TANYA JAWAB
seputar Hizbut Tahrir
Syaikh
Abu Usamah bin Ied Al-Hilaly
Alih bahasa dan catatan kaki :
Abu Salma bin Burhat At-Tirnanty
Hizbut
Tahrir, siapakah yang tak mengenal
kelompok ini? Beberapa dekade ini, kelompok ini telah berkembang pesat di
hampir seluruh penjuru dunia termasuk Indonesia.
Namun benarkah para syabab yang simpati dan masuk ke dalam hizb ini
benar-benar mengetahui fikroh HT ini secara mendalam??? Pengalaman saya
mencatat bahwa banyak sekali para syabab yang tersamarkan dan tidak begitu
faham dengan fikroh dan aqoid hizb ini. Beberapa musyrif HT merahasiakan,
bahkan tidak mau membahas permasalahan-permasalahan krusial pemikiran HT yang
dikritik oleh para ulama�f ahlus sunnah. Mereka bahkan kebanyakan membalas
kritikan-kritikan tersebut dengan tuduhan-tuduhan bathil. Dikatakan yang
mengkritik hanyalah menfitnah, bisanya menghujat, antek-antek yahudi, corong
pemerintah dan lain sebagainya. Sungguh malang
ketika saya melihat banyak sekali rekan-rekan saya pelajar dan mahasiswa yang
terjebak dalam semangat semu yang penuh dengan khayalan, menggemakan syariat
islam, hukum islam, namun mereka hakikatnya jahil terhadap hukum dan syariat
islam itu sendiri.
|
Al-Hafidh Ibnu
Thahir al-Maqdisy berkata, �gAku
mendengar Imam Abi Isma�fil Abdullah bin Muhammad al-Anshari berkata ketika
peristiwa di Harah: �gPedang telah diacungkan ke leherku lima
kali, (dan tiap kali diacungkan) mereka tidak berkata kepadaku, �etinggalkan
madzhabmu�f namun yang dikatakan padaku, �ediamlah engkau (dari kebathilan)
terhadap orang-orang yang menyelisihimu�f. Maka aku katakan, �eaku takkan
pernah diam sedikitpun�f. �g (Adabu asy-Syari�fah (1/207) karya Ibnu Muflih
al-Maqdisy al-Hanbaly)
Al-Humaidi,
gurunya Imam Bukhori berkata, �gDemi Allah, bahwa kuperangi orang-orang yang menolak hadits Rasul
(shallallahu �ealaihi wa sallam) lebih kucintai daripada aku memerangi orang
non muslim (kafir).�h (Al-Harawi dalam Dzammul Kalam)
Ibnul Qoyyim
berkata, �gberjihad dengan hujjah yang nyata (dari al-Qur�fan dan as-Sunnah)
dan dengan lisan memiliki keutamaan melebihi jihad dengan pedang dan jiwa.�h
(al-Jawabush Shahih karya Ibnu Taimiyah (1/237)).
Nashr bin Zakaria berkata, Aku mendengar Muhammad
bin Yahya adz-Dzuhli berkata, Aku mendengar Yahya bin Yahya berkata, �gmembela
sunnah adalah lebih utama daripada jihad di jalan Allah.�h Kemudian aku
berkata, �gSeseorang yang menginfakkan hartanya dan mengorbankan fisik dan
jiwanya (di dalam jihad), apakah orang (yang membela sunnah tadi) lebih baik
daripada orang (yang berjihad) ini?�h beliau menjawab, �gIya, seringkali
demikian!�h (Dzammul kalaam karya al-Harawi)
SEKAPUR SIRIH
Saya persembahkan
risalah ini kepada para pencari dan pencinta kebenaran, kepada manusia-manusia
yang menginginkan kebaikan dan kemuliaan bagi ummat, kepada orang-orang yang
merindukan persatuan islam yang hakiki yang berlandaskan ilmu syar�fi bukan
persatuan semu.
Saya
persembahkan risalah ini sebagai nasihat kepada saudara-saudaraku kaum muslimin
pada umumnya dan saudara-saudaraku syabab hizbut tahrir pada khususnya, sebagai
nasihat dengan dasar kecintaan karena Allah di jalan Allah.
Saya
persembahkan risalah ini bukan untuk menghujat, menghina, mengejek, atau
tujuan-tujuan yang dihinakan Allah. Karena sesungguhnya kami tidak
mengungkapkan fakta dengan asumsi dan dugaan belaka, namun dengan menunjukkan
bayan dan argumentasi dari kitab-kitab Hizbut Tahrir sendiri
Saya
persembahkan risalah ini sebagai bentuk amar ma�fruf nahi munkar, saling
menasihati (munashohah) dan pembelaan terhadap sunnah nabi.
Risalah ini saya
down load dari situs www.salafipublications.com, kemudian saya
terjemahkan dengan segala kemampuan saya yang terbatas, dimana risalah yang
saya terjemahkan ini adalah merupakan terjemahan pula dari bahasa Arab ke
bahasa Inggris, sehingga tidak mustahil memunculkan distorsi makna, oleh karena
itu saya sempat mencari edisi Arabnya, namun sayang tidak ketemu. Sehingga,
untuk menghindari distorsi makna yang jauh dari naskah aslinya yang berbahasa
arab, saya juga merujuk kepada kitab Syaikh Salim al-Hilaly yang berjudul al-Jama�fat
al-Islamiyyah fi dhou�fil Kitaabi was Sunnah. Juga dalam risalah ini, saya
sertakan edisi bahasa Inggrisnya, agar para pembaca budiman turut dapat
mengecek dan mengoreksi penterjemahan yang saya lakukan.
Saya sengaja
memberikan catatan kaki, hanya untuk memperjelas dan memperkuat penjelasan
Syaikh Salim. Dalam memberikan catatan kaki, saya lebih banyak merujuk kepada
kitab-kitab sebagai berikut :
1.
1. al-Jama�fat
al-Islamiyyah fi dhou�fil Kitaabi was Sunnah, Syaikh Salim bin Ied al-Hilaly,
cetakan ke-4, Markaz ad-Dirosah al-Manhajiyyah as-Salafiyyah, 1418 H.
2.
2. Hizbut Tahrir
munaqosyah ilmiyyah liahammil madadi^il hizbi wa raddu �eilmi mufashshal haula
khobaril waahid, Syaikh Abdurrahman bin Muhammad Said ad-Dimasyqi, Cetakan
pertama, Maktabatul Ghuroba�f, Istanbul, Turki, 1417H/1998M
3.
3. Mausu�fah
al-Muyassarah fil adyaan wal madzaahib wal ahzaab al-mu�faashiroh, DR. Mani�f
Hammad al-Juhanni, cetakan ke-3, Darun Nadwah al-�eAlamiyyah lith-thoba�fah
wan-nasyr wat-tauzi�f, 1418 H.
Dan juga saya merujuk kepada beberapa
kitab HT sebagai bentuk tabayyun, dan Bahwasanya kritikan yang diajukan bukan
dibangun atas dasar prasangka dan asumsi belaka, namun dibangun atas dasar
bayan dari kitab-kitab HT sendiri. diantara kitab HT yang saya gunakan adalah
sebagai berikut :
1.
1. Nidhamul Islam, Taqiyyudin
an-nabhany, cetakan ke-6, 1422H/2001M
2.
2. Manhaj Hizbit
Tahrir fit Taghyir, Hizbut Tahrir, 1410H/1989M
3.
3. Mengenal Hizbut
tahrir, Partai Politik Islam Ideologis, cetakan ke-2, Agustus 2000, Pustaka
Thoriqul Izzah.
4.
4. Hadits Ahad
dalam Aqidah (al-Istidlalu bi dhonniy fil aqo^id), Fathi Muhammad Salim,
cetakan I, September 2001, Penerbit al-Izzah.
5.
5. Sistem Pergaulan
dalam Islam (Nidhomul ijtima�fiy fil Islam), Taqiyuddin an-Nabhani,
cetakan I, Februari 2001, Pustaka Thoriqul Izzah.
Dan beberapa kitab lainnya.
Sebagaimana
perkataan, al-Insaan mahallul khotho�f wan nisyaan, yang artinya Manusia
tempatnya salah dan lupa, maka saya sadar bahwa risalah ini pasti banyak kekurangan
baik dari sisi penterjemahannya, maupun komentar-komentar pada catatan kakinya.
Maka saya menerima dengan lapang dada segala bentuk kritik dan saran dalam
menyempurnakan risalah ini.
Semoga upaya
saya yang sederhana ini dapat benar-benar memberikan faidah dan manfaat bagi
kaum muslimin, dan menjadikannya sebagai hidayah bagi para kaum muslimin pada
umunya syabab Hizbut Tahrir pada khususnya. Semoga risalah ini dapat menjadikan
penulisnya dan para pembacanya senantiasa dibimbing Allah ke jalan kebenaran,
jalannya para mu�fmin, para as-salaf ash-shalih.
Allahumma alimnaa bimaa yanfa�funaa
wanfa�fnaa bimaa allamtanaa wa zidnaa �eilmaa walhamdulillahi �eala kulli haal
wa a�fudzubika min haali ahlin Naari.
Surabaya,
11 Muharam 1425/ 3 Maret 2004 M
Abu salma bin Burhan
at-Tirnaatiy as-Salafiy
(email :
[email protected])
MUQODDIMAH
بسم
الله الرحمن الرحيم
إنّ
الحمد لّله
نحمده
ونستعينه
ونستغفره ونعوذ
باللّه من
شرور أنفسنا
ومن سيّئات
أعمالنا، من
يهده اللّه فلا
مضلّ له، ومن
يضلل فلا هادي
له، وأشهد أنّ
لا إله إلاّ
اللّه وحده لا
شريك له وأشهد
أنّ محمّدا
عبده ورسوله.
يا أيّها
الّذين آمنوا
اتّقوا اللّه حقّ
تقاته ولا
تموتنّ إلاّ
وأنتم مسلمون
يا أيّها
النّاس
اتّقوا ربّكم
الّذي خلقكم
من نفس واحدة
وخلق منها زوجها
وبثّ منهما
رجالا كثيرا
ونساء،
واتّقوا اللّه
الّذي
تساءلون به
والأرحام
إنّ اللّه كان
عليكم رقيبا
يا أيها
الّذين آمنوا
اتقّوا اللّه
وقولوا قولا
سديدا يصلح
لكم أعمالكم
ويغفر لكم
ذنوبكم ومن
يطع اللّه
ورسوله فقد
فاز فوزا
عظيما
أمّا
بعد..
فإنّ أصدق الحديث
كتاب اللّه،
وأحسن الهدي
هدي محمّد صلّى
اللّه عليه
وسلّم، وشرّ
الأمور
محدثاتها وكلّ
محدثة بدعة،
وكلّ بدعة
ضلالة، وكلّ
ضلالة في
النّار...
Pasca keruntuhan kesultanan Utsmaniyyah di Turki tahun 1924,
kaum muslimin semakin terpuruk dalam kehinaan dan keterbelakangan. Sesungguhnya
Islam tengah melewati masa-masa yang penuh dengan bahaya yang mengancam dari
segala penjuru. Jumlah kaum muslimin tidaklah berfaidah sedikitpun, karena
mereka bagaikan buih yang diombang-ambingkan kesana kemari. Makar-makar jahat
kaum kuffar mencengkeram erat kaum muslimin yang menancapkan kukunya
dalam-dalam. Sungguh kaum muslimin dalam keadaan terhina kembali. Hak-hak,
kehormatan dan tanah kaum muslimin teramputasi, pembantaian terjadi di
mana-mana, dan yang senantiasa menjadi korban adalah kaum muslimin.
Dibalik keterpurukan dan kemerosotan ini, sebagian kaum
muslimin bangkit bangun dari tidurnya yang melenakan, mereka menyingsingkan
lengan bajunya dan menggemakan islam ke seantero penjuru dunia. Harokah-harokah
dan jama�fah da�fwah bermunculan, mereka berusaha membendung arus kerusakan dan
menyelamatkan negeri dan ummat ini dari ambang kehancuran. Mereka dengan serta
merta bergerak menyelamatkan bahtera yang hancur luluh lantak dihantam badai
kejahilan dien. Tujuan yang mulia ini merupakan titik temu hampir seluruh
harokah-harokah islamiyyah yang ada saat ini.
Namun sayang, sungguh sayang, manhaj mereka berbeda-beda dan
cara mereka juga beraneka ragam. Sementara manhaj itulah yang menentukan cara
dan mengarahkan gerakan, bukankah akar selalu diikuti oleh cabangnya? Jika
ketetapan manhaj itu diiringi dengan pemikiran yang jelas dan pemahaman islam
yang murni, maka gerakan tersebut menempuh jalan yang benar, jalan yang telah
digariskan Allah, sabillullah wa shirothol mustaqiim, jalan yang diridhai-Nya,
jalan yang akan dimenangkan oleh Allah, meskipun harus memakan waktu yang lama
dan meskipun harus menempuh aral rintangan yang berliku-liku. Karena bayangan
takkan mungkin akan lurus sementara bendanya sendiri bengkok. Demikian pula
harokah da�fwah saat ini, takkan mungkin dapat mencapai kejayaan jika manhajnya
menyelisihi Kitabullah dan sunnah Rasulullah.
Para harokiyyun dan hizbiyyun saat ini terlena oleh
jalan-jalan pintas dan jalan alternatif yang beraneka ragam, mereka tak sanggup
menempuh jalan yang lurus ini, dikarenakan mereka tak sanggup merasakan
payahnya perjalanan, mereka tak sanggup merasakan dinginnya malam dan teriknya
siang hari, dimana debu-debu beterbangan menerpa wajah mereka hingga mereka
terkubur di bawah puing-puing khayalan, akhirnya mereka hanya berjalan di
tempat, atau mereka berbalik, adapula yang berbelok karena melihat
fatamorgana�c mereka akhirnya terjebak dalam putaran-putaran percobaan dan
eksperimen jalan yang tak berujung pangkal, mereka terjerembab jatuh dalam
kepayahan, namun setiap mereka jatuh mereka terus bangkit sembari berteriak,
khilafah!!! Syariat islam!!! Jihad!!! Namun dikarenakan mereka tak mampu
menapakkan kaki mereka di atas pasir membara di bawah panas yang menyengat,
mereka berteduh dan berputar kembali mencari jalan yang singkat dan teduh�c
namun mereka tak mendapatkannya kecuali hanya berputar-putar dalam kesedihan,
keprihatian dan kepiluan�c
Keikhlasan mereka, semangat mereka, sungguh merupakan
anugerah bagi islam. Namun tatkala pergerakan mereka hanya berangkat dari
semangat dan angan-angan belaka, dan ketika mereka tak mau menempuh jalannya
para salaf yang telah teruji, kegagalan dan kegagalan niscaya akan melanda,
sehingga keputusasaan akan membelenggu sanubari mereka, dikarenakan khayalan
mereka tak kunjung tiba, menggapai-gapai bintang di angkasa sana.
Diantara harokah-harokah yang senantiasa berputar-putar
dalam manhajnya yang tersendiri, adalah Hizbut Tahrir. Mereka terkungkung dalam
angan-angan penegakan syariat islam, angan-angan penegakan daulah khilafah�c
segala daya dan upaya dikonsentrasikan ke sana,
dan mereka berbelok menempuh jalannya para mu�ftazilah dan khowarij. Mereka
melalaikan kewajiban terbesar dalam islam, dan mereka pula tak mengindahkan
sunnah-sunnah nabi. Mereka merasa bangga dengan apa-apa yang mereka miliki,
mereka merasa memiliki ciri khas yang tak dimiliki harokah lainnya, sedangkan
mereka tak sadar bahwa pendahulu jalan mereka adalah kaum mu�ftazilah dan
firqoh menyimpang lainnya. Mereka terjebak dalam penggunaan akal yang melebihi
semestinya, mereka menghancurkan pondasi yang dibangun kaum salaf yang shalih,
mereka menolak khobar rasulullah shallallahu �ealaihi wa sallam yang ahad dalam
perkara aqidah, dan meraka tak sadar bahwa mereka terjebak dalam makar
mu�ftazilah dalam mengingkari sunnah.
Hizbut Tahrir, merekapun meniti jalannya kaum khowarij
dengan mengkafirkan seluruh bilad yang ada saat ini, menentang penguasa kaum
muslimin bahkan mengkafirkan mereka. Mereka menempuh jalannya jahmiyah,
asy�fariyah dan maturidiyah dalam masalah Tauhid asma�f wa shifat. Sungguh
malang nasib para pemuda yang terjebak dalam semangat semu yang tidak diimbangi
ilmu, mereka dieksploitasi dalam kerangka khayalan semata�c bagaimana tidak?
sedangkan syababnya sendiri tak faham hakikat syariat islam itu sendiri, bahkan
mereka melalaikan syariat islam yang terbesar, yakni Tauhid. Mereka bagaikan
apa yang telah disabdakan nabi :
�gsesungguhnya menjelang kiamat nanti kejahilan akan
menyebar dan ilmu akan terangkat�h (HR Bukhori)
�gSesungguhnya diantara tanda-tanda hari kiamat adalah
dituntutnya ilmu dari kaum ashaghir.�h (diriwayatkan oleh Ibnul Mubarak dalam
az-Zuhd (61) dan al-Laalika�fI dalam Syarh I�ftiqod ahlus sunnah (102))
�gSesungguhnya manusia senantiasa dalam kebaikan selama
mereka menuntut ilmu dari sahabat Rasulullah dan dari para ulama�f mereka. Jika
mereka menuntut ilmu dari para ashaghir maka saat itulah mereka binasa.�h
(diriwayatkan oleh Ibnul Mubarak Mubarak dalam az-Zuhd (851) dan al-Laalika�fI
dalam Syarh I�ftiqod ahlus sunnah (101))
Ibnul Mubarak berkata : �gashghir adalah ahlul bid�fah�h
TANYA
JAWAB SEPUTAR HIZBUT TAHRIR
Oleh : Syaikh Salim
bin Ied al-Hilaly
Berkenaan dengan Hizbut Tahrir yang
merupakan partai yang didirikan oleh Taqiyyudin an-Nabhany, kami memiliki sejumlah pandangan
terhadap partai ini, sebagai berikut:
1. Bahwa mereka tidak menerima
�ekhobarul ahad�f dalam permasalahan aqidah, hal inilah yang menyebabkan mereka
keluar dari Ahlus Sunnah pada perkara aqidah. Karena menerima hadits adalah suatu
prinsip penting, sedangkan mereka tidak
menerima perkataan Rasulullah dalam perkara aqidah. Mereka tidak mengimani,
sebagai contohnya, adanya siksa kubur, mereka tidak mengimani munculnya Dajjal,
turunnya Isa al-Masih, dan banyak lagi yang tak mereka imani yang tersebut
dalam hadits. Hal ini tentunya adalah suatu hal yang
bathil, karena hadits ahad yang shohih, yang diriwayatkan oleh perawi yang
terpercaya, jujur, bersambung sanadnya mulai dari awal sampai akhir, tidak
menyelisihi sesuatu yang lebih terpercaya (tsiqoh) dan tidak mengandung �eillat
(kelemahan yang tersembunyi), maka hadits yang memenuhi kelima syarat ini
adalah (khobar) yang membuahkan ilmu (yakin), sedangkan mereka menyatakan hadits ini hanya
membuahkan dhon (dugaan/asumsi) belaka. Bantahan terhadap mereka dalam masalah
ini secara terperinci, bisa ditemukan pada bukuku yang berjudul, al-Adillah
wa asy-Syawaahid fi wujuubi al-akhdzi bi khobar al-wahid fi al-ahkam wa
al-aqo^id. Dalam buku ini aku menyebutkan bukti-bukti pendapat mereka dari
kitab mereka yang berjudul ad-Dusiyah dan kubantah secara mendetail.
Barang siapa yang menghendaki pembahasan mendalam tentang hal ini, silakan
merujuk ke kitabku tersebut. Semoga Allah menjadikannya bermanfaat bagi kaum
muslimin.
2. Partai ini, menuduh Ahlus Sunnah
sebagai Jabbariyah yang mereka paparkan secara terang-terangan dalam kitab
mereka, ad-Dusiyah, pada pembahasan al-Qodho�f wal Qodar, sebagai berikut: �g..Jika kita tilik
Ahlus Sunnah, yang beranggapan bahwa merekalah yang memiliki pandangan yang
keluar dari antara kotoran dan darah, maka merekalah jabariyyah.�h
Inilah kejahilan mereka terhadap bagian
penting dari aqidah, dimana Ahlus Sunnah senantiasa menetapkan apa-apa yang
telah Allah tetapkan dan mengingkari apa-apa yang telah Allah ingkari.
(Sedangkan) mereka menetapkan bahwa seorang hamba memiliki kehendak yang bebas,
kecuali hal-hal yang tidak mungkin melainkan karena kehendak Allah, Yang Maha
Sempurna dan terbebas dari segala kekurangan, Yang Maha Tinggi. Ada
suatu bukti yang kuat tentang tuduhan ini, kami telah menyebutkannya sebagian
dalam bantahan kami terhadap mereka dalam buku �l-Jama�fah al-Islamiyyah.
3. Partai ini juga memiliki beberapa
pendapat yang ganjil. Sebagai contoh, mereka memperbolehkan fotografi telanjang
dan mereka mengizinkan melihat foto tersebut, padahal hal ini mengandung bahaya yang
besar terhadap perkara syari�fah. Mengenai hal ini Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa Sallam bersabda, �gJanganlah seorang wanita menggambarkan wanita
lain kepada suaminya seolah-olah ia dapat melihatnya.�h Sabda Nabi �gseolah-olah
ia dapat melihatnya.�h adalah tidak langsung melihatnya, namun wanita
tersebut tergambar dalam imajinasinya, jadi letak pengharamannya adalah pada
munculnya imajinasi tersebut. Lantas, bagaimanakah dengan dengan gambar yang
berada langsung secara fisik di depan orang yang memandangnya?! Yang mana
gambar itu memperlihatkan hal yang menarik perhatian, mempertontonkan tubuh
wanita, bahkan membuka auratnya�c tidakkah ini lebih haram?
Kedua, walaupun foto atau gambar
tersebut tidak bergerak dan tidak dapat merasakan, namun tetap merupakan gambar
yang nyata, dan kebugilan adalah sesuatu yang diharamkan. Lantas, bagaimana
bisa kita memperbolehkan memandang sesuatu yang haram?!
Selanjutnya, memandang gambar-gambar
demikian ini akan membangkitkan naluri kebinatangan dan kecenderungan
syaithaniyyah pada seseorang. Sesuatu yang menghantarkan kepada keharaman
adalah haram. Bahkan perkara ini telah melampaui batas di antara mereka hingga
kepada tingkatan bolehnya mencium wanita ajnabiyah,
ini sesuatu yang sangat berbahaya!!!
4. Yang lebih berbahaya lagi, mereka
telah mengarahkan seluruh perhatiannya untuk melawan hukkam (pemerintah). (Mereka sering berkoar-koar), �gPemerintahan ini adalah
kaki tangan Amerika, pemerintahan ini adalah boneka Inggris�h seolah-olah tak ada satupun (pemerintahan)
di dunia ini melainkan (kaki tangan) Amerika dan Inggris. Dan seolah-olah hanya
Amerika dan Inggris yang mengatur (menguasai) permasalahan dunia. Hal ini
menyebabkan ummat menyimpang dari pemahaman yang benar tentang dien mereka dan
jauh dari manhaj Allah dalam merubah perkara ini. Mereka beranggapan, jika
mereka merubah pemerintah, mereka akan memperoleh apa yang mereka inginkan. Hal ini berlawanan dengan sunnah
kauniyah yang ditetapkan Allah tentang (metode) perubahan yang terjadi diantara
makhluk hidup.
�gSesungguhnya Allah tidak merubah
keadaan suatu kaum hingga kaum itu yang merubah keadaan mereka sendiri.�h
(ar-Ra'du 13:11)
Jika kita berangan-angan bahwa
pemerintahan akan berubah, sementara masyarakatnya sendiri tidak beriman
terhadap Dien mereka, yang akan terjadi adalah masyarakatnya sendiri yang akan
melakukan revolusi (pemberontakan), sebagaimana yang telah terjadi. Sebagai
contoh, akhir-akhir ini di Rusia, Negara ini didirikan dengan cara kekuatan
tirani dan penindasan terhadap rakyatnya melalui pembunuhan, dan lain
sebagainya. Kita akan mendapatkan bahwa masyarakatnya tidak akan mendukung
pemerintahannya, bahkan melawannya. Memang, hukum Allah harus ditegakkan di
atas permukaan bumi, amanah ini harus diemban dan dijaga oleh orang-orang
mu�fmin. �gDialah Allah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan
para mu�fminin�h. (al-Anfal 8:62). Kita tidak menunggu Timur maupun Barat
menolong Dien ini, namun ummat ini sendiri yang harus menjadi pengembannya dan
mempertahankan Dien ini.
Inilah gambaran singkat tentang Hizbut
Tahrir, dan tentunya mereka berdebat tentang Allah tanpa ilmu, tanpa petunjuk,
tanpa Kitab, dan tanpa cahaya. Kita telah sering duduk dengan mereka, diantara
yang pernah kami utarakan kepada salah seorang dari mereka ketika mendikusikan
khobarul ahad adalah, kita mengatakan �gTelah jelas atasmu bahwa yang haq
adalah wajib menerima khobarul ahad, jadi apakah kau akan menerimanya?�h,
dia menjawab, �gTidak, karena aku harus tetap berpegang dengan pandangan
partai.�h Mereka membuat peraturan, bahwa jika pandangan partai berlawanan
dengan pandanganmu, kamu harus berpegang dengan pandangan partai, tidak dengan
pandanganmu sendiri. Maka kami katakan, lantas, apa hasil
dari diskusi denganmu ini? Jika engkau tidak mau menyerahkan pandangan partai
secara pasrah kepada hujjah yang nyata. Mereka menetapkan suatu peraturan,
yakni seseorang harus mempertahankan pendapat Imam atau negerinya. Adapun jika
menyangkut masalah dosa, dimana pemerintah, kholifah ataupun kelompok bisa
berlaku benar bisa juga salah, maka jika suatu kesalahan yang dilakukan,
bagaimana bisa ia tetap bertahan dengannya padahal ia mengetahui bahwa hal itu
haram?!.
Bayangkan, sebagai contoh, bahwa ada
suatu pemerintah yang bermadzhab Hanafiyyah yang berpendapat bahwa meminum
sedikit alkohol atau dalam jumlah yang tidak sampai memabukkan adalah boleh,
namun yang dilarang adalah jika berlebihan sehingga memabukkan. Apakah
seseorang dalam hal ini harus berpegang dengan pendapat imamnya? Atau, contoh
lain, Imamnya berpendapat bahwa al-Qur�fan adalah makhluk sebagaimana menimpa
Imam Ahmad, apakah lantas ia kemudian harus menerima pendapat imamnya?? Dan
praktek beliau (Imam Ahmad) adalah berlawanan dengan hal ini.
Demikianlah ulasan singkat tentang
Hizbut Tahrir, mereka tidaklah mengikuti islam (secara kaafah) namun hanya
mengemban ide-ide islam saja, mereka memiliki pendapat-pendapat yang aneh (dan
bathil), sebagai contoh, mereka tidak
memerintahkan isteri-isteri mereka untuk berpakaian secara islami, dikarenakan mereka berpandangan bahwa
kaum pria tidak memiliki otoritas terhadap wanita sampai tegaknya khilafah.
Tentu saja hal ini menyelisihi hukum Allah Subhanahu wa Ta'ala, dimana seorang
lelaki harus berupaya keras menyelamatkan keluarganya dari api neraka, �gWahai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka
yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.�h (at-Tahrim 66:6)
PERTANYAAN 1: Mereka
mengatakan, �gAku menerima hadits (ahad) dalam Bukhary adalah shahih, namun aku
tidak mengimaninya.�h Apakah sebaiknya jawaban dan sikap kita terhadap
orang seperti ini?
JAWABAN: Teks
perkataan mereka tersebut terdapat dalam kitab mereka ad-Dusiyah
mengenai hadits (ahad) tersebut. Sebagai contohnya adalah hadits berikut, �hKetika
kamu selesai dari tasyahud akhir, ucapkanlah : �eYa Allah aku berlindung
kepadamu dari siksa kubur dan siksa api neraka dan aku berlindung kepada-Mu
dari fitnah hidup dan mati dan fitnah al-Masih ad-Dajjal.�f�h Mereka
mengatakan, �eAku mengamalkan hadits ini sebagai ilmu, oleh karena itu kami
mengucapkan do�fa tersebut, namun kami tidak mengimani (berita/kandungannya)!?�h
hal ini sungguh pertentangan yang gila! Bagaimana mungkin engkau
membenarkan/menetapkan suatu pernyataan, namun engkau tidak meyakininya/mengimaninya?
Hal ini sungguh tidak rasional/tidak masuk akal! Seolah-olah engkau mengatakan,
�eAku mengucapkannya dengan lisanku namun tidak aku imani dengan hati�f. Mereka
tidak mengimani adanya siksa kubur, mereka tidak mengimaninya namun membenarkannya!!!
PERTANYAAN 2: Ada
hadits shahih tentang siksa kubur yang bukan ahad (Mutawatir).
JAWABAN : Tentu saja
mereka tidak mempercayai hadits yang mutawatir ma�fnawiy. Mutawatir dalam ilmu
hadits ada dua kategori, yaitu:
i) Mutawatir Lafdhiy (yang lafadhnya
mutawatir), seperti hadits, �gBarang siapa yang berdusta atas namaku dengan
sengaja, maka persiapkanlah tempat duduknya di atas api neraka.�h dan
ii) Mutawatir Ma�fnawiy (yang lafadhnya
berlainan namun maknanya sama) seperti hadits turunnya Isa al-masih �ealaihi
salam, banyak hadits yang memberitakannya dengan tidak satu lafadh, namun
mereka bersepakat akan satu fakta tunggal, yaitu turunnya Isa al-masih. Juga
hadits munculnya Dajjal, munculnya Imam Mahdi �ealaihi salam, dan semua hadits
tentang hal ini adalah ahad menurut mereka, bahkan walaupun jika mereka
bersepakat tentang indera dan maknanya asalkan selama hadits ini tidak
diriwayatkan dengan lafadh tunggal (ahad).
Jadi, mereka tidak mengenal mutawatir
ma�fnawiy. Oleh karena itu semua sunnah menurut
mereka adalah ahad kecuali sebahagian kecilnya saja. Namun, jika kita tanyakan
kepada mereka, �eApakah yang mutawatir darinya?�f, mereka tidak bisa
menjawabnya. Maka, pernyataan �ekita membenarkan namun kita tidak mengimani�f
adalah benar-benar suatu pernyataan yang kontradiktif dan mustahil. Sebagaimana
ucapan seorang penyair : �gYang terburuk dari kemustahilan adalah membawa
dua perkara yang berlawanan sekaligus dalam satu waktu�h. Juga sebagaimana
perkataan, �esekarang malam dan siang�f yang diucapkan pada satu waktu, hal ini
jelas-jelas tidak mungkin!! �eBenda ini hidup dan mati�f, �eKau benarkan dan
tidak kau imani�f, sedangkan I�ftiqod adalah pembenaran secara pasti,
sebagaimana ucapan mereka sendiri, �gI�ftiqod adalah pembenaran secara pasti
sesuai dengan kenyataan di atas bukti dan dalil yang jelas�h. Lantas,
bagaimana mungkin engkau mengatakan bahwa engkau membenarkan kemudian kau
katakan juga bahwa kau tak mengimaninya secara pasti. Jadi pernyataanmu ini
bukan pembenaran, melainkan hanyalah keraguan dan kebimbangan.�h
Mereka berupaya menggunakan sebagai
hujjah mengenai hal ini, bahwa khobarul ahad hanya membuahkan dhon belaka,
dengan menukil,
�gMereka tidaklah mengikuti
melainkan hanya persangkaan (dhonn) dan hawa nafsu dan sesungguhnya telah datang
petunjuk kepada mereka dari Tuhan mereka�h
(an-Najm 53:23)
�gMereka tidak lain hanyalah
mengikuti persangkaan (dhonn), sedangkan sesungguhnya dhonn itu tidaklah
berfaidah sedikitpun terhadap mereka�h (an-Najm 53:28).
Padahal, dhon yang disebutkan pada ayat
ini adalah dhon yang tidak benar atau tidak terbukti, bukanlah (dhon) sebagai
suatu hal yang pasti. Hal ini ditunjukkan oleh perkataan mereka bahwa khobarul
ahad, adalah hujjah bagi hukum syari�fat dan jika hal itu adalah dhan yang
bersifat spekulatif tidak benar, maka mereka tidak akan beribadah kepada Allah
dengannya, dikarenakan dhan tersebut hanyalah berupa khayalan dan
keragu-raguan. Sedangkan dhan yang benar merupakan dhan pada tingkat yakin.
Allah Ta�fala telah menjelaskan bahwa keyakinan itu bertingkat-tingkat,
sebagaimana dalam firman Allah Ta�fala :
�gjanganlah begitu, kelak kamu akan
mengetahui (akibat perbuatanmu itu), janganlah begitu, kelak kamu akan
mengetahui. Janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang
yakin (�eilmul yaqin).�h (at-Takatsur 102:3-5)
Tingkat pengetahuan yang dapat dicapai
dari ayat ini adalah menjadi yakin.
�gNiscaya kamu benar-benar akan
melihat Neraka Jahim, dan sesungguhnya kamu akan melihatnya dengan �eainul
Yaqin. Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang
kamu megah-megahkan di dunia)�h (at-Takatsur 102:6-8)
Jadi, antara �eIlmul Yaqin dengan
�eAinul Yaqin merupakan sebuah tingkatan, dimana Allah menyebutkan pula di
akhir Surat
al-Haaqah, Haqqul Yaqin.
Dari ayat-ayat di atas, kita memiliki:
i) �eIlmul
Yaqin
ii) Haqqul
Yaqin dan
iii) �eAinul
Yaqin.
Keseluruhan darinya adalah al-Yaqin.
Jadi, apakah al-Yaqin ini sesuatu yang bersendirian? Tidak! Bahkan yakin ini
adalah sesuatu yang bertingkat-tingkat, yakin memiliki tingkatan-tingkatan
(yang berbeda)! Namun akarnya adalah satu, yaitu ilmu pengetahuan. Jadi, hadits
nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam yang telah memenuhi 5 syarat shahihnya
hadits, yaitu:
i)
Silsilah/rantai periwayatan bersambung oleh perawi yang
ii) tsiqoh
(terpercaya keadilannya)
iii) dhabit
(cerdas atau hafalannya kuat)
iv) tidak syadz
(bertentangan dengan yang lebih tsiqah) dan
v) tidak
memiliki illat (penyakit/kelemahan yang tersembunyi)
syarat-syarat inilah yang melindungi
hadits dari kesalahan dan kealpaan. Kita katakan, memang bisa jadi seorang
perawi itu lupa atau salah, namun kita bisa menjadi yakin dalam perkara ini
(yaitu setelah terpenuhinya kelima syarat tadi), bahwa perawi ini tidak lupa
dikarenakan ia adalah seorang yang dlabit dan tsiqoh pada diennya lagi
terpercaya, serta diriwayatkan darinya oleh
orang-orang sepertinya yang terpercaya dan memiliki hafalan yang kuat lagi
tidak melupakan sesuatu apapun, juga tidak bertentangan dengan hadits yang
lainnya dan tak memiliki �eillat. Maka kita bisa menjamin bahwa perawi tersebut
tidak lupa, bukan dikarenakan kita menganggapnya sempurna (ma�fshum), namun
dikarenakan kita telah memeriksa dan mengeceknya. Sehingga persyaratan ini menghasilkan
ilmu (yakin) kepada kita. Walaupun seandainya kita berkata, hadits ini hanya
membuahkan dhan, namun dhan yang manakah yang dimaksud? Dhon yang yakin lagi
benar ataukah dhon yang salah. Tentulah mereka akan mengatakan dhon yang benar!
Kemudian kita katakan, Khobar ini adalah sumber bagi aqidah sebagaimana dalam
Firman Allah :
�gyaitu orang-orang yang meyakini
(dhon) bahwa mereka akan menemui Tuhannya dan bahwa mereka akan kembali
pada-Nya.�h (al-Baqoroh 2:46). Kata dhon di sini digunakan sebagai makna
keyakinan/keimanan dari salah satu rukun iman, yaitu iman kepada hari akhir.
Allah Ta�fala berfirman :
�eSesungguhnya aku yakin (dhonn),
bahwa sesungguhnya aku akan menemui hisab terhadap diriku.�h (al-Haaqah
69:20).
(Penggunaan istilah dhon) pada ayat ini
dinyatakan sebagai pujian terhadap mereka, orang-orang mu�fmin.
Demikian pula pada ayat, �gSerta
mereka telah mengetahui (dhonn), bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa)
Allah, melainkan kepada-Nya saja.�h (at-Taubah 9:11) pada kisah orang-orang
yang ditangguhkan (taubatnya). Di sini dhon juga bermakna keyakinan/I�ftiqod,
jadi ia bermakna iman.
Sebagai ringkasan, mereka mencampur
aduk dan inkonsisten, anda dapat melihat salah seorang dari mereka, misalnya,
mencukur habis jenggot mereka, berpakaian dengan pakaian kafir, tidak
bertingkah laku dengan hukum-hukum islam pada keseharian hidupnya. Dia
mendukung ide-ide islam. Islam menurutnya adalah sebuah cita-cita yang harus
digembar-gemborkannya. Padahal yang diperlukan Islam adalah mengikuti Islam
(secara kaafah), tidak hanya menggembar-gemborkan ide-ide islam semata. �gSungguh
besar kebencian di sisi Allah kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.�h
(ash-Shaaf 61:3)
PERTANYAAN 3: Komentar
mereka tentang Muhammad bin Abdul Wahhab Rahimahullah, bahwa beliau tidak benar
karena menggabungkan kerajaan sedangkan (sistem) kerajaan tidak diperbolehkan
di dalam islam. Apa yang seharusnya dijawab?
JAWABAN : Ini memang
pendapat Hizbut Tahrir.
Pertama, Hizbut Tahrir mengada-adakan
kedustaan terhadap Allah dimana mereka menyebarkan suatu catatan yang disebut catatan
Hanz, dikatakan (dalam catatan tersebut) bahwa ia (Hanz) adalah agen
Inggris dan ia memiliki hubungan dengan Syaikh al-Imam (Muhammad bin Abdul
Wahhab) Rahimahullah serta beliau (Syaikh) dikatakan sebagai produk Inggris dan
(tuduhan) macam macam, dan mereka mengklaim bahwa beliau adalah produk Inggris
dan inggris pulalah yang membantunya�c dan lain-lain�c Maka kita katakan pada
mereka, tentang tuduhan bahwa beliau adalah agen Inggris, apakah ini adalah
sesuatu yang tidak kasat mata (tampak), sesuatu yang terbuka dan memiliki
saksi?�c mereka menjawab, sesuatu yang tidak kasat mata. Kemudian kita katakan
lagi, apakah ini suatu perkara �eamaliyah?, mereka menjawab, perkara keimanan.
kita katakan lagi, Lantas bagaimana bisa engkau menerima kesaksian seorang yang
kafir terhadap seorang muslim? Sedangkan kau tidak menerima berita dari seorang
muslim berkenaan tentang hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
Mereka berprinsip bahwa khobarul ahad bukanlah dalil dalam perkara keimanan.
lantas, bagaimana mungkin mereka bisa bergantung pada berita non muslim yang
menuduh muslim?! Ini adalah suatu hal yang aneh!!!
Kedua, inilah yang sering mereka
katakan, menuduh orang dengan pernyataan, �eorang ini adalah agen Inggris�f,
�eorang ini agen ini dan agen itu�f�c dalam hal ini, dimana ketika diberitakan
tentang kaum muslimin oleh musuh-musuh mereka, tidak boleh mempercayainya, �gJika
datang kepadamu orang fasiq membawa berita, maka tabayyunlah (periksalah dengan
teliti).�h (al-Hujurat 49:6), lantas, dimanakah letak bukti dan tabayyun
terhadap hal ini? Ternyata tidak ada bukti dan tabayyun!!!
Berikutnya, perjanjian antara Syaikh
Muhammad bin Abdul Wahhab Rahimahullah dengan Alu Su�fud adalah perjanjian
untuk melanggengkan perkara-perkara Islam. Telah diketahui bersama, bahwa Dien
mengharuskan ada seseorang yang mengembannya, maka Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa Sallam meminta Anshor untuk mengemban dan menjaganya sebagaimana
mereka melakukannya terhadap keluarga dan hartanya. Namun di sini (yaitu kasus
Alu Su�fud), terjadi kesalahan pada saat mereka (yaitu Alu Su�fud) membuat
persyaratan bahwa kepemimpinan adalah hak mereka, padahal hal ini tidak
diperkenankan. Namun, biar bagaimanapun, perjanjian ini pada prinsipnya adalah
benar walaupun tidak diperkenankan menjadikan diantara persetujuan tersebut
bahwa kau akan mendapatkan kepemimpinan, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa Sallam menolak tawaran Bani Amir yang hendak menolong beliau melawan kaum
kafir dengan persyaratan, kepemiminan akan menjadi milik mereka setelah
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Kami katakan, perkara kepemimpinan
ini bukanlah untuk mendapatkan harta rampasan (perang) dan bukan pula untuk
meraih ambisi dunia, namun adalah dalam rangka untuk menolong Dienullah dan
inilah yang terjadi pada permulaannya, mereka menegakkan Dienullah pada
daerahnya dan memurnikannya dari kesyirikan-kesyirikan yang ada, kebaikan ini
tidak berhenti hingga sampai sekarang, bahkan hingga hari ini. Bahkan hingga
generasi terakhir yang meniti jalannya para salaf.
PERTANYAAN 4: Apa
pendapatmu berkenaan tentang pernyataan mereka bahwa (sistem) kerajaan adalah
terlarang?
JAWABAN: Aku katakan,
hal ini (sistem kerajaan), tentu saja sesuatu yang salah. Dimana hukum dimiliki
oleh seorang manusia sedangkan kerajaan berada di tangan Allah, Dia
memberikannya kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Walaupun demikian,
perserikatan (aliansi) secara prinsipil adalah dibolehkan, selama dalam rangka
untuk menolong Dienullah dan tathbiqus Syari�fat (peneparan syariat).
Dan tentu saja mereka (HT) memperbolehkan hal ini, bahkan mereka memulai jika
negara yang bersama mereka terbentuk dengan cara tholabun nushroh
(mencari bantuan) dari sumber-sumber kekuatan baik kepada kepala suku, kepala
negara, atau lainnya dalam rangka membawa kemashlahatan dan menyingkirkan
kemudharatan.
PERTANYAAN 5: Bagaimana
dengan pendapat bahwa kantor kerajaan itu sendiri adalah suatu hal yang tak
diperbolehkan. Apakah tidak mungkin membantah hal ini dengan fakta, sebagai
contoh, Dawud�c�h
JAWABAN : Tidak, hal
itu adalah fakta, tidak diizinkan untuk mewarisi tahta kerajaan dalam Islam,
namun seorang khalifah dipilih dari orang-orang yang cocok dengan posisi
tersebut dan dia dibaiat sumpah setia. Sistem pewarisan tahta kerajaan adalah
tidak boleh dan sistem kerajaan adalah tidak islami.
PERTANYAAN 6: Jadi, kita
katakan bahwa pewarisan tahta kerajaan adalah haram?
JAWABAN : Iya!
PERTANYAAN 7 : Telah
diterangkan, aku kira pada Muqoddimah al-Aqidah al-Wasithiyah atau at-Thohawiyah,
aku tak begitu yakin, bahwa Allah Ta�fala menawarkan kepada Nabi Shallallahu
'alaihi wa Sallam apakah beliau akan menjadi Nabi, raja atau hamba dan utusan.
Jadi, jika tidak benar untuk menjadi raja, maka�c?
JAWABAN : Perkara
tersebut tidak mengandung sesuatu tentang hal ini (tawaran) sebagai pewarisan
tahta kerajaan, sedangkan salah satu yang terjadi dalam pelaksanaan sistem
kerajaan adalah adanya pewarisan dan kemudian berlangsung secara terus menerus (sistem
pewarisan ini). Hal ini merupakan perkara esensial saat ini pada hampir seluruh
kerajaan di dunia, bahwa seorang putra mewarisi tahta dari ayahnya.
PERTANYAAN 8 : Kemudian
bagaimana atau mengapa Allah Subhanahu wa Ta'ala menawarkan hal ini (tawaran
sebagai raja) kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam?
JAWABAN : Allah
Ta�fala menawarkan kepadanya bahwa ia akan menjadi raja, yaitu hanya kepada
Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Sallam saja. Namun bukannya kerajaan yang
nantinya akan diwariskan kepada keturunannya! Apakah kau faham? Pewarisan itu
bukanlah bagian dari tawaran Allah, bahkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam
sendiri berkata, �gAku memilih untuk menjadi hamba dan utusannya�h,
kemudian para khalifah yang menggantikan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
Sallam setelah dipilih oleh pengganti yang bertanggung jawab dan adil (Ahul
Halli wal Aqdi) yaitu majelis syuro�f, inilah yang dimaksud dengan khalifah
kenabian.
PERTANYAAN 9 : Beberapa
anggota Hizbut Tahrir menuduh Syaikh Nashiruddin al-Albany tidak faham Bahasa
Arab dengan baik dengan benar?
JAWABAN : Tidak syak
lagi ini adalah fitnah yang bathil! Semenjak Syaikh Nashir �hafidhahullah-
bergelut dengan ilmu hadits dan menghabiskan seluruh hidupnya dengan hadits,
yang merupakan inti sari Bahasa Arab, dan semenjak kami hidup dengan beliau
selama beberapa tahun, beliau memiliki lidah Arab walaupun beliau bukan orang
Arab, bahkan beliau adalah orang Albania. Arab itu berhubungan dengan bahasa,
bukan ras dan suku bangsa. Walhamdulillah, beliau adalah orang yang ahli
tentang bahasa Arab, bahkan beliau lebih berkompeten dalam berbahasa arab
ketimbang Hizbut Tahrir.
PERTANYAAN 10 : Mereka
mengatakan bahwa Mu�fawiyah Radhiallahu �eanhu bukanlah sahabat. Dan sebagai
dalil dari anggapan mereka ini, bahwa untuk memperoleh gelar sahabat harus
memenuhi syarat-syarat tertentu untuk bisa dikatakan sebagai sahabat. Dari
manakah mereka memperoleh dalil ini? Kemudian mereka mencontohkan dari Said bin
Musayyib, beliau berkata: �gKata sahabat adalah seseorang yang bersama
Rasulullah sedikitnya satu atau dua
tahun, dan turut berjihad bersama beliau Shallallahu 'alaihi wa Sallam
sekurang-kurangnya satu atau dua pertempuran�h. Jadi, seseorang yang
melaksanakan hal ini, maka dialah yang dikatakan sebagai sahabat.
JAWABAN : Pertama,
Mua�fawiyah adalah seorang sahabat, walaupun kamu menggunakan persyaratan
mereka ataupun tidak, beliau tetap adalah seorang sahabat! yang secara tekstual
dikemukakan oleh para ulama�f yang telah menulis biografi beliau radhiallahu
�eanhu.
Pertama, beliau hidup dengan Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa Sallam selama satu atau dua tahun, bahkan lebih dari dua
tahun, semenjak beliau masuk islam saat Fathul Makkah yang ma�fruf diketahui
terjadi pada tahun ke-8 Hijriah. Beliau juga salah seorang yang menulis wahyu
Rasulullah. Jadi berdasarkan syarat-syarat mereka, beliau adalah seorang
sahabat secara pasti.
Kedua, definisi sahabat yang tepat
adalah, �gseseorang yang melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam
walaupun hanya sekali dan ia meninggal dalam keadaan muslim.�h Definisi ini
disepakati oleh para muhadditsin. Mu�fawiyah �rahimahullah wa ghofarahullah-,
walaupun beliau melakukan kesalahan dengan memerangi Ali dan menjadikan
putranya sebagai para pewaris tahta. Na�fam, beliau memang telah melakukan
kesalahan, namun hal ini tidak mengeluarkan beliau dari sahabat nabi. Jika kau
buka kitab, misalnya, �eAsadul Ghabah�f karya Ibnul Atsir, atau �eAl-Isti�fab�f
karya Ibnu Abdil Barr atau al-Ishabah fi tamyizis shahaabah �buku-buku
ini menceritakan tentang perihal sahabat-, apakah kita temukan Mu�fawiyah di
dalamnya atau tidak? Jawabannya adalah kita temukan beliau di dalamnya.
Beberapa orang dari mereka (penulis sirah) menjelaskan bahwa
Mu�fawiyah adalah salah seorang penulis wahyu yang �eadil terpercaya dan beliau
adalah pamannya kaum mukminin dari fihak ibu, karena saudarinya Ummu Habibah
adalah Ummul Mu�fminin, dan sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
Syaikhul Islam pernah ditanya, �gSiapakah yang lebih baik, Umar bin Abdul Aziz
dengan keadilannya ataukah Mu�fawiyah?�h Kemudian, beliau menjawab, �gBahkan
sehari dari hari-harinya Mu�fawiyah lebih baik daripada hari-harinya umar dan
keluarganya, persahabatannya dengan Rasulullah telah mencukupinya, beliau
adalah orang yang adil tanpa perlu penyelidikan, Allah ta�fala telah
mepersaksikan kemurahan hati mereka, mereka adalah orang-orang yang adil. Allah
Subhanahu wa Ta'ala telah menetapkan kebaikan pada mereka, sehingga mereka tak
perlu saksi lagi terhadap keadilan mereka. Ini adalah cabang yang berangkat
dengan sunnah.�h
PERTANYAAN 11 : Berkenaan
tentang jenggot, mereka beranggapan, seorang muslim akan mendapatkan pahala
dengan memelihara jenggotnya namun tidak berdosa jika ia tidak memeliharanya. Beberapa
orang mengatakan, bahwa empat Imam Madzhab, seperti Malik dan Abu Hanifah
berpendapat bahwa memelihara jenggot
adalah wajib hukumnya, sesungguhnya pendapat ini tidak benar, karena mereka
tidak pernah berpendapat demikian. Di sisi lain, An-Nawawi, Ibnu Qudamah, Ibnul
Hummam, Asy-Syaukanie, Qodhi Iyadl dan lain-lain tidak pernah menyatakan bahwa jenggot adalah wajib. Jadi, barang
siapa yang beranggapan bahwa Imam Syafi�fi, Ibnu Hanbal ataupun Malik mengatakan
jenggot itu wajib, maka mereka salah!!! Dan mereka (Hizbut Tahrir) menantang
untuk membuktikan dalilnya.
JAWABAN : Yang benar
dari pendapat empat Imam Madzhab pada kitab-kitab mereka, pada kitab klasik
Hanafiyyah, kitab-kitab Syafi�fiyyah, perkataan Imam Ahmad dan Malik, bahwa
jenggot itu wajib hukumnya, barangsiapa yang mencukurnya adalah
seorang fasiq yang nyata yang layak didera. Bahkan lebih luas lagi, perkataan
Imam Malik terhadap orang yang mencukur kumisnya, (beliau berkata) �gHal ini
adalah tindakan pelecehan (agama), aku berpendapat ia harus dihukum dengan
dicambuk�h Lantas bagaimana menurutmu dengan jenggot? Tentulah hal ini lebih
buruk.
Kedua, nash syariat menunjukkan
kewajiban jenggot. Hadits pertama, sabda nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam, �gPeliharalah
jenggot, pendekkan kumis dan selisihilah kaum musyrikin.�h Perintah
(al-amru) di sini adalah wajib. Namun menurut mereka, perintah tidaklah
menjadikan sesuatu itu wajib dan prinsip yang mereka adopsi ini adalah
bathil!!! Menurut mereka, sebuah perintah itu hanyalah anjuran dan tidak
berfaidah kepada kewajiban. Kita katakan kepada mereka, �gDimanakah perintah
terjadi dalam bahasa Arab? Dari siapa dan untuk siapa? Bukankah biasanya
perintah diberikan oleh seorang tuan kepada hambanya, dari seorang suami kepada
istrinya, dari ayah kepada anaknya? Lantas, apakah permintaan dari seorang
ayah, suami dan majikan ini hanyalah bermakna permintaan dan harapan belaka
agar dipenuhi permintaannya, ataukah sesuatu yang harus dilaksanakan?�h
(Padahal yang benar) Perintah adalah sesuatu yang harus dilaksanakan!!!
Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa
Sallam: �gJika sekiranya tak memberatkan ummatku, niscaya kuperintahkan
mereka untuk bersiwak.�h Hal ini merupakan dalil bahwa perintah membuahkan
kewajiban. Kalimat �gniscaya kuperintahkan mereka untuk bersiwak�h, jika
beliau benar-benar memerintahkan mereka untuk bersiwak niscaya akan menjadi
wajib! Namun beliau tidak memerintahkan mereka, hanya menganjurkannya. Jadi
perintah akan bermakna wajib menurut sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
Sallam, menurut bahasa Arab dan Kitabullah.
Contohnya, Allah Ta�fala berfirman, �gWahai
orang-orang yang beriman, dirikan sholat�h, ini sebuah perintah ataukah
hanya anjuran yang terserah kamu mau sholat atau tidak? Perintah itu bermakna
wajib dalam ilmu ushul. Jika kita gunakan pada hadits, kita dapatkan bahwa
jenggot adalah suatu kewajiban. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam
bersabda pada dua orang yang datang dari Kisra, kedua orang itu mencukur habis
jenggotnya dan membiarkan kumisnya tumbuh lebat, �gSiapakah yang
memerintahkanmu hal ini?�h sembari beliau memalingkan wajahnya dari mereka.
Mereka menjawab, �gRaja kami �yaitu Kisra- yang memerintahkannya�h,
lantas Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda, �gNamun Tuhanku
memerintahkanku memelihara jenggotku dan memendekkan kumisku.�h
PERTANYAAN 12 : Mereka
menjelaskan bahwa hadits yang menyatakan demikian bukanlah sebuah perintah,
namun hanyalah anjuran.
JAWABAN : Hal ini
merupakan penyelisihan terhadap hadits tersebut,dimana beliau Shallallahu 'alaihi
wa Sallam bersabda �gTuhanku memerintahkanku memelihara jenggotku dan
memendekkan kumisku�h. Tentulah mereka akan mentakwil lafadh dari makna
dhohirnya yang benar.
PERTANYAAN 13 : Mereka
berpendapat berkenaan masalah keimanan dan penggunaan akal di dalamnya, bahwa
jika aqidah seseorang bersesuaian dengan pemahaman akalnya, maka dikatakan
orang yang demikian ini memiliki aqidah, yakni maksudnya jika keseluruhan
aqidahnya bersesuaian dengan akalnya. Sedangkan seorang muslim berdosa jika ia
tidak mampu membenahi aqidahnya dengan akalnya.
JAWABAN : Hal ini
adalah sebagaimana yang mereka terangkan di dalam buku-buku mereka, dan kita juga telah mendengarkannya
dari mereka. Mereka menjadikannya sebagai dasar untuk meraih aqidah melalui
penggunaan akal. Adapun orang-orang yang mengambil keimanannya secara buta,
maka keimannya tidak dianggap. Yang benar menurut mereka adalah meraih aqidah
melalui akal itulah yang benar, sedangkan orang yang mengambil keimanannya
secara buta, maka keimanannya belum diterima.
PERTANYAAN 14 : Apa
maksud Anda dengan mengambil keimanannya secara buta?
JAWABAN : Yakni
mengambil keimanannya dari orang tuanya, atau mengikuti umara�fnya, atau
seorang istri mengambil aqidah dari suaminya, atau ummat yang mengambilnya dari
imamnya, inilah yang dimaksud mengambil secara buta. Mereka mengambilnya tanpa
melalui (proses) berfikir dan merenung, namun beriman melalui orang lain, maka
keimanan seseorang yang demikian ini diterima Allah Ta�fala yang dibuktikan
dengan fakta bahwa Sa�fad bin Mu�fadz radhiallahu �eanhu, (beliau) adalah majikannya Ibnu Abdil Ashhal, dan
beliau adalah orang Anshar dari suku �eAus, tatkala beliau telah beriman beliau
kembali kepada kaumnya dan beliau berkata bahwa beliau tidak akan berbicara
kepada mereka sampai mereka beriman kepada Allah. Mereka pun menjawab, �gKami
beriman kepada Allah�h, lantas apakah mereka ini berhenti, berfikir dan
merenung ataukah mengambil keyakinannya secara buta? Apakah keyakinan mereka
benar atau tidak? (jawabnya adalah) Keyakinan mereka adalah benar menurut
Islam!!!
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
Sallam bersabda dalam sebuah hadits yang disebutkan ikhwan kemarin, �gAllah
takjub dengan suatu kaum yang diseret ke dalam surga dengan rantai-rantai�h, lantas, apakah orang yang dimasukkan
surga dengan rantai-rantai tersebut orang yang beriman atau tidak? Sedangkan
Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda, �gTidak seorangpun akan masuk
surga kecuali jika ia seorang mukmin�h, jadi Nabi menilai mereka adalah
orang-orang yang beriman dan mereka berada di surga. Mereka tidaklah beriman
dengan artian melalui pemikiran dan perenungan, bahkan mereka beriman secara
buta, mereka hidup di tengah-tengah kaum muslimin, menemukan Islam dan beriman
dengannya. Maka pemikiran dengan akal bukanlah syarat benarnya keimanan, namun
hal ini adalah baik untuk memperkuat keimanan seseorang.
PERTANYAAN 15 : Jadi,
apakah bedanya antara keimanan seseorang dengan perkataan seorang munafik di
kubur, �gAku mendengarkan orang mengatakan demikian dan demikian, maka aku
mengatakan yang sama.�h
JAWABAN : Orang
munafik yang mendengarkan sesuatu dan mengatakannya, ia mengatakannya namun
tidak mengimaninya, perkataannya itu tidak bersemayam di hatinya, bahkan ia
dalam keragu-raguan dan kebimbangan. Sedangkan orang yang mendengarkan dan
beriman dengannya, tidak memiliki keraguan dalam hatinya, dimana pendengaran
juga merupakan jalan menuju keyakinan yang pasti.
PERTANYAAN 16 : Apakah perbedaan antara
keyakinan buta dengan memperoleh keyakinan melalui akal?
JAWABAN : Sebagai contoh, ada beberapa
orang menjadi beriman setelah memikirkan ciptaan Allah, keselarasan dan
keteraturan yang sempurna padanya. Dari sinilah ia mengetahui akan adanya Sang
Maha Pengatur, sehingga dengannya ia beriman kepada Allah, namun seharusnya mereka
pun menyembah-Nya semata. Karena banyak orang barat yang beriman terhadap
adanya Sang Pencipta sayangnya tidak menyembah-Nya. Mereka juga memerlukan
seseorang yang bisa memandunya dalam peribadatan terhadap Tuhan, yakni seorang
Nabi atau para da�fi yang menyeru mereka ke dalam Islam. Jadi, dasar keyakinan
mereka adalah pemikiran, dan pendorong keyakinan mereka ini adalah melalui
pencapaian ilmu pengetahuan dan taklid buta serta sebaliknya, melalui syariat,
bukan dengan pemikiran. Adapun orang yang lahir sebagai muslim, yang
mendapatkan kedua orang tuanya Muslim, sedangkan ia tidak memperoleh
keislamannya baik dengan merenung atau memikirkankan ciptaan Allah, dan ia
mengucapkan, Asyhadu an Laa ilaaha illa Allah wa Asyhadu anna
Muhammad Rasul Allah, maka orang tuanyalah yang menyebabkannya menjadi
Yahudi, Kristen ataupun Majusi. Orang ini tidak merenung dan berfikir. Lantas,
apakah imannya orang ini benar atau tidak? Inilah perbedaannya.
PERTANYAAN 17 : Sekarang
ini mereka menyeru jihad bersama Syaikh Fadlullah pimpinan Hizbullah, Syiah
Libanon, dan bendera Jihad harus dikibarkan melawan Amerika di Teluk. Apakah
pendapatmu dengan kelompok Islam yang menyeru pengikutnya untuk menerima
pendapat Syi�fah dalam beberapa perkara?
JAWABAN : Partai ini
tentu saja sangat aneh. Partai ini mau menerima Syi�fah di tengah-tengah
barisannya. Bahkan pimpinan mereka (HT) yang
menyeru kepada jihad di Libanon adalah seorang Syi�fi, seperti Sami�f
Atifuzzain, mungkin kalian pernah mendengar
karangannya. Dia adalah seorang yang pernah menulis, contohnya, �gIslam dan
warisan manusia�h serta buku-buku lainnya. Dia adalah seorang syi�fi, jadi tak
heran kalau mereka menerima Syi�fah di tengah-tengah barisan mereka dikarenakan
mereka adalah Mu�ftazilah. Mereka lebih mendahulukan akal mereka �aku tidak
mengatakan mereka tidak berakal- namun mereka adalah lebih mendahulukan akal
ketimbang naql (Nash). Syi�fah serupa dengan mereka, dan inilah karakteristik
dari ahlul ahwa�f (dan ahlul bid�fah).
Kedua, mereka tidak menganggap Syi�fah
sangat bertentangan dengan Islam, dan inilah kejahilan mereka terhadap Islam.
Syi�fah Rafidhah melaknat sahabat Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa Sallam dan percaya bahwa mereka (para sahabat) merubah Al-Qur�fan
serta mereka mengada-adakan kedustaan terhadap Ummul Mu�fminin. Mereka memiliki
perilaku dan ucapan yang tidak pernah Allah tuntunkan. Khomeini berkata dalam bukunya, Hukumaatul
Islamiyyah hal. 52: �g�cDiantara pokok-pokok madzhab kami adalah imam
tertinggi kita memiliki kemampuan melebihi semua makhluk dan semua atom
penyusun makhluk tunduk kepada mereka. Mereka juga memiliki kedudukan yang tak
dapat dicapai oleh malaikat terdekat dan para nabi sekalipun�c�h. Jadi,
dasar keimanan madzhab mereka adalah para makhluk tunduk terhadap Imam mereka,
tidak kepada Tuhan Sang Pencipta. Ini jelas merupakan kekufuran yang nyata!!!
Mereka (HT) tidak mengetahui Islam yang benar dan apa yang menyelisihinya. Aku
tak dapat menemukan contoh permisalan tentang mereka kecuali contoh yang
diberikan Syaikh Nashir �Semoga Allah senantiasa menambah kebaikan baginya-
tentang orang Kurdi yang bersama kita di Suria dan dia sangat bersemangat untuk
menyebarkan Islam, (suatu hari) ia bertemu dengan seorang Yahudi dan berkata,
�gMasuklah Islam atau kubunuh kau!�h lantas sang Yahudi menjadi takut dan
berkata, �gAku akan masuk Islam, namun beritahukanlah kepadaku bagaimana
caranya aku masuk Islam?�h, lantas orang Kurdi itu menjawab, �gWallahi, aku
tidak tahu!�h.
Orang-orang ini (HT) berkata, kami
ingin menegakkan khilafah, kami ingin menerapkan hukum-hukum Allah, kami
ingin�c dan kami ingin�c tatkala kita tanyakan kepada mereka, �gApakah Islam
itu?�h, mereka menjawab, Islam model sufi, Islam model Syi�fah, Islam model
Mu�ftazilah,�c campuran!!! Ini bukan Islam!!! Namun ini adalah salah satu
bentuk rusak dari Islam.
PERTANYAAN 18 :
�gSeandainya seseorang tidak sholat, manakah yang seharusnya engkau diskusikan
dengannya, masalah khilafah ataukah keimanan?�h mereka (HT) menjawab, �gIya,
kau berbicara dengannya tentang khilafah, karena membicarakan tentang sistem
khilafah juga berbicara masalah keimanan�h (kepada) seorang �eMuslim�f yang
walaupun tidak pernah sholat, karena khilafah adalah masalah keimanan.
JAWABAN : Aku berlindung
kepada Allah dari Syaithan yang terkutuk! Ya akhi, mereka adalah tholibul
hukmu was siyasah bukan tholibud dien wal aqidah. (Lihatlah)
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam, apakah beliau mengajarkan (pertama
kali) kepada sahabat-sahabatnya bahwa �ekita akan menerapkan hukum Allah di
muka bumi�f ataukah �ekau harus beriman kepada Allah�f. (tidakkah) beliau
mengajarkan mereka untuk beriman kepada Allah dan mentaati perintah Allah,
untuk senantiasa mendirikan sholat dan menunaikan zakat? Hal ini datang sebelum
berdirinya Daulah Islamiyyah. Maka, bagaimana mungkin kita bisa menyelisihi
jalan Allah dan jalan Rasul-Nya tentang perubahan dan pembinaan terhadap ummat?
Adapun orang yang tidak sholat dan juga tidak beribadah kepada Allah Subhanahu
wa Ta'ala, apakah hukumnya di dalam Islam? Dia kafir! Lantas bagaimana mungkin
kita meminta orang kafir untuk menegakkan perintah Allah? �gJika kau
menolong (agama) Allah, niscaya Ia akan menolongmu�h (Muhammad 47 : 7)
Apakah Allah butuh tentara seperti ini?
Tentu tidak! Yang Ia
inginkan adalah kau harus menegakkan syariat-Nya mulai pada dirimu sendiri,
inilah maksud menolong Dien Allah, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi
wa Sallam kepada Ibnu �eAbbas, �gjagalah Allah niscaya Dia menjagamu�h.
Allah pada hakikatnya tidak memerlukan seorangpun untuk melindungi-Nya. Menjaga
Allah artinya adalah mematuhi dan menjaga perintah-perintah Allah. �gJagalah
sholat-sholatmu dan sholat Wustho�h (Al-Baqoroh 2:238). Yang dimaksud adalah menjaga perintah-perintah
Allah. Jadi, sebelum Allah menolongmu dan menegakkan hukum-hukum Islam dan
khilafah serta memberimu kekuasaan di muka bumi, maka kau harus beramal dengan
amal sholih. �gAllah telah menjanjikan orang-orang yang beriman diantara
kalian dan beramal sholih, Ia akan benar-benar memberikan kepadamu kekhilafahan
di atas bumi�h (an-Nur 24:55).
Yang pertama adalah mereka beriman dan
beramal sholih maka Allah akan menempatkan mereka berkuasa di muka bumi.
Lantas, bagaimana bisa kita meminta kepada orang yang tidak mendirikan sholat,
tidak menunaikan zakat dan tidak berpuasa serta tidak berhaji, supaya mereka
menerapkan hukum Islam? Bahkan mereka akan menjadi orang-orang yang pertama
yang menentang hukum Islam.
PERTANYAAN 19 : Mereka
mengatakan, �gSiapa saja yang tidak berusaha menegakkan kekhilafahan adalah
berdosa, dan siapa saja yang tidak berjuang untuk menegakkannya semenjak
kekhilafahan runtuh pada tahun 1924 adalah berdosa. Mereka semua wajib
menegakkan khilafah!�h
JAWABAN : Orang-orang
yang mengingkari kebutuhan untuk menegakkan khilafah adalah berdosa dan setiap
orang yang tidak berupaya untuk menegakkan khilafah adalah berdosa. Namun
seseorang yang berjuang mengembalikan khilafah melalui Tarbiyah dan penyebaran
Ilmu Pengetahuan, maka ia telah berupaya menerapkan syariat Allah menurut
manhaj-Nya bukan manhaj mereka (HT). Adalah tidak benar jika dikatakan setiap
orang yang tidak berjuang dengan manhaj mereka (HT) adalah tidak menegakkan
khilafah dan berdosa, ini adalah murni kejahilan, karena masih banyak kaum
muslimin yang sedang belajar, mempersiapkan dan mengajarkan ummat dalam
menerapkan syariat Allah pada praktek kehidupan sehari-hari, dan mereka menurut
pandangannya adalah menerapkan syariat Allah. Jadi, adakah yang salah dengan
yang mereka upayakan itu?
PERTANYAAN 20 : Dimanakah
posisi salafiyyun berkenaan tentang khilafah, karena banyak diantara mereka
(salafiyyun) yang menjadi peng-counter dakwah dari dakwah-dakwah ikhwan
(ikhhwanul Muslimin) dan Hizbut Tahrir dengan mengatakan, �gKami memberikan
perhatian kami pada permasalahan peribadatan, Tarbiyah dan Tashfiyah�h. Jadi,
dimanakah posisi salafiyyun?
JAWABAN : Posisi
salafiyyun adalah jelas! Bahwa mereka senantiasa berupaya menegakkan kembali
kehidupan Islam dan menerapkan hukum Allah di muka bumi dengan cara Tashfiyah
wa Tarbiyah.
Kami senantiasa berupaya dan berharap kebaikan selalu, sebagaimana dalam hadits
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam, �gFase Nubuwwah akan berlangsung
di antara kalian selama waktu yang dikehendaki Allah, kemudian Allah akan
mengangkatnya jika Ia berkehendak, kemudian akan ada kekhilafahan berdasarkan
manhaj nubuwwah, kemudian Allah akan mengangkatnya jika Ia berkehendak,
kemudian akan ada kerajaan yang menggigit, kemudian akan muncul kerajaan yang
menindas (tirani) dan kemudian akan muncul fase kekhilafahan yang berdasarkan
manhaj Nubuwwah�h. Kami menunggu kekhilafahan yang berdasarkan manhaj
nubuwwah ini, dan kita akan senantiasa berupaya mengembalikannya. Sabda beliau
Shallallahu 'alaihi wa Sallam, �gkekhilafahan yang berdasarkan manhaj
Nubuwwah�h (maksudnya) :
(i)
(i)
bahwa
orang-orang yang akan mengembalikan kekhilafahan yang terbimbing dan lurus ini
adalah salafiyyun, karena merekalah yang mengemban manhaj Nabawi dan
(ii)
(ii)
bahwa
khilafah yang akan tegak tidaklah sebagaimana kekhilafahan yang memiliki cara
seperti Abbasiyah, tidak pula Umayyah maupun Utsamiyyah. Namun kekhilafahan ini
berdasarkan manhaj kekhalifahan yang
terbimbing lagi lurus.
Jadi, orang-orang yang akan
mengembalikan kekhilafahan ini, pastilah mereka senantiasa berada di atas
manhaj para khalifah yang lurus dan terbimbing (khalifatur rasyidin
al-mahdiyin) dan berada pada manhajnya para sahabat Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa Sallam. Mereka sangat menghormati dan menghargai kemuliaan para
sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Namun jika kita lihat
pernyataan-pernyataan Hizbut Tahrir, kita akan mendapatkan mereka membenci
sahabat-sahabat Rasulullah dan yang paling dibenci adalah Mu�fawiyah.
Sebagaimana telah kita sebutkan tadi, �gKekhilafahan berdasarkan manhaj
Nubuwwah�h, siapakah yang berada di atas manhaj Nabi Shallallahu 'alaihi wa
Sallam? Para sahabat!!! Sedangkan engkau (HT)
berbicara tentang kejelekan para sahabat.
PERTANYAAN 21 : Apakah hadits
tersebut tadi (yakni hadits fase-fase kekuasaan dalam Islam) hadits yang
mutawatir ataukah�c.
JAWABAN : Tidak, (namun) hadits tersebut �eshahih�f, mereka (HT) biasanya
sering mempergunakan hadits ini (sebagai dalil) walaupun hadits ini adalah
khobarul wahid, bukan mutawatir. Lantas bagaimana mereka bisa mempergunakannya?
Karena hadits ini bersesuaian dengan apa yang ada pada pemikiran mereka. Hadits
tentang kekhilafahan yang lurus ini adalah ahad dan mereka sering menggunakan
hadits ini, aku telah berbicara dengan juru bicara mereka di Yordania, kami
katakan kepada mereka, �gHadits ini adalah khobarul ahad�h, ia menjawab,�hYa,
namun hadits ini selaras dengan urusan kami.�h
PERTANYAAN 22 : Apakah
jawaban kita mengenai tuduhan mereka terhadap Ulama�f kita, seperi Syaikh Abdul
Aziz bin Bazz (Rahimahullah) dan lainnya, dengan tuduhan mereka adalah corong
pemerintah, dan mengapa mereka tidak memberikan fatwa tentang apa yang terjadi
dengan pasukan sekutu, namun hanya berbicara seputar syirik dan bid�fah setiap
waktu, jadi mereka (HT) melempar tuduhan keji terhadap para ulama tersebut.
JAWABAN : Berkenaan
tentang kejadian yang terjadi di Teluk, pandangan Syaikh Albani dan pandangan
kami adalah, kami tidak memperbolehkan mencari bantuan kepada kaum musyrikin,
dan posisi Syaikh Nashir �Semoga Allah menambah kebaikan pada beliau- adalah
jelas dan tidak mengandung sikap ambigu!!! tidak keluar dari kecintaan pada
satu sisi atau karena takut orang lain (pada sisi lain), namun benar-benar
karena takut kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Kedua, (kepada) para ulama�f tersebut,
kita harus berprasangka baik terhadap mereka, dan Allahlah yang akan membuat
perhitungan dengan mereka, mereka sangat lemah lembut di dalam menasehati
pemerintah, yang dengan demikian ini diharapkan Allah akan memperbaiki
pemerintahan tersebut. Inilah pikiran kami terhadap mereka.
Kita tidak setuju dengan fatwa mereka tentang perang teluk, mereka tidak benar
dalam pandangan kami, namun mereka tetap memperoleh pahala dengan ijtihadnya,
mereka berijithad dan keliru, dan kami tidak memiliki sesuatupun untuk
menambah-nambahinya, inilah pendapat kami tentang masyayikh tersebut. Jika
mereka keliru, mereka mendapatkan satu pahala dan jika mereka benar, mereka
memperoleh dua pahala. Kami memiliki pandangan yang berbeda terhadap
permasalahan di teluk, yaitu mengenai kehadiran Amerika dan musuh-musuh Allah
Subhanahu wa Ta'ala pada tanah kaum muslimin. Kita tidak memperbolehkannya!!!
(selesai sampai di sini)