MAKNA AS-SUNNAH
 
Oleh
Yazid bin Abdul Qadir Jawas

 
1.    Menurut Etimologi
Menurut etimologi (bahasa), As-Sunnah diambil dari kata-kata.
"Tsanna- yatsinnu- wayasunnu-tsannan fahuwa matsnuunun wa jam'uhu tsunana watsanna al-amru aw bayannahu.
 
wa-atsunnatu = as-tsiiratu wa ath-thabii'atu wa ath-athariiqattu.
wa-atsunnatu minal-allahi = hukmuhu wa amruhu wa nahyuhu< /FONT >
 
Artinya :
- Menerangkannya
- Sirah, tabi'at, jalan
- Sunnah dari Allah = hukum, perintah dan larangannya.
Menurut bahasa, kata As-Sunnah berarti jalan atau tuntunan, baik yang terpuji maupun yang tercela, sesuai dengan sabda Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Dari Jabir bin Abdillah, ia berkata : "Telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :'Barangsiapa yang memberi contoh/ tuntunan perbuatan yang baik, ia akan mendapatkan pahala perbuatan tersebut serta  pahala orang yang mengikutinya (sampai hari kiamat), tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa yang memberikan contoh perbuatan yang buruk, maka ia akan mendapatkan dosa perbuatan tersebut dan dosa orang-orang yang mengikutinya (sampai hari kiamat), tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun". (Hadits Riwayat Tirmidzi, Ahmad 4/357-359, Muslim 3/88-89, 8/61-62, Nasa'i, Darimy, 1/126-127, Ibnu Majah, Thahawy 1/93,97, Thayalisi : 670 dan Baihaqi 4/175-176).
Kemudian dalam hadits yang lain beliau bersabda.
"Artinya : Dari Abi Sa'id Al-Khudri, ia berkata : "Telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : 'Pasti kalian akan menempuh jalan (mencontoh) orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sehingga sekiranya mereka memasuki lubang biawak sekalipun kalian akan memasukinya pula". (Hadist Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim dan Ibnu Majah : 4939)
Bila disebut sunatullah berarti hukum-hukum Allah, perintah, dan larangan-Nya yang di jelaskan kepada manusia.
 
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : "Artinya : Sebagai sunah Allah yang berlaku atas  orang-orang yang telah terdahulu sebelum(mu)"  (Al-Ahzab : 62)
 
Dan diantara lafadz sunnah dalam Al-Qur'an yang berarti jalan cara yang baik atau yang buruk.
"Artinya : Allah hendak menerangkan (hukum syari'at-Nya) kepadamu, dan menunjukimu kepada jalan-jalan orang yang sebelum kamu (para nabi shalihih)". (An-Nisa : 26)
Yakni Allah akan menunjuki kepada kalian cara-cara orang yang sebelum kalian, yaitu cara/perjalanan hidup mereka yang terpuji.
 
Terkadang pula sunnah bermkana balasan dari perbuatan tercela, yaitu sunnah-Nya tentang pembinasaan ummat-ummat yang durhaka kepada rasul-rasul-Nya. diantaranya :
"Artinya : .... Dan jika mereka kembali lagi (jika mereka kafir dan kembali memerangi Nabi) sesunguhnya akan berlaku sunnah (Allah terhadap)  orang-orang dahulu" (Al-Anfaal : 38) dan lihat pula (Al-Hijr : 13).
Sunnah di sini maksudnya ialah Allah membinasakan mereka ketika menjauhkan diri dari jalan yang lurus, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya : Mereka itu tidak beriman kepadanya (Al-Qur'an) dan sesungguhnya  telah berlalu sunnatullah terhadap orang-orang dahulu". (Al-Hijr : 13).
2.    Menurut Syari'at
Menurut terminologi (istilah) ialah : Segala sesuatu yang berseumber dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam bentuk Qauli (ucapan), Fi'il, Taqrir, dan sifat tubuh serta akhlak yang dimaksudkan dengannya sebagai Tasyri' bagi ummat Islam.
 
Adapun hadits menurut etimologi artinya sesuatu yang baru. Sedang secara terminologi sama dengan As-Sunnah menurut jumhur ulama.
 
Ada ulama yang menerangkan asal secara etimologi, bahwa sunnah itu untuk perbuatan dan taqriri, adapun hadits untuk ucapan. Akan tetapi sudah banyak ulama yang melupakan makna asal bahasa dan memakai istilah yang sudah lazim digunakan, yaitu ; As-Sunnah murodif dengan Hadits.
 
As-Sunnah menurut istilah ulama Ushul Fiqh, ialah : "segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam selain Al-Qur'an, baik itu perbuatan, perkataan dan taqriri yang baik untuk menjadi dalil bagi hukum syar'i". Dalam hal ini ulama ushul fiqh membahasnya dari segala apa-apa yang disyari'atkan kepada manusia sebagai undang-undang kehidupan dan meletakkan kaidah-kaidahnya sebagai perundang-undangan tersebut.
 
As-Sunnah menurut istilah Ahli Fiqh (Fuqaha') ialah : "Segala sesuatu yang sudah tetap dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan hukumnya tidak fardhu atau sunah".(Irsyadul Fuhul Syaukawi hal. 31, Fathul Bari 13/245, Mafhum Ahli Sunnah hal. 37, 39).
 
Contoh-contoh dari defenisi As-Sunnah yang dibawakan oleh Ahli hadits, ialah.
 
1.    Hadits Qauli (As-Sunnah dalam bentuk ucapan).
Ialah segala ucapan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang ada hubungannya dengan tasyri', contohnya :
"Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Dari kebaikan Islam seseorang ialah meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat baginya". (Hadits Riwayat Tirmidzi).
2.    Hadits Fi'li (As-Sunnah yang berupa perbuatan).
Ialah segala perbuatan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang diberitakan oleh para sahabatnya. Tentang wudhu, shalat, haji dan yang lainnya, contohnya :
"Artinya : Dari Utsman bin Affan : Bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam (apabila berwudhu) beliau menyelai-nyelai jenggotnya". (Hadits Riwayat Tirmidzi : 31, Ibnu Majah : 430, Ibnu Jarud : 43, Hakim 1/149 dan Hakim berkata sanadnya Shahih, Tirmidzi berkata : Hasan Shahih).
3.    Hadits Taqrir
Ialah segala perbuatan sahabat yang diketahui oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan beliau membiarkannya (sebagai pertanda setuju) dan tidak mengingkarinya, contoh :
"Artinya : telah berkata Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, kepada Bilal setelah selesai shalat shubuh : 'Wahai Bilal kabarkanlah kepadaku sebaik-baik amalan yang engkau telah kerjakan di dalam Islam, karena aku telah mendengar suara terompahmu dekatku di syurga ?'. Jawabnya : 'Sebaik-baik amal yang saya kerjakan ialah, bahwa tiap-tiap kali saya berwudhu siang atau malam maka dengan wudhu itu saya shalat (sunnat) beberapa rakaat yang dapat saya lakukan". (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim).
Atau kisah dua sahabat yang keluar safar, keduanya tidak mendapatkan air (untuk berwudhu) sedangkan waktu shalat sudah tiba, lalu keduanya tayamum dan mengerjakan shalat, kemudian sesudah selesai shalat mereka mendapatkan air sedang waktu shalat masih ada, maka salah seorang dari keduanya mengulangi shalat dengan berwudhu, sedangkan temannya tidak mengulangi lagi shalatnya. Kemudian keduanya menemui Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan menceritakan kejadian itu. Lalu beliau berkata kepada yang tidak mengulangi shalatnya, "Engkau telah mencocoki sunnah" dan kepada yang mengulangi shalatnya beliau bersabda : "Engaku mendapatkan dua ganjaran". (Hadits Riwayat Abu Dawud : 338-339, Nasa'i 1/213 dari Abu Sa'id Al-Khudri).
 
3.    Menurut Para Sahabat dan Salafus Shalih
Sering kita menyebut Kitabullah dan sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, maksudnya ialah As-Sunnah sebagai sumber nilai tasyri. Al-Qur'an mensifatkan As-Sunnah dengan makna Hikmah, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya : Ya Tuhan kami, utuslah kepada mereka seorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan ayat-ayat Engkau, dan  mengajarkan kepada mereka Al-Kitab (Al-Qur'an) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) serta mensucikan. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana'". (Al-Baqarah : 129)
 
"Artinya : Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata". (Ali Imran : 164).
 
"Artinya : Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab dan Hikmah kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan adalah karunia Allah sangat besar atasmu". (An-Nisaa : 113).
 
"Artinya : Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan Hikmah (Sunnah Nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui". (Al-Ahzab : 34).
 
"Artinya : Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membaca ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah (As-Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata". (Al-Jumu'ah : 2)
Penyebutan Al-Kitab pada ayat-ayat di atas maksudnya adalah Al-Qur'an dan yang dimaksud dengan Hikmah adalah As-Sunnah.
 
Imam Syafi'i berkata : "Allah menyebut Al-Kitab yang dimaksud adalah Al-Qur'an, dan menyebutkan Al-Hikmah, aku dengar di negeriku dari ahli ilmu yang mengerti Al-Qur'an berkata bahwa Al-Hikmah adalah As-Sunnah".
 
Qatadah  berkata : "Yang dimaksud dengan Al-Hikmah adalah As-Sunnah". Atha' bin Yasar berkata : "Taat kepada Rasul ialah mengikuti Al-Kitab was Sunnah".
 
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : "Banyak dari Salafus Shalih berkata. Bahwa Al-Hikmah adalah As-Sunnah, karena sesungguhnya yang dibaca di rumah-rumah istri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam (mudah-mudahan Allah meridhai mereka) adalah sunnah-sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam".
 
Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Ketahuilah sesungguhnya aku diberikan Al-Kitab dan yang seperti itu bersamanya". (Hadits Riwayat Abu Daud dan lain-lain).
Hasan bin 'Athiyah berkata : "Adalah Jibril 'Alaihis Salam turun kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam membawa As-Sunnah sebagaimana membawa Al-Qur'an, juga mengajarkan  As-Sunnah itu sebagaimana mengajarkan Al-Qur'an".
 
Dan lihat pula kitab-kitab tafsir yang menafsirkan ayat ini (Al-Ahzab : 34)
 
Para Salafus Shalih memaknakan As-Sunnah adalah Dien dan Syari'at yang dibawa Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam secara mutlak dalam masalah ilmu, amal dan apa-apa yang diterima oleh para sahabat, tabi'in dan juga kepada Salafus Shalih sendiri dalam bidang aqidah maupun furu'.
 
Abu Bakar berkata : "Sunnah itu adalah tali Allah yang kuat".
 
Abdullah bin Ad-Dailami (dari pembesar tabi'in) berkata : "Telah sampai kepadaku awal hilangnya agama ini adalah karena manusia meninggalkan As-Sunnah".
 
Hasan Al-Bashri dan Sufyan Ats Tsauri ketika menafsirkan ayat : "Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syari'at (peraturan) dari urusan (agama) itu, itu maka ikutilah syariat itu ". (Al-Jatsiyah : 18). Keduanya berkata : "Yakni engkau di atas sunnah".
 
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : "Sesungguhnya As-Sunnah itu adalah syari'at, yakni apa-apa yang disyari'atkan Allah dan rasul-Nya dari agama ini". As-Sunnah yang dimaksud adalah hadits-hadits Nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam yang shahih.
 

Disalin dari buku Kedudukan As-Sunah Dalam Syari'at Islam oleh Yazid Abdul Qaadir Jawas, hal. 19-28 terbitan Pustaka Al-Kautsar

Hosted by www.Geocities.ws

1