Ilmu
928 Hits
Ustad, ana mau bertanya tentang menerima uang komisi
Pertanyaan :
Ustad, ana mau bertanya tentang menerima uang komisi dari goalnya suatu pesanan barang, bagaimana hukumnya? Jazakallah.
Jawaban :
Itu harus dilihat akadnya dahulu, apakah dia sebagai perwakilan (agen) atau pegawai dari perusahaan tersebut. Kalau pegawai dia hanya mendapat gaji yang sudah ditentukan dan tidak boleh mengambil komisi tersebut, kalau dia agen sesuai dengan kesepakan perusahaan yang memberikan tender tersebut. Untuk lebih lengkapnya silahkan baca makalah hadiah pegawai
VIDEO
KARYA TULIS
-

Tanya Jawab Aktual Tentang Shalat
Lihat isinya

Tanya Jawab Aktual Tentang Puasa
Lihat isinya » -

Jilbab Menurut Syari'at Islam (Meluruskan Pandangan Prof. DR. Quraish)
Lihat isinya

Halal dan Haram Dalam Pernikahan (Edisi I)
Lihat isinya » -

Halal dan Haram Dalam Pengobatan (Edisi I)
Lihat isinya

Halal dan Haram Dalam Transaksi Keuangan (edisi 1)
Lihat isinya » -

Nasionalisme
Lihat isinya

Panduan Haji dan Umrah
Lihat isinya » -

Mukjizat Al Qur'an Dalam Kesehatan
Lihat isinya

Berobatlah Dengan Yang Halal (edisi 2 Halal Haram Pengobatan)
Lihat isinya » -

Panduan Praktis Menghitung Zakat
Lihat isinya

Halal dan Haram Dalam Makanan
Lihat isinya » -

Waktumu Adalah Hidupmu, Managemen Waktu dalam Islam
Lihat isinya

Satu Jam Bersama Al-Qur'an
Lihat isinya » -

Jual Beli Terlarang
Lihat isinya

Kekuatan Istighfar
Lihat isinya » -

Panduan Praktis Berqurban
Lihat isinya

Al-Quran dan Kesetaraan Gender
Lihat isinya »