Buleun
October 1990
Anonim satu tubuh manusia di Jembatan Sungai Bukit Batu
Hari Rabu pagi pekan lalu, Arifin dan Dasirun keduanya warga Dusun III Bukit Batu Desa Halaban Kecamatan Besitang Provinsi Sumatera Utara. Kedua warga yang betempat tinggal di pedesaan yang berjarak 120 km dari Medan, menemukan satu tubuh manusia yang tersangkut di sela-sela pohon bakau di bawah jembatan Sungai Bukitbatu Desa Halaban Kecamatan Besitang Provinsi Sumatera Utara. Setelah menerima laporan, anggota Polisi Sektor Besitang, mengambi mayat tersebut. Diperkirakan mayat tersebut berusia 50 tahun. Ciri-ciri tubuh manusia ini adalah, kedua jempol kakinya diikat jadi satu, lututnya didikat dengan kain panjang yang disobek. Selain itu pada tubuh korban yang diangkat dari dalam air juga menggunakan celana dalam warna abu-abu. Pada tubuh korban ditemukan bekas penyiksaan berat, daun telinga korban sudah tidak ada, batok kepala bagian atas bolong, seperti bekas tusukan besi bulat, kata saksi yang bernama Arifin berumur 30 tahun.
Sumber: Majalah Tempo Jakarta tangggal 20 Oktober 1990.
140 orang warga yang berasal dari tiga Kabupaten di
Provinsinsi Acheh dibebaskan oleh Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI H.R
Pramono pada hari Jumat di Gedung DPRD Lhokseumawe. Nama-nama korban yang dibebaskan diserahkan kepada Wakil Gubernur
Aceh, T Johan dan selanjutnya diserahkan kepada masing-masing bupati di tiga
Kabupaten.
Korban yang dilepaskan sebelumnya ditahan oleh ABRI
dengan tuduhan terlibat gerakan Acheh Merdeka dan kemudian mereka disumpah
untuk selalu setia pada Indonesia.
UMBER INFORMASI : Media Merdeka Jakarta tanggal 1 Oktober 1990
Tiga Tubuh manusia yang tidak diketahui indentitasnya ditemukan di bawah pohon karet pinggir Jalan Lintas Sumatera atau bertepatan di desa Seumeudam Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Timur atau 15 km dari perbatasan Sumatera Utara dengan Acheh. Ketika korban yang telah meninggal dunia tersebut ditemukan pada tanggal 12, 15 dan 16 September 1990, dengan kondisi tubuh korban yang sudah rusak, diperkirakan ketiga korban mengalami penyiksaan berat. Korban yang ditemukan pada tanggal 16 September 1990
SUMBER
INFORMASI : Majalah TEMPO Jakarta tanggal 20 Oktober 1990.
Pada tanggal 28 September 1999, Penduduk Desa
Perapen Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara,
menemukan mayat berkulit hitam manis
yang hampir menbusuk. Pada tubuh korban terdapat bekas penyiksaan, kepala
korban berlubang dengan leher koyak bekas sayatan.
Tanpa Pemeriksaan di rumah sakit, mayat ini
dikuburkan oleh penduduk.
REMARK: Keterangan Kepala Dir-as Penerangan Polda
Sumatera Utara, Letnan Kolonel Yusuf Umar mengatakan, mayat-mayat yang
ditemukan di Daerah Medan Juga tidak
dikenal.
KETERANGAN:
Berdasarkan Jenis Penyiksaan terhadap korban yang pada dasarnya terdapat luka
tempat dan peluru di kepala korban, maka para
korban diduga berasal dari Aceh.
Korban-korban ini ditangkap dan dibunuh oleh ABRI di Medan, dengan tuduhan
terlibat dalam Gerakan Acheh Merdeka.
SUMBER
INFORMASI : Majalah Tempo Jakarta tanggal 20 Oktober 1990.
Dua mayat
ditemukan di tengah rimbunan tanaman tebu, milik PTP IX, di Desa Tunggurono
Kecamatan Medan Timur Kota Binjai
Provinsi Sumatera Utara. Kedua mayat yang
ditemukan pada tanggal 6 Oktober 1990 tersebut dikubur sisatu lubang
dengan kedalaman 85 cm. Tangan kedua korban dipuntir kebelakang dan diikat
dengan tali plastik. Matanya ditutup kain hijau, mulutnya disumbal dengan kain
panjang yang melilit keseluruh tubuh.
Ciri-ciri korban adalah kulit hitam manis, memakai kaus oblong dan celana jin. Kedua
korban mengalami lubang dibagian kepala.
Keterangan Kepala Dir-as Penerangan Polda Sumatera
Utara, Letnan Kolonel Yusuf Umar, mayat-mayat yang ditemukan di Daerah
Medan Juga tidak dikenal.
KETERANGAN:
Berdasarkan Jenis Penyiksaan terhadap korban yang pada dasarnya terdapat luka
tempat dan peluru di kepala korban, maka para
korban diduga berasal dari Aceh.
Korban-korban ini ditangkap dan dibunuh oleh ABRI di Medan, dengan tuduhan
terlibat dalam Gerakan Acheh Merdeka.
SUMBER
INFORMASI : Majalah Tempo Jakarta tanggal 20 Oktober 1990.
Pada tanggal 19 September 19990, tidak jauh dari tempat
ditemukan mayat di Desa Halaban- Sumatera Utara, satu mayat ditemukan dengan bekas penyiksaan alat vitalnya
dipotong.
REMARK: Keterangan Kepala Dir-as Penerangan Polda
Sumatera Utara, Letnan Kolonel Yusuf Umar mengatakan, mayat-mayat yang
ditemukan di Daerah Medan Juga tidak
dikenal.
KETERANGAN:
Berdasarkan Jenis Penyiksaan terhadap korban yang pada dasarnya terdapat luka
tempat dan peluru di kepala korban, maka para
korban diduga berasal dari Aceh.
Korban-korban ini ditangkap dan dibunuh oleh ABRI di Medan, dengan tuduhan
terlibat dalam Gerakan Acheh Merdeka.
SUMBER
INFORMASI : Majalah Tempo Jakarta tanggal 20 Oktober 1990.