SEJARAH TAFSIR DAN PERKEMBANGANNYA
????????? Secara etimologi tafsir bisa berarti: ?الايضاح
والبيان? (penjelasan), الكشف (pengungkapan) dan ?كشف
المراد عن
اللفظ المشكل ?(menjabarkan kata yang
samar ).
Adapun secara terminologi tafsir adalah penjelasan terhadap Kalamullah atau
menjelaskan lafadz-lafadz al-Qur?an dan pemahamannya.
????????? Ilmu
tafsir merupakan ilmu yang paling mulia dan paling tinggi kedudukannya, karena
pembahasannya berkaitan dengan Kalamullah yang merupakan petunjuk dan
pembeda dari yang haq dan bathil. Ilmu tafsir telah dikenal sejak zaman
Rasulullah dan berkembang hingga di zaman modern sekarang ini. Adapun
perkembangan ilmu tafsir dibagi menjadi empat?
periode yaitu :
Pertama, Tafsir? Pada? Zaman? Nabi.
Al-Qur?an diturunkan dengan bahasa Arab sehingga
mayoritas orang Arab mengerti makna dari ayat-ayat al-Qur?an. Sehingga banyak
diantara mereka yang masuk Islam setelah mendengar bacaan al-Qur?an dan
mengetahui kebenarannya. Akan tetapi tidak semua sahabat mengetahui makna yang
terkandung dalam al-Qur?an, antara satu dengan yang lainnya sangat variatif
dalam memahami? isi dan kandungan
al-Qur?an.
Sebagai orang yang paling mengetahui makna
al-Qur?an, Rasulullah selalu memberikan penjelasan kepada sahabatnya,
sebagaimana firman Allah ?keterangan-keterangan (mu'jizat) dan
kitab-kitab.Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur'an, agar kamu menerangkan kepada
umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkan?
(QS. 16:44).
Contohnya hadits yang diriwayatkan Muslim
dari Uqbah bin ?Amir berkata : ?Saya mendengar Rasulullah berkhutbah diatas
mimbar membaca firman Allah : وأعدوا
لهم ما
استطعتم من
قوة (Persiapkanlah apa saja yang kalian sanggupi
dari kekuatan), kemudian Rasulullah bersabda : ألا
إن القوة
الرمي? (Ketahuilah bahwa kekuatan itu pada
memanah). Juga hadits Anas yang diriwayatkan Bukhori? dan Muslim Rasulullah bersabda tentang Al-Kautsar? adalah sungai yang Allah janjikan
kepadaku (nanti) di surga.
Tafsir Pada Zaman Shohabat
Adapun metode sahabat dalam menafsirkan
al-Qur?an adalah :
(1)
Menafsirkan
Al-Qur?an dengan Al-Qur?an
(2)
menafsirkan
Al-Qur?an dengan sunnah Rasulullah
(3)
atau dengan
kemampuan bahasa, adat apa yang mereka dengar dari Ahli kitab (Yahudi dan
Nasroni) yang masuk Islam dan telah bagus keislamannya.
????????? Diantara tokoh mufassir pada masa ini
adalah:? Khulafa?ur Rasyidin (Abu Bakar,
Umar, Utsman, Ali), Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Mas?ud, Ubay bin Ka?ab,
Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair?
dan Aisyah. Namun yang paling banyak menafsirkan dari mereka adalah Ali
bin Abi Tholib, Abdullah bin Mas?ud dan Abdullah bin Abbas yang mendapatkan
do?a dari Rasulullah.
????????? Penafsiran
shahabat yang didapatkan dari Rasulullah kedudukannya sama dengan hadist marfu?.
Atau paling kurang adalah Mauquf.
Tafsir Pada Zaman Tabi?in
????????? Metode
penafsiran yang digunakan pada masa ini tidak jauh berbeda dengan masa sahabat,
karena para tabi?in mengambil tafsir dari mereka. Dalam periode ini muncul
beberapa madrasah untuk kajian ilmu tafsir diantaranya:
(1)
Madrasah
Makkah atau Madrasah Ibnu Abbas yang melahirkan mufassir terkenal seperti
Mujahid bin Jubair, Said bin Jubair, Ikrimah Maula ibnu Abbas, Towus Al-Yamany
dan ?Atho? bin Abi Robah.
(2)
Madrasah
Madinah atau Madrasah Ubay bin Ka?ab, yang menghasilkan pakar tafsir seperti
Zaid bin Aslam, Abul ?Aliyah dan Muhammad bin Ka?ab Al-Qurodli
(3)
Madrasah Iraq
atau Madrasah Ibnu Mas?ud, diantara murid-muridnya yang terkenal adalah
Al-Qomah bin Qois, Hasan Al-Basry? dan
Qotadah bin Di?amah As-Sadusy.
????????? Tafsir
yang disepakati oleh para tabiin bisa menjadi hujjah, sebaliknya bila terjadi
perbedaan diantara mereka maka satu pendapat tidak bisa dijadikan dalil atas
pendapat yang lainnya.
Tafsir Pada Masa Pembukuan
????????? Pembukuan tafsir dilakukan dalam lima
periode yaitu :
(1) pada zaman Bani Muawiyyah dan permulaan
zaman Abbasiyah yang masih memasukkan ke dalam sub bagian dari hadits yang
telah dibukukan sebelumnya.
(2)
Pemisahan
tafsir dari hadits dan dibukukan secara terpisah menjadi satu buku tersendiri.
Dengan meletakkan setiap penafsiran ayat dibawah ayat tersebut, seperti yang
dilakukan oleh Ibnu Jarir At-Thobary, Abu Bakar? An-Naisabury, Ibnu Abi Hatim dan Hakim dalam tafsirannya, dengan
mencantumkan sanad masing-masing penafsiran sampai ke??? Rasulullah, sahabat dan para tabi?in.
(3)
Membukukan
tafsir dengan meringkas sanadnya dan menukil pendapat para ulama? tanpa
menyebutkan orangnya. Hal ini menyulitkan dalam membedakan antara sanad yang
shahih dan yang dhaif yang menyebabkan para mufassir berikutnya mengambil
tafsir ini tanpa melihat kebenaran atau kesalahan dari tafsir tersebut. Sampai
terjadi ketika mentafsirkan ayat غير
المغضوب
عليهم
ولاالضالين ?ada sepuluh pendapat, padahal para ulama?
tafsir sepakat bahwa maksud dari ayat tersebut adalah orang-orang Yahudi dan
Nasroni.
(4)
Pembukuan
tafsir banyak diwarnai dengan buku?buku terjamahan dari luar Islam. Sehingga
metode penafsiran bil aqly (dengan akal) lebih dominan dibandingkan
dengan metode bin naqly (dengan periwayatan).? Pada periode? ini juga
terjadi spesialisasi tafsir menurut bidang keilmuan para mufassir. Pakar fiqih
menafsirkan ayat Al-Qur?an dari segi hukum seperti Al-Qurtuby. Pakar sejarah
melihatnya dari sudut sejarah seperti ats-Tsa?laby dan Al-Khozin dan
seterusnya.
(5)
Tafsir
maudhu?i yaitu membukukan
tafsir menurut suatu pembahasan tertentu sesuai disiplin bidang keilmuan? seperti yang ditulis oleh Ibnul Qoyyim dalam
bukunya At-Tibyan fi Aqsamil ?Al-Qur?an, Abu Ja?far An-Nukhas dengan Nasikh wal Mansukh,
Al-Wahidi Dengan Asbabun Nuzul dan Al-Jashshosh dengan Ahkamul Qur?an-nya.
Metode
Penafsiran
1. Tafsir Bil Ma?tsur (Riwayah)
Metode penafsirannya terfokus pada Shohihul
Manqul (riwayat yang shohih)? dengan
menggunakan penafsiran al-Qur?an dengan al-Qur?an, penafsiran al-Qur?an dengan
sunnah, penafsiran al-Qur?an dengan perkataan para sahabat dan penafsiran
al-Qur?an dengan perkataan para tabi?in. Yang mana? sangat teliti dalam menafsirkan ayat sesuai dengan riwayat yang
ada. Dan penafsiran seperi inilah yang sangat ideal yang patut dikembangkan.
Beberapa contoh kitab tafsir yang menggunakan metode ini adalah :
-
Tafsir
At-Tobary ((جامع
البيان في
تأويل أى
القران? terbit 12 jilid
-
Tafsir Ibnu
Katsir (تفسير
القران
العظيم? ) dengan 4 jilid
-
Tafsir
Al-Baghowy (معالم
التنزيل ???)
-
Tafsir Imam
As-Suyuty (الدر
المنثور في
التفسير
بالمأثور?? ) terbit?
6 jilid.
2. Tafsir Bir Ra?yi (Diroyah).
????????? Metode
ini dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
Pertama : Ar-Ro?yu al-Mahmudah (penafsiran dengan akal yang diperbolehkan)
dengan beberapa syarat diantaranya:
(1)
Ijtihad yang
dilakukan tidak keluar dari nilai-nilai al-Qur?an dan as-sunnah
(2)
Tidak
berseberangan penafsirannya dengan penafsiran bil ma?tsur
Seorang? mufassir
harus menguasai ilmu-ilmu yang berkaitan dengan tafsir beserta
perangkat-perangkatnya. Beberapa contoh kitab tafsir yang menggunakan
metodologi ini? diantaranya :
-
Tafsir
Al-Qurthuby (الجامع
لأحكام
القران )
-
Tafsir
Al-Jalalain (تفسير
الجلالين)
-
Tafsir
Al-Baidhowy (أنوارالتنزيل
و أسرار
التأويل).??
Kedua : Arro?yu Al- mazmumah ?(penafsiran dengan akal yang dicela/
dilarang), karena bertumpu pada penafsiran makna dengan pemahamannya sendiri.
Dan istinbath (pegambilan hukum) hanya menggunakan akal/logika semata
yang tidak sesuai dengan nilai-nilali syariat Islam. Kebanyakan metode ini
digunakan oleh para ahli bid?ah yang sengaja menafsirkan ayat al-Qur?an sesuai
dengan keyakinannya? untuk mengajak
orang lain mengikuti langkahnya. Juga banyak dilakukan oleh ahli tafsir priode
sekarang ini. Diantara contoh kitab tafsir yang menggunakan metode ini adalah:
-
Tafsir
Zamakhsyary (الكشاف
عن حقائق
التنزيل و
عيون? الأقاويل
في وجوه التأويل)
-
Tafsir? Syiah Itsna Asyariah seperti (مرأة
الأنوار و
مشكاة
الأسرار
للمولي عبد اللطيف
الكازاراني )? danمع
البيان لعلوم
القران?
لأبي الفضل الطبراسي
-
Tafsir
As-Sufiyah dan Al-Bathiniyyah seperti tafsir حقائف
التفسير
للسلمي???
و?
عرائس
البيان في
حقائق القران
لأبي محمد
الشيرازي???
SYARAT? DAN? ADAB?
PENAFSIR? AL-QUR?AN
????????? Untuk bisa menafsirkan al-Qur?an, seseorang harus memenuhi
beberapa kreteria diantaranya:
(1)
Beraqidah shahihah,
karena aqidah sangat pengaruh dalam menafsirkan al-Qur?an.
(2)
Tidak dengan
hawa nafsu semata, Karena dengan hawa nafsu seseorang akan memenangkan
pendapatnya sendiri tanpa melilhat dalil yang ada. Bahkan terkadang mengalihkan
suatu ayat hanya untuk memenangkan pendapat atau madzhabnya.
(3)
Mengikuti
urut-urutan dalam menafsirkan al-Qur?an seperti penafsiran dengan al-Qur?an,
kemudian as-sunnah, perkataan para sahabat dan perkataan para tabi?in.
(4)
Faham bahasa
arab dan perangkat-perangkatnya, karena al-Qur?an turun dengan bahasa arab. Mujahid
berkata;? ?Tidak boleh seorangpun
yang beriman kepada Allah dan hari akhir, berbicara tentang Kitabullah
(al-Qur?an) jikalau tidak menguasai bahasa arab?.
(5)
Memiliki
pemahaman yang mendalam agar bisa mentaujih (mengarahkan) suatu makna
atau mengistimbat suatu hukum sesuai dengan nusus syari?ah,
(6)
Faham dengan
pokok-pokok ilmu yang ada hubungannya dengan al-Qur?an seperti ilmu Nahwu (grammer),
al-Isytiqoq (pecahan atau perubahan dari suatu kata ke kata yang
lainnya), al-Ma?ani, al-Bayan, al-Badi?, ilmu qiroat (macam-macam
bacaan dalam al-Qur?an), aqidah shahihah, ushul fiqh, asbabunnuzul, kisah-kisah
dalam islam, mengetahui nasikh wal mansukh, fiqh, hadits, dan
lainnya yang dibutuhkan dalam menafsirkan.
Adapun adab yang harus dimiliki seorang
mufassir adalah sebagai berikut :
2.
Berakhlak
mulia, agar ilmunya bermanfaat dan dapat dicontoh oleh orang lain
3.
Mengamalkan
ilmunya, karena dengan merealisasikan apa yang dimilikinya akan mendapatkan
penerimaan yang lebih baik.
4.
Hati-hati
dalam menukil sesuatu, tidak menulis atau berbicara kecuali setelah menelitinya
terlebih dahulu kebenarannya.
5.
Berani dalam
menyuarakan kebenaran dimana dan kapanpun dia berada.
6.
Tenang dan
tidak tergesa-gesa terhadap sesuatu. Baik dalam penulisan maupun dalam
penyampaian. Dengan menggunakan metode yang sistematis dalam menafsirkan suatu
ayat. Memulai dari asbabunnuzul, makna kalimat, menerangkan susunan kata
dengan melihat dari sudut balagho, kemudian menerangkan maksud ayat secara
global dan diakhiri dengan mengistimbat hukum atau faedah yang ada pada ayat
tersebut.
CONTOH?
KITAB? TAFSIR? DAN?
METODOLOGI? PENULISANNYA
1.
Tafsir ath-Thobari
Nama
Kitab ????????? :? جامع
البيان في
تفسير أي
القران ???atau yang lebih dikenal dengan Tafsir
ath-Thabari.
Pengarangnya
?????? : Abu Ja?far Muhammad bin Jarir
At-Thobary? (224?310 H)
Jumlah jilid ????????? : 12
jilid besar.
Keistemewaannya? :
Tafsir ini merupakan referensi bagi para mufassirin, terutama penafsiran bin
Naqli /bir Riwayah. Mufassirin bil Aqli, karena istimbat hukum,
penjabaran berbagai pendapat dan mengupasnya secara detail? disertai dengan analisa yang tajam. Ia
merupakan tafsir tertua dan terbagus.
Metodologi
Penulisannya:
Penulis menafsirkan ayat al-Qur?an
dengan jelas dan ringkas dengan menukil pendapat para sahabat dan tabi?in
disertai sanadnya. Jikalau dalam ayat tersebut ada dua pendapat atau lebih, di
sebutkan satu persatu dengan dalil dan riwayat dari sahabat maupun tabi?in yang
mendukung dari tiap-tiap pendapat kemudian mentarjih (memilih) diantara
pendapat tersebut yang lebih kuat dari segi dalilnya. Beliau juga mengii?rob
(menyebut harakat akhir), mengistimbat hukum jikalau ayat tersebut
berkaitan dengan masalah hukum. Ad-Dawudy dalam bukunya ?Thobaqah
al-Mufassirin? mengomentari metode ini dengan ungkapannya:? Ibnu jarir telah
menyempurnakan? tafsirnya dengan
menjabarkan tentang hukum-hukum, nasih wal mansuh, menerangkan mufrodat
(kata-kata) sekaligus maknanya, menyebutkan perbedaaan ulama? tafsir? dalam masalah hukum dan tafsir kemudian
memilih diantara pendapat yang terkuat, mengi?rob kata-kata, mengkonter
pendapat orang-orang sesat, menulis kisah ,berita dan kejadian hari kiamat dan
lain-lainnya yang terkandung? didalamnya
penuh dengan hikmah dan keajaiban tak terkira kata demi kata, ayat demi ayat
dari isti?adzah sampai abi jad (akhir ayat). Bahkan jikalau seorang ulama?
mengaku mengarang sepuluh kitab yang diambil dari tafsir ini, dan setiap kitab
mengandung satu disiplin keilmuan dengan keajaiban yang mengagungkan akan
diakuinya (karangan tersebut).
2. Tafsir Ibnu Katsir
Nama kitab??????????? : تفسير
القران
العظيم ?lebih dikenal dengan Tafsir Ibnu Katsir. ?
Jumlah jilid ????????? : 4
Jilid
Nama
penulis???????? : Imaduddin Abul Fida? Ismail bin Amr bin
Katsir (w. 774 H)
Metodologi
penulisannya: ?
3. Tafsir Al-Qurtuby
Nama kitab??????????? : ??الجامع
لأحكام
القران??? atau lebih dikenal dengan nama Tafsir
al-Qurthubi
Jumlah jilid ????????? : 11
jilid dengan daftar isinya.
Nama
penulisnya??? : Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Qurthuby
(w 671 H).
Keistimewaannya? :
Ibnu Farhun berkata, ?tafsir yang paling bagus dan paling banyak manfaatnya,
membuang kisah dan sejarah, diganti?
dengan hukum dan istimbat dalil, serta menerangkan I?rob,qiroat,
nasikh dan mansukh.?
Metode penulisannya :
Penulis terkenal dengan gaya
penulisan ulama? fiqih., dengan menukil tafsir dan hukum dari para ulama?
salaf? dengan menyebutkan pendapatnya
masing-masing. Dan membahas suatu permasalahan fiqhiyah dengan mendetil.
Membuang kisah dan sejarah, diganti dengan hukum dan istimbat dalil, juga
I?rob, qiroat, nasikh dan mansukh. Beliau tidak ta?assub (panatik)
dengan mazhabnya yaitu mazhab Maliki.
4. Tafsir asy-Syinqity
Nama kitab??????????? :
أضواء
البيان في
إيضاح?
القران
بالقران
Jumlah jilid ????????? : 9
jilid.
Nama penulisnya??? : Muhammad
Amin al-Mukhtar As ?Sinqity
Keistimewaannya? :
Tafsir yang paling komperehensif dan terperinci yang tidak dimiliki oleh kitab
tafsir lainnya.
Metodologi penulisannya:
Menekankan
penafsiran bil-ma?tsur dengan dilengkapi qira?ah as-sab?ah dan qiro?ah
syadz (lemah) untuk istisyhad (pelengkap). Menerangkan masalah fiqih
dengan terperinci, dengan menyebut pendapat disertai dalil-dalilnya dan
mentarjih berdasarkan dalil yang kuat. Pembahasan masalah bahasa dan usul
fiqih. Beliau wafat dan belum sempat menyelesaikan tafsirnya yang kemudian
dilengkapi oleh murid sekaligus menantunya yaitu Syekh ?Atiyah Muhammad
Salim? hingga tamat.
Dan masih
banyak lagi.