AS-SUNNAH DAN BID'AH
 
Oleh
Yazid bin Abdul Qadir Jawas

 
Sunnah dengan makna apa-apa yang disyari'atkan oleh Rasul-Nya adalah lawan dari bid'ah, yakni apa-apa yang baru yang tidak pernah dicontohkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. (Mafhum Ahlis Sunnah, hal 32, 35).
 
Bid'ah menurut bahasa ialah segala perkara yang baru diada-adakan. Kata Imam Asy-Syaatibi : "Lafadz bid'ah pada dasarnya bermakna apa saja yang belum ada contohnya".
 
Diantara kata bid'ah yang dinamakan demikian, ialah kata bid'ah yang terdapat dalam firman Allah sebagai berikut.
"Badiiu ats-tsamawaati wal ardhi" (Al-Baqarah : 17)
"Artinya : Allah Pencipta langit dan bumi".
Maksudnya badiiu' disini ialah Allah yang mengadakan atau menciptakan langit dan bumi dengan bentuk yang belum ada contohnya.
 
Juga dalam firman-Nya lagi.
"Qul ma kuntu bid'an minar-arutsuli" ( Al-Ahqaaf :9).
"Artinya : Kataknlah : Aku bukanlah rasul yang baru (bid'ah) pertama di antara rasul-rasul"
Maksud bi'ah disini ialah bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bukanlah seorang rasul yang pertama membawa risalah dari Allah kepada hamba-hamba-Nya, bahkan telah ada rasul-rasul yang mendahuluinya. Apabila dikatakan bahwa si Fulan telah membuat satu bid'ah, maka artiya si Fulan telah mengadakan suatu jalan (cara) yang belum pernah ada orang yang melakukannya selain dia.
 
Bid'ah menurut syari'at ialah apa-apa yang diadakan oleh manusia baik perkataan maupun perbuatan di dalam agama dan syiar-syiarnya tidak ada keterangan dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya, yang  mana maksud mengerjakannya adalah untuk ta'abbud.
"Artinya : Aisyah berkata. 'Telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : Barangsiapa yang mengada-adakan suatu perbuatan dalam agama kita ini, yang sama sekali tidak ada sumbernya, maka perbuatan itu ditolak". (Hadits Riwayat Bukhari 2/166, Muslim 5/132, Abu Daud 4606, Ibnu Majah 14, Baihaqi 10/119)
Dan sabdanya lagi.
"Aisyah berkata. 'Telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. 'Barangsiapa yang beramal dengan satu amalan yang tidak ada contohnya dari kami, maka amalan itu tertolak". ( hadist Riwayat Muslim).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ketika mendenifisikan bid'ah,  ia berkata. "Bid'ah itu apa-apa yang menyalahi Kitabullah, As-Sunnah, dan Ijma' Salafus Shalih baik masalah-masalah aqidah maupun masalah-masalah ibadah, seperti perkataan orang-orang Khawarij, Rafidhah, Qadariyah, Jahmiyah, dan juga orang-orang yang beribadah sambil menari-nari dan bernyanyi di masjid-masjid".
 
Jadi, terkadang As-Sunnah dimaksudkan lawan dari bid'ah. Misalnya bila dikatakan si Fulan mengikuti sunnah, artinya si Fulan beramal menurut apa-apa yang datang dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Namun bila dikatakan si fulan berbuat bid'ah, artinya si Fulan beramal menyalahi apa-apa yang diamalkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya.
 
As-Sunnah yang dimaksud dalam bahasan ini ialah arti sunnah menurut pengertian ulama Ushul, karena pengertian inilah yang digunakan dalam pembahasan dalil-dalil pokok, kedudukannya dalam pembinaan hukum, dan perbuatan hukum syara'. Kendatipun demikian dalam analisa historis akan di ketengahkan pula pengertian secara umum sebagaimana yang dipergunakan ahli Hadits.

Disalin dari buku Kedudukan As-Sunnah Dlam Syariat Islam oleh Yazid Abdul Qadir Jawas, hal 28-31, terbitan Pustaka Al-Kautsar

Hosted by www.Geocities.ws

1