include_once 'refresh.inc'; ?>
Pasir Silika |
|
Pasir Silika atau pasir kuarsa (silica sand) salah satu material tambang yang mempunyai rumus kimia (SiO2), material tersebut banyak terdapat di beberapa daerah di Indonesia khususnya di Jawa, di Sumatra, dan di Kalimantan.
Pasir silika adalah salah satu bahan baku untuk industri semen, industri kaca, industri keramik, sand blasting, dan industri bata ringan. Untuk masing-masing industri, masing-masing mempunyai persyaratan kualitas pasir silika tertentu. Umumnya pasir silika yang ada di Indonesia memiliki komposisi SiO2 minimum 90%, Fe2O3 antara 0,01 - 0,4%, Al2O3, CaO, MgO, TiO2, Na2O, TiO2, dengan warna putih, putih kecoklatan, atau putih kemerahan. Untuk industri semen dan keramik, persyaratannya komposisi pasir silika tidak begitu ketat, sehingga memungkinkan untuk mendapatkan pasir silika langsung dari proses penambangan, tanpa perlu melalui proses pencucian. Sedangkan untuk industri bata ringan, pasir silika yang diperoleh dari proses penambangan, kemudian dilakukan proses pencucian untuk menghilangkan kadar lumpurnya. FUNGSI DAN KEGUNAAN. Kebutuhan pasir silika untuk industri sand blasting hanya memerlukan persyaratan untuk ukuran butiran pasir silikanya. Lain halnya dengan kebutuhan pasir silika untuk industri kaca yang memerlukan persyaratan khusus, atau kualitas tinggi (high grade), dengan kandungan besi (Fe) maksimum 0,003 dan kandungan silika mencapai (SiO2) minimum 99%. Sehingga kebutuhan pasir silika untuk industri kaca memerlukan proses pencucian dan proses untuk menurunkan nilai kandungan besi (Fe) didalamnya. Industri kaca di Indonesia terbanyak mengambil dari sumber bahan baku pasir silika dari tambang di Bangka Belitung atau Kalimantan, dikarenakan hasil dari tambang pasir silika di kedua daerah itu kualitas kandungannya sudah bisa memenuhi spesifikasi persyaratan kebutuhan bahan baku untuk industri kaca tersebut. |