Pernyataan Sikap

Mahasiswa RAKYAT

 

Penambahan pasukan TNI/Polri di Aceh hanya menambah deretan peristiwa pilu yang semakin memperparah luka rakyat. Kekerasan terhadap Rakyat dan Mahasiswa  meningkat drastis setelah Megawati merestui penyelesaian konflik Aceh dengan cara-cara militeristik dan dialog yang tak berujung solusi yang diinginkan rakyat.

 

Tanggal  8 September 2002, 2 orang adik kami Mahasiswa baru Politeknik Negeri Lhokseumawe dibunuh setelah dianiaya. Azmi husdiawan (Teknik Mesin) dan Badliansyah  (Teknik Elektronika), kembali Mahasiswa Aceh berduka !!! kembali dunia pendidikan Aceh berduka !!!,  padahal luka lama terhadap pembunuhan Muhammad Iqbal, guru-guru dan tokoh-tokoh akademik lainnya belum lagi sembuh. Kemudian 81 unit rumah dan toko milik orang tua kami dibakar di Seunuddon, pasca penembakan anggota Brimob oleh GAM tanggal 14 September 2002, dan masih  banyak lagi peristiwa lain yang tiap hari menyayat hati dan menguras air mata rakyat di bumi Aceh. Penangkapan, pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan dan penahanan orang dilakukan sewenang-wenang tanpa landasan hukum. Kekerasan dan Pelanggaran HAM berat terus meningkat, hingga telah membuat NKRI terpuruk ke peradaban manusia yang sangat rendah dalam menghargai nilai-nilai Hak Asasi Manusia.

 

Gagalnya Pemilihan Umum dan pembentukan DPRD tanpa legalitas rakyat merupakan bukti bahwa pemerintah otoriter ini terbentuk dengan melecehkan nilai-nilai standar demokrasi serta cacat hukum. Penggunaan Undang-undang ‘Harzait Artikelen’ untuk mengekang kelompok prodemokrasi menunjukkan bahwa pemerintah yang ada sekarang tidak lebih dari pergantian tangan Belanda ke Birokrat Daerah, yang sarat KKN dan tak punya agenda jelas untuk rakyat.

 

            Kondisi ini semakin parah dengan tidak adanya implementasi apapun di lapangan dari hasil dialog RI dan GAM, Hingga memperpanjang spiral kekerasan yang terjadi di Aceh. Hal inilah yang membuat rakyat tak punya pilihan lain selain menggunakan senjata untuk mempertahankan hidupnya.

 

Berangkat dari kondisi diatas, maka Mahasiswa RAKYAT:

 

  1. Mengutuk keras atas penangkapan, penganiayaan dan pembunuhan terhadap mahasiswa serta kaum intelektual lainnya sebagai upaya untuk menghilangkan generasi cerdas anak Aceh.
  2. Mendesak Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Aceh untuk segera membahas mekanisme gencatan senjata yang mengatur :

§         Kehadiran Mediator Asing

§         Penetapan Jumlah Militer

§         Penetapan Sanksi

§         Penegakan Hukum

  1. Mengajak rakyat untuk segera mendirikan organ-organ sektoral atau menggabungkan diri dengan organ yang telah ada agar tidak dapat dibodohi.

 

 

Lhokseumawe, 19 September 2002

Komite Nasional Mahasiswa Rakyat

 

 

Muhammad Rizal

Ketua Umum

 

 

 

Hosted by www.Geocities.ws

1