hewan atau manusia yang memungkinkan embrio berkembang menjadi hewan atau manusia baru.
Meskipun teknologi ini berpotesi menghasilkan individu hewan atau manusia yang identik dengan hewan atau manusia pendonor DNA, teknologi ini juga berpotensi besar menghasilkan kelainan genetik yang berat pada individu hasil kloning.
Tipe kedua, yaitu teknologi transfer inti sel therapeutic memiliki tujuan akhir yang berbeda dengan tipe reproduktif. Tujuan teknologi tipe ini ialah menghasilkan suatu Stem cell yang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi organ-organ tubuh atau jarningan untuk kepentingan penggantian organ atau jaringan yang rusak pada manusia akibat suatu penyakit tertentu (penyakit degeneratif) tanpa adanya penolakan respon kekebalan tubuh penerima (Robinson, 2001).
Metode Teknologi Transfer Inti Sel
Secara umum prosedur yang dilakukan pada teknologi transfer inti sel somatik (kloning terapetik) terbagi atas tiga bagian, yaitu pembentukkan embronic stem cells, pengkulturan sel tipe spesifik yang murni, dan uji fisiolagis (uji efikasi dan uji keamanan)
Pembentukkan Sel Stem Embrionik
Pada pembentukkan sel stem embrionik, langkah pertama yang dilakukan ialah pengambilan inti sel dari sel telur. Hal yang sama juga dilakukan pada sel somatik. DNA yang berasal dari sel somatik selanjutnya ditransfer ke dalam sel telur yang sudah tidak memiliki inti sel. Melalui kejutan arus listrik, sel ini dirangsang untuk membentuk pra-embrio. Dalam suatu persentase kasus yang kecil, pra-embrio ini akan terbentuk. Selanjutnya, zona pelusida (lapisan tebal yang mengelilingi blastosit) di hilangkan dengan menambahkan suatu zat kimia tertentu. Massa sel bagian dalam dari blastosit selanjutnya di letakkan pada medium khusus yang selanjutnya akan berkembang dan menghasilkan banyak sel stem (Robinson, 2003).
Pengkulturan Sel Tipe Spesifik
Setelah diperoleh sel stem embrionik, setiap stem sel yang tumbuh dalam cawan petri yang mengandung medium tertentu diambil dan di letakkan pada cawan petri yang baru yang mengandung medium spesifik. Medium spesifik ini mengandung suatu zat tertentu yang dapat merangsang sel stem tumbuh menjadi jaringan atau organ tertentu.
Potensi Kloning Embrio Manusia
Kloning embrio manusia selain bermanfaat untuk menghasilkan stem cell yang nantinya akan dikembangkan menjadi jaringan atau organ penting manusia seperti kulit, ginjal, paru-paru, jantung, kelenjar pancreas, hati, jaringan syaraf, dan lain-lain untuk terapi berbagai penyakit seperti kerusakan jaringan kulit akibat terbakar, gagal ginjal, penyakit paru-paru akibat kanker atau penyebab lainnya, penyakit jantung koroner, penyakit diabetes akibat kerusakan pancreas, penyakit saraf seperti Parkinson dan Alzheimer, penyakit sirosis hati, juga memiliki manfaat yang tidak kalah pentingnya, yaitu dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang kemungkinan dari penyebab kesalahan pembawaan sifat pada manusia; yang mungkin berperan untuk mencegah aborsi spontan, dapat memberikan pemahaman mekanisme kerja dari morula yang menempelkan dirinya ke dinding uterus yang dapat menjadi alternatif kontrasepsi yang efektif, dapat digunakan untuk menemukan metode atau teknik mengakhiri pertumbuhan sel kanker dengan mengamati perkembangan yang cepat dari morula yang mirip dengan propagasi sel kanker, dapat digunakan untuk menguji ada atau tidaknya kerusakan atau penyakit genetik pada sel ovum, dan berbagai manfaat lain yang bisa dicapai dari teknologi ini (Robinson, 2001).
Stem cell
Pembicarakan mengenai teknologi transfer inti sel somatik, sangat erat kaitannya dengan permasalahan stem cell. Karena pada hakikatnya tujuan dari teknologi transfer inti sel ini atau yang dikenal sebagai therapeutic cloning ialah mendapatkan sekumpulan sel yang dapat berkembang selanjutnya menjadi jaringan atau organ yang diinginkan (stem cell).
Definisi Stem Cells
Menurut kamus Oxford (1999), stem cell merupakan sel yang belum berdiferensiasi yang berasal dari organisme multiseluler yang mampu berkembang menjadi sel-sel setipe, yang selanjutnya akan berdiferensiasi menjadi berbagai macam sel lainnya.
Jenis Stem Cells
Perhatian ilmuan dewasa ini terfokus pada dua jenis stem cell, yaitu totipotent stem cell (TSC) dan pluripotent stem cell (PSC). Kedua stem cell ini memiliki kemampuan yang berbeda satu sama lain.
TSC memiliki kemampuan untuk memberikan suatu organisme utuh (organisme kloning), sedangkan PSC tidak memiliki kemampuan ini, tetapi memiliki kemampuan meningkatkan diferensiasi berbagai macam sel atau dengan kata lain mampu menghasilkan bermacam-macam jaringan atau organ yang dibutuhkan (Annas, et al. 1999).
Dilihat dari sumbernya, TSC dapat diperoleh dari embrio pada tahap yang sangat awal, sedangkan PSC dapat diperoleh atau diisolasi dari blastosit, darah plasenta, sumsum tulang belakang, dan jaringan janin (Annas, et al. 1999).
Stem cell yang diperoleh dari jaringan atau sel tertentu di dalam tubuh hanya bisa berkembang menjadi satu jenis jaringan atau organ, sesui sumber stem cellnya. Misalkan stem cell yang diperoleh dari sumsum tulang belakang, hanya mampu berdiferensiasi menjadi sel-sel darah merah. Stem cell ini tidak mampu berkembang menjadi jaringan atau organ lain seperti kulit, otot, syaraf, dan lain-lain. Berbeda dengan stem cell yang diperoleh dari sel atau jaringan tertentu, stem cell yang diisolasi pada embrio memiliki kemampuan berkembang menjadi berbagai macam jaringan atau organ yang dikehendaki. Ini merupakan sumber potensial bagi penyembuhan penyakit karena kerusakan jaringan atau organ tertentu di dalam tubuh (McDonald, et al. 1999).
Tantangan Teknologi Transfer Inti Sel
Meskipun teknologi ini memiliki potensi yang sangat besar dalam bidang kedokteran khususnya sebagai sumber stem cell bagi terapi penyakit degeneratif, berbagai tantangan tetap saja masih mengganjal berkembangnya teknologi ini. Tantangan datang dari aspek etika dan moral, serta hukum. Yang tidak kalah pentingnya adalah tantangan yang berasal dari aspek efikasi dan keamanan apabila teknik ini diterapkan bagi kepentingan manusia nantinya.
Dari sisi etika dan moral, teknologi ini menghadapi permasalahan yang cukup mendasar, yaitu dianggap telah mengeksploitasi kehidupan manusia. Dan tentu saja ini bertentangan dengan hak asasi manusia. Selain itu, pemanfaatan embrio sebagai sumber stem cells dianggap telah melanggar hak hidup embrio – yang diasosiakan sebagai pelanggaran terhadap hak hidup manusia.
Perbedaan landasan berpikir menyebabkan belum terjadinya penyatuan pedapat antara pihak yang mendukung dan pihak yang menentang. Pihak yang menentang mendasarkan pendapatnya kepada penerapan hak asasi dan martabat manusia (mereka beranggapan bahwa embrio walaupun masih pada tahap awal telah memiliki hak dan martabat yang sama dengan manusia pada umumnya). Pihak yang menentang ini berpendapat bahwa tahap yang dilakukan pada teknologi transfer inti sel (therapeutic cloning) ini telah membunuh hak embrio untuk terus hidup – terdapat langkah dalam teknologi ini yang menghilangkan zona palusia yang mengakibatkan embrio menjadi mati. Sementara itu pihak yang mendukung lebih mendasarkan pendapatnya kepada manfaat yang akan diperoleh dari teknologi ini, yaitu dapat digunakan sebagai terapi kepada jutaan penderita penyakit degeneratif dan teknologi ini tidak melanggar hak asasi manusia (salah satu pendapatnya ialah bahwa embrio yang digunakan untuk sumber sel stem yang nantinya akan dikembangkan menjadi berbagai organ atau jaringan, merupakan embrio pada tahap awal sekali yang baru berusia sekitar 5 hari dan belum terjadi yang namanya “peniupan” roh kehidupan, serta embrio yang dijadikan sumber terbentuk bukan karena peleburan antara sel telur dan sel sperma).
Teknologi ini juga mendapat tantangan yang cukup serius dari aspek hukum. Pemanfaatan embrio sisa fertilisasi dianggap belum memiliki dasar hukum yang kuat karena selama ini belum ada peraturan yang melarang atau memperbolehkan. Selain itu belum adanya badan atau pihak yang memiliki hak untuk melarang atau mengizinkan kegiatan ini.
Untuk dapat diterapkan dalam langkah nyata, teknologi ini juga harus mampu menjawab pertanyaan tentang sejauh mana efikasi dan keamanan yang dihasilkan. Meskipun ada hasil yang cukup menggembirakan mengenai teknologi ini apabila ditinjau dari aspek efikasi, yaitu adanya penelitian yang menyebutkan bahwa implantasi sel stem embrionik ke dalam neuron (sel saraf) telah menunjukkan hasil yang menggembirakan dengan adanya migrasi sel sepanjang 8 mm dari letak awal injeksi dan dapat hidup untuk minimal 5 minggu (McDonald, 1999). Namun hasil ini tidak bisa dijadikan landasan untuk dapat segera meangaplikasikan teknologi ini pada manusia karena masih berkutat pada hewan model.
Dari aspek keamanan, teknologi ini idealnya mampu memberikan bukti bahwa pengaplikasiannya tidak menimbulkan efek samping negatif misalnya tidak menimbulkan tumor dan tidak mentransmisikan agen infeksi seperti virus.