Aturan Dalam Islam.
01. Menjadikan aqidah sbg dasar dalam memebentuk hunian.
-Terbebas dari segala benda yang diharamkan untuk dipajang.
-Meninggalkan segala bentuk kepercayaan syirik
-Dibeli dengan cara-cara yang dibenarkan syariah.
-Ruangan khusus untuk shalat berjamaah dan juga tempat untuk mengaji dan belajar agama.dr pd ada gudang/pantry/rg.sante dll.
-Rumah yang bersih, sehat, cukup sinar matahari dan sirkulasi udara.
-Tempat untuk menutup aurat penghuninya. (kamar2)
-Pisahkan kamar anak laki dari kamar anak perempuan sejak mereka masih kecil.
02. Kota Muslim adalah dengan mengindahkan hukum alam.
03. Kota Muslim selalu menempatkan masjid sebagai jantung dari sebuah kota. biasanya dikelilingi oleh suq (pasar). Barang-barang akan didistribusikan sesuai dengan kegunaannya.
04. form follow finance daripada form follow function
05. Tujuan arsiteknya adalah agar sang pemakai terhadap desain terpengaruh secara psikis dalam melakukan aktivitas didalamnya.
06. Namun produk arsitektur islam tidak hanya harus fungsional namun juga syar'i. Seperti halnya toilet sebagai pengandaian, akan fungsional sekali jika antara toilet pria dan wanita menjadi satu, namun dilihat dari syariah akan lebih fungsional lagi jika antara keduanya dipisah.
Kriteria ideal rumah tinggal islami.
01. Rumah islami – rumah yang dapat dipakai untuk tempat tinggal dengan aman dan nyaman.
- Aman dari faktor-faktor alam.
- Aman dari bangunan rumah itu sendiri.
- Aman dari gangguan manusia lainnya.
02. Rumah islami – rumah yang selalu bersih, sehat dan suci.
- Material bangunan dan desain ruang – detailnya.
- Obyektif dan rasional.
- Ruang terbuka dalam rumah.
03. Rumah islami – rumah yang mendukung terpenuhnya tugas-tugas pokok : ilmu dan ibadah.
- Ruang untuk ibadah (dalam arti khusus / mahdhoh) : musholla.
- Ruang untuk belajar – mengajar dan perpustakaan.
04. Rumah islami – rumah yang mendukung penjagaan aurat, rahasia dan privasi individu serta keluarga.
- Sistem bukaan.
- Sistem pembatas / tabir (hijab).
- Sistem secara khusus : kamar tidur orang tua.
- Sistem ruang-ruang servis.
- Sistem tangga – balkon.
- Sistem ruang terbuka / taman – tertutup.
05. Rumah islami – rumah yang mendukung penjagaan hak-hak orang lain / tetangga.
06. Rumah islami – rumah yang dipersiapkan untuk menerima dan menghormati tamu.
- Sistem ruang tamu.
- Sistem ruang tidur tamu.
07. Rumah islami – rumah yang mendukung suasana ingatan kepada Allah.
08. Rumah islami – rumah yang mendukung terlaksananya seluruh aktifitas amal islami di rumah.
- Mendukung terjalinnya hubungan yang baik dan benar (sesuai dengan kaedah syar’i dan adab islami dalam bergaul dan menjalin hubungan) diantara anggota keluarga dan orang lain/tamu.
- Rumah yang dipakai untuk aktifitas makan dan mendukung pelaksanaan aktifitas ini baik sendirian maupun bersama-sama sesuai dengan adab makan dan minum.
- Rumah yang memiliki tempat mandi dan buang air serta mendukung pelaksanaannya sesuai dengan adab-adabnya.
- Rumah yang memiliki ruang tidur dan mendukung aktifitas tidur dan beristirahat sesuai dengan adab-adabnya.
Dalam masalah ijtihadi, akan sangat mungkin terjadinya perbedaan-perbedaan. Dan dalam arsitektur justru harus berbeda, inovatif, dan tidak taklid / sekedar hanya mengikut, dan ‘excellent’. |