Letda Polisi IH dituduh terlibat GAM
Letda Polisi IH 52 tahun diadili di Makamah Militer I-01 Banda Acheh pada bulan Oktober 1991. Korban yang bekas Kapolsek Batee Kabupaten Pidie dituduh oleh Oditur Militer Letkol Laut (HK) Qomari SH ikut membantu Gerakan Acheh Merdeka, sewaktu masih menjadi Kapolsek di Kabupaten Pidie.
Saksi-saksi dalam sidang terhadpa korban adalah Sertu Polisi Bamabang Irawan 26 tahun dan Koptu Polisi Razali 28 tahun.
Letda IH berirstri dua orang dan mempunyai sembilan anak, dituduh melakukan tindak pidana meronrong negara. Sidang terhadapa korban dipimpin oleh Hakim Ketua Letkol CHK Imron Anwar SH, sedangkan Kapten Polisi P. Simbolon menjadi panasehat hukum IH.
REMARK: Pengadilan terhadap korban akan dilanjutkan dengan waktu yang belum diketahui.
SUMBER INFORMASI : Media Sinar Pagi Jakarta tanggal 11 November 1991.