PENGURANGAN RISIKO BENCANA


Upaya pengurangan risiko bencana di Indonesia diletakkan dalam suatu kerangka pelaksanaan yang memprioritaskan aspek-aspek penting yang perlu segera ditangani. RAN-PRB menetapkan beberapa prioritas pelaksanaan yang lebih lanjut akan dijabarkan dalam rencana yang lebih operasional.


4.1. Prioritas

Pengurangan risiko bencana di Indonesia dilakukan dengan mempertimbangkan aspek berkelanjutan dan partisipasi dari semua pihak terkait. Upaya ini dilakukan dengan komitmen yang kuat dengan mengedepankan tindakan-tindakan yang harus diprioritaskan. Penyusunan prioritas ini perlu dilakukan untuk membangun dasar yang kuat dalam melaksanakan upaya pengurangan risiko bencana yang berkelanjutan serta mengakomodasikan kesepakatan internasional dan regional dalam rangka mewujudkan upaya bersama yang terpadu.


Lima prioritas pengurangan risiko bencana yang harus dilakukan adalah:
1. Meletakkan pengurangan risiko bencana sebagai prioritas nasional maupun daerah yang pelaksanaannya harus didukung oleh kelembagaan yang kuat

2. Mengidentifi kasi, mengkaji dan memantau risiko bencana serta menerapkan sistem peringatan dini

3. Memanfaatkan pengetahuan, inovasi dan pendidikan untuk membangun kesadaran keselamatan diri dan ketahanan terhadap bencana pada semua tingkatan masyarakat

4. Mengurangi faktor-faktor penyebab risiko bencana

5. Memperkuat kesiapan menghadapi bencana pada semua tingkatan masyarakat agar respons yang dilakukan lebih efektif

4.2. Upaya dan Rencana Aksi

Dengan berdasarkan kepada prioritas pelaksanaan pengurangan risiko bencana maka upaya dan rencana aksi yang dilakukan meliputi:

1. Meletakkan pengurangan risiko bencana sebagai prioritas nasional maupun daerah yang pelaksanaannya harus didukung oleh kelembagaan yang kuat

2. Mengidentifi kasi, mengkaji dan memantau risiko bencana serta menerapkan sistem peringatan dini

3. Memanfaatkan pengetahuan, inovasi dan pendidikan untuk membangun kesadaran keselamatan diri dan ketahanan terhadap bencana pada semua tingkatan masyarakat

4. Mengurangi faktor-faktor penyebab risiko bencana.

Sumber : http://www.undp.or.id/pubs/docs/RAN%20PRB%20ID.pdf