KARAKTERISTIK MANHAJ YANG
BATIL
Oleh : DR. Shalih ash-Shalih
http://www.al-meezaan.com/methodology/incorrect_paths.html
Manhaj yang batil memiliki karakter sebagai berikut :
1.
Mengingkari
Allah beristiwa di atas Arsy-Nya, di atas langit ketujuh menurut keagungan-Nya
yang layak bagi-Nya, dan Dzat-Nya berbeda dan terpisah dari makhluk-Nya.
2.
Mengingkari,
mentahrif (merubah) dan bertakalluf (membebani diri di luar
kemampuan) di dalam menafsirkan nama, sifat dan perbuatan Allah secara majazi.
3.
Mengingkari
ataupun mentahrif makna hakiki dari ru’yah, yaitu kaum mukminin
akan melihat Allah pada hari kebangkitan.
4.
Mengkiyaskan
Allah dengan makhluk-Nya sehingga menyebabkan tasybih (menyerupakan Allah
dengan makhluk) ataupun ta’thil (mengingkari atau meniadakan makna
hakiki) Nama, Sifat dan Perbuatan Allah.
5.
Meniadakan
secara keseluruhan atau sebagian takdir (keputusan) Allah, ataupun menetapkan
takdir tidak dengan yang ditetapkan oleh syariat.
6.
Menolak
secera keseluruhan atau sebagian, ataupun menafsirkan secara majazi tentang
khobar ghaib seperti ash-Shirath,
al-Miizan, Haudh
Nabi,
siksa dan nikmat kubur, malaikat, tanda-tanda kiamat dan selainnya.
7.
Mengingkari
bahwa Allah bersifat Kalam (berbicara).
8.
Mengatakan
bahwa al-Qur’an bukanlah kalamullah, namun adalah makhuk-Nya.
9.
Menetapkan
bahwa iman hanyalah semata-mata ucapan dengan lisan!
10.
Mengingkari
bahwa amal perbuatan termasuk bagian dari keimanan.
11.
Mengingkari
bahwa iman meningkat dengan ketaatan dan menurun dengan kemaksiatan.
12.
Mengingkari
bahwa Perbuatan Allah berhubungan dengan Kebijaksanaan-Nya.
13.
Mengingkari
bahwa ilmu pengetahuan dan kitabah (penulisan) seluruh miqdar
(ukuran) dan takdir termaktub di dalam al-Lauhul Mahfudh.
14.
Mengatakan
bahwa manusia menciptakan semua atau sebagian amal perbuatannya.
15.
Mengatakan
bahwa manusia mujbar (tidak punya pilihan atau tidak berikhtiyar)
16.
Menyelisihi
prinsip Tauhid dengan memberikan peribadatan kepada selain Allah.
17.
Mengatakan
tentang sesuati tentang Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa Sallam
tanpa ilmu pengetahuan.
18.
Memperdebatkan
al-Qur’an dan al-Hadits dan mengikuti ayat-ayat yang mutasyabihat (tidak
jelas) daripada mengikuti yang muhkam (yang jelas) atau mengembalikannya
kepada para ulama yang bermanhaj salaf, sehingga dapat menghilangkan kerancuan.
19.
Menolak
sebagian atau keseluruhan sunnah-sunnah yang shahih.
20.
Mengambil
penafsiran bathini terhadap ayat-ayat al-Qur’an dan mengatakan bahwa
ayat-ayat al-Qur’an memiliki aspek dhahir dan aspek bathin.
21.
Ghuluw
(berlebih-lebihan) di dalam agama, seperti mudah mengkafirkan orang.
22.
Ghuluw
terhadap kedudukan orang tertentu,
dengan menganggap mereka suci, ma’shum atau lainnya.
23.
Mengkeramatkan
tempat-tempat tertentu, seperti kumuran, pakaian dan selainnya.
24.
Melakukan
bid’ah di dalam agama, dengan menambah atau mengurangi perkara yang telah
ditentukan di dalam Islam. Seperti melaksanakan bid’ah peringatan-peringatan
dan menganggap mereka sebagai wali.
25.
Meletakkan
dasar dan hukum tentang pemahaman Islam tanpa berpijak kepada Al-Qur’an, Sunnah
yang shahih dan manhaj salaf.
26.
Mencela
para Sahabat atau mengkafirkan sebagian besar mereka sebagaimana yang telah
dilakukan oleh firqoh Rafidhah dan Syi’ah.
27.
Mencela
salaf dari kalangan ahlul hadits dan para pengikutnya.
28.
Mengolok
seorang muslim yang melaksanakan sunnah-sunnah nabi yang shahih.
29.
Memberikan
wala’ (loyalitas) kepada jama’ah atau kelompok tanpa mempertimbangkan
aqidah dan manhajnya dengan slogan “Mempersatukan Ummat”. Persatuan semacam
ini, yang tidak berasaskan aqidah yang benar di dalam Tauhid dan manhaj salaf
sebagaimana yang dituturkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Ma
ana ‘alaihi wa ashhabii”
30.
Membesar-besarkan
peradaban kaum kuffar dengan dalih modernisasi dan pembangunan! Ketidakadilan
yang menimpa sebagian kaum muslimin di negerinya, tidak seharusnya dijadikan
dakwaan di dalam menghukumi komunitas lainnya. Hal ini dapat mengaburkan sikap
Islam terhadap kaum kuffar.
31.
Membangkang
dari hukkam (penguasa), walaupun mereka dhalim ataupun menindas. Islam
menyeru untuk tetap sabar di dalam keadaan yang demikian. Seorang mukmin boleh
menasehati mereka dengan cara yang paling baik dan mengingkari kesalahan dengan
cara yang tidak menimbulkan kemudharatan lebih besar. Konfrontasi dengan
penguasa yang seperti ini akan menyebabkan dan melanggengkan pertumpahan darah,
perpecahan dan reputasi yang buruk yang dapat menghalangi dakwah kepada Allah.
Hal ini tidaklah berarti kita menerima kebatilan, bahkan ini merupakan tuduhan
yang tidak berdasar dalam rangka menyokong kemunkaran. Hal ini merupakan
perkara aqidah, bukanlah perkara emosional maupun pandangan politik. Jadi,
peganglah dengan teguh perkara agamamu ini.
32.
Mengikuti
ilmu kalam dan filsafat, dan menjadikannya sebagai dasar di dalam memahami
ayat-ayat Al-Qur’an.
33.
Mengambil
sikap yang aneh terhadap bid’ah dan mubtadi’ah (pelaku bid’ah), dengan
mengabaikan kebid’ahan mereka dalam rangka meraih keuntungan duniawi atapun
politik.
Sifat-sifat di atas,
tingkatannya berbeda-beda diantara mereka yang mengikuti manhaj bathil ini. Wallahu
a’lam bish showab!
Penyimpangan dari Manhaj
salaf adalah suatu masalah yang serius. Kaum muslimin benar-benar telah
mengetahui bahwa perpecahan ummat ini menjadi bergolong-golongan adalah suatu
kenyataan dan jalan keluar dari ini adalah, dengan izin Allah, yaitu kita
melaksanakan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Ma ana
‘alaihi wa ashhabi” (Segala sesuatu yang Aku dan para sahabatku berada di
atasnya). Inilah Sabilul Mu’minin yang Allah ridha dengannya dan
merekapun ridha terhadap Allah.
Segala puji hanyalah milik
Allah yang Maha Agung. Segala kebenaran dari tulisan ini adalah dari Allah dan
segala kesalahan adalah dariku dan dari syaithan, dan aku memohon kepada Allah
agar mengampuni dan menunjukiku dan para pembaca kepada manhaj as-Salafus Sholih
dan menjadikan kita meninggal di atasnya. Aku bersyukur kepada Allah karena
mengizinkanku menyelesaikan tulisan ini dan aku memohon kepada-Nya untuk
menerima amalku ini.
Semoga Allah yang Maha
Pengampun mengampuniku, orang tuaku, seluruh keluargaku dan seluruh ummat
muslimin.
Dr. Sholih ash-Sholih
1 Rajab 1425 H
bertepatan dengan 17 Agustus 2004