Seorang warga yang berinisial K berumur 26 tahun,
ditangkap di Desa Tiron Kecamatan Nglames Kabupaten Madiun Jawa Timur pada tanggal 19 Desember 1990 oleh Polisi.
Korban diperiksa di Madiun dan Surabaya, selanjutnya korban yang dituduh
terlibat Gerakan Acheh Merdeka dikirim ke Markas Besar ABRI di Jakarta pada
tanggal 16 January 1991 untuk melajani pemeriksaan.
K, yang dilahirkan di Blimbingsari Kabupaten Kediri
yang kemudian mengikuti orang tua-nya bertransmigrasi ke Simalungun Provinsi
Sumatera Utara dan kemudian bergabung dengan GAM di Acheh.
REMARK:
Keterangan dari KODAM V/Brawijaya mengatakan, korban ditangkap oleh polisi,
setelah satuan tugas memperoleh laporan dari Pamong Desa Tiron.
SUMBER
INFORMASI : Media KOMPAS Jakarta hari Senin tanggal 21 Januari 1991. Page 5.