Pada senin dini hari tanggal 29 November 1999, jam 04:00 WIB.Keempat pria warga sipil menumpang bus menuju Medan, lalu dirazia dan diturunkan dari bus dicegat dan ditembak mati oleh Brimob BKO yang berposko di Simpang Kandang. Penduduk yang ditembak tersebut adalah: Abdul Muthalib dan Tengku Tarmizi keduanya dari Aceh Barat, sedangkan Faisal dan Al Faisalni dari Aceh Besar.
Kontak senjata antara dua mobil Unimog pasukan TNI yang berangkat dari Meulaboh menuju Banda Aceh dengan orang tak dikenal pada hari kamis tanggal 2 Desember 1999 di Dusun Suwak Keumudai Arongan Kecamatan Samatiga Aceh Barat, mengakibatkan Abdul Majid sadan,28 tahun luka tembak di kepala dan Usman 18 tahun luka tembak pada bagian bahu tembus ke leher warga Desa Pribu serta anggota TNI Serda Irwansyah yang tertembak di bagian bokong meninggal dunia. Sedangkan Tgk. M Isa 32 tahun penduduk Napai Kecamatan Woyla dan M. Yusuf 24 tahun Penduduk Pribu mengalami luka lecet serpihan peluru keduanya.
Keterangan diperoleh dari saksi mata, LSM Kagempar,HMI, anggota DPRD Aceh Barat H. Umran Usman dan Dandim 0105 Aceh Barat Ltkol Inf.Widhagdo.
SUMBER INFORMASI : Laporan Koalisi NGO-HAM Aceh Bulan
Desember 1999.
Operasi yang dilakukan oleh pasukan Brimob BKO pada hari ulang tahun GAM ke 23, tanggal 4 Desember di Aceh Barat, mengakibatkan Zainal Abidin 32 tahun warga Desa Rambong Payong Kecamatan Teunom tertembak pada bagian lambung sebelah kanan dan diobati di Rumah sakit Umum Cut Nyak Dhien Meulaboh. Sedangkan Syarwani 32 tahun , warga Desa Rambong Panyang dan Tgk.Muchtar 29 tahun, warga Tanoh Manyang Kecamatan Teunom Aceh Barat, ditangkap. Keterangan diperoleh dari juru bicara GAM wilayah Meureuhom Daya Abu Tausi dan saksi mata yang tidak disebutkan namanya pada tanggal 4 Desember 2001.
SUMBER INFORMASI : Laporan Koalisi NGO-HAM Aceh Bulan Desember 1999.
Pada jam 08.00 warga Keude Aceh Kecamatan Banda Sakti, Sofyan Daud 39 tahun ditembak oleh petugas keamanan di tambak ikan (sekitar 2 kilometer dari keude Aceh) pada bagian kaki. Dengan tuduhan ikut menaikan bendera GAM. Alwi Zainal Abidin (sekretaris Desa Keude Aceh) melihat dua warga berjalan di tambak Jalan.Pase, oleh satuan tugas diteriaki disuruh berhenti, namun tak dipatuhi. Kemudian dilepaskan tiga tembakan yang mengenai kaki kiri Sofyan, yang selanjutnya dirawat di Rumah Sakit Lhokseumawe Kabupaten Aceh Utara.
SUMBER INFORMASI : Laporan Koalisi NGO-HAM Aceh Bulan Desember 1999.
Warga Kecamatan Baktya Aceh Utara pada jam 11.00 melakukan doa dan mengaji di mesjid, lalu datang aparat keamanan menyuruh jemaah keluar untuk menurunkan bendera GAM yang terpasang di puncak mesjid. Karena permintaanya ditolak, aparat keamanan melancarkan tembakan, hingga Bachtiar Usman 38 tahun, Rahman Ali 32 tahun dan M.yusuf 50 tahun terluka, tapi tidak diperoleh keterangan lebih lanjut tentang luka mereka.
Keterangan diperoleh dari saksi mata yang tidak disebutkan namanya dan Dandim Aceh Utara Letkol Suyatno.
SUMBER INFORMASI :
Laporan Koalisi NGO-HAM Aceh Bulan Desember 1999
Penembakan 4 December di Pidie
Siang hari 4 Desember 2001, 800 warga pengungsi dan masyarakat Beureunum Kecamatan Mutiara Pidie. Berangkat dari Beureunum jam 09.30 dengan menumpang 4 unit truk, 1 mobil kijang pick-up, 1 minibus dan 150 sepeda motor, tujuan mereka melakukan pawai sepanjang jalan Raya Banda Aceh-Medan dan mengelilingi kota Sigli. Ketika tiba di depan Makodim Pidie, rombongan lansung dihadang oleh TNI seraya meminta peserta pawai kembali ketempat masing-masing.
Bersamaan dengan permintaan itu TNI melepaskan tembakan bertubi-tubi ke arah mereka. Sehingga mengenai Lukman A Walad, 30 tahun warga Desa Pulo Drien Kecamatan Mutiara, kena tembak di bagian rusuk, Bustami, 28 tahun Warga Desa Beuah Kecamatan Delima kena siku kanan dan Usman Basyah, 39 tahun Warga Desa Pulo Drien Kecamatan Mutiara, luka di punggung dan dirawat di rumah sakit untuk mengeluarkan peluru.
Yang luka lainya adalah Ahmad,26 tahun Warga Desa Blang Dalam Kecamatan Geumpang, M. Amin Mahmud,25 tahun warga Desa Lutuang Kecamatan Geumpang dan Nurdin,30 tahun warga Desa Blang Dalam Kecamatan Geumpang. Keterangan diperoleh dari Tgk. Abdul Muthalib.
SUMBER INFORMASI : Laporan Koalisi NGO-HAM Aceh Bulan Desember 1999.
Seribu warga mengikuti pawai 4 Desember dengan mengunakan truk dan bus dari Birieun menuju Sigli, setibanya di dapan Markas Polsek Ule Glee Kecamatan Bandar Dua Sigli mereka dihadang polisi dengan memasang drum di atas jalan. Karena berupaya melewati hadangan tersebut, maka polisi bertindak dengan menembak warga yang mengakibatkan Efendi Ahmad tertembak tembus di kepala dan meninggal. Mayatnya dibawa ke Puskesmas oleh teman mereka.
SUMBER INFORMASI : Laporan Koalisi NGO-HAM Aceh Bulan Desember 1999.
Trdakwa Panglima GAM Kabupaten Aceh Besar Ni, 25 Tahun dan dua prajuritnya masing-masing Mzk, 26 tahun dan Msf, 25 tahun disidangkan di pengadilan Medan. Putusan yang dibacakan oleh masing-masing Hakim ketua Zainuddin,SH dan Rosmaidar Hutagalung SH. Sedangkan jaksa penuntut umum dari kejaksaan Negeri Calang, Ari Prioagung dan Ngalimun SH, menuduh ketiga terdakwa melanggar pasal 340 jo pasal 55 (1) ke 1 dan pasal 108 (1) ke 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yaitu meneuduh tersangka tersebut telah menghilangkan nyawa dua prajurit TNI-AD Praka Tommy dan Praka Irawadi pada bulan Juni 1999. Khairul Anwar, SH dan Ramli Tarigan SH, masih piki-pikir terlebih dahulu keputusan tersebut yang bertindak sebagai pengacara tersangka.
SUMBER INFORMASI : Laporan Koalisi NGO-HAM Aceh Bulan Desember 1999.
Ditemukan
Mayat syarifuddin di Batee Pidie
Warga kecamatan Indra Jaya, Pidie menemukan mayat Syarifuddin 45 tahun, warga Desa Kulle, Kecamatan Batee Pidie, dalam kondisi terikat di kawasan Desa Tamping Caleu. Mayat korban dicampak di pinggir jalan dalam kodisi leher tergorok dan bagian dada terdapat sejumlah tusukan benda tajam.
SUMBER INFORMASI : Laporan Koalisi NGO-HAM Aceh Bulan Desember 1999.
Anonim Satu Tubuh Manusia di Alur Dua Aceh
Timur
Penduduk Desa Alur Dua, Langsa Barat, Aceh Timur, Kamis tanggal 2 Desember 1999, menemukan sesosok mayat tanpa identitas di lokasi pembuangan sampah dengan kondisi tangan terikat kain. Pada tubuh korban juga ditemukan bekas penganiayaan, pada leher terdapat bekas jeratan tali, pergelangan kaki korban masih ada tali plastik
SUMBER INFORMASI : Laporan Koalisi NGO-HAM Aceh Bulan Desember 1999.
Lima warga yang tengah berbelanja di pasar Blang Pidie, Aceh Selatan mengalami luka tembak terkena peluru senjata api seorang Brimob, Senin tanggal 6 Desember 1999 sekitar pukul 10.15 WIB senjata dari pasukan BKO Polsek Kuala Batee, yang juga sedang berbelanja, tiba-tiba meledak. Menurut warga, seorang Brimob yang sedang berbelanja dengan senjata laras panjang tersandang di bahu tersenggol oleh seorang warga yang sedang lalu lalang di lorong pasar. Sehingga pelatuk senjata yang dipegang Brimob dengan tali tersangkut di bahu tertarik yang melukai 5 warga masing-masing Syahruddin 60 tahun Desa Panjang Baru Susoh, Isman 20 tahun Desa Padang baru Susoh, A. Rais 20 tahun Desa Alue Sungai Pinga, Blang Pidie, Abubakar 28 tahun Desa Alur Sungai Pinga, Blang Pidie, dan Khairul 19 tahun Desa Sangkalan, Susoh.
SUMBER INFORMASI : Laporan Koalisi NGO-HAM Aceh Bulan Desember 1999.
Dari lokasi operasi pencarian dua anggota Polri dilaporkan, Brimob menganagkap 9 warga Desa, serta melakukan penganiayaan , Rabu tanggal 8 Desember 1999. Kesembilan warga desa itu ditangkap selama operasi penyisiran yang dilakukan selama 2 hari.salah satu diantaranya, M Yazir 28 tahun warga Desa Pante Pisang, Kecamatan Glumpang Dua Aceh Utara, ditangkap di desanya, Selasa tanggal 7 Desember 1999 dan dibawa ke Polres Aceh Utara.
Sedangkan 8 warga lainnya masing-masing, Kamaruddin Muhammad 37 tahun, Husaini Husen 35 tahun, Muntasir Muhammad 22 tahun alias Nasir, ketiganya warga Desa Truseb Dayah. Selanjutnya, Ismail Daud 35 tahun warga Desa Bayu, Jalaluddin Ismail 19 tahun warga Desa Pante Cut, Zulkanaen Sudirman 22 tahun warga Desa Jangka Alue Bie, Faisal Usman 18 tahun warga Desa Jangka Alue, serta Jailani Usman 42 tahun warga Desa Kuala Ceurape. KTP mereka dirobek aparat karena masa berlakunya telah berakhir. Mereka ditangkap, Rabu tanggal 8 Desember 1999 dan belum diketahui nasibnya
SUMBER INFORMASI : Laporan Koalisi NGO-HAM Aceh Bulan Desember 1999.
![]()
Dengan alasan mencari dua pucuk senjata laras panjang SS1 yang dirampas orang
tak dikenal di Peureulak, puluhan satuan tugas melakukan sweeping terhadap
ratusan penduduk Matang Bungong dan Matang Rayeuk, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh
Timur, Rabu tanggal 8 Desember 1999. Dan sedikitnya 3 warga diculik dan
dianiaya di Markas Kompi B Yonif 111 Idi Rayeuk, lima korban aniaya lainnya
diopname di Puskesmas Peureulak,
SUMBER INFORMASI : Laporan Koalisi NGO-HAM Aceh Bulan Desember 1999.
Sekelompok orang tak dikenal bersenjata api dan parang membantai satu keluarga Oyo Sumantri 65 tahun, Kepala Desa Bukit Makmur, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Kamis tanggal 9 Desember 1999 malam. Istrinya, Nani Rustini 52 tahun langsung tewas akibat lehernya dibacok kawanan tersebut.
Sedangkan pak Kades serta anaknya Yayan Sofyan 26 tahun
keduanya juga ditembas bagian leher dan kepala.
SUMBER INFORMASI : Laporan Koalisi NGO-HAM Aceh Bulan Desember 1999.
Jafaruddin bin T. Abdullah, 27 tahun warga Desa Manyang Kecamatan Lhoksukon Aceh Utara, menurut laporan istrinya Tarwiyah binti Ismail, 24 tahun pada LBH Aceh di Lhokseumawe tanggal 24 Desember 1999. Suaminya ditangkap satuan tugas pada hari selasa 21 September 1999 di Desa Ulee Tanoh Kecamatan Lhoksukon Aceh Utara. Laporan diterima oleh Ketua LBH Aceh Lhokseumae, Yunus Abdul Gani Kiran, SH.
SUMBER INFORMASI : Laporan Koalisi NGO-HAM Aceh Bulan Desember 1999.
LBH Aceh di Lhokseumawe menerima laporan dari Hamzah Ibrahim yang mengatakan Abdul Wahab bin Ibrahim, 38 tahun dan Bagai bin Muhammad, 25 tahun ditangkap oleh satuan tugas di desa Cot Trieng Kecamatan Muara Dua Aceh Utara pada tanggal 17/12/1999. Laporan tersebut diterima oleh Ketua LBH Aceh Lhokseumawe Yunus Abdulgani kiran, SH. Kedua warga yang dilaporkan penangkapan pada LBH Aceh tanggal 24 Desember 1999 diwakili oleh pihak keluarga, adik dan keponakan Hamzah Ibrahim.
Ny. Nurlaila binti Idris, 18 tahun warga Desa Blang Pulo Kecamatan Muara Dua Aceh Utara, melaporkan pada LBH Aceh di Lhokseumawe tanggal 24 Desember 1999 yang terima Yunus Abdulgani Kiran, SH. Suaminya Saifuddin bin Ahmad, 23 tahun ditangkap oleh satuan tugas di Desa Blang Pulo pada tanggal 15 Desember 1999. Sedangkan kesalahan Saifuddin tidak diketahui, karena penangkapan tanpa ada pemberitahuan pada keluarga.
Safaruddin, 23 tahun mengalami luka tembak di kedua kakinya, sedangkan Saimun 26 tahun mengalami luka kaki kiri dan kaki kanan, keduanya adalah warga Desa Blang Paoh Dua Kuta Binjei, Kecamatan Julok Aceh Timur. Mereka diberondong oleh Brimob di Mapolsek Peusangan. Kedua warga tersebut masih dirawat di Rumah Sakit Birieun tanggal 20 Desember 1999.
Kontak senjata antara dua mobil Unimog pasukan TNI yang berangkat dari Meulaboh menuju Banda Aceh dengan orang tak dikenal pada hari kamis tanggal 2 Desember 1999 di Dusun Suwak Keumudai Arongan Kecamatan Samatiga Aceh Barat, mengakibatkan Abdul Majid sadan,28 tahun luka tembak di kepala dan Usman 18 tahun luka tembak pada bagian bahu tembus ke leher warga Desa Pribu serta anggota TNI Serda Irwansyah yang tertembak di bagian bokong meninggal dunia. Sedangkan Tgk. M Isa 32 tahun penduduk Napai Kecamatan Woyla dan M. Yusuf 24 tahun Penduduk Pribu mengalami luka lecet serpihan peluru keduanya.
Keterangan diperoleh dari saksi mata, LSM Kagempar,HMI, anggota DPRD Aceh Barat H. Umran Usman dan Dandim 0105 Aceh Barat Ltkol Inf.Widhagdo.
SUMBER INFORMASI : Laporan Koalisi NGO-HAM Aceh Bulan
Desember 1999.
Operasi yang dilakukan oleh pasukan Brimob BKO pada hari ulang tahun GAM ke 23, tanggal 4 Desember di Aceh Barat, mengakibatkan Zainal Abidin 32 tahun warga Desa Rambong Payong Kecamatan Teunom tertembak pada bagian lambung sebelah kanan dan diobati di Rumah sakit Umum Cut Nyak Dhien Meulaboh. Sedangkan Syarwani 32 tahun , warga Desa Rambong Panyang dan Tgk.Muchtar 29 tahun, warga Tanoh Manyang Kecamatan Teunom Aceh Barat, ditangkap. Keterangan diperoleh dari juru bicara GAM wilayah Meureuhom Daya Abu Tausi dan saksi mata yang tidak disebutkan namanya pada tanggal 4 Desember 2001.
SUMBER INFORMASI : Laporan Koalisi NGO-HAM Aceh Bulan Desember 1999.
Pada jam 08.00 warga Keude Aceh Kecamatan Banda Sakti, Sofyan Daud 39 tahun ditembak oleh petugas keamanan di tambak ikan (sekitar 2 kilometer dari keude Aceh) pada bagian kaki. Dengan tuduhan ikut menaikan bendera GAM. Alwi Zainal Abidin (sekretaris Desa Keude Aceh) melihat dua warga berjalan di tambak Jalan.Pase, oleh satuan tugas diteriaki disuruh berhenti, namun tak dipatuhi. Kemudian dilepaskan tiga tembakan yang mengenai kaki kiri Sofyan, yang selanjutnya dirawat di Rumah Sakit Lhokseumawe Kabupaten Aceh Utara.
SUMBER INFORMASI : Laporan Koalisi NGO-HAM Aceh Bulan Desember 1999.
Warga Kecamatan Baktya Aceh Utara pada jam 11.00 melakukan doa dan mengaji di mesjid, lalu datang aparat keamanan menyuruh jemaah keluar untuk menurunkan bendera GAM yang terpasang di puncak mesjid. Karena permintaanya ditolak, aparat keamanan melancarkan tembakan, hingga Bachtiar Usman 38 tahun, Rahman Ali 32 tahun dan M.yusuf 50 tahun terluka, tapi tidak diperoleh keterangan lebih lanjut tentang luka mereka.
Keterangan diperoleh dari saksi mata yang tidak disebutkan namanya dan Dandim Aceh Utara Letkol Suyatno.
SUMBER INFORMASI : Laporan Koalisi NGO-HAM Aceh Bulan Desember 1999.
Penembakan 4 December di Pidie
Siang hari 4 Desember 2001, 800 warga pengungsi dan masyarakat Beureunum Kecamatan Mutiara Pidie. Berangkat dari Beureunum jam 09.30 dengan menumpang 4 unit truk, 1 mobil kijang pick-up, 1 minibus dan 150 sepeda motor, tujuan mereka melakukan pawai sepanjang jalan Raya Banda Aceh-Medan dan mengelilingi kota Sigli. Ketika tiba di depan Makodim Pidie, rombongan lansung dihadang oleh TNI seraya meminta peserta pawai kembali ketempat masing-masing.
Bersamaan dengan permintaan itu TNI melepaskan tembakan bertubi-tubi ke arah mereka. Sehingga mengenai Lukman A Walad, 30 tahun warga Desa Pulo Drien Kecamatan Mutiara, kena tembak di bagian rusuk, Bustami, 28 tahun Warga Desa Beuah Kecamatan Delima kena siku kanan dan Usman Basyah, 39 tahun Warga Desa Pulo Drien Kecamatan Mutiara, luka di punggung dan dirawat di rumah sakit untuk mengeluarkan peluru.
Yang luka lainya adalah Ahmad,26 tahun Warga Desa Blang Dalam Kecamatan Geumpang, M. Amin Mahmud,25 tahun warga Desa Lutuang Kecamatan Geumpang dan Nurdin,30 tahun warga Desa Blang Dalam Kecamatan Geumpang. Keterangan diperoleh dari Tgk. Abdul Muthalib.
SUMBER INFORMASI : Laporan Koalisi NGO-HAM Aceh Bulan Desember 1999.
Seribu warga mengikuti pawai 4 Desember dengan mengunakan truk dan bus dari Birieun menuju Sigli, setibanya di dapan Markas Polsek Ule Glee Kecamatan Bandar Dua Sigli mereka dihadang polisi dengan memasang drum di atas jalan. Karena berupaya melewati hadangan tersebut, maka polisi bertindak dengan menembak warga yang mengakibatkan Efendi Ahmad tertembak tembus di kepala dan meninggal. Mayatnya dibawa ke Puskesmas oleh teman mereka.
SUMBER INFORMASI : Laporan Koalisi NGO-HAM Aceh Bulan Desember 1999.
Trdakwa Panglima GAM Kabupaten Aceh Besar Ni, 25 Tahun dan dua prajuritnya masing-masing Mzk, 26 tahun dan Msf, 25 tahun disidangkan di pengadilan Medan. Putusan yang dibacakan oleh masing-masing Hakim ketua Zainuddin,SH dan Rosmaidar Hutagalung SH. Sedangkan jaksa penuntut umum dari kejaksaan Negeri Calang, Ari Prioagung dan Ngalimun SH, menuduh ketiga terdakwa melanggar pasal 340 jo pasal 55 (1) ke 1 dan pasal 108 (1) ke 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yaitu meneuduh tersangka tersebut telah menghilangkan nyawa dua prajurit TNI-AD Praka Tommy dan Praka Irawadi pada bulan Juni 1999. Khairul Anwar, SH dan Ramli Tarigan SH, masih piki-pikir terlebih dahulu keputusan tersebut yang bertindak sebagai pengacara tersangka.
SUMBER INFORMASI : Laporan Koalisi NGO-HAM Aceh Bulan Desember 1999.
Ditemukan
Mayat syarifuddin di Batee Pidie
Warga kecamatan Indra Jaya, Pidie menemukan mayat Syarifuddin 45 tahun, warga Desa Kulle, Kecamatan Batee Pidie, dalam kondisi terikat di kawasan Desa Tamping Caleu. Mayat korban dicampak di pinggir jalan dalam kodisi leher tergorok dan bagian dada terdapat sejumlah tusukan benda tajam.
SUMBER INFORMASI : Laporan Koalisi NGO-HAM Aceh Bulan Desember 1999.
Anonim Satu Tubuh Manusia di Alur Dua Aceh
Timur
Penduduk Desa Alur Dua, Langsa Barat, Aceh Timur, Kamis tanggal 2 Desember 1999, menemukan sesosok mayat tanpa identitas di lokasi pembuangan sampah dengan kondisi tangan terikat kain. Pada tubuh korban juga ditemukan bekas penganiayaan, pada leher terdapat bekas jeratan tali, pergelangan kaki korban masih ada tali plastik
SUMBER INFORMASI : Laporan Koalisi NGO-HAM Aceh Bulan Desember 1999.
Lima warga yang tengah berbelanja di pasar Blang Pidie, Aceh Selatan mengalami luka tembak terkena peluru senjata api seorang Brimob, Senin tanggal 6 Desember 1999 sekitar pukul 10.15 WIB senjata dari pasukan BKO Polsek Kuala Batee, yang juga sedang berbelanja, tiba-tiba meledak. Menurut warga, seorang Brimob yang sedang berbelanja dengan senjata laras panjang tersandang di bahu tersenggol oleh seorang warga yang sedang lalu lalang di lorong pasar. Sehingga pelatuk senjata yang dipegang Brimob dengan tali tersangkut di bahu tertarik yang melukai 5 warga masing-masing Syahruddin 60 tahun Desa Panjang Baru Susoh, Isman 20 tahun Desa Padang baru Susoh, A. Rais 20 tahun Desa Alue Sungai Pinga, Blang Pidie, Abubakar 28 tahun Desa Alur Sungai Pinga, Blang Pidie, dan Khairul 19 tahun Desa Sangkalan, Susoh.
SUMBER INFORMASI : Laporan Koalisi NGO-HAM Aceh Bulan Desember 1999.
Dari lokasi operasi pencarian dua anggota Polri dilaporkan, Brimob menganagkap 9 warga Desa, serta melakukan penganiayaan , Rabu tanggal 8 Desember 1999. Kesembilan warga desa itu ditangkap selama operasi penyisiran yang dilakukan selama 2 hari.salah satu diantaranya, M Yazir 28 tahun warga Desa Pante Pisang, Kecamatan Glumpang Dua Aceh Utara, ditangkap di desanya, Selasa tanggal 7 Desember 1999 dan dibawa ke Polres Aceh Utara.
Sedangkan 8 warga lainnya masing-masing, Kamaruddin Muhammad 37 tahun, Husaini Husen 35 tahun, Muntasir Muhammad 22 tahun alias Nasir, ketiganya warga Desa Truseb Dayah. Selanjutnya, Ismail Daud 35 tahun warga Desa Bayu, Jalaluddin Ismail 19 tahun warga Desa Pante Cut, Zulkanaen Sudirman 22 tahun warga Desa Jangka Alue Bie, Faisal Usman 18 tahun warga Desa Jangka Alue, serta Jailani Usman 42 tahun warga Desa Kuala Ceurape. KTP mereka dirobek aparat karena masa berlakunya telah berakhir. Mereka ditangkap, Rabu tanggal 8 Desember 1999 dan belum diketahui nasibnya
SUMBER INFORMASI : Laporan Koalisi NGO-HAM Aceh Bulan Desember 1999.
![]()
Dengan alasan mencari dua pucuk senjata laras panjang SS1 yang dirampas orang
tak dikenal di Peureulak, puluhan satuan tugas melakukan sweeping terhadap
ratusan penduduk Matang Bungong dan Matang Rayeuk, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh
Timur, Rabu tanggal 8 Desember 1999. Dan sedikitnya 3 warga diculik dan
dianiaya di Markas Kompi B Yonif 111 Idi Rayeuk, lima korban aniaya lainnya
diopname di Puskesmas Peureulak,
SUMBER INFORMASI : Laporan Koalisi NGO-HAM Aceh Bulan Desember 1999.
Sekelompok orang tak dikenal bersenjata api dan parang membantai satu keluarga Oyo Sumantri 65 tahun, Kepala Desa Bukit Makmur, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Kamis tanggal 9 Desember 1999 malam. Istrinya, Nani Rustini 52 tahun langsung tewas akibat lehernya dibacok kawanan tersebut.
Sedangkan pak Kades serta anaknya Yayan Sofyan 26 tahun
keduanya juga ditembas bagian leher dan kepala.
SUMBER INFORMASI : Laporan Koalisi NGO-HAM Aceh Bulan Desember 1999.
Jafaruddin bin T. Abdullah, 27 tahun warga Desa Manyang Kecamatan Lhoksukon Aceh Utara, menurut laporan istrinya Tarwiyah binti Ismail, 24 tahun pada LBH Aceh di Lhokseumawe tanggal 24 Desember 1999. Suaminya ditangkap satuan tugas pada hari selasa 21 September 1999 di Desa Ulee Tanoh Kecamatan Lhoksukon Aceh Utara. Laporan diterima oleh Ketua LBH Aceh Lhokseumae, Yunus Abdul Gani Kiran, SH.
SUMBER INFORMASI : Laporan Koalisi NGO-HAM Aceh Bulan Desember 1999.
LBH Aceh di Lhokseumawe menerima laporan dari Hamzah Ibrahim yang mengatakan Abdul Wahab bin Ibrahim, 38 tahun dan Bagai bin Muhammad, 25 tahun ditangkap oleh satuan tugas di desa Cot Trieng Kecamatan Muara Dua Aceh Utara pada tanggal 17/12/1999. Laporan tersebut diterima oleh Ketua LBH Aceh Lhokseumawe Yunus Abdulgani kiran, SH. Kedua warga yang dilaporkan penangkapan pada LBH Aceh tanggal 24 Desember 1999 diwakili oleh pihak keluarga, adik dan keponakan Hamzah Ibrahim.
Ny. Nurlaila binti Idris, 18 tahun warga Desa Blang Pulo Kecamatan Muara Dua Aceh Utara, melaporkan pada LBH Aceh di Lhokseumawe tanggal 24 Desember 1999 yang terima Yunus Abdulgani Kiran, SH. Suaminya Saifuddin bin Ahmad, 23 tahun ditangkap oleh satuan tugas di Desa Blang Pulo pada tanggal 15 Desember 1999. Sedangkan kesalahan Saifuddin tidak diketahui, karena penangkapan tanpa ada pemberitahuan pada keluarga.
Safaruddin, 23 tahun mengalami luka tembak di kedua kakinya, sedangkan Saimun 26 tahun mengalami luka kaki kiri dan kaki kanan, keduanya adalah warga Desa Blang Paoh Dua Kuta Binjei, Kecamatan Julok Aceh Timur. Mereka diberondong oleh Brimob di Mapolsek Peusangan. Kedua warga tersebut masih dirawat di Rumah Sakit Birieun tanggal 20 Desember 1999.
Sumber: