PENGURANGAN RISIKO BENCANA
Upaya pengurangan risiko bencana di Indonesia diletakkan dalam suatu kerangka
pelaksanaan yang memprioritaskan aspek-aspek penting yang perlu segera ditangani.
RAN-PRB menetapkan beberapa prioritas pelaksanaan yang lebih lanjut akan dijabarkan
dalam rencana yang lebih operasional.
4.1. Prioritas
Pengurangan risiko bencana di Indonesia dilakukan dengan mempertimbangkan
aspek berkelanjutan dan partisipasi dari semua pihak terkait. Upaya ini dilakukan
dengan komitmen yang kuat dengan mengedepankan tindakan-tindakan yang harus
diprioritaskan. Penyusunan prioritas ini perlu dilakukan untuk membangun dasar yang
kuat dalam melaksanakan upaya pengurangan risiko bencana yang berkelanjutan serta
mengakomodasikan kesepakatan internasional dan regional dalam rangka mewujudkan
upaya bersama yang terpadu.
Lima prioritas pengurangan risiko bencana yang harus dilakukan adalah:
1. Meletakkan pengurangan risiko bencana sebagai prioritas nasional maupun daerah
yang pelaksanaannya harus didukung oleh kelembagaan yang kuat
2. Mengidentifi kasi, mengkaji dan memantau risiko bencana serta menerapkan sistem
peringatan dini
3. Memanfaatkan pengetahuan, inovasi dan pendidikan untuk membangun kesadaran
keselamatan diri dan ketahanan terhadap bencana pada semua tingkatan
masyarakat
4. Mengurangi faktor-faktor penyebab risiko bencana
5. Memperkuat kesiapan menghadapi bencana pada semua tingkatan masyarakat
agar respons yang dilakukan lebih efektif
4.2. Upaya dan Rencana Aksi
Dengan berdasarkan kepada prioritas pelaksanaan pengurangan risiko bencana maka
upaya dan rencana aksi yang dilakukan meliputi:
1. Meletakkan pengurangan risiko bencana sebagai prioritas nasional maupun daerah
yang pelaksanaannya harus didukung oleh kelembagaan yang kuat
2. Mengidentifi kasi, mengkaji dan memantau risiko bencana serta menerapkan sistem
peringatan dini
3. Memanfaatkan pengetahuan, inovasi dan pendidikan untuk membangun kesadaran
keselamatan diri dan ketahanan terhadap bencana pada semua tingkatan
masyarakat
4. Mengurangi faktor-faktor penyebab risiko bencana.
Sumber : http://www.undp.or.id/pubs/docs/RAN%20PRB%20ID.pdf