Penahanan 10 Warga di Lhokseumawe

 

Sepuluh orang warga Lhokseumawe yang tidak disebutkan namanya dilepas ke masyarakat   oleh Komandan Resimen 011/Lilawangsa Lhokseumawe, Kolonel (Inf) Sridono pada hari Jumat tanggal 27 Agustus 1993. Kesepuluh  warga yang diserahkan pada bupati, sebelumnya ditahan  dengan alasan ikut terlibat dalam Gerakan Acheh Merdeka di berbagai wilayah di Acheh Utara.

KETERANGAN : Informasi penahana sepuluh warga Lhokseumawe ini tidak diketahui

REMARKS : Keterangan Kolonel Sridono, Kesepuluh warga yang dikembalikan ke masyrakat ini, bukanlah orang-orang yang salah tangkap. Pihak Keamanan mempunyai cukup bukti keterlibatan mereka dalam Gerakan Acheh Merdeka. Umumnya mereka terlibat dalam kegiatan yang meresahkan masyarakat di Lhokseumawe.

KOMENTAR : Perlu dicari informasi tentang penahanan dan indentitas ke-sepuluh korban ini.

SUMBER INFORMASI : Media KOMPAS Jakarta tanggal 28 Agustus 1993.

 

                                                           

 

 

 

 

 

 

 

Hosted by www.Geocities.ws

1