"Janganlah
orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali (teman,
pelindung, penolong) dengan meninggalkan orang-orang mukmin.
Barangsiapa yang berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari
pertolongan Allah, kecuali karena siasat memelihara diri dari
sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu
terhadap diri (siksa-Nya). Dan hanya kepada Allah kembali-(mu)."
(QS Ali Imraan: 28)
|