Seni Tubuh di Indonesia
Seni Tato (tattoo) di Indonesia sekarang mengalami perkembangan yang cukup signifikan, diikuti oleh seni tubuh (body art) lainnya sepeti tindik tubuh (body piercing), lukis tubuh (body painting), henna dan mendhi. Sekarang banyak kita jumpai tempat-tempat praktek tato dan tindik (tattoo and piercing studio) di kota-kota seperti Jakarta, Bogor, Bandung, Yogya, Surabaya dan juga kota kota lain di lua Jawa seperti Palembang, Medan dan Padang di Sumatra. Pontianak dan Samarinda di Kalimantan. Bali dan Lombok .
Konsumen seni tubuh pun semakin beragam golongan sosialnya. Mulai dari mahasiswa, eksekutif, profesional, selebritis dan masyarakat umum lainnya. Otomatis komunitas pecinta seni tubuh pun berkembang dan semakin terlihat keberadaanya. Sampai ada organisasi seni tubuh lokal yang didirikan dengan tujuan sebagi wadah atau paguyuban studio-studio dan seniman-seniman maupun para kolektor seni tubuh di Indonesia seperti, JTC (java tattoo club) dan ISC (indonesian subculture).
Berbagai pagelaran acara seni tubuh pun beberapa kali diselenggarakan dalam skala kecil sampai skala besar (nasional). Seni tubuh pun sering diikutsertakan dalam pagelaran acara-acara umum yang bertujuan sebagai daya tarik untuk acara yang diselenggarakan, biasanya untuk lukis tubuh dan tato sementara (temporary tattoo, mendhi atau henna). Fenomena tersebut menarik perhatian media massa yang cukup sering meliput aktivitas studio-studio, acara-acara seni tubuh dan mewawancara seniman-seniman tato dan tindik yang dapat memberikan informasi yang benar dan positif mengenai seni tubuh kepada masyarakat luas mengenai profesionalisme seni tubuh yang semakin meningkat mengikuti standar internasional dalam segi sterilisasi peralatan, sterilisasi studio, juga hasil karya seni yang memiliki estetika seni.
Dulu kurang lebih tahun 1985, pernah terjadi pembunuhan terhadap orang-orang yang memiliki tato atau yang lebih kita kenal dengan istilah PETRUS (penembakan misterius), peristiwa tersebut menjadi momok yang negatif bagi masyarakat luas terhadap orang-orang yang memiliki tato dalam jangka waktu yang lama. Bahkan, sebagian orang sampai saat ini masih berpikir demikian. Tapi seiring perkembangan jaman, pola pikir masyarakat pun berkembang. Terbukanya informasi dari media massa , internet, dan akses berita lainnya kepada masyarakat luas membuat orang mudah mendapatkan informasi yang diinginkan dan bebas berpendapat terhadap berita, informasi atau fenomena apapun, baik yang pernah terjadi maupun yang sekarang tengah terjadi.
Eko Agustiant R
Legalizetat2! Tattooing Indonesia Co.
|