MAKNA AS-SUNNAH
Oleh
Yazid bin Abdul Qadir
Jawas
1. Menurut
Etimologi
Menurut etimologi
(bahasa), As-Sunnah diambil dari kata-kata.
"Tsanna- yatsinnu- wayasunnu-tsannan fahuwa matsnuunun wa jam'uhu
tsunana watsanna al-amru aw bayannahu.
wa-atsunnatu = as-tsiiratu wa ath-thabii'atu wa
ath-athariiqattu.
wa-atsunnatu minal-allahi = hukmuhu wa amruhu wa nahyuhu<
/FONT >
Artinya
:
-
Menerangkannya
- Sirah, tabi'at,
jalan
- Sunnah dari Allah
= hukum, perintah dan larangannya.
Menurut bahasa, kata As-Sunnah
berarti jalan atau tuntunan, baik yang
terpuji maupun yang tercela, sesuai dengan sabda Nabi Muhammad Shallallahu
'alaihi wa sallam.
"Artinya : Dari Jabir bin Abdillah, ia
berkata : "Telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
:'Barangsiapa yang memberi contoh/ tuntunan perbuatan yang baik, ia akan
mendapatkan pahala perbuatan tersebut serta pahala orang yang
mengikutinya (sampai hari kiamat), tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun.
Dan barangsiapa yang memberikan contoh perbuatan yang buruk, maka ia akan
mendapatkan dosa perbuatan tersebut dan dosa orang-orang yang mengikutinya
(sampai hari kiamat), tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun". (Hadits Riwayat Tirmidzi, Ahmad 4/357-359,
Muslim 3/88-89, 8/61-62, Nasa'i, Darimy, 1/126-127, Ibnu Majah, Thahawy
1/93,97, Thayalisi : 670 dan Baihaqi 4/175-176).
Kemudian dalam hadits
yang lain beliau bersabda.
"Artinya : Dari Abi Sa'id Al-Khudri,
ia berkata : "Telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : 'Pasti
kalian akan menempuh jalan (mencontoh) orang sebelum kalian sejengkal demi
sejengkal, sehasta demi sehasta, sehingga sekiranya mereka memasuki lubang
biawak sekalipun kalian akan memasukinya pula". (Hadist Riwayat Ahmad, Bukhari,
Muslim dan Ibnu Majah : 4939)
Bila disebut sunatullah berarti hukum-hukum Allah, perintah,
dan larangan-Nya yang di jelaskan kepada manusia.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
"Artinya : Sebagai sunah Allah yang berlaku atas orang-orang yang
telah terdahulu sebelum(mu)"
(Al-Ahzab : 62)
Dan diantara lafadz sunnah dalam Al-Qur'an yang berarti jalan cara
yang baik atau yang buruk.
"Artinya : Allah hendak menerangkan
(hukum syari'at-Nya) kepadamu, dan menunjukimu kepada jalan-jalan orang yang
sebelum kamu (para nabi shalihih)". (An-Nisa : 26)
Yakni Allah akan
menunjuki kepada kalian cara-cara orang yang sebelum kalian, yaitu
cara/perjalanan hidup mereka yang terpuji.
Terkadang pula sunnah bermkana balasan dari perbuatan tercela, yaitu
sunnah-Nya tentang pembinasaan ummat-ummat yang durhaka kepada rasul-rasul-Nya.
diantaranya :
"Artinya : .... Dan jika mereka
kembali lagi (jika mereka kafir dan kembali memerangi Nabi) sesunguhnya
akan berlaku sunnah (Allah terhadap) orang-orang dahulu"
(Al-Anfaal : 38) dan lihat pula
(Al-Hijr : 13).
Sunnah di sini
maksudnya ialah Allah membinasakan mereka ketika menjauhkan diri dari jalan yang
lurus, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya : Mereka itu tidak beriman
kepadanya (Al-Qur'an) dan sesungguhnya telah berlalu
sunnatullah terhadap orang-orang dahulu". (Al-Hijr : 13).
2. Menurut
Syari'at
Menurut terminologi (istilah) ialah : Segala
sesuatu yang berseumber dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam bentuk
Qauli (ucapan), Fi'il, Taqrir, dan sifat tubuh serta akhlak
yang dimaksudkan dengannya sebagai Tasyri' bagi ummat
Islam.
Adapun hadits menurut etimologi artinya sesuatu yang baru.
Sedang secara terminologi sama dengan As-Sunnah menurut jumhur
ulama.
Ada ulama yang menerangkan asal secara
etimologi, bahwa sunnah itu untuk perbuatan dan taqriri, adapun hadits untuk
ucapan. Akan tetapi sudah banyak ulama yang melupakan makna asal bahasa dan
memakai istilah yang sudah lazim digunakan, yaitu ; As-Sunnah murodif
dengan Hadits.
As-Sunnah menurut istilah ulama Ushul Fiqh,
ialah : "segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam selain Al-Qur'an, baik itu perbuatan, perkataan dan taqriri yang baik
untuk menjadi dalil bagi hukum syar'i". Dalam hal ini ulama ushul fiqh membahasnya dari segala apa-apa
yang disyari'atkan kepada manusia sebagai undang-undang kehidupan dan meletakkan
kaidah-kaidahnya sebagai perundang-undangan tersebut.
As-Sunnah menurut istilah Ahli Fiqh
(Fuqaha') ialah : "Segala sesuatu yang sudah tetap dari Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam dan hukumnya tidak fardhu atau sunah".(Irsyadul Fuhul Syaukawi hal. 31, Fathul Bari 13/245,
Mafhum Ahli Sunnah hal. 37, 39).
Contoh-contoh dari
defenisi As-Sunnah yang dibawakan oleh Ahli hadits, ialah.
1. Hadits Qauli
(As-Sunnah dalam bentuk ucapan).
Ialah segala ucapan Nabi Shallallahu 'alaihi
wa sallam yang ada hubungannya dengan tasyri', contohnya :
"Artinya : Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda : "Dari kebaikan Islam seseorang ialah meninggalkan
apa-apa yang tidak bermanfaat baginya". (Hadits Riwayat
Tirmidzi).
2. Hadits Fi'li
(As-Sunnah yang berupa perbuatan).
Ialah segala perbuatan
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang diberitakan oleh para sahabatnya.
Tentang wudhu, shalat, haji dan yang lainnya, contohnya :
"Artinya : Dari Utsman bin Affan :
Bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam (apabila berwudhu) beliau
menyelai-nyelai jenggotnya". (Hadits Riwayat Tirmidzi : 31, Ibnu Majah : 430, Ibnu Jarud
: 43, Hakim 1/149 dan Hakim berkata sanadnya Shahih, Tirmidzi berkata : Hasan
Shahih).
3.
Hadits Taqrir
Ialah segala perbuatan sahabat yang
diketahui oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan beliau membiarkannya
(sebagai pertanda setuju) dan tidak
mengingkarinya, contoh :
"Artinya : telah berkata Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam, kepada Bilal setelah selesai shalat shubuh :
'Wahai Bilal kabarkanlah kepadaku sebaik-baik amalan yang engkau telah
kerjakan di dalam Islam, karena aku telah mendengar suara terompahmu dekatku
di syurga ?'. Jawabnya : 'Sebaik-baik amal yang saya kerjakan ialah, bahwa
tiap-tiap kali saya berwudhu siang atau malam maka dengan wudhu itu saya
shalat (sunnat) beberapa rakaat yang dapat saya lakukan". (Hadits Riwayat Bukhari dan
Muslim).
Atau kisah dua sahabat yang keluar safar,
keduanya tidak mendapatkan air (untuk berwudhu) sedangkan waktu shalat sudah
tiba, lalu keduanya tayamum dan mengerjakan shalat, kemudian sesudah selesai
shalat mereka mendapatkan air sedang waktu shalat masih ada, maka salah seorang
dari keduanya mengulangi shalat dengan berwudhu, sedangkan temannya tidak
mengulangi lagi shalatnya. Kemudian keduanya menemui Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam dan menceritakan kejadian itu. Lalu beliau berkata kepada yang
tidak mengulangi shalatnya, "Engkau telah mencocoki sunnah" dan kepada
yang mengulangi shalatnya beliau bersabda : "Engaku mendapatkan dua
ganjaran". (Hadits Riwayat
Abu Dawud : 338-339, Nasa'i 1/213 dari Abu Sa'id Al-Khudri).
3. Menurut Para
Sahabat dan Salafus Shalih
Sering kita menyebut Kitabullah dan sunnah
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, maksudnya ialah As-Sunnah sebagai
sumber nilai tasyri. Al-Qur'an
mensifatkan As-Sunnah dengan makna Hikmah, Allah Subhanahu wa Ta'ala
berfirman.
"Artinya : Ya Tuhan kami, utuslah
kepada mereka seorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan
ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab (Al-Qur'an) dan
Al-Hikmah (As-Sunnah) serta mensucikan. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha
Perkasa lagi Maha Bijaksana'". (Al-Baqarah : 129)
"Artinya : Sungguh Allah telah memberi
karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka
seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka
ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka
Al-Kitab dan Al-Hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka
adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata". (Ali Imran : 164).
"Artinya : Dan (juga karena) Allah
telah menurunkan Kitab dan Hikmah kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa
yang belum kamu ketahui. Dan adalah karunia Allah sangat besar atasmu".
(An-Nisaa :
113).
"Artinya : Dan ingatlah apa yang
dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan Hikmah (Sunnah Nabimu).
Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui". (Al-Ahzab : 34).
"Artinya : Dialah yang mengutus kepada
kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membaca
ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka
Kitab dan Hikmah (As-Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar
dalam kesesatan yang nyata". (Al-Jumu'ah : 2)
Penyebutan Al-Kitab
pada ayat-ayat di atas maksudnya adalah Al-Qur'an dan yang dimaksud dengan
Hikmah adalah As-Sunnah.
Imam Syafi'i berkata : "Allah menyebut
Al-Kitab yang dimaksud adalah Al-Qur'an, dan menyebutkan Al-Hikmah, aku dengar
di negeriku dari ahli ilmu yang mengerti Al-Qur'an berkata bahwa Al-Hikmah
adalah As-Sunnah".
Qatadah berkata : "Yang dimaksud
dengan Al-Hikmah adalah As-Sunnah". Atha' bin Yasar berkata : "Taat
kepada Rasul ialah mengikuti Al-Kitab was Sunnah".
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata :
"Banyak dari Salafus Shalih berkata. Bahwa Al-Hikmah adalah As-Sunnah,
karena sesungguhnya yang dibaca di rumah-rumah istri Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam (mudah-mudahan Allah meridhai mereka) adalah sunnah-sunnah Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam".
Beliau Shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Ketahuilah sesungguhnya aku
diberikan Al-Kitab dan yang seperti itu bersamanya". (Hadits Riwayat Abu Daud dan
lain-lain).
Hasan bin 'Athiyah berkata : "Adalah
Jibril 'Alaihis Salam turun kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam membawa
As-Sunnah sebagaimana membawa Al-Qur'an, juga mengajarkan As-Sunnah itu
sebagaimana mengajarkan Al-Qur'an".
Dan lihat pula kitab-kitab tafsir yang
menafsirkan ayat ini (Al-Ahzab : 34)
Para Salafus Shalih memaknakan As-Sunnah
adalah Dien dan Syari'at yang dibawa Rasul Shallallahu 'alaihi wa
sallam secara mutlak dalam masalah ilmu, amal dan apa-apa yang diterima oleh
para sahabat, tabi'in dan juga kepada Salafus Shalih sendiri dalam bidang aqidah
maupun furu'.
Abu Bakar berkata : "Sunnah itu adalah
tali Allah yang kuat".
Abdullah bin Ad-Dailami (dari pembesar
tabi'in) berkata : "Telah sampai kepadaku awal hilangnya agama ini adalah
karena manusia meninggalkan As-Sunnah".
Hasan Al-Bashri dan Sufyan Ats Tsauri ketika
menafsirkan ayat : "Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syari'at
(peraturan) dari urusan (agama) itu, itu maka ikutilah syariat itu ".
(Al-Jatsiyah : 18). Keduanya berkata : "Yakni
engkau di atas sunnah".
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata :
"Sesungguhnya As-Sunnah itu adalah syari'at, yakni apa-apa yang
disyari'atkan Allah dan rasul-Nya dari agama ini". As-Sunnah yang dimaksud adalah hadits-hadits Nabi Shallalahu 'alaihi wa
sallam yang shahih.
Disalin dari buku Kedudukan As-Sunah
Dalam Syari'at Islam oleh Yazid Abdul Qaadir Jawas, hal. 19-28 terbitan Pustaka
Al-Kautsar