AS-SUNNAH DAN BID'AH
Oleh
Yazid bin Abdul Qadir
Jawas
Sunnah dengan makna apa-apa yang
disyari'atkan oleh Rasul-Nya adalah lawan dari bid'ah, yakni apa-apa
yang baru yang tidak pernah dicontohkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam. (Mafhum Ahlis Sunnah, hal 32, 35).
Bid'ah menurut bahasa ialah segala
perkara yang baru diada-adakan. Kata Imam Asy-Syaatibi : "Lafadz bid'ah pada
dasarnya bermakna apa saja yang belum ada contohnya".
Diantara kata bid'ah yang dinamakan demikian, ialah kata bid'ah yang
terdapat dalam firman Allah sebagai berikut.
"Badiiu ats-tsamawaati wal ardhi"
(Al-Baqarah : 17)
"Artinya : Allah Pencipta langit dan
bumi".
Maksudnya badiiu' disini ialah Allah yang mengadakan atau
menciptakan langit dan bumi dengan bentuk yang belum ada contohnya.
Juga dalam firman-Nya
lagi.
"Qul ma kuntu bid'an minar-arutsuli" (
Al-Ahqaaf :9).
"Artinya : Kataknlah : Aku bukanlah rasul yang baru (bid'ah)
pertama di antara rasul-rasul"
Maksud bi'ah disini
ialah bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bukanlah seorang rasul yang
pertama membawa risalah dari Allah kepada hamba-hamba-Nya, bahkan telah ada
rasul-rasul yang mendahuluinya. Apabila dikatakan bahwa si Fulan telah membuat
satu bid'ah, maka artiya si Fulan telah mengadakan suatu jalan (cara) yang belum
pernah ada orang yang melakukannya selain dia.
Bid'ah menurut syari'at ialah
apa-apa yang diadakan oleh manusia baik perkataan maupun perbuatan di dalam
agama dan syiar-syiarnya tidak ada keterangan dari Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam dan para sahabatnya, yang mana maksud mengerjakannya
adalah untuk ta'abbud.
"Artinya : Aisyah berkata. 'Telah
bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : Barangsiapa yang
mengada-adakan suatu perbuatan dalam agama kita ini, yang sama sekali tidak
ada sumbernya, maka perbuatan itu ditolak". (Hadits Riwayat Bukhari 2/166, Muslim 5/132, Abu
Daud 4606, Ibnu Majah 14, Baihaqi 10/119)
Dan sabdanya
lagi.
"Aisyah berkata. 'Telah bersabda
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. 'Barangsiapa yang beramal dengan
satu amalan yang tidak ada contohnya dari kami, maka amalan itu tertolak".
( hadist Riwayat
Muslim).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ketika
mendenifisikan bid'ah, ia berkata. "Bid'ah itu apa-apa yang
menyalahi Kitabullah, As-Sunnah, dan Ijma' Salafus Shalih baik masalah-masalah
aqidah maupun masalah-masalah ibadah, seperti perkataan orang-orang Khawarij,
Rafidhah, Qadariyah, Jahmiyah, dan juga orang-orang yang beribadah sambil
menari-nari dan bernyanyi di masjid-masjid".
Jadi, terkadang As-Sunnah dimaksudkan lawan
dari bid'ah. Misalnya bila dikatakan si Fulan mengikuti sunnah, artinya
si Fulan beramal menurut apa-apa yang datang dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam dan para sahabatnya. Namun bila dikatakan si fulan berbuat bid'ah,
artinya si Fulan beramal menyalahi apa-apa
yang diamalkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para
sahabatnya.
As-Sunnah yang
dimaksud dalam bahasan ini ialah arti sunnah menurut pengertian ulama Ushul,
karena pengertian inilah yang digunakan dalam pembahasan dalil-dalil pokok,
kedudukannya dalam pembinaan hukum, dan perbuatan hukum syara'. Kendatipun
demikian dalam analisa historis akan di ketengahkan pula pengertian secara umum
sebagaimana yang dipergunakan ahli Hadits.
Disalin dari buku Kedudukan As-Sunnah
Dlam Syariat Islam oleh Yazid Abdul Qadir Jawas, hal 28-31, terbitan Pustaka
Al-Kautsar