Buleun
June Thoen 2000
Sudirman ditembak oleh Brimob BKO
Polisi Sektor Jeumpa
Sudirman
Abdullah 28 tahun penduduk Desa Lipah Rayek Kecamatan Kota Bireun Aceh Jeumpa,
ditembak oleh Brimob BKO Polsek Jeumpa pada hari Rabu siang tanggal 31 Mei 2000
yang sedang melakukan sweeping di Desa Lhok Awe Baroh. Akibat penembakan
itu, korban mengalami luka di paha
sebelah kiri dan diopname di RSU Bireun.
Alasan penembakan terhadap korban, karena tidak mau berhenti ketika korban bersama sepeda motornya disuruh berhenti oleh satuan
Brimob, tapi tidak dihiraukan karena korban takut, akibatnya korban ditembak.
(Media Waspada Medan tanggal 1
Juni 2000).
Warga Desa Payabakung- Hamparan Perak Deliserdang
Sumatra Utara menemukan tubuh manusia yang tidak ada indentitasnya di dalam
parit exapator Blok 22 pada tanggal 31 Mei 2000. Kemudian kerangka manusia itu
di visum.
Alasan pembunuhan terhadap korban serta pelakunya tidak
diketahui.
(Media
Waspada-Medan tanggal 31 Mei 2000).
Warga Desa Lampoh Lada, Mulieng, Rumpuen, Dayah Tuha,
Kulam dan Rambong Kemukiman Beuracan Kecamatan Meureudu Aceh Pidie yang
berjumlah 3000 jiwa, mengungsi ke komplek mesjid, gedung SD dan Meunasah Beuracan
Kecamatan Meureudu pada hari kamis tanggal 1 Juni 2000. Selain di Kemukiman
Beuracan pengungsi juga harus mencari tempat-tempat lain untuk berteduh karena
di Komplek Beuracan tidak bisa tertampung lagi.
Alasan warga dari lima desa itu mengungsi, karena takut
terhadap operasi yang dilakukan oleh satuan tugas di desa mereka.
(Media
Waspada-Medan tanggal 3 Juni 2000).
Dua pedagang pakaian asal Medan, Zuherman dan Samardan
penduduk Jalan Denai 18 Sukaramai Medan
hilang dalam perjalanan dari Medan ke Blang Pidie Aceh Selatan, pada
tanggal 21 Mei 2000. Saudara korban Tamzil penduduk Jalan A.R Hakim Gang Seto
(Jalan Seto) No. 52 Medan, mengatakan
kedua korban berangkat dari Medan tanggal 16 Mei 2000 dengan mengendarai
Mobil Minibus BK 1517 EP dengan membawa barang dagangan pakaian.
Terakhir kedua korban masih terlihat di Kota Fajar Aceh
Selatan.
(Media
Waspada-Medan tanggal 2 Mei 2000).
Teuku
Don Zulfahri ditembak di Distrik Ampang Kualalumpur
Teuku Don Zulfahri 40 tahun tewas ditembak dari jarak
dekat oleh seorang lelaki memakai helm warna kelabu bersenjata yang mempunyai kendaraan di sebuah restoran di
Jalan 6/6 Pandan Perdana Distrik Ampang Pinggiran Kuala Lumpur pada kamis tanggal 1 Juni 2000. Korban mengalami luka
tembak di bagian belakang kepala dan tangan sebelah kiri.
Keterangan istri korban, Putri Mei Abdullah, korban
ditembak setelah makan siang dengan teman-temanya di sebuah restoran jam 14.30
Waktu Malaysia, korban sebelum meninggal menjabat sebagai Sekjen
MP-GAM.(Majelis Pemerintahan Gerakan Acheh Merdeka).
REMARK :
Motif pembunuhan terhadap Don Zulfahri belum diketahui
kata Deputi Komandan Polisi Distrik Hulu Langat/Ampang Superintendent Azmi
Hashim hari Jumat tanggal 2 Juni 2000, senjata yang di gunakan pelaku adalah
jenis kaliber 38.
(Media
Waspada-Medan tanggal 3 Juni 2000).
Ari alias Ang bin ZA 43 tahun, pegawai negeri pada
kantor walikota Sabang, Drs AQJ, Tgk. N dan Syaf (perkara sidang dipisahkan) di
sidangkan di Pengadilan Negeri Sabang pada tanggal 29 Mei 2000, dengan tuduhan
terlibat anggota GAM yang meminta dana dari masyarakat di kelurahan Sabang.
Terdakwa di dampingi oleh dua panasehat hukumnya yaitu H
Darwis SH dan Ubaidah SH. Sedangkan Jaksa Penunutut umum adalah Aju Ronaldwin,
(Media-Waspada-Medan
tanggal 3 Mei 2000).
Tihaiyah 67 tahun Warga Desa Mulieng Kemukiman Beuracan
Kecamatan Meureudu Aceh Pidie, meninggal di Camp Pengungsi (Displayment)
Beuracan Kecamatan Meureudu Pidie.
Tihaiyah meninggal karena sakit di camp pengungsi dan
terpaksa harus mengungsi pada tanggal I Juni 2000 karena adanya operasi oleh
satuan tugas di Desanya.
(Media
Waspada-Medan tanggal 5 Mei 2000).
Warga Kemukiman Ujung Rimba Kecamatan Mutiara
(Beureunum) yang terdiri dari Desa Rinti, Didoh, Kulam Ara, Blanggong Basah dan
Desa Barieh, mereka semuanya berjumlah 2100 jiwa dan mengungsi di Mesjid Abu
Beureueh.
Alasan dan penyebab serta tanggal mengungsi tidak
diketahui.
(Media
Waspada-Medan tanggal 5 Mei 2000).
Arif Supriyanto
45 tahun warga Desa Blang Pulo Kecamatan Muara Dua Kabupaten Aceh Utara, disiksa oleh enam pria yang tidak diketahui
indentitasnya, yang mendatangi rumah korban pada minggu malam tanggal 4 Juni 2000. Akibat percobaan
pembunuhan itu korban mengalami luka di leher, bahu, pipi dan tangan dan
dirawat di RSU PT. Arun.
Alasan penganiayaan terhadap korban karena adanya
permintaan sejumlah uang yang tidak
dipenuhi oleh korban.
(Media Waspada-Medan tanggal 5 Mei 2000).
2150 Warga Desa Simpang Empat, Transad Kemukiman Simpang
Keuramat Kabupaten Aceh Utara, mengungsi ke Camp Politeknik sejak tanggal 5 Maret 2000. Alasan mereka mengungsi karena terjadinya operasi militer di
Kemukiman mereka.
Selama tiga bulan mereka menempati Camp Pengungsi
Politknik, sebanyak enam orang meninggal akibat menderita berbagai penyakit dan
tidur di tempat yang tidak layak.
Ke enam orang
yang meninggal itu adalah Evie umur 3 bulan, Fatimah Hasan 67 tahun, Tgk. M
Risyad bin Tgk. Adam, Nek Shani 70 tahun, Murizal M thaib 4 tahun dan Sharif
Siregar 65 tahun.
REMARK : Keterangan ini diperoleh dari Ketua PCC
Aceh Utara di Camp Pengungsi Politeknik Lhokseumawe.
(Media
Waspada-Medan tanggal 9 Juni 2000).
23 Kepala Keluarga Julok Mengungsi Ke
Lhokseumawe
23 Kepala Keluarga warga Julok Aceh Timur yang mengungsi
dari Aceh Timur ke Camp Politeknik Aceh Utara. Mereka tidak bisa kembali lagi
ke kampung asalnya karena rumah dan harta mereka telah di jarah dan di bakar
oleh milisi di Unit Pemukiman Transmigrasi di Julok Aceh Timur.
(Media
Waspada Medan tanggal 9 Mei 2000).
Pada hari Senin jam 16.00 WIB, seorang anak yang berumur 12 tahun datang dengan membawa
sebuah mortir yang ditemukan di belakang sebuah rumah yang digeledah oleh satuan tugas pada hari senin tanggal 11 Juni
2000. Benda yang dibawah oleh anak itu
diperlihatkan pada orang-orang di Keudee Babah Buloh (berjarak 100 meter dari
lokasi ditemukan mortir). Pada saat mortir dibawa oleh anak itu tutupnya dalam
keadaan terbuka, beberapa menit benda berbentuk bulat panjang dengan ukuran 25 Cm menjadi tontonan warga, tetapi Razali ikut memegang itu,
karena kurang mengerti tentang bahan peledak dia menyentuh per (pelatuk) di
bagian dalam mortir, secepat itu mortir meledak yang menewaskan Razali.
Mortir yang ditemukan tersebut merupakan sisa kontak
senjata antara TNI dengan GAM pada tanggal 11 Juni 2000 di Desa Babah Buloh
Kecamatan Sawang Aceh Utara. Razali 45 tahun tewas di tempat sedangkan Husni 16
tahun, pelajar MTS Babah Buloh tewas dalam perawatan di Rumah Sakit Umum
Lhokseumawe serta satu lagi Drs Ramli Abdullah 36 tahun masih dalam perawatan
di rumah sakit Lhokseumawe.
(Media
Indonesia-Jakarta tanggal 16 Juni 2000).
Fachruddin Musa 32 tahun, warga Desa Teupin Siron
Kecamatan Gandapura Kabupaten Acheh Utara, ditemukan telah tewas di sebuah
kebun kosong Desa Lhok Gajah Kecamatan Sawang, dengan luka bacok tangan dan
kaki menjadi tiga bagian dan sebagian tubuhnya dibakar.
Korban yang hilang pada tanggal 13 Juni 2000 hari
selasa, beprofesi sebagai tukang ojek (RBT) dan baru ditemukan pada tanggal 20
Juni 2000.
Pada malam kejadian itu korban berangkat dari rumah dengan mengendarai sepeda motor
Honda Cup BL 3392 KA serta membawa uang tunai sebanyak Rp: 1 juta.
REMARK :
Keterangan diperoleh dari Kapolres Aceh
Utara Letkol Pol Drs Syafei Aksal , melalui ajudan penerangan Kapten Pol Drs Ahmad Mustafa Kamal.
(Media
Waspada-Medan Tanggal 23 Juni 2000).
Enam orang bersenjata yang tidak diketahui
indentitasnya menculik empat warga
Dusun Pucok Rintis Kecamatan Cot Girek Acheh Utara pada minggu petang tanggal
18 Juni 2000. Empat penuduk yang diculik adalah satu keluarga yang terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan,
yaitu Abdul Wahab 40 tahun dan istrinya, serta Syarifuddin 37 tahun beserta
istrinya.
Alasan penculikan kedua keluarga dan keadaan korban
tidakdiketahui.
REMARK :
Keterangan ini berdasarkan Laporan Kapolres Aceh Utara Letkol Pol Drs Syafei
Aksal
(Media
Waspada-Medan Tanggal 23 Juni 2000).
Abubakar bin M.
Arifin 32 tahun, narapidana politik (napol) yang dibebaskan menurut Amnesty
Presidan RI Abdulrahman Wahid, korban menjalani hukuman di Lembaga
Pemasyarakatan (LP) Sigorong-Gorong Tapanuli Utara Provinsi Sumatra Utara.
Arifin dibebaskan berdasarkan keputusan
Presiden RI No. 157 tahun 1999, tanggal 20 Desember 1999. Kemudian bekerja
dengan Kontras Jakarta, karena rindu dengan keluarga dia pulang ke Acheh pada
tanggal 13 April 2000.
Keterangan dari Bapak kandung korban , M. Arifin,
Abubakar diculik oleh satuan tugas pada tanggal 25 April 2000, setelah melapor
pada ICRC di Lhokseumawe. Penangkapan korban terjadi pada saat mengungjungi
teman sekolahnya di Reudeup Kecamatan
Lhoksukon pada tanggal 25 April 2000.
Sedangkan keterangan teman korban, saat Arifin
berada di jalan, dia bertemu dengan
satuan tugas yang beroperasi di Desa Reudeup dengan menggunakan kenderaan
kijang hitam, mobil rocky dan sepeda motor trail yang 25 orang. Satuan tugas itu menggunakan pakaian loreng dengan
rompi dan kaus hitam berlengan panjang yang tidak jelas kesatuannya.
Selanjutnya Abubakar menyerahkan KTP dan surat keputusan presiden tentang
amnesty untuk korban, tetapi satuan tugas lansung memukul korban hingga pinsan,
lalu korban dinaikan ke dalam kenderaan dan menbawanya bersama mereka,
sedangkan kawannya yang masih sadar hannya melihat saja tanpa mampu menahannya.
(Media
Waspada-Medan tanggal 11 Juni 2000)
Pada hari minggu tanggal 11 Juni 2000, Harun Aldi 57
tahun dengan mengendarai sepeda motor Kawasaki menuju Kotafajar (ibukota
kecamatan) di Kabupaten Aceh Selatan. Setelah itu korban ditemukan telah
meninggal di Desa Ruak- Kluet Utara, dengan luka tembak pada bagian pelipis dan
beberapa luka bekas tusukan pada bagian punggung.
Korban dengan ciri-ciri berjenggot tebal putih adalah
anggota DPRD Kabupaten Aceh Selatan dari Fraksi PDIP, yang sehari sebelumnya
sempat mengikuti rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati Ir. Machsalmina Ali
terhadap pemandangan umum anggota dewan .
Alasan pembunuhan terhadap korban dan pelakunya tidak
diketahui.
(Media
Waspada-Medan tanggal 12 Juni 2000).
17 warga Desa Babah Buloh Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara menjadi korban kekerasan
satuan tugas yang beroperasi di Desa itu. Lima dari 17 warga harus dirawat di
rumah sakit, sedangkan yang lainnya
mendapat perawatan jalan dari Puskesmas.
Alasan pemukulan terhadap warga karena Satuan tugas
terlibat tembak-menembak dengan Kelompok GAM
di desa itu, satuan tugas menuduh warga ikut membantu kelompok GAM
oleh sebab itu mereka memukuli warga pada tanggal 11 Juni 2000. Selain itu
satuan tugas juga mengambil 11 unit sepeda motor dan 1 unit mobil warga.
(Media
Indonesia-Jakarta tanggal 16 Juni 2000).
Dua
Warga Keunare dibunuh oleh Satuan Tugas TNI
Yusman 45 tahun dan Malawi 35 tahun warga Desa Keunare
Kecamatan Setia Bakti Kabupaten Aceh Barat ditemukan tewas, dengan luka kepala terpisah dari badan dan luka tembak di
sekujur tubuh di Gunung Malem Kecamatan Setia Bakti Aceh Barat pada tanggal 14
Juni 2000. Korban sebelum dibunuh terlebih dahulu diculik oleh satuan tugas di
Desa Keunare Kecamatan Setia Bakti pada tanggal 12 juni 2000 jam 12:00 WIB.
Seteah kedua korban diculik pihak keluarga berusaha mencarinya tapi tidak ditemukan. Korban baru ditemukan
setelah dua hari penculikan, kedua jenazah dievakuasi oleh pihak keluarga
bersama masyarakat setempat untuk
dimakamkan di kampung
halamannya.
KOMENTAR : Korban sebelum dibunuh, terlebih dahulu
mengalami siksaan yang sangat berat.
(Media
Waspada-Medan tanggal 16 Juni 2000).
Dua warga Geudumbak ditembak oleh TNI
Satuan Rajawali
Pada hari Sabtu 13 Mei 2000, Latipah binti Achmad
seperti biasanya pergi kesawah mencabut bibit padi di bedengan. M. Nidar
putranya ikut membantu mamaknya bersama dengan istrinya Fauziah 18 tahun. Tepat
waktu shalat zuhur, korban kembali ke dangau untuk melaksanakan shalat sembari melepas lelah. Di sekeliling sawah
korban, ada wanita lain yang ikut berteduh bersama di dangau itu. Rombongan
Satuan tugas TNI Rajawali BKO Kecamatan Julok Aceh Timur baru saja melakukan
sweeping, setahu Kepala Desa TNI mencari M. Yasin 27 tahun warga setempat,
tahanan yang meloloskan diri.
Dalam perjalanan pulang menuju arah Patonlabu, 500 meter
dari Kedai Geudumbak (18 KM arah selatan Pantonlabu), tiba-tiba sebuah truk
berhenti di jalan. Tiba-tiba dangau tadi diberondong oleh TNI dari jarak 15
meter, kata Kepala Desa Tgk. A Rauf yang merupakan suami korban. Pada saat
berondongan peluru, Latifah sedang shalat zuhur. Tinggal satu rakaat lagi tidak
mampu diselesaikan, karena suara tembakan tidak kunjung berhenti, lalu Latifah
binti Ahmad turun dari dangau bertiarap. Saat itulah dadanya terasa nyeri dari
balik telukung terlihat darah segar mengalir membasahi panyudaranya. Pada
bagian lain terdapat 13 bekas serempetan peluru, tetapi tidak separah di
panyudara. Sedangkan putranya M. Nidar 25 tahun yang juga warga Desa Geudumbak
Pantonlabu terkena tembakan ketika bangkit dari tempat tiarap untuk
memberitahukan bahwa yang didangau itu adalah wanita semua, Nidar terkena
tembakan di tumit kaki kanan.
Setelah korban tergeletak, truk aparat keamanan berangkat, baru datang warga masyarakat
datang untuk memeberi pertolongan dan membawa korkan ke Puskesmas Matang
Pudeng. Setelah beberapa waktu dirawat dirumahnya karena pikirannya tidak ada
peluru yang berada di tubuh korban. Namun kedua tubuh korban terjadi infeksi, maka korban di bawa ke Rumah Sakit Umum di
Lhokseumawe.
Kondisi
akhir Latifah pada tanggal 13 Mei 2000 masih belum bisa bicara, Kedua korban
adalah penduduk Desa Geudumbak Aceh Utara.
(Media
Waspada-Medan tanggal 10 Juni 2000).