// left:300 maksudnya adalah menunjukan posisi 300 pixel dari kiri -->
div.Section1
DIALOG DENGAN SYABAB HIZBUT TAHRIR
Berikut ini adalah dialog via email kami dengan salah seorang aktivis Hizbut Tahrir di kampus kami, ITS beberapa
 waktu silam. Sengaja kami kirimkan ke milis dalam rangka saling menasehati  dan memberikan maklumat terhadap pemikiran Hizbut Tahrir dan syubuhat-syubuhatnya serta bagaimana membantahnya. Mungkin, dalam risalah ini ada kekurangan dan kesalahan, kami harapkan peran serta pembaca sekalian untuk meluruskan dan membenahi kesalahan-kesalahan tersebut. Di risalah ini, kami mengganti identitas kami dan identitas aktivis Hizbut Tahrir tersebut, untuk lebih menggeneralisir, walaupun tidak bisa merepresentasikan pemikiran HT 100% beserta bantahannya secara benar-benar ilmiah. Namun, bisa sedikit mewakili pemikiran HT secara global dan bantahannya.
 
 


Keterangan :
Statement Syabab HT : Biru
Statement Kami : Merah
 
 
Bismi Rabbi alladzi kholaqo kulla sya�in bidliddihi liya�rifa kulla minhuma bishoohibihi, ala innan nuuro yu�rofu bidhdhulmi wal �ilmu yu�rafu bil jahli, wal khoiro yu�rafu bisy syarri wan naf�a yu�rafu budhdhurri wal halwa yu�rafu bilmurri�
Bismillahi abda`u haadzihir risalah�
(Artinya : Dengan nama Rabb yang menciptakan segala sesuatunya dengan lawannya agar masing-masing diketahui dari pasangannya, ingatlah sesungguhnya cahaya diketahui dengan adanya kegelapan, ilmu diketahui dengan adanya kebodohan, kebaikan diketahui dengan adanya keburukan, kemanfaatan diketahui dengan adanya kemudharatan dan manis diketahui dengan adanya pahit� dengan nama Allah aku memulai risalah ini�) 
 
DALIL PENDIRIAN PARTAI DAN KELOMPOK ADALAH MASYRU�???
 
Sebelumnya, perkenankan Kami menjelaskan terlebih dahulu tentang Hizbut Tahrir- tidak lebih dan tidak kurang- untuk menghindari salah persepsi yang justru akan memicu keretakan kita sebagai sesama kaum muslimin.
Kami min Hizbit Tahrir,
 insyaAllah Kami akan berusaha untuk menjawab 
sesuai dengan apa yang Kami pahami tentang  Hizbut Tahrir sebagai partai politik.
0> Telah jelas bahwa antum dari Hizbit Tahrir baik antum sebutkan atau tidak, penegasan antum mengindikasikan kebanggaan antum terhadap hizbit tahrir, hal ini serupa dengan apa yang difirmankan Allah Ta�ala : 
Kullu hizbin bimaa ladaihim farihuun �Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing)�.(QS. Al-Mu�minun (23) : 53 dan Ar-Rum (30) : 32)
padahal dalam al-Qashash (28) : 76, Laa Tafraah, innaLlaha laa yuhibbul farihiin "Janganlah kamu terlalu bangga; sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang terlalu membanggakan diri." 
Padahal penamaan kami min hizbit tahrir adalah ghoirul masyru�, tidak memiliki dasar pijakan dan termasuk tafriqul ummah. Karena tak ada ummat islam terdahulu yang shalihin ketika ditanya mereka akan menjawab, kami Syafii�yah, kami Malikiyah�!!! Melainkan mereka-2 yang muta�ashshib dengan madzhab dan kelompok-2 sempalan� kami Mu�tazily, kami syi�iy atau semacamnya� namun mereka akan menyatakan kami Sunni, kami ahlus sunnah, kami ahlul hadits atau kami salafy (pengikut salaful ummah)� (Penyebutan istilah ini �i.e. ahlus sunnah, ahlul hadits, salafiyun, dls- bukan penamaan muhdats (bid�ah), namun berdasar dari istinbat para ulama sunni terhadap dalil kitabain, dan penamaan ini mu�tabar (diakui) dalam kitab-2 salaf, seperti aqidah salaf ashhabul hadits karya ash-Shabuny, I�tiqod Ahlus Sunnah karya al-lalika`i, Kitabus Sunnah karya Imam Barbahari dll; adapun penamaan Hizb at-Tahrir, telah jelas akan kemuhdatsannya, karena tak warid (datang dalilnya) sedikitpun dari kitabain, atsarus sahabah maupun aqwalus salaf, bahkan qorinah (indikasinya) nya tidak ada sedikitpun. Penamaan ini adalah penamaan kholafy (kontemporer) oleh muassis hizb (pendiri partai), yakni Taqiyuddin an-Nabhany ghofarollahu lahu)
 
Aktivitas Hizbut Tahrir adalah aktivitas politik, bahkan Antum boleh 
mengatakan tidak ada aktivitas Hizbut Tahrir yang bukan politik, semua ini tidak lepas dari pemahaman atas penggalian dalil-dalil syara'.
Kami katakan : ad-Da`aawiy maa lam tuqiimu �alaihaa bayyinatin abnaauha ad�iyaa� (Pengaku-ngaku tanpa disertai bayyinah/argumentasi hanyalah sekedar pengaku-ngaku saja)�
Antum katakan semua ini tidak lepas dari pemahaman atas penggalian dalil-dalil syara', maka sesungguhnya ini hanyalah klaim/pengakuan semata tanpa dalil� ataupun jika dikatakan beristinbat, maka istinbat yg digunakan adalah istinbat metode kholafiyah� karena tidak ma�tsur dan warid dari salaf metode da�wah yang hanya memfokuskan aktivitas politik semata. Sesungguhnya, inilah letak penyelewengan hizb dari manhaj salaf tatkala prioritas dan fokus hanya diarahkan kepada siyasah. Jika antum mengatakan istinbat (penggalian dalil) hizb dari dalil syara� yufiidu manhaj siyasi (membuahkan manhaj siyasi), maka tunjukkan ke kami dalil dari kitabain yang qoth�I ad-Dilalah (Pasti penunjukannya) ttg manhaj ini??? Bahkan jika kita mau mengembalikan segala perselisihan ini kepada kitabain, maka kita akan
 mendapatkan dalil-dalil yang menyelisihi manhaj siyasi hizb. (kami dapat menunjukkan berpuluh-2 dalil yg qoth�i ad-dilalah bahwa manhaj da�wah anbiya� dan para salaful ummah yg shalihin adalah tauhid dan pembenahan aqidah, memerangi syirik dan bid�ah fid din, namun tidak ada satupun da�wah anbiya� dan salafus shalih memiliki ghoyah memperoleh kekuasaan atau siyasiyah)� 
 
Antum mungkin ingat Imam Jalaluddin(dalam tafsir
 Jalalain), menjelaskan lafadz AL-Khair dalam surat Al-Imran 104 bima'na Al-Islam, adapun dalam tafsir Imam Ibnu Katsier(tafsirul Qur'anil 'Azhim), beliau menafsirkan lafadz tersebut dengan Ittiba' Al-Qur'an dan As-sunnah. 
Allah Ta�a berfirman : 
Wal takun minkum ummatun yad�uuna ila al-Khair ya�muruuna bil ma�ruf wa yanhawna �anil munkar, wa uulaaika humul muflihun
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (QS Ali Imran (3) : 104

Kami nukilkan di sini tafsir dari ulama� mufassirin yang kami rujuk pada kutubut tafasir

         Tafsir Ibnu Katsir (Tafsir al-Qur�an al-Adhim)

Ad-Dhahak mengatakan : �Mereka itu khusus para sahabat, khusus para Mujahidin dan para Ulama�.

Dari Abi Ja�far al-Baqir, Rasulullah membaca ayat ini, kemudian beliau bersabda : al-Khair  maksudnya ittiba�il Qur�an was Sunnah (mengikuti al-Qur�an dan as-Sunnah).

Ibnu Katsir berkata : Maksud ayat ini, hendaklah ada segolongan dari ummat yang siap memegang peran ini, meskipun hal itu merupakan kewajiban bagi setiap individu ummat sesuai dengan kapasitasnya.

         Tafsir Jami� al-Bayan �an Ta�wil Aayil Qur�aan (Abu Ja�far Muhammad bin Jarir ath-Thobary)

Maknanya adalah : Waltakun minkum ayyuhal mu�minun, ummatun yaquulu jamaa�atun ya�duunan Naasa ilal Khoiri ya�ni ilal Islam wa syara�ihillati syara�ahaaLlahu li�ibaadihi.

Artinya : Hendaklah ada diantara kalian wahai kaum mukminin, ummat yaitu jama�ah yang menyeru manusia kepada al-Khair yaitu islam dan syariat-2nya yang telah disyariatkan Allah kepada hamba2-Nya.

Ya�muruuna bil Ma�ruf yaitu menyeru manusia supaya ittiba� kepada Muhammad SAW dan diennya yang berasal dari sisi Allah

Wa Yanhauna �anil Munkar yaitu melarang dari mengkufuri Allah dan mendustakan Muhammad dan apa-2 yg berasal dari Allah dengan berjihad dengan kedua tangan dan jawarih, hingga mereka semua tunduk dalam ketaatan.

Mengabarkan kepadaku Yahya bin Abi Thalib, ia berkata, mengabarkan kami Yazid, ia berkata, memberitakan kami Juwaibir, dari adh-Dhahak : wal takun minkum ummatun yad�uuna ila al-Khair ya�muruuna bil Ma�ruf wa yanhauna �anil Munkar. Beliau berkata : mereka adalah khusus sahabat Rasulullah dan mereka khusus para ruwat.

         Tafsir al-Jami� li Ahkami al-Qur�an (Abu Abdillah Muhammad Ahmad al-Anshary al-Qurthuby)

Kata min pada firman Allah minkum bermakna litab�iidh (menunjukkan sebagian), dan maknanya adalah al-Aamiruun (orang yang memerintahkan) diwajibkan adalah orang yang berilmu (ulama�) dan tidaklah setiap manusia itu ulama�. Juga dikatakan, bermakna libayanil jinsi (menerangkan keseluruhan jenis), maknanya adalah latakuunu kullukum kadzalika (jadilah kalian semua orang yang demikan, i.e. yang menyeru kepada al-Khair, beramar ma�ruf dan nahi munkar). Penafsiran ini juga benar, wallahu a�lam, sebagaimana dalam sabda nabi, Ballighuw �anniy walau aayah.

Al-Qurthubi berkata, Aku berkata : pendapat awal lebih benar, karena pendapat ini menunjukkan bahwa amar ma�ruf nahi munkar fardhu kifayah, sebagaimana Allah telah menta�yinnya dalam firman-Nya : Alladzinna in makkannaahum fil ardhi aqoomush sholaah (mereka yang jika Allah meneguhkan kedudukan mereka di muka bumi, mereka mendirikan sholat) sedangkan tidak setiap manusia diteguhkan kedudukannya.

         Tafsir al-Khazin/Lubabut Ta�wil fi Ma�anit Tanzil (Alauddin Ali Muhammad Ibrahim al-Baghdady)

Huruf lam dalam firman Allah waltakun adalah Lam al-Amru yaitu maknanya adalah Latakun minkum ummatun du�atun ilal Khoiri (Jadilah kalian sebuah ummat yang menyeru kepada al-Khair). Dan kalimat min dalam firman-Nya minkum adalah litabyin  bukan litab�iidh. Hal ini disebabkan, Allah Azza wa Jalla mewajibkan Amar ma�ruf Nahi munkar kepada setiap ummat dalam firmannya, Kuntum khoiru ummatin ukhrijat linnasi ta�muruuna bil ma�ruf wa tanhauna �anil munkar (Kalian adalah ummat terbaik yang dikeluarkan kepada manusia menyeru yang ma�ruf dan mencegah yang munkar), maka merupakan suatu kewajiban bagi setiap mukallaf untuk beramar ma�ruf nahi munkar baik dengan tangannya, lisannya, maupun hatinya sebagaimana dalam hadits Abi Said al-Khudri. Dari sinilah makna ayat ini menjadi Kuunuw ummatan du�atan ilal Khoiri Aamiriina bil Ma�ruf wa Naahiina bil Munkar (Jadilah kalian semua suatu ummat yang menyeru kepada al-Khair dan beramar ma�ruf nahi munkar.)

         Tafsir al-Baidhawy lil Imam Baidhawy

Wal takun minkum ummatun maksudnya waltakunuu ummatan (jadilah kalian semua satu ummat), min bermakna shillatun (penghubung) bukan littab�iidh (menunjukkan sebagian), sebagaimana dalam firman Allah ta�ala : fajtanibur Rijsa minal awtsaani (jauhilah oleh kalian berhala-berhala yang najis itu), bukanlah dimaksudkan menjauhi sebagian berhala namun yang dimaksudkan jauhilah semua berhala. Kata lam pada waltakun adalah lam al-Amru (lam yang membuahkan perintah). Yad�uuna ilal Khoir maksudnya ilal Islam.

         Tafsir al-Maraghy (Ahmad Mustafa al-Maraghy)

Maksudnya : waltakun minkum thooifatun mutamayyizah taquumu bid da�wati wal amru bil ma�rufi wan nahy �anil munkari.

Dan yang dikenai khitab dalam ayat ini adalah mereka kaum mukminin seluruhnya yang mukallaf menurut kemampuannya .

Beliau (Syaikh al-Maraghy) memberikan persyaratan bagi ummat da�wah ini sebagai berikut :

1) haruslah �alim tentang al-Qur�an dan as-Sunnah serta sirah nabi beserta para khulafaur rasyidinnya.

2) haruslah mengetahui tentang keadaan obyek yang akan didakwahi/dinasehati, keadaannya, kesiapannya, tabiat dan akhlaknya, yaitu dengan kata lain mengetahui keadaan (sikon) masyarakat.

3) haruslah faham dengan bahasa ummat yang hendak didakwahinya.

4) mengenal milal wan nihal wa madzahibil umam (agama-agama dan sekte-sekte serta madzhab-madzhab ummat),  agar mempermudahnya dalam mengenal kebathilan.

         Taisirul Karimir Rahman min Tafsiril Kalamil Mannan (Abdurrahman bin Nashir as-Sa�di)

Yad�uuna ila Khoir  maksudnya adalah kepada ad-Dien, ushul dan furu�nya dan segala syariatnya.

Ya�muruna bil Ma�ruf  maksudnya adalah menyeru kepada apa-apa yang diketahui akan kebaikannya oleh syara� dan akal.

Yanhauna �anil Munkar maksudnya melarang dari apa-apa yang diketahui keburukannya oleh syara� dan akal.

Beliau berkata lagi, yang termasuk di dalam thoifah ini adalah Ahlul Ilmi wat Ta�lim, yang senantiasa menyeru dan menasehati manusia baik secara umum maupun khusus dan senantiasa berihtisab dalam menegakkan kewajiban manusia untuk menegakkan sholat, menunaikan zakat dan menegakkan seluruh syariat-2 agama serta melarang dari perkara-perkara munkar.

Maka setiap orang yang menyeru manusia kepada al-Khair, baik secara umum maupun khusus, ataupun menegakkan nasihat secara umum maupun khusus, maka sesungguhnya ia termasuk ke dalam ayat yang mulia ini.

Al-Khulashoh (Kesimpulan)

Dari keterangan para ulama tafsir di atas, tampak bahwa :

Waltakun minkum ummatun di sini, ummatun bermakna jama�ah. Dan jama�ah di sini tidak dimaksudkan jama�ah-2 yang sebenarnya lebih tepat dkatakan firqoh, sebagaimana yang berkembang dewasa ini seperti Hizbut Tahrir yang menggunakan dalil ini dalam melegalkan takattul hizbi. Namun jama�ah adalah bermakna ar-Rajulu al-Wahidu ad-Daa�iy ila al-Haqqi (seseorang yang menyeru kepada hak walau seorang diri) sebagaimana diterangkan Imam al-Qodhi Ibnul �Araby al-Maliki dalam Ahkamul Qur�an (I/292)

Adapun min di sini, ulama berbeda pendapat, dan kedua-duanya sama-sama benar, yakni:

1) bermakna littabyin atau libayani jinsi (menerangkan jenis) dan ia berfungsi sebagai shillah (penghubung). Maknanya, Kuunuu kullukum kadzaalika walaisa ahadin duna ahadin sebagaimana dikuatkan oleh Imam al-Baghdady dan al-Baidhawy. Imam an-Nahas dalam I�rabul Qur�an (III/25) juga memperkuat hal ini, demikian pula pendapat shahibul kitab Khozkamitul Adab (V/26).

2) bermakna littab�idh (menunjukkan sebagian). Maknanya adalah annal Aamiriina yajibu an yakuunuu ulamaa� walaysa kullun naasi ulama� (Orang yang memerintah wajiblah dia berilmu (ulama) dan tidaklah tiap manusia itu ulama�) sebagaimana dikuatkan oleh Imam al-Qurthuby dalam tafsirnya di atas (IV/165)

Kedua makna di atas tidak membenarkan membentuk hizb sebagaimana apa yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir dan hizb-hizb lainnya, karena makna pertama menunjukkan bahwa seluruh kaum mukminin terkena keumuman lafadh ayat ini. Adapun makna kedua, yakni littab�idh tidak menunjukkan kewajiban membentuk hizb/partai, apalagi yang membatasi aktivitasnya hanya pada aktivitas politik, karena persyaratannya adalah amirin haruslah alim dan memiliki syarat-syarat, padahal tidaklah persyaratan ini dipenuhi oleh hizbut tahrir dan ahzab lainnya, karena hizbut tahrir dan kebanyakan ahzab lainnya memiliki manhaj yang berbeda-beda, manhaj talaqqi yang berbeda-beda dan kullu hizbin bimaa ladaihim farihuun (Tiap golongan bangga dengan apa yang ada pada mereka).

Syaikh Abdurrahman ad-Dimasyqi mengatakan dalam Hizbut Tahrir Munaqosyah Ilmiyah, ayat ini tidak bisa dijadikan dalil bertahazzub, jika sekiranya demikian maka para salaf terdahulu akan dengan segera mendirikan ahzab dan jama�at da�wah, karena mereka adalah orang yang paling bersegera dalam kebaikan dan paling memahami ayat-ayat al-Qur�an dan sunnah-sunnah Rasulullah SAW.

Jika kita perhatikan juga ayat sebelum ayat ini (i.e. Ali Imran 103) mengabarkan tentang wajibnya berpegang teguh dengan tali Allah, Allah berfirman : �Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.� Ini menunjukkan kewajiban bagi ummat untuk bersatu dan tidak berpecah belah, sedangkan tahazzub (berpartai) termasuk aktivitas bertafarruq. Bahkan ayat setelah ayat 104 ini, menjelaskan tentang larangan Allah berpecah belah, Allah berfirman, �Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat� (Ali Imran 105)

Imam al-Baghdadi dalam Tafsir al-Khazin mengatakan, tafaraqu wakhtalafu (bercerai-berai dan berselisih) bermakna satu dan disebutkan kedua-duanya dengan maksud lita�kid (menekankan), dan dikatakan mereka berselisih dikarenakan permusuhan, mengikuti hawa nafsu dan berselisih di dalam agama Allah maka mereka menjadi firqoh-firqoh yang saling berselisih.

Imam al-Baidhawi meriwayatkan dalam tafsirnya, berkata mayoritas mufasirin, �mereka yang dimaksud di sini adalah yahudi dan nashrani�. Berkata sebagian mufasirin, �mereka adalah ahlul bid�ah ummat ini�, berkata Abu Umamah Ra, �mereka adalah kaum haruriyah di syam (khowarij)�, berkata Abdullah bin Syaddad, �Abu Umamah berpendapat demikian dan aku sependapat dengannya�, lantas ia berkata, �Mereka (haruriyah) adalah anjingnya neraka, mereka dulu adalah orang-orang yang beriman kemudian mereka kafir setelah keimanan mereka�.

Maka, apakah pantas ayat yang mulia ini (i.e. Ali Imran 104) dijadikan sebagai ayat yang menganjurkan untuk bertahazzub dan bertafarruq?? Sungguh, hizb bukanlah Du�atun ilal Khoir wa Aamirina bil Ma�ruf wan Naahiina �anil Munkar, namun hizb adalah salah satu dari milal wa nihal yang ada pada ummat ini, yang mengadopsi pemikiran dan pemahaman firqoh-firqoh mutaqoddimah munharifiina �anis salaf.

Bantahan lebih lengkap tentang syubuhat ini bisa dibaca dalam kitab ad-Da�watu ilaLlahi bainat Tajammu�il Hizby wat Ta�awunisy Syar�i karya Syaikhuna al-Fadhil Ali bin Hasan al-Halaby al-Atsary pada al-mabhatsu ats-Tsalitsa �asyaro (Bahasan ke-13) Syubuhat wal Jawabu �anha halaman 113-122).

 
Berkaitan dengan hal tersebut sebenarnya, ada sebuah perintah wajib adanya
 kelompok (bisa dibaca di Syarhu Al Asnawi, Qowaidul Hukmi fil Islam, dan Tafsir Imam Ibnu Katsier untuk lebih lanjutnya) dikalangan kaum muslimin yang melakukan aktivitas menyeru kepada Al-khair, amar ma'ruf nahi mungkar.
o> Penjelasannya telah kami terangkan di atas� bahwa ayat di atas adalah bukan perintah untuk mendirikan kelompok atau hizb� kami tantang antum untuk menunjukkan bayan tentang hal ini dalam maroji� yang antum sebutkan, terutama Tafsir Ibnu Katsir, dan Syarh al-Asnawi, pada halaman berapa letaknya klaim antum ini� 
 
Lebih lanjut Imam Al Baidhawi dalam Minhajul Wushul fi 'Ilmi Ushul menyatakan bahwa lafadz (Al) dalam kalimat Al-Ma'ruf memiliki ma'na umum, yaitu ditujukan kepada rakyat biasa dan penguasa,
o> Memang dalam Kaidah Ushul Fiqh dikatakan al-�aam adalah al-Lafdhu al-mustaghrak lijamii� afradihi bila hashr (Lafadh yang mencakup seluruh hal tanpa pembatasan), diantara shiyagh (bentuk kata) al-�Aam adalah alif lam ta�rif (Al), sebagaimana dalam firman Allah Ta�ala : az-Zaani la yankihu illa zaaniyatan wa musyrikatan wa az-zaaniyatu laa yankihuhaa illa zaanin aw musyrikun (an-Nur (24) : 3), shighat az-zaani dan az-zaaniyah di sini bersifat �aam untuk semua penzina lelaki dan perempuan, tidak khusus untuk suatu kaum atau individu tertentu. Menurut ulama� ushul terutama Hanafiyah, al-�aam yang tidak ditakhshish adalah pasti dalam keumumannya. Namun, keganjilannya adalah tatkala al-Ma�ruf maknanya dilebarkan dari siyaqnya dalam pernyataan antum di atas. Seharusnya keumuman makna al-ma�ruf adalah sebagaimana dinyatakan oleh Syaikh as-Sa�di dalam at-Taisir dan mufassirin lainnya, yakni : ad-Dien, ushul dan furu�nya dan segala syariatnya. Inilah makna keumuman tersebut. Adapun pernyataan antum di atas bukan berbicara tentang keumuman lafadh al-Ma�ruf dari segi makna, namun dari sisi khithab, jika yang dimaksud khithabnya maka dikembalikan ke lafadh sebelumnya yakni ya�muruna, dan yang dimaksud telah terang dalam tafsir yang telah kami nukilkan di atas�

Mengenai ilmu ushul fiqh ini, kami tidak heran jika hizb sering mengemukakan dalih-2 ushuliyah, dan mustholah-2nya. Bahkan dengan mustholah ini hizb menolak khobarul ahad dalam masalah aqidah. Padahal kewajiban atas setiap muslim hendaklah ia memahami dulu aqidahnya dan fiqh-2 praktis prioritas dhoruri yang wajib diketahui, karena tidak wajib �ain memahami ilmu ushul fiqh. Bahkan JIL (Jaringan Iblis Laknatullah) dalam pembahasan-2nya sering mempluntir ayat-2 al-Qur�an dengan kaidah-2 ushul fiqh. Bahkan, Ulil �Aqshor� (bukan Abshar) Abdalla adalah orang yang juga hapal dan faham tentang qowaid ushul fiqh namun diarahkan menurut akal dan hawa nafsunya. Demikan pula firqoh-2 mu�tazilah terdahulu, mereka sering mendahulukan mustholah ushuliyah daripada nushush sharih (nash yang jelas) dari kitabain.

Imam Muhammad bin Idris adalah orang yang pertama kali menghimpun dan membukukan kaidah-kaidah ilmu Ushul Fiqh secara sistematis dalam kitabnya ar-Risalah. Kemudian menyusul para ulama� setelahnya dengan kitab-kitab ushul fiqh, seperti al-Mustasyfa karya Abu Hamid al-Ghozali, al-Ahkam oleh Abu Hasan al-�Amidi, Minhajul Wushul ila �Ilmil Ushul oleh al-Baidhawy dan lain lain. Kemudian ulama setelahnya menyusun kitab-2 ushul fiqh muyassar (yang mudah dipelajari dan difahami) seperti Irsyadul Fuhul ila Tahqiqil Haqqi min �Ilmil Ushul karya asy-Syaukani, Tahhsilul Wushul ila Ilmil Ushul karya Muhammad Abdurrahman Ied al-Mihlawy,  Ushul al-Fiqh dalam Majmu� Fatawa wa Rasail Fadhilatis Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin, kitab ini adalah kitab termudah untuk difahami. Ilmu ushul fiqh ini digunakan untuk mempermudah dalam beristinbat dalam memahami nushush secara rasional dan logis dimana kaidah dasar haruslah difahami dulu sebelum masuk ke pembahasan ilmu ushul fiqh ini.

 
 
MUAMALAH DENGAN PENGUASA
 
Ana yakin antum juga masih mengingat salah satu hadist Rasullullah SAW "Sesungguhnya pemimpin yang paling jahat
 adalah pemimpin yang lalai, maka jangan sampai kamu termasuk golongan mereka" (Bukhari Muslim). Imam Abu Dawud dan At Tirmidzi juga meriwayatkan sebuah hadist "A'dhamul jihaad kalimata adlin 'inda sulthooni Jaairin". Sebagai tambahan, menurut Imam  An-Nasa'i, hadist diatas berkaitan dengan mengatakan kebenaran pada penguasa yang menyeleweng dari Islam. Dengan kata lain aktivitas yang disyaratkan berkaitan dengan menda'wahkan islam dan aktivitas pengoreksian termasuk kepada penguasa(insyaAllah dalam kitab Muqaddimah Dustur, hal ini juga dijelaskan, antum bisa mengeceknya lebih lanjut).
Imam Bukhori, Muslim, Ahmad dan Tirmidzi meriwayatkan sebuah hadist, 
"Al-imaamu raa'in wahuwa masyuulun 'an roiiyyatihi". Ri'ayah/pengaturan  
adalah wewenang negara, pengaturan urusan umat inilah yang disebut 
politik (Mohon dilihat di kamus Al-Muhith).
 Pengertian ini juga dapat diambil  dari sekian banyak dalil syara' yang berkaitan dengannya. Definisi ini sebenarnya menggambarkan  fakta politik yang sesungguhnya dari perspektif politik itu sendiri. Akan tetapi, pada kenyataannya, banyak kalangan berbeda-beda dalam memformulasikan politik.
Dalam pandangan syariat, pengaturan urusan rakyat, secara praktis dan 
langsung, merupakan kewenangan penguasa(Khalifah). Rasullullah bersabda: "Siapa saja yang membenci sesuatu dari pemimpinnya, hendaklah ia bersabar. Sesungguhnya tidak ada seorangpun yang keluar dari kekuasaan Islam sejengkal saja, kemudian ia mati, kecuali
 matinya adalah mati jahiliyah." (HR. Muslim dari Ibnu 'Abbas), begitu juga Imam Muslim juga meriwayatkan dari Abu Hurayrah, "Bani Israil senantiasa diatur urusannya oleh para Nabi. Ketika seorang nabi wafat, ia akan digantumkan oleh Nabi yang lain, Akan tetapi, tidak ada Nabi setelahku. Yang ada adalah para Khalifah".
o> Pernyataan antum di atas tidak relevan dengan pernyataan sebelumnya. Kami katakan demikian karena antum �memaksa� dalil dalam beristidlal supaya bisa diseret ke dalam pemahaman hizb, dimana penyeretan ini merupakan aktivitas muhdats yakni membawa dalil �am kepada takshish yang tak memiliki nash khosh. Membawa dalil mutlaq kepada taqyid yang tak memiliki nash muqoyad. Karena pembahasan tentang mu�amalatul hukkam adalah juz�un (bagian) dari aktivitas Du�atun ilal haqqi wa Amiirina bil Ma�ruf wa Naahina �anil Munkar. Pembahasan tentang nashihatul umara� adalah bagian dari nashihatul �aam. Pertanyaan kami adalah kewajiban siapakah menasehati umara� itu? Apakah kewajiban setiap orang? Hizbut tahrir saja? Atau kewajiban ahlul �ilmi wat ta�lim? Jika dikatakan setiap orang, maka yang berpendapat seperti ini adalah manusia jahil mufrith yang layak didera atas pendapatnya yang bid�ah, jika dikatakan tanggung jawab hizb maka jawabannya serupa karena a�dha (anggota)
 hizb banyak yang jahil terhadap syariat islam sendiri, apalagi aqidah!!! bagaimana mungkin mereka bisa dikatakan sebagai penasehat terhadap hukkam??? 
Yang benar adalah menasehati hukkam adalah fardhu kifayah tugas ahlul �ilmi wa ta�lim, ulama� yang �alim mujtahid, bukan awwamun naas!!! Kewajiban awwamun naas adalah ta�lim, �amal, da�wah dan sabar.

Adapun apa yang dilakukan hizb adalah bukan menasehati penguasa, dalam Manhaj Hizbit Tahrir fit Taghyir hal 42, hizb mengatakan : �Aktivitas hizb adalah menentang para penguasa di negara-negara Arab maupun negeri-negeri Islam lainnya. Mengungkapkan makar-makar jahat mereka, mengoreksi dan mengkritik mereka��.

Kita bandingkan dengan apa yang dinyatakan para ulama salaf terhadap hukkam fajir dan suu�, Imam Hasan bin Ali Barbahari berkata dalam as-Sunnah : �idza ro`aita ar-rajula yad�uw �alas sulthooni fa�lam annahu shoohibu hawaa� (artinya : Apabila kamu melihat seorang memprovokasi (kebencian atau penentangan) terhadap sultan, maka ketahuilah bahwa dia adalah budak hawa nafsu) juga dalam Mu�amalatul Hukkam hal 9-10, diriwayatkan ketika kekuasaan dipegang oleh al-Watsiq Billah, para Fuqoha� Baghdad berkumpul menghadap  Abu Abdullah (yakni Imam Ahmad bin Hanbal Rahimahullahu) dan mereka berkata kepada Imam : �para penguasa sudah melampaui batas yakni dengan memaksa ummat meyakini al-Qur�an makhluk. Kami tidak ridha dengan model kepemimpinannya dan kesulthonannya.� Imam Ahmad berdiskusi dengan mereka ttg perkara ini dan berkata : �Alaikum bil inkaari fii qulubikum, wa laa takhla�u yadan min thoo�atin, ta tasyuqqu �ashol muslimiina, wa laa tasfiku dimaa`akum wa dimaa�al muslimin ma�akum, wandhuruw fii �aaqibati amrikum, washbiruw hatta yastariiha barrun wayastarooha min faajirin� (artinya : wajib atasmu mengingkari dengan hatimu! Dan janganlah kau lepaskan ketaatan! Jangan kau buka kemaksiatan sesama muslim dan jangan menumpahkan darahmu dan darah-2 kaum muslimin yang besertamu! Lihatlah akibat perbuatanmu, dan bersabarlah hingga bumi ini tentram dan terbebas dari para pelaku kemaksiatan yg mendatangkan bencanai!) [al-Adabus Syari�ah lil Ibni Muflih I/195-196]

Manakah relevansi hadits-2 yang dikemukakan hizb dengan aktivitas penentangannya terhadap penguasa, membuka aib-2nya, mengungkapkan kejelekan-2nya, dengan dalil-2 yang antum sebutkan di atas (i.e. a�dhamul jihaada kalimatul haqq �inda sulthoon atau riwayat yang semakna), jika antum faham bahasa arab, maka ketahuilah shighat hadits tersebut, apakah �inda sulthan bermakna mengungkapkan kejahatan dan keburukannya serta aib-2nya di mimbar-2 dan khalayak?? Apakah �inda sulthan bermakna mengkafirkan mereka, menolak berwala� dengan mereka dan menolak taat dalam hal yang ma�ruf?? Ketahuilah, bahwa sesungguhnya �inda sulthan adalah di sisi penguasa, sebagaimana perkataan Imam Ibnu Nakhas dalam Tanbihul Ghafilin wa Tabdziru Salikin min Af�alil Halikin hal 64, �dalam menasehati penguasa, carilah tempat yang sepi tidak di keramaian, dengan suara yang lemah lembut, nasehat yang sembunyi-2 dan tidak ada orang ketiga.�

Al-Imam Ibnul Jauzi dalam al-Adab (I/195-197) berkata : �Hal yang dibolehkan dalam rangka amar ma�ruf nahi munkar terhadap pihak penguasa adalah sebatas peringatan dan nasehat. Adapun dengan cercaan seperti, �Kamu Dhalim!!! Wahai manusia yang tidak takut kepada Allah�, yang akhirnya akan berdampak pada lahirnya fitnah yang merembet dan meluas.� Lebih luas tentang perkara ini bisa merujuk ke  dalam kitab Mu�amalatul Hukkam karya Syaikh Abdus Salam Barjas Alu Abdul Karim Rahimahullah.

Hizbut tahrir mengikuti manhaj khowarij dalam mengkafirkan semua hukkam yang ada saat ini dan menyatakan semua negeri kaum muslimin adalah darul kufur sebagaimana eksplisit dalam manhaj hizbit tahrir fi taghyir, dikarenakan mereka (i.e. para hukkam skrg) tidak berhukum  dengan hukum Allah, mereka berdalil, wa man lam yahkum bima anzalaLlah faulaika humul kafirun. Padahal jika kita lihat tafsir para mufassirin, diriwiyatkan dari Ibnu Mas�ud RA, beliau berkata, kufrun duna kufrin, yakni kufur yang tidak menyebabkan pelakunya keluar dari millah. Takfir terhadap penguasa kaum muslimin secara sporadis inilah yang menyebabkan hizb menghalalkan mencerca, menghujat dan menentang para hukkam yang ada saat ini. Bantahan fitnah takfiri dan khoriji ini bisa dibaca secara mendetail dalam kitab Qurrotul �Uyun fi tashhih tafsir Ibni Abbas karya Syaikh Salim bin Ied al-Hilaly dan al-Hukmu bighoiri ma anzalaLlah karya Syaikh DR. Khalid al-Anbary.
 
DAULAH SUATU TUJUAN ATAU WASILAH???
 
Afwan akhie, berbicara tentang jama'ah dan segala ide yang ia tabanni 
akan memberikan sebuah perspektif yang bisa jadi berbeda-beda.
 Jika antum memahami bahwa Khilafah identik dengan ide Hizb dan keharaman Demokrasi adalah salah satu idenya, antum akan mendapatkan bahwa saudara-saudara kita dijama'ah yang lain bisa jadi memiliki pemahaman  yang berbeda. Afwan Ana tidak ingin berpanjang lebar tentang demokrasi-antum dapat melihat disalah satu kitab yang diterbitkan oleh Hizbut Tahrir, "Demokrasi haram mengambil, menyebarkan dan memperjuangkannnya", dalam kitab tersebut insyaAllah antum dapat memahami kenapa kami menyakini bahwa Demokrasi adalah haram, mengapa demokrasi kami sebut  sebagai peradapan kufur dan dianggap sebagai sesuatu yang harus diTANGGALKAN.
o> Baik Hizb memahami sebagai sistem kufur atau tidak, Demokrasi dan derivatnya (mudhoharoh/demonstrasi, intikhobat/pemilu, Parlemen, HAM, dll) adalah sistem kufur. Syaikh Muhammad  bin Abdilah ar-Raimi/al-Imam menulis bantahan tentang Demokrasi dalam kitab beliau yang berjudul Tanwirul dhulumat bikasyfil intikhobat  yang beliau bantah secara tafshil (terperinci) dan beliau bantah syubuhat-2nya secara ilmiyah. 
 
Berbeda itu biasa akhie. Sesuatu yang wajar2 saja. Lha wong Rasullullah aja memperkenankan adanya perbedaan. Masih ingat kejadian tentang
 perintah shalat ashar saat tiba dibani Quraidhahkan? Perbedaan adalah rahmat akhie, tidak perlu untuk di "obok-obok", justru yang harus dilakukan adalah menguatkan barisan sebagai sesama kaum muslimin. Musuh utama kita adalah kekufuran, kaum imperialis yang serakah. Peradapan Hedonis Kapitalistik dan Sosialis Jelek yang sangat bertentangan dengan kemurnian dan keshaihian ide-ide Islam.
Ini adalah pernyataan klasik tak berdasar yang berangkat dari kejahilan terhadap dien, kedangkalan dalam berfikir dan berkonklusi dan ketidakhati-hatian dalam berpendapat.
Qoola Ta�ala : wa minannaasi man yujaadilu
 fiLlahi bighoiri �ilmin wa laa hudan wa kitaabin muniirin �Dan di antara manusia ada orang-orang yang membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan, tanpa petunjuk dan tanpa kitab (wahyu) yang bercahaya� (al-hajj (22) : 8 dan Luqman (31) : 20)
Pernyataan ini keluar dari ketidakfahaman akan makna ikhtilaf itu sendiri, padahal ikhtilaf ada dua, yakni ikhtilaf tanawwu� dan ikhtilafu tadhood. Adapun apa yang antum contohkan dalam kisah di atas termasuk khilafu tanawwu�, yang tidak tercela mereka-2 yang
 berselisih di dalamnya, inilah khilaf yang terpuji, karena sama-2 berdasar dari dalil dan hujjah yang kuat dan ittiba� terhadap rasul. Contoh dari khilafu tanawwu� ini kebanyakan seputar masalah fiqhiyah seperti perbedaan ulama� dalam sholat seperti bersedekap atau tidaknya saat I�tidal, telapak dulu ataukah lutut ketika sujud, dan semacamnya. Adapun khilafu tadhad adalah khilaf yang kontradiktif, dimana al-Haq berada pada salah satu fihak dan kebathilan pada fihak yang lain. Khilafu tadhad adalah khilaf yang tercela, sumber iftiraqul ummah, terjadi baik dalam masalah ushul maupun furu�. Khilaf inilah yang saat ini terjadi antara ahlus sunnah dengan hizbit tahrir. Khilaf yang bermula dari perbedaan dalam talaqqi (mengambil dalil) dimana hizb menempatkan akal melebihi yang
 semestinya dan menolak khobar-2 Rasulullah yang shahih sebagai sumber berita keimanan. Hal ini adalah suatu hal yang wadhih (terang)!!! Para ulama telah menjelaskan kesalahan talaqqi ala mu�tazili ini dalam kitab-kitab mereka semenjak fitnah ini bergulir pertama kali dibawa firqoh mu�tazilah. 
Pernyataan antum,Perbedaan adalah rahmat akhie, adalah pernyataan yang bathil dari segala sisi� tak berdalil dan tak berdasar. Al-Imam Ibnu Hazm dalam al-Ihkam fi Ushulil Ahkam (V/64) menyatakan (setelah beliau membantah penisbatan kalimat ini sebagai hadits dan menyatakannya laa ashla lahu), beliau menyatakan, lau kaana ikhtilaafu rahmah fa ittifaqu sukhtun (adzab)� (Jika perselisihan itu rahmat, maka persatuan adalah suatu yang dibenci (adzab)). Karena suatu shighat yang menyatakan kebalikan maka ia adalah lawan bagi yang disifatkan. Jika dikatakan ikhtilaf adalah rahmat tentunya persatuan (mujtama�) adalah adzab, karena lawan dari ikhtilaf adalah ijtima�/ittifaq dan lawan dari rahmat adalah adzab, dan antara satu dengan lainnya saling berlawanan dan rahmat mensifati lawan dari ijtima�.
Pernyataan antum, Musuh utama kita adalah kekufuran, kaum imperialis yang serakah.Peradapan Hedonis Kapitalistik dan Sosialis Jelek yang sangat bertentangan dengan kemurnian dan keshaihian ide-ide Islam. Perlu DITAMBAHKAN�!!! Karena kaum kuffar dan mabda�nya adalah suatu hal yang wadhih dan dhahir. Namun kejahilan ummat ini akan diennya, merupakan akar ketidaktahuan mereka akan musuh-2 mereka. Dan yang paling utama dari itu semua adalah baro�ah terhadap segala bentuk kesesatan yang dihembuskan ke dalam dien ini dari kaum kuffar dan zanadiqoh!!! Sesungguhnya, melawan kesesatan dalam ummat ini baik berupa syirk, bid�ah dan maksiat adalah akar kemenangan ummat ini
 dalam rangka meraih kejayaan�!!! Syarat turunnya pertolongan Allah!!! Sesungguhnya peradaban mu�tazilah, khowarij dan syi�ah adalah jelek dan sangat bertentangan dengan kemurnian dan keshahihah ide-ide islam yang murni!!!
 
Yang harus dilakukan oleh kaum muslimin kaya' kita-kita sebagai 
muqallid adalah mengambil pendapat yang lebih rajih, sebagaimana yang telah diriwayatkan dalam ijma' shahabat. Sebagai contoh adalah perbedaan antara 2 hadist yang diriwayatkan oleh Siti Aisyah dan Abu Sa'aid Al-Khudri dalam kasus senggama. Dalam Riwayat Ibnu Majjah,
 Siti Aisyah menuturkan "Jika dua alat vital yang dikhitan telah bertemu, maka wajib mandi. Ana telah melakukannya bersama Rasullullah SAW, kemudian kami mandi. Sementara hadist dari Abu Sa'id Al-Khudri menyatakan, "....... Ibn Itban lalu bertanya: "Wahai Rasullulah, bagaimana pendapatmu, jika melihat seorang yang telah menggauli seorang wanita/istrinya, sementara belum sampai keluar sperma, maka apa yang wajib dia lakukan? Nabi SAW bersabda: "Sesungguhnya air itu asalnya dari air"(HR Riwayat Ahmad), dengan kata lain tidak perlu mandi. Saat para shahabat menemukan 2 riwayat yang berbeda dalam kasus yang sama seperti ini, pada akhirnya mereka mengunggulkan hadist Aisyah ketimbang hadist Abu Said Al-Khudri, sebab Aisyah  lebih mengetahui kehidupan pribadi Rasullullah. Ini menunjukkan bahwa para shahabat tidak hanya mengambil dalil untuk dilaksanakan namun mereka juga MEMILIH dalil untuk dilaksanakan.
Pernyataan antum di atas secara ijmal benar adanya� kita sebagai muhibbul haq (pencinta kebenaran) harus lebih mendahulukan kebenaran di atas semuanya. Karena walaupun toh kita dikatakan sebagai muqollid, maka kita tidaklah taqlidul a�maa (taklid buta)!!! Maka sebagaimana perkataan kaum salaf : ar-Rijaalu yu�rafu bil Haqq wal Haqq la yu�rafu bir Rijaali (seseorang dikenal dari kebenarannya dan kebenaran tidaklah dinilai dari seseorang), maka kami katakan al-jama�ah tu�rafu bil haqqi wal haqq la yu�rafu bil jama�ah (Jama�ah itu dikenal dari kebenarannya dan tidaklah kebenaran dinilai dari jama�ah)!!! Maka standar kebenaran adalah dalilain yang ma�shum dengan pemahaman yang sehat sebagaimana difahami pendahulu ummat ini yang lebih a�lam dan ahkam serta aslam dibandingkan generasi terakhirnya!
Maka, sebagai konsekuensinya adalah, kita wajib mengoreksi kesalahan dan kebathilan dalam pemahaman kita jika telah jelas bahwa pemahaman kita keliru, walaupun harus menyeisihi jama�ah kita dan harus dimusuhi a�dha jama�ah kita�
Sekarang kita koreksi dan muhasabah, apakah pemahaman jama�ah (lebih tepatnya firqoh, karena jama�ah adalah persatuan sedangkan firqoh adalah pecahan)
 Hizbut Tahrir telah selaras dengan kitabain dan pemahaman salaful ummah, apakah aqidah a�dha (anggota) hizb telah selaras dengan aqidah salaf, atau bahkan mengingkari, mentafwidh dan menta�wil serta menganggapnya perdebatan kalamiyah yang tak begitu berfaidah, sebagaimana tersebar dalam kitab-2 Hizb yang ditabanni oleh hizb sendiri pernyataan-2 ini, jika antum memungkirinya maka bisa jadi sikap antum diantara 2 hal, pertama berdusta, menyembunyikan kebenaran dan talbis �nas�alullaha salamah wal �aafiyah-� dan mudah-2an bukan ini yang antum lakukan, atau antum jahil terhadap kitab-2 HT yang mutabanna�
 
Aktivitas
 Rasullulah adalah dalil syara' buat kita. Dan apa yang telah dilakukan oleh Rasullulah sejak beliau diutus sebagai Rasul hingga tegaknya Daulah di Madinah adalah tuntunan bagi jama'ah untuk mengikuti apa yang telah dicontohkan beliau (bisa dibaca di Sirah Ibnu Hisyam dan Tarikh At Thabari...dah ada terjemahannya kok), dan inilah yang kemudian menimbulkan perbedaan ijtihad dikalangan para ulama'. 
Aktivitas Rasulullah adalah dalil syara� memang benar adanya� dan sirah beliau adalah wadhih dan bayin bagi orang-2 yang berakal. Bahwa metode terbaik dalam perubahan inqilabiyah adalah sirah Rasulullah. Tidaklah berselisih di dalamnya bahwa manhaj beliau adalah ani�buduLlaha waj-tanibut Thaghut� manhaj beliau adalah tashfiyah dari syirk, bid�ah, ma�shiyah dan tarbiyah
 tauhid, sunnah dan amal sholih�
Tidaklah berselisih Imam Ibnu Hisyam, Imam Ibnu Jarir ath-Thabari, Imam Abul Fida� bin Katsir, Imam Muhammad bin Ibnu Hazm, dan para muarrikh ahlis sunnah lainnya. Tidak ada perbedaan ijtihad di antara mereka sebagaimana klaim antum, yang ada adalah petikan berjuta-juta ibrah dan hikmah yang beraneka ragam dari tiap ulama� terhadap sirah nabawiyah� namun kesepakatan tetap dalam hal manhaj beliau �alaihi shilatu was salam adalah inqilabiyah�!!!
Ada yang memahami bahwa Rasullulah menyeru kepada akhlaq semata sebagaimana yang dipahami oleh
 saudara-saudara kita dijamaah akhlaqiyah,
Ini pemahaman parsial Jama�ah Tabligh, kaum shufiyun dan yang serupa yang memiliki penyimpangan-2 aqidah dan manhaj pula�
ada yang memahami harus menegakkan kembali negara Islam boleh secara substansinya saja, 
Ini lebih parsial lagi, sebagaimana faham sebagian ikhwanul muslimin, thurobiyin, Muhammadiyah dan aqlaniyin
ada pula yang memahami harus menegakkan kemabli Islam dan memperkenankan
 penggunaan kekuatan senjata
Ini juga manhaj parsial jama�ah tandhimul jihad, jama�ah hijrah wat takfir, jama�atul islamiyah mesir, dan irhabiyun lainnya yang lagi marak dengan aktivitas pengebomannya
Hizbut Tahrir sendiri memahami bahwa penegakan Daulah Khilafah Islamiyah adalah jalan untuk melangsungkan kembali penegakan syariat Islam. 
Pernyataan ini titik temu semua harokah da�wah kontemporer saat ini, tidak hanya pemahaman hizbut tahrir, antum tidak menerangkan takhosush (ciri khas) mendasar hizb dalam hal pernyataan ini�
Berusaha untuk mengembalikan kehidupan masyarakat dalam kesejahteraan sebagaimana pada masa Rasullulah SAW, shahabat, Tabiin, tabiit tabiin. Membangkitkan kembali masyarakat berdasarkan kesadaran pemikiran mereka.
Inipun juga keinginan tiap harokah da�wah saat ini yang kebanyakan menjadi simbol dan label belaka� sehingga melayang menjadi angan-angan, karena bagaimana mungkin akan berhasil jika aqidah dan manhaj harokah da�wah saat ini saling berlainan, bagaimana mungkin akan tegak bayangannya jika bendanya bengkok, demikian pula harokah da�wah saat ini, yang menggerakkan mereka adalah manhaj mereka yang beraneka ragam walau bermuara pada maksud dan tujuan yang
 satu.
Abdullah bin Mas�ud berkata : kam minal muriidi likhairin lam yushibhu (betapa banyak org-2 yg mengehendaki kebaikan tak memperolehnya)� kami berkata, betapa banyak orang-2 yang bertujuan mulia dan memiliki keikhlasan namun tak berfaidah baginya, dikarenakan manhajnya yang beraneka ragam yang menyelisihi manhaj salaful ummah.
Pernyataan antum, Membangkitkan kembali masyarakat berdasarkan kesadaran pemikiran mereka, inilah diantara fikrah hizb yang mengakar, dengan slogan-2 menghidupkan ide-2 dan pemikiran-2 islam, tidak heran banyak istilah-2 hizb yg sering digunakan, seperti al-fikru al-mustanir, at-Tafkir, ma�lumat, mafahim dan semacamnya� yang sering dilontarkan para syababnya, seolah-2 islam ini hanyalah pemikiran dan ide-2 semata�ketahuilah, sesungguhnya hanya membangkitkan masyarakat berdasarkan pemikiran semata adalah pemahaman parsial yang mendekati irja�. Karena islam lebih dari sekedar pemikiran-2 dan ide-2 sebagaimana yang sering digembargemborkan hizb. Islam bukanlah pemikiran semata, namun islam adalah pemahaman, pengamalan, penerapan, keyakinan, keimanan, ketundukan dan kepasrahan�!!!
 
THARIQAH DAKWAH HIZBUT TAHRIR VS SALAFIYYAH
 
Akhie, Hizb dalam keteguhannya akan thariqah da'wah yang ia tabanni, 
meyakini bahwa perjuangan penegakan daulah khilafah dapat teraih 
melalui thariqah
 ummah. Melakukan penjernihan dan pengkristalan hukum-hukum Islam, mengubah perasaan dan pemikiran masyarakat akan ide-ide dan pemikiran Islam. Tentu saja terbentuknya sebuah kesadaran yang mengarahkan mereka kepada kebangkitan yang hakiki tidak akan mungkin teraih tanpa adanya  pembinaan dimasyarakat, sebuah langkah yang sederhana sebenarnya, namun itulah yang kami yakini, dengan kejelasan langkah dan target akan mengarahkan kita semua mendapatkan kembali kemenangan lagi, insyaAllah. 
Penegakkan daulah dapat tercapai melalui thariqah ummah adalah perkara yang belum teruji, namun thoriqoh salafiyah adalah thoriqoh yang telah diuji kaum salaf terdahulu. Sebagaimana perkatraan seorang da�I terkenal, Tegakkanlah Daulah Islamiyyah di hati-2 kalian maka daulah akan
 tegak di negeri-2 kalian.
Hizbut Tahrir parsial dalam menegakkan daulah islamiyyah, dengan hanya membatasi pembicaraan seputar hukum had, qishahsh, iqtishadiyah, dan semacamnya. Namun mereka lalai terhadap hukum tertinggi dan terutama dalam islam, yakni penegakan tauhid pembersihan aqidah. Mereka lebih terkonsentrasi dalam slogan-2 mabda� ra�sumaliyah (sekulair), suyu�iyah (Sosialis),  Dimaqrathiyah dan yang serupa � namun mereka tidak pernah membahas hukum tathayyur, tawasul, tabaruk yang nota bene termasuk kesyirikan.
Antum menyatakan, kebangkitan yang hakiki tidak akan mungkin teraih tanpa adanya  pembinaan dimasyarakat, adalah benar, tarbiyah adalah suatu keniscayaan, namun tarbiyah haruslah sunniyah, haruslah syumuliyah, mulai perkara aqidah, fiqh hingga �amaliyah. Apakah HT mengajarkan ummat sifat sholat sunnah Rasulullah berdasarkan tarjihud dalil??? Apakah HT mengajarkan fiqh-2 praktis dharuriyah yg wajib diketahui setiap muslim secara tarjihud dalil??? Apakah HT menganjurkan a�dhonya utk memelihara
 sunnah seperti tidak isbal, berlihyah, dsb..??? jawabnya adalah� tidak!!! Karena tak ada kitab mutabanna HT yang membahas ini semua secara tafshil� mungkin antum akan berargumen sebagaimana rijal hizb yang kami temui mengatakan, hizb mencukupkan dengan kitab-2 fiqh dan aqidah ulama� salaf terdahulu� maka kami jawab, kalian sekali lagi hanya bermain lidah, karena realita tidak berbicara sebagaimana yang kalian utarakan� atau mungkin ada yang berkata ini adalah perkara qusyur (kulit)� ini qusyur!!! Ada yang lebih penting dari ini!!! Kami jawab, Subhanallahu!!! Nas�alullaha salamah wal �afiyah!!! Tafriq (memilah-2) syariat menjadi qusyur (kulit) dan lubb (esensi) adalah penghinaan syariat itu sendiri dan termasuk bid�ah dhalalah
 kabirah!!! Bagaimana mungkin kalian berani membagi ini kulit ini isi� Subhanallahu!! Pernyataan ini adalah istihza� (pelecehan) dan mendekati kekufuran!!! Karena istihza� bid dien termasuk pembatal keislaman�!!! Islam seluruhnya adalah esensi, lihyah itu adalah sunnah, menjauhi isbal adalah sunnah� maka sunnah bukanlah qusyur, yang bisa dibuang begitu saja setelah dibuka!!!
 
Aktivitas tersebut, kapanpun dan dimanapun akan selalu dilakukan. Apa yang kami upayakan tidaklah hanya di Indonesia saja, namun diseluruh penjuru dunia. Allah berfirman dalam QS Muhammd : 7
 "intansuruna yansurkum", kemenangan akan tiba akhie, Allah saja ketika berucap pasti kejadian kok, apalagi jika Allah berjanji. 
Koreksi, antum menyatakan, "intansuruna yansurkum", Yang benar Allah berfirman, in tanshurullaha yanshurkum wa yutsabbit aqdaamakum, Jika engkau menolong agama Allah maka Allah akan menolongmu dan memperteguh kedudukanmu.
Antum menempatkan ayat ini kurang tepat atau tidak pada tempatnya. Karena aktivitas
 hizb tidak masuk ke dalam aktivitas menolong agama Allah sementara di sisi lain hizb menghancurkan pondasi islam dengan menolak hadits-2 Rasulullah yang shahih (inkarul hadits) yang ahad walaupun muttafaq alaihi dalam masalah keimanan. Dan hizb juga telah wadhih melakukan penyimpangan-2 terhadap syariat islamiyyah itu sendiri.

Hizb berkata dalam Manhaj Hizbit Tahrir fit Taghyir hal 17 sbb :

�lidzaalika laa budda an yakunal �amal li-iqomatil Khilafah wa I�aadatil hukmi bimaa anzalaLlah amalan jamaa�iyan wa fi kutlatin aw hizbin aw jama�atin wa hadzal �amalil jama�iy yajibu an yakuna �amalan siyasiyan wa laa yajuz an yakuna ghoiru siyasi��

Artinya :

�Dengan demikian, harus menjadikan amal dalam menegakkan khilafah dan menerapkan hukum Allah dengan amal jama�iy, baik berbentuk kutlah, hizb  atau jama�ah, dan amal jama�i ini wajib menjadikan (hanya) pada amal siyasi dan tidak boleh menjadikan amalnya selain siyasi��

Selanjutnya hizb mengatakan yang ringkasnya adalah sebagai berikut :

�Sesungguhnya jama�ah-jama�ah yang tidak beramal dengan siyasah tidak akan mungkin mencapai tujuan menegakkan khilafah dan menerapkan hukum Allah�� hizb menyebutkan diantaranya adalah kelompok-2 sbb :�

1) Kelompok-2 yang melaksanakan amal-2 khoiriyah seperti membangun madrasah, rumah sakit, membantu fakir miskin, dsb.

2) Kelompok-2 yang menegakkan dakwahnya kepada peribadatan dan iltizam terhadap sunnah�

3) Jama�ah-2 yang menghabiskan waktunya untuk menulis kitab-2 dan menyebarkan nasehat-2 dan pengarahan-2�

Dari pernyataan di atas, yang termaktub secara jelas dalam kitab Manhaj Hizbit Tahrir fi Taghyir dan Takattul Hizbi serta kitab-2 lainnya yang mu�tabar dan mutabanna, menunjukkan ketimpangan dan kebid�ahan manhaj hizb. Berikut ini penjelasannya :

1) Hizb membatasi manhajnya hanya pada aktivitas siyasah, padahal hizb berangkat dari klaimnya menurut Ali Imran ayat 104 sebagai dalih takattul hizb. Ini menunjukkan penyelewengan hizb pada siyaqul kalam dan makna dari ayat 104 Ali Imran tadi. Apakah menyeru kepada al-Khair dan beramar ma�ruf nahi munkar hanya pada aktivitas siyasah saja?? Apakah  Islam dan syariat-2nya sebagaimana penafsiran mufassirin adalah siyasah?? Apakah makna al-ma�ruf di ayat ini hanya terbatas pada siyasah saja?? Apakah amar ma�ruf nahi munkar hanya terbatas pada aktivitas siyasah saja?? Dari mana hizb mendatangkan al-Hasyr (pembatasan) ini?? Dalil �am yang ditakhshish dan dibatasi dengan bukan dalil khosh, maka takhsish ini masuk ke dalam bid�ah!!!

2) Hizb menjadikan khilafah sebagai ghoyah bukan washilah!!! Mereka berargumen dengan qoidah, ma laa yatimmu waajibun illa bihi fahuwa waajib, Maka kami katakan lagi kepada mereka mengenai dalil-dalil parsial mereka tentang ghoyah da�wah mereka yang mereka orientasikan kepada daulah, kami jawab :

Pertama,  Likulli maqool maqoom wa likulli maqoom maqool (tiap-tiap ucapan ada tempatnya dan tiap tempat juga ada ucapannya), qoidah yang antum gembar-gemborkan, Laa yatimmu waajibun illa bihi fahuwa waajib, tentulah ada konteksnya, dan memang kami membenarkan bahwa daulah adalah suatu hal yang niscaya sebagai perangkat penegakkan syariat islamiyyah, dan ini adalah ideal keinginan tiap muslim, jika ada muslim yang tak menghendaki akan adanya daulah islamiyyah maka patutlah dipertanyakan keimanannya. Namun satu hal yang harus diingat, metode apakah yang kita tempuh dalam menuju daulah Islamiyyah, inilah yang membedakan antara kami dengan antum, antum lebih fokus kepada upaya parsial dengan pengopinian kepada masyarakat pentingnya daulah islamiyyah dan penegakkan syariat (walau banyak dari antum jahil terhadap syariat itu sendiri) sedangkan kita mengajak ummat secara integral dari metode yang digariskan Allah dan Rasul-Nya, yang kita berpijak dan berangkat darinya. Maka wahai antum yang berjuang dengan orientasi daulah, mari kita katakan, maa laa yatimmu waajibun illa bihi fahuwa waajib, mari pula dengan qoidah ini kita bersepakat bahwa menegakkan daulah adalah suatu hal yang niscaya, maka mari kita juga bersepakat, dengan qoidah itu pula, tidak akan bisa tegak daulah jika kita tidak meniti dengan metodenya para anbiya� dan rusul yang telah ma�tsur di dalam kitabain, yakni memulai da�wah ini dari tauhid dan aqidah shohihah.

Kedua, Allah Ta'ala berfirman, �Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah� (Al-Hujurat : 1), dari ayat ini maka  wajib bagi tiap mu�min untuk mendahulukan al-Qur�an dan as-Sunnah dari lainnya, dan wajib berhujjah dengan keduanya, maka apakah layak bagi kita mendahulukan  qoidah ushul fiqh di atas al-Qur�an dan as-Sunnah. Padahal ushul fiqh merupakan istinbath para ulama� yang bersumber dari al-Qur�an dan as-Sunnah,.

Ketiga, Allah Ta'ala berfirman, �Kemudian jika kamu berselisih mengenai sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (al-Qur�an) dan Rasul (as-Sunnah)� (An-Nisaa� : 59), dari ayat ini wajib atas mu�min jika berselisih untuk mengembalikan kepada al-Qur�an dan al-Hadits. Sekarang kita berselisih terhadap orientasi da�wah, antum mengatakan daulah prioritas pertama saat ini sedangkan kami menyatakan tauhid dan aqidah islamiyyah yang terpenting, maka merupakan kewajiban atas kita untuk mengembalikan perselisihan kita ini kepada kitabain, maka wahai antum yang berorientasi kepada daulah dan tathbiqusy syarii�at, tunjukkan dalil-dalil antum dari al-Qur�an dan as-Sunnah, di ayat mana para anbiya� dan rusul memulai da�wahnya dan memprioritaskan da�wahnya kepada kekuasaan, di hadits mana??  Apakah  qoth�i ad-Dilalah (pasti penunjukannya)??, maka ketahuilah!!! kami dapat menunjukkan berpuluh-puluh ayat dari al-Qur�an dan beratus-ratus hadits tentang manhaj kami yang qoth�i ad-Dilalah, bahwa metode haq dari kitabain adalah tauhid, prioritas pertama dan utama!!!

Keempat, Allah Ta'ala berfirman, �Sesungguhnya Allah takkan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka.� (ar-Ra�du : 11), kita beristifaadah dengan ayat ini bahwa keadaan ummat ini takkan berubah hingga ummat ini yang merubah keadaan mereka, tentunya dengan cara/ikhtiyar yang masyru�  (disyariatkan), maka kita sama-sama sepakat dan sering menggunakan ayat ini, namun kita berbeda dalam pemahamannya, antum sering menggunakan ayat ini sebagai hujjah wajibnya menerapkan syariat islamiyyah dan dorongan untuk menegakkannya sebagai solusi dari semua krisis ummat saat ini, namun antum lupa, bahwa ikhtiyar manusia itu juga tak lepas dari Irodah syar�iyyah Allah, yakni Allah takkan menolong hamba-Nya yang tak menolong agama-Nya, Intanshurullaha yanshurkum wa yutsabbit aqdaamakum (Jika kau menolong agama Allah maka niscaya Allah kan menolongmu), mafhum muwaafaqoh (pemahaman tekstual) dari ayat ini adalah, jika kita menolong agama Allah niscaya Allah akan menolong kita, namun mafhum mukhalafah (pemahaman berkebalikan)  dari ayat ini adalah, jika kita tidak menolong agama Allah dengan cara yang digariskan Allah dan rasul-Nya, maka bagaimana mungkin Allah akan menolong kita dan memperteguh  kedudukan kita, walaupun  kita sudah berusaha untuk merubah keadaan kita, namun jika Allah tak menghendaki, yang disebabkan oleh faktor penghalang turunnya nashrullah, maka keadaan kita akan tetap demikian, dan ingatlah bahwa cara perubahan yang paling masyru� adalah inqilabiyyah yakni dengan tashfiyah (pensucian/pemurnian) dari syirik, bid�ah, maksiat, dan tarbiyah (pembinaan) dengan aqidah yang benar, sunnah yang shohihah, dan amal yang sholih. Inilah metode yang haq itu, inilah perubahan yang akan membawa kepada kemenangan, yakni at-Tashfiyah wat-Tarbiyah!!!

Kelima, Allah Ta'ala berfirman, �Dan Allah telah berjanji dengan orang-orang yang beriman diantara kalian dan beramal sholeh, bahwa ia sungguh-sungguh akan menjadikanmu berkuasa di bumi (dengan kekhilafahan), sebagaimana Ia telah menjadikan orang-orang sebelummu berkuasa, dan sungguh ia akan meneguhkan bagi mereka agama yang diridhai-Nya untuk mereka, dan Ia  benar-benar merubah keadaan mereka setelah mereka dala keadaan ketakutan menjadi aman sentausa, mereka tetap menyembah-Ku dan tiada mempersekutukan-Ku dengan suatu apapun.� (an-Nur : 55), ayat ini bagi orang-orang yang berakal pasti akan menunjukkan banyak faidah, dari tekstual ayat telah nyata bahwa merupakan janji Allah untuk memberikan kekuasaan bagi  ummatnya yang beriman dan beramal sholih, iman kepada Allah secara ijmal (global) dan tafshil (terperinci), yang mana keimanan ini hanya dimiliki oleh ahlus sunnah wal jama�ah, serta beramal sholih, yang ikhlash lillahi Ta'ala dan ittiba� rosul ShallaLlahu 'alaihi wa Sallam, inilah syarat kemenangan itu, bahkan pada akhir ayat Allah menjelaskan syarat yang lain, yakni  mentauhidkan-Nya semata dan tak mempersekutukan-Nya dengan suatu apapun. Lantas, bagaimana mungkin Allah Ta'ala akan memberikan kekuasaan jika ummat ini masih jahil terhadap aqidah yang benar, mereka tak bisa membedakan mana syirik mana tauhid, mana sunnah mana bid�ah, mereka masih menyembah kuburan-kuburan, bertawassul dengan wali-wali dan orang sholih yang telah meninggal, menyeru mayat-mayat, membangun kubah di kuburan, ghuluw terhadap nenek moyang mereka, lantas bagaimana mungkin Allah akan memenuhi janji-Nya. Maka berfikirlah!!! Inilah yang ditinggalkan oleh hampir kebanyakan kelompok islam, yakni metode da�wah integral/kulliyat  yang ittiba� terhadap metode da�wah anbiya� dan rusul, yang ma�tsur di dalam al-Qur�an dan as-Sunnah, yang tidaklah jika ummat ini berpijak dan berangkat dainya kecuali hanyalah kemenangan yang akan didapatnya. Maka berfikirlah sekali lagi wahai antum yang berjuang menatap ke langit namun kepalamu tak mampu mendongak ke atas apalagi meraihnya.

Ketujuh, Al-Ghoyah laa tubarrirul washilah, Tujuan tak membenarkan segala cara, karena, al-ashlu fil �ibaadah al-ittiba�, asal dari ibadah adalah ittiba� rasul, dan islam itu tauqifiyyah, tidak ditetapkan kecuali dengan dalil, dan da�wah termasuk bagian dari ibadah, sedangkan ibadah itu adalah tauqifiyyah, maka wajib untuk ittiba� terhadap metode rasul, maka kami tanyakan kepada mereka, ittiba� terhadap siapakah antum dalam metode da�wah antum? Tidakkah antum telah melakukan bid�ah fi manhajid da�wah, (bid�ah dalam metode da�wah)? Maka dimanakah hujjahmu wahai orang yang berakal???

Sungguh, kami dapat menunjukkan berpuluh hujjah akan lemahnya pemahaman hizb terhadap manhaj da�wah bid�iyyah mereka, banyak kitab yang telah ditulis para ulama� mengenainya, semoga dapat mengambil pelajaran orang-orang yang berakal.

3) Hizb menunjukkan akan keparsialan manhajnya yang hanya berorientasi kepada siyasah dan meremehkan aktivitas-2 khoiriyah lainnya. Bahkan sangat tampak sekali bahwa hizb tidak memiliki ulama�-2 yang mumpuni baik dalam masalah fiqh, hadits maupun tafsir. Karena aktivitas-2 demikian ini bukanlah aktivitas yang dapat menyelamatkan kaum muslimin menurut hizb, karena yang terpenting saat ini adalah penegakan daulah.. daulah dan daulah� walaupun harus menempuh segala cara, baik berta�awun dengan firqoh dholalah semacam syi�ah, baik harus berdemo padahal mereka menolak demonstrasi, uniknya mereka mengatakan bahwa mereka tak berdemo namun hanya berunjuk rasa, idh-harul quuwah dan istilah-2 lainnya yg pada esensinya adalah sama.

Dan orang-orang yang berusaha dengan maksud menentang ayat- ayat Kami dengan melemahkan (kemauan untuk beriman); mereka itu adalah penghuni-penghuni neraka. (al-Hajj : 51)

Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. (an-Nisa� : 115)

Sesungguhnya orang-orang yang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, pasti mendapat kehinaan sebagaimana orang-orang yang sebelum mereka telah mendapat kehinaan. Sesungguhnya Kami telah menurunkan bukti-bukti nyata. (al-Mujadilah : 5)

 
DAULAH KHILAFAH, SIAPAKAH YANG AKAN MENCAPAINYA??
 
Daulah Khilafah pasti akan tegak, tinggal kita, menjadi bagian dari barisan yang menegakkannya atau justru menjadi penghalang utamanya, naudzubillah. Siapapun akhie, siapapun yang berhasil menegakkannya, adalah daulah kita bersama. Dengan catatan bahwa negara tersebut memenuhi hukum syara' sebagaimana yang telah disebutkan Rasullullah SAW, bukan sekedar
 substansinya aja. Kalau ibu Ana bilang, "yen isine beda, jenenge musti beda".
o> Daulah khilafah �ala manhaj nubuwah memang akan tegak sebagaimana hadits-2 yang telah diterangkan oleh Rasulullah SAW. Rasulullah bersabda : Fase Nubuwwah akan berlangsung di antara kalian selama waktu yang dikehendaki Allah, kemudian Allah akan mengangkatnya jika Ia berkehendak, kemudian akan ada kekhilafahan berdasarkan manhaj nubuwwah, kemudian Allah akan mengangkatnya jika Ia berkehendak, kemudian akan ada kerajaan yang menggigit, kemudian akan muncul kerajaan yang menindas (tirani) dan kemudian akan muncul fase kekhilafahan yang berdasarkan manhaj Nubuwwah

Syaikh Salim mengatakan dalam Bashair Dzawisy Syarf fi marwiyati Manhajis Salaf,  �kekhilafahan yang berdasarkan manhaj Nubuwwah� (maksudnya) :

(i) bahwa orang-orang yang akan mengembalikan kekhilafahan yang terbimbing dan lurus ini adalah salafiyyun, karena merekalah yang mengemban manhaj Nabawi dan

(ii) bahwa khilafah yang akan tegak tidaklah sebagaimana kekhilafahan yang memiliki cara seperti Abbasiyah, tidak pula Umayyah maupun Utsmaniyyah. Namun kekhilafahan ini berdasarkan manhaj  kekhalifahan yang terbimbing lagi lurus.

Jadi, orang-orang yang akan mengembalikan kekhilafahan ini, pastilah mereka senantiasa berada di atas manhaj para khalifah yang lurus dan terbimbing (khalifatur rasyidin al-mahdiyin) dan berada pada manhajnya para sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Mereka sangat menghormati dan menghargai kemuliaan para sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
 
Tidak ada Darul Islam didunia ini, justru itulah yang harus diupayakan untuk ditegakkan kembali, semua negara layak, hanya saja ada negara-negara yang "memiliki peluang yang lebih" dibanding dengan negara lain.
o> Daulah khilafah Islamiyah memang tidak ada saat ini, namun jika dikatakan tidak ada darul islam saat ini, maka ini musykil. Hizb memberikan definisi tentang darul islam sebagai berikut : �darul islam adalah negeri yang menerapkan hukum islam walaupun penduduknya mayoritas non muslim, darul kufr
 adalah negeri yang tidak menerapkan hukum islam walaupun mayoritas penduduknya adalah muslim�, maka pengertian ini perlu dikembalikan kepada pemahaman salaful ummah. 
Bahwa seandainya negeri-2 islam saat ini adalah bukan darul islam, berarti dikatakan semua negeri termasuk Arab saudi adalah darul kufr wal harb. Jika istilah ini benar, maka hijrah dalam artian berpindah dari darul kufr ke darul islam tidak berlaku, padahal ma daama hijroh ila yawmil qiyaamah (Hijrah akan senantiasa ada hingga hari kiamat), dan implikasinya adalah Makkah dan Madinah adalah darul kufr, lantas apakah ma�qul muslim berhaji di darul kufur???
Keadaan negeri-2 islam saat ini telah diterangkan oleh Imam Syaukani dalam as-Sailul Jarar al-Mutadaffiq �ala Hadaiq al-Azhar (IV:512) sebagai berikut, �Dengan demikian tidaklah masalah lahirnya banyak pemimpin pada tiap-2 wilayah dimana penduduknya memiliki kewajiban taat kepada mereka. Dan begitulah yang terjadi pada wilayah lainnya. Apabila di suatu wilayah telah terbentuk kepemimpinan yang sah, lalu ada sekelompok yang menentangnya, maka mereka wajib diperangi bilamana tidak mau bertobat.� 
Namun, kami tetap berusaha menegakkan Daulah Khilafah ala Manhaj Nubuwah dengan Tashfiyah wa tarbiyah!!
 
Kembalinya Daulah Khilafah Islam, itu yang kami rindukan. Kami menunggu dengan harap akan teraihnya kemulyaan Islam kembali, kami berharap dapat meraih keridhaan Allah dengan mengerahkan apa yang kami miliki, insyaAllah, untuk da'wah, walau kami menyadari jalan ini tidak gambang, penuh duri. Jika antum mengatakan kami takut, takut itu hanya layak kepada Allah akhie. Dalam perjuangan, perlawanan dan penentangan adalah hal yang thabi'i. Cacian dan cemohan adalah hal yang wajar. Itulah indahnya da'wah, manisnya perjuangan,  dikala yang lain menyambut, yang lain menolak mentah-mentah. Ahhhhhhh 
da'wah emang menyenangkan, tapi butuh ketegaran. Nggak
 cuma ikhwan doang yang harus da'wah, akhwat juga. Itu adalah kewajiban.
o> kita semua merindukan kejayaan islam, kemenangan islam, daulah khilafah �ala manhaj nubuwah dan persatuan hakiki yang dibangun atas dasar pondasi yang sama, aqidah yang sama dan manhaj yang sama, sebagaimana aqidah dan manhajnya para salaf terdahulu yang telah merasakan nikmatnya kejayaan, kemenangan dan izzatul islam wal muslimin. Dakwah butuh kesabaran, betapa banyak du�at yang berpaling dari manhaj yang haq karena mereka tak sabar, sehingga mereka bereksperimen dengan manhaj-2 baru dan metode-2 baru yang tak dikenal salaful ummah mutaqoddimah. Hidayah Taufiq di tangan Allah, kita hanya memiliki hidayah bayan wa irsyad, selama kita berpegang dengan hujjah dan bayan dari kitabullah dan sunnah Rasulullah menurut manhaj salaf, insya Allah ummat akan jaya, karena ini adalah janji Allah dan rasul-Nya.
 

 

 

Maktabah Abu Salma Al-Atsari
Home

Hosted by www.Geocities.ws

// left:300 maksudnya adalah menunjukan posisi 300 pixel dari kiri -->
div.Section1
DIALOG DENGAN SYABAB HIZBUT TAHRIR
Berikut ini adalah dialog via email kami dengan salah seorang aktivis Hizbut Tahrir di kampus kami, ITS beberapa
 waktu silam. Sengaja kami kirimkan ke milis dalam rangka saling menasehati  dan memberikan maklumat terhadap pemikiran Hizbut Tahrir dan syubuhat-syubuhatnya serta bagaimana membantahnya. Mungkin, dalam risalah ini ada kekurangan dan kesalahan, kami harapkan peran serta pembaca sekalian untuk meluruskan dan membenahi kesalahan-kesalahan tersebut. Di risalah ini, kami mengganti identitas kami dan identitas aktivis Hizbut Tahrir tersebut, untuk lebih menggeneralisir, walaupun tidak bisa merepresentasikan pemikiran HT 100% beserta bantahannya secara benar-benar ilmiah. Namun, bisa sedikit mewakili pemikiran HT secara global dan bantahannya.
 
 


Keterangan :
Statement Syabab HT : Biru
Statement Kami : Merah
 
 
Bismi Rabbi alladzi kholaqo kulla sya�in bidliddihi liya�rifa kulla minhuma bishoohibihi, ala innan nuuro yu�rofu bidhdhulmi wal �ilmu yu�rafu bil jahli, wal khoiro yu�rafu bisy syarri wan naf�a yu�rafu budhdhurri wal halwa yu�rafu bilmurri�
Bismillahi abda`u haadzihir risalah�
(Artinya : Dengan nama Rabb yang menciptakan segala sesuatunya dengan lawannya agar masing-masing diketahui dari pasangannya, ingatlah sesungguhnya cahaya diketahui dengan adanya kegelapan, ilmu diketahui dengan adanya kebodohan, kebaikan diketahui dengan adanya keburukan, kemanfaatan diketahui dengan adanya kemudharatan dan manis diketahui dengan adanya pahit� dengan nama Allah aku memulai risalah ini�) 
 
DALIL PENDIRIAN PARTAI DAN KELOMPOK ADALAH MASYRU�???
 
Sebelumnya, perkenankan Kami menjelaskan terlebih dahulu tentang Hizbut Tahrir- tidak lebih dan tidak kurang- untuk menghindari salah persepsi yang justru akan memicu keretakan kita sebagai sesama kaum muslimin.
Kami min Hizbit Tahrir,
 insyaAllah Kami akan berusaha untuk menjawab 
sesuai dengan apa yang Kami pahami tentang  Hizbut Tahrir sebagai partai politik.
0> Telah jelas bahwa antum dari Hizbit Tahrir baik antum sebutkan atau tidak, penegasan antum mengindikasikan kebanggaan antum terhadap hizbit tahrir, hal ini serupa dengan apa yang difirmankan Allah Ta�ala : 
Kullu hizbin bimaa ladaihim farihuun �Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing)�.(QS. Al-Mu�minun (23) : 53 dan Ar-Rum (30) : 32)
padahal dalam al-Qashash (28) : 76, Laa Tafraah, innaLlaha laa yuhibbul farihiin "Janganlah kamu terlalu bangga; sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang terlalu membanggakan diri." 
Padahal penamaan kami min hizbit tahrir adalah ghoirul masyru�, tidak memiliki dasar pijakan dan termasuk tafriqul ummah. Karena tak ada ummat islam terdahulu yang shalihin ketika ditanya mereka akan menjawab, kami Syafii�yah, kami Malikiyah�!!! Melainkan mereka-2 yang muta�ashshib dengan madzhab dan kelompok-2 sempalan� kami Mu�tazily, kami syi�iy atau semacamnya� namun mereka akan menyatakan kami Sunni, kami ahlus sunnah, kami ahlul hadits atau kami salafy (pengikut salaful ummah)� (Penyebutan istilah ini �i.e. ahlus sunnah, ahlul hadits, salafiyun, dls- bukan penamaan muhdats (bid�ah), namun berdasar dari istinbat para ulama sunni terhadap dalil kitabain, dan penamaan ini mu�tabar (diakui) dalam kitab-2 salaf, seperti aqidah salaf ashhabul hadits karya ash-Shabuny, I�tiqod Ahlus Sunnah karya al-lalika`i, Kitabus Sunnah karya Imam Barbahari dll; adapun penamaan Hizb at-Tahrir, telah jelas akan kemuhdatsannya, karena tak warid (datang dalilnya) sedikitpun dari kitabain, atsarus sahabah maupun aqwalus salaf, bahkan qorinah (indikasinya) nya tidak ada sedikitpun. Penamaan ini adalah penamaan kholafy (kontemporer) oleh muassis hizb (pendiri partai), yakni Taqiyuddin an-Nabhany ghofarollahu lahu)
 
Aktivitas Hizbut Tahrir adalah aktivitas politik, bahkan Antum boleh 
mengatakan tidak ada aktivitas Hizbut Tahrir yang bukan politik, semua ini tidak lepas dari pemahaman atas penggalian dalil-dalil syara'.
Kami katakan : ad-Da`aawiy maa lam tuqiimu �alaihaa bayyinatin abnaauha ad�iyaa� (Pengaku-ngaku tanpa disertai bayyinah/argumentasi hanyalah sekedar pengaku-ngaku saja)�
Antum katakan semua ini tidak lepas dari pemahaman atas penggalian dalil-dalil syara', maka sesungguhnya ini hanyalah klaim/pengakuan semata tanpa dalil� ataupun jika dikatakan beristinbat, maka istinbat yg digunakan adalah istinbat metode kholafiyah� karena tidak ma�tsur dan warid dari salaf metode da�wah yang hanya memfokuskan aktivitas politik semata. Sesungguhnya, inilah letak penyelewengan hizb dari manhaj salaf tatkala prioritas dan fokus hanya diarahkan kepada siyasah. Jika antum mengatakan istinbat (penggalian dalil) hizb dari dalil syara� yufiidu manhaj siyasi (membuahkan manhaj siyasi), maka tunjukkan ke kami dalil dari kitabain yang qoth�I ad-Dilalah (Pasti penunjukannya) ttg manhaj ini??? Bahkan jika kita mau mengembalikan segala perselisihan ini kepada kitabain, maka kita akan
 mendapatkan dalil-dalil yang menyelisihi manhaj siyasi hizb. (kami dapat menunjukkan berpuluh-2 dalil yg qoth�i ad-dilalah bahwa manhaj da�wah anbiya� dan para salaful ummah yg shalihin adalah tauhid dan pembenahan aqidah, memerangi syirik dan bid�ah fid din, namun tidak ada satupun da�wah anbiya� dan salafus shalih memiliki ghoyah memperoleh kekuasaan atau siyasiyah)� 
 
Antum mungkin ingat Imam Jalaluddin(dalam tafsir
 Jalalain), menjelaskan lafadz AL-Khair dalam surat Al-Imran 104 bima'na Al-Islam, adapun dalam tafsir Imam Ibnu Katsier(tafsirul Qur'anil 'Azhim), beliau menafsirkan lafadz tersebut dengan Ittiba' Al-Qur'an dan As-sunnah. 
Allah Ta�a berfirman : 
Wal takun minkum ummatun yad�uuna ila al-Khair ya�muruuna bil ma�ruf wa yanhawna �anil munkar, wa uulaaika humul muflihun
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (QS Ali Imran (3) : 104

Kami nukilkan di sini tafsir dari ulama� mufassirin yang kami rujuk pada kutubut tafasir

         Tafsir Ibnu Katsir (Tafsir al-Qur�an al-Adhim)

Ad-Dhahak mengatakan : �Mereka itu khusus para sahabat, khusus para Mujahidin dan para Ulama�.

Dari Abi Ja�far al-Baqir, Rasulullah membaca ayat ini, kemudian beliau bersabda : al-Khair  maksudnya ittiba�il Qur�an was Sunnah (mengikuti al-Qur�an dan as-Sunnah).

Ibnu Katsir berkata : Maksud ayat ini, hendaklah ada segolongan dari ummat yang siap memegang peran ini, meskipun hal itu merupakan kewajiban bagi setiap individu ummat sesuai dengan kapasitasnya.

         Tafsir Jami� al-Bayan �an Ta�wil Aayil Qur�aan (Abu Ja�far Muhammad bin Jarir ath-Thobary)

Maknanya adalah : Waltakun minkum ayyuhal mu�minun, ummatun yaquulu jamaa�atun ya�duunan Naasa ilal Khoiri ya�ni ilal Islam wa syara�ihillati syara�ahaaLlahu li�ibaadihi.

Artinya : Hendaklah ada diantara kalian wahai kaum mukminin, ummat yaitu jama�ah yang menyeru manusia kepada al-Khair yaitu islam dan syariat-2nya yang telah disyariatkan Allah kepada hamba2-Nya.

Ya�muruuna bil Ma�ruf yaitu menyeru manusia supaya ittiba� kepada Muhammad SAW dan diennya yang berasal dari sisi Allah

Wa Yanhauna �anil Munkar yaitu melarang dari mengkufuri Allah dan mendustakan Muhammad dan apa-2 yg berasal dari Allah dengan berjihad dengan kedua tangan dan jawarih, hingga mereka semua tunduk dalam ketaatan.

Mengabarkan kepadaku Yahya bin Abi Thalib, ia berkata, mengabarkan kami Yazid, ia berkata, memberitakan kami Juwaibir, dari adh-Dhahak : wal takun minkum ummatun yad�uuna ila al-Khair ya�muruuna bil Ma�ruf wa yanhauna �anil Munkar. Beliau berkata : mereka adalah khusus sahabat Rasulullah dan mereka khusus para ruwat.

         Tafsir al-Jami� li Ahkami al-Qur�an (Abu Abdillah Muhammad Ahmad al-Anshary al-Qurthuby)

Kata min pada firman Allah minkum bermakna litab�iidh (menunjukkan sebagian), dan maknanya adalah al-Aamiruun (orang yang memerintahkan) diwajibkan adalah orang yang berilmu (ulama�) dan tidaklah setiap manusia itu ulama�. Juga dikatakan, bermakna libayanil jinsi (menerangkan keseluruhan jenis), maknanya adalah latakuunu kullukum kadzalika (jadilah kalian semua orang yang demikan, i.e. yang menyeru kepada al-Khair, beramar ma�ruf dan nahi munkar). Penafsiran ini juga benar, wallahu a�lam, sebagaimana dalam sabda nabi, Ballighuw �anniy walau aayah.

Al-Qurthubi berkata, Aku berkata : pendapat awal lebih benar, karena pendapat ini menunjukkan bahwa amar ma�ruf nahi munkar fardhu kifayah, sebagaimana Allah telah menta�yinnya dalam firman-Nya : Alladzinna in makkannaahum fil ardhi aqoomush sholaah (mereka yang jika Allah meneguhkan kedudukan mereka di muka bumi, mereka mendirikan sholat) sedangkan tidak setiap manusia diteguhkan kedudukannya.

         Tafsir al-Khazin/Lubabut Ta�wil fi Ma�anit Tanzil (Alauddin Ali Muhammad Ibrahim al-Baghdady)

Huruf lam dalam firman Allah waltakun adalah Lam al-Amru yaitu maknanya adalah Latakun minkum ummatun du�atun ilal Khoiri (Jadilah kalian sebuah ummat yang menyeru kepada al-Khair). Dan kalimat min dalam firman-Nya minkum adalah litabyin  bukan litab�iidh. Hal ini disebabkan, Allah Azza wa Jalla mewajibkan Amar ma�ruf Nahi munkar kepada setiap ummat dalam firmannya, Kuntum khoiru ummatin ukhrijat linnasi ta�muruuna bil ma�ruf wa tanhauna �anil munkar (Kalian adalah ummat terbaik yang dikeluarkan kepada manusia menyeru yang ma�ruf dan mencegah yang munkar), maka merupakan suatu kewajiban bagi setiap mukallaf untuk beramar ma�ruf nahi munkar baik dengan tangannya, lisannya, maupun hatinya sebagaimana dalam hadits Abi Said al-Khudri. Dari sinilah makna ayat ini menjadi Kuunuw ummatan du�atan ilal Khoiri Aamiriina bil Ma�ruf wa Naahiina bil Munkar (Jadilah kalian semua suatu ummat yang menyeru kepada al-Khair dan beramar ma�ruf nahi munkar.)

         Tafsir al-Baidhawy lil Imam Baidhawy

Wal takun minkum ummatun maksudnya waltakunuu ummatan (jadilah kalian semua satu ummat), min bermakna shillatun (penghubung) bukan littab�iidh (menunjukkan sebagian), sebagaimana dalam firman Allah ta�ala : fajtanibur Rijsa minal awtsaani (jauhilah oleh kalian berhala-berhala yang najis itu), bukanlah dimaksudkan menjauhi sebagian berhala namun yang dimaksudkan jauhilah semua berhala. Kata lam pada waltakun adalah lam al-Amru (lam yang membuahkan perintah). Yad�uuna ilal Khoir maksudnya ilal Islam.

         Tafsir al-Maraghy (Ahmad Mustafa al-Maraghy)

Maksudnya : waltakun minkum thooifatun mutamayyizah taquumu bid da�wati wal amru bil ma�rufi wan nahy �anil munkari.

Dan yang dikenai khitab dalam ayat ini adalah mereka kaum mukminin seluruhnya yang mukallaf menurut kemampuannya .

Beliau (Syaikh al-Maraghy) memberikan persyaratan bagi ummat da�wah ini sebagai berikut :

1) haruslah �alim tentang al-Qur�an dan as-Sunnah serta sirah nabi beserta para khulafaur rasyidinnya.

2) haruslah mengetahui tentang keadaan obyek yang akan didakwahi/dinasehati, keadaannya, kesiapannya, tabiat dan akhlaknya, yaitu dengan kata lain mengetahui keadaan (sikon) masyarakat.

3) haruslah faham dengan bahasa ummat yang hendak didakwahinya.

4) mengenal milal wan nihal wa madzahibil umam (agama-agama dan sekte-sekte serta madzhab-madzhab ummat),  agar mempermudahnya dalam mengenal kebathilan.

         Taisirul Karimir Rahman min Tafsiril Kalamil Mannan (Abdurrahman bin Nashir as-Sa�di)

Yad�uuna ila Khoir  maksudnya adalah kepada ad-Dien, ushul dan furu�nya dan segala syariatnya.

Ya�muruna bil Ma�ruf  maksudnya adalah menyeru kepada apa-apa yang diketahui akan kebaikannya oleh syara� dan akal.

Yanhauna �anil Munkar maksudnya melarang dari apa-apa yang diketahui keburukannya oleh syara� dan akal.

Beliau berkata lagi, yang termasuk di dalam thoifah ini adalah Ahlul Ilmi wat Ta�lim, yang senantiasa menyeru dan menasehati manusia baik secara umum maupun khusus dan senantiasa berihtisab dalam menegakkan kewajiban manusia untuk menegakkan sholat, menunaikan zakat dan menegakkan seluruh syariat-2 agama serta melarang dari perkara-perkara munkar.

Maka setiap orang yang menyeru manusia kepada al-Khair, baik secara umum maupun khusus, ataupun menegakkan nasihat secara umum maupun khusus, maka sesungguhnya ia termasuk ke dalam ayat yang mulia ini.

Al-Khulashoh (Kesimpulan)

Dari keterangan para ulama tafsir di atas, tampak bahwa :

Waltakun minkum ummatun di sini, ummatun bermakna jama�ah. Dan jama�ah di sini tidak dimaksudkan jama�ah-2 yang sebenarnya lebih tepat dkatakan firqoh, sebagaimana yang berkembang dewasa ini seperti Hizbut Tahrir yang menggunakan dalil ini dalam melegalkan takattul hizbi. Namun jama�ah adalah bermakna ar-Rajulu al-Wahidu ad-Daa�iy ila al-Haqqi (seseorang yang menyeru kepada hak walau seorang diri) sebagaimana diterangkan Imam al-Qodhi Ibnul �Araby al-Maliki dalam Ahkamul Qur�an (I/292)

Adapun min di sini, ulama berbeda pendapat, dan kedua-duanya sama-sama benar, yakni:

1) bermakna littabyin atau libayani jinsi (menerangkan jenis) dan ia berfungsi sebagai shillah (penghubung). Maknanya, Kuunuu kullukum kadzaalika walaisa ahadin duna ahadin sebagaimana dikuatkan oleh Imam al-Baghdady dan al-Baidhawy. Imam an-Nahas dalam I�rabul Qur�an (III/25) juga memperkuat hal ini, demikian pula pendapat shahibul kitab Khozkamitul Adab (V/26).

2) bermakna littab�idh (menunjukkan sebagian). Maknanya adalah annal Aamiriina yajibu an yakuunuu ulamaa� walaysa kullun naasi ulama� (Orang yang memerintah wajiblah dia berilmu (ulama) dan tidaklah tiap manusia itu ulama�) sebagaimana dikuatkan oleh Imam al-Qurthuby dalam tafsirnya di atas (IV/165)

Kedua makna di atas tidak membenarkan membentuk hizb sebagaimana apa yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir dan hizb-hizb lainnya, karena makna pertama menunjukkan bahwa seluruh kaum mukminin terkena keumuman lafadh ayat ini. Adapun makna kedua, yakni littab�idh tidak menunjukkan kewajiban membentuk hizb/partai, apalagi yang membatasi aktivitasnya hanya pada aktivitas politik, karena persyaratannya adalah amirin haruslah alim dan memiliki syarat-syarat, padahal tidaklah persyaratan ini dipenuhi oleh hizbut tahrir dan ahzab lainnya, karena hizbut tahrir dan kebanyakan ahzab lainnya memiliki manhaj yang berbeda-beda, manhaj talaqqi yang berbeda-beda dan kullu hizbin bimaa ladaihim farihuun (Tiap golongan bangga dengan apa yang ada pada mereka).

Syaikh Abdurrahman ad-Dimasyqi mengatakan dalam Hizbut Tahrir Munaqosyah Ilmiyah, ayat ini tidak bisa dijadikan dalil bertahazzub, jika sekiranya demikian maka para salaf terdahulu akan dengan segera mendirikan ahzab dan jama�at da�wah, karena mereka adalah orang yang paling bersegera dalam kebaikan dan paling memahami ayat-ayat al-Qur�an dan sunnah-sunnah Rasulullah SAW.

Jika kita perhatikan juga ayat sebelum ayat ini (i.e. Ali Imran 103) mengabarkan tentang wajibnya berpegang teguh dengan tali Allah, Allah berfirman : �Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.� Ini menunjukkan kewajiban bagi ummat untuk bersatu dan tidak berpecah belah, sedangkan tahazzub (berpartai) termasuk aktivitas bertafarruq. Bahkan ayat setelah ayat 104 ini, menjelaskan tentang larangan Allah berpecah belah, Allah berfirman, �Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat� (Ali Imran 105)

Imam al-Baghdadi dalam Tafsir al-Khazin mengatakan, tafaraqu wakhtalafu (bercerai-berai dan berselisih) bermakna satu dan disebutkan kedua-duanya dengan maksud lita�kid (menekankan), dan dikatakan mereka berselisih dikarenakan permusuhan, mengikuti hawa nafsu dan berselisih di dalam agama Allah maka mereka menjadi firqoh-firqoh yang saling berselisih.

Imam al-Baidhawi meriwayatkan dalam tafsirnya, berkata mayoritas mufasirin, �mereka yang dimaksud di sini adalah yahudi dan nashrani�. Berkata sebagian mufasirin, �mereka adalah ahlul bid�ah ummat ini�, berkata Abu Umamah Ra, �mereka adalah kaum haruriyah di syam (khowarij)�, berkata Abdullah bin Syaddad, �Abu Umamah berpendapat demikian dan aku sependapat dengannya�, lantas ia berkata, �Mereka (haruriyah) adalah anjingnya neraka, mereka dulu adalah orang-orang yang beriman kemudian mereka kafir setelah keimanan mereka�.

Maka, apakah pantas ayat yang mulia ini (i.e. Ali Imran 104) dijadikan sebagai ayat yang menganjurkan untuk bertahazzub dan bertafarruq?? Sungguh, hizb bukanlah Du�atun ilal Khoir wa Aamirina bil Ma�ruf wan Naahiina �anil Munkar, namun hizb adalah salah satu dari milal wa nihal yang ada pada ummat ini, yang mengadopsi pemikiran dan pemahaman firqoh-firqoh mutaqoddimah munharifiina �anis salaf.

Bantahan lebih lengkap tentang syubuhat ini bisa dibaca dalam kitab ad-Da�watu ilaLlahi bainat Tajammu�il Hizby wat Ta�awunisy Syar�i karya Syaikhuna al-Fadhil Ali bin Hasan al-Halaby al-Atsary pada al-mabhatsu ats-Tsalitsa �asyaro (Bahasan ke-13) Syubuhat wal Jawabu �anha halaman 113-122).

 
Berkaitan dengan hal tersebut sebenarnya, ada sebuah perintah wajib adanya
 kelompok (bisa dibaca di Syarhu Al Asnawi, Qowaidul Hukmi fil Islam, dan Tafsir Imam Ibnu Katsier untuk lebih lanjutnya) dikalangan kaum muslimin yang melakukan aktivitas menyeru kepada Al-khair, amar ma'ruf nahi mungkar.
o> Penjelasannya telah kami terangkan di atas� bahwa ayat di atas adalah bukan perintah untuk mendirikan kelompok atau hizb� kami tantang antum untuk menunjukkan bayan tentang hal ini dalam maroji� yang antum sebutkan, terutama Tafsir Ibnu Katsir, dan Syarh al-Asnawi, pada halaman berapa letaknya klaim antum ini� 
 
Lebih lanjut Imam Al Baidhawi dalam Minhajul Wushul fi 'Ilmi Ushul menyatakan bahwa lafadz (Al) dalam kalimat Al-Ma'ruf memiliki ma'na umum, yaitu ditujukan kepada rakyat biasa dan penguasa,
o> Memang dalam Kaidah Ushul Fiqh dikatakan al-�aam adalah al-Lafdhu al-mustaghrak lijamii� afradihi bila hashr (Lafadh yang mencakup seluruh hal tanpa pembatasan), diantara shiyagh (bentuk kata) al-�Aam adalah alif lam ta�rif (Al), sebagaimana dalam firman Allah Ta�ala : az-Zaani la yankihu illa zaaniyatan wa musyrikatan wa az-zaaniyatu laa yankihuhaa illa zaanin aw musyrikun (an-Nur (24) : 3), shighat az-zaani dan az-zaaniyah di sini bersifat �aam untuk semua penzina lelaki dan perempuan, tidak khusus untuk suatu kaum atau individu tertentu. Menurut ulama� ushul terutama Hanafiyah, al-�aam yang tidak ditakhshish adalah pasti dalam keumumannya. Namun, keganjilannya adalah tatkala al-Ma�ruf maknanya dilebarkan dari siyaqnya dalam pernyataan antum di atas. Seharusnya keumuman makna al-ma�ruf adalah sebagaimana dinyatakan oleh Syaikh as-Sa�di dalam at-Taisir dan mufassirin lainnya, yakni : ad-Dien, ushul dan furu�nya dan segala syariatnya. Inilah makna keumuman tersebut. Adapun pernyataan antum di atas bukan berbicara tentang keumuman lafadh al-Ma�ruf dari segi makna, namun dari sisi khithab, jika yang dimaksud khithabnya maka dikembalikan ke lafadh sebelumnya yakni ya�muruna, dan yang dimaksud telah terang dalam tafsir yang telah kami nukilkan di atas�

Mengenai ilmu ushul fiqh ini, kami tidak heran jika hizb sering mengemukakan dalih-2 ushuliyah, dan mustholah-2nya. Bahkan dengan mustholah ini hizb menolak khobarul ahad dalam masalah aqidah. Padahal kewajiban atas setiap muslim hendaklah ia memahami dulu aqidahnya dan fiqh-2 praktis prioritas dhoruri yang wajib diketahui, karena tidak wajib �ain memahami ilmu ushul fiqh. Bahkan JIL (Jaringan Iblis Laknatullah) dalam pembahasan-2nya sering mempluntir ayat-2 al-Qur�an dengan kaidah-2 ushul fiqh. Bahkan, Ulil �Aqshor� (bukan Abshar) Abdalla adalah orang yang juga hapal dan faham tentang qowaid ushul fiqh namun diarahkan menurut akal dan hawa nafsunya. Demikan pula firqoh-2 mu�tazilah terdahulu, mereka sering mendahulukan mustholah ushuliyah daripada nushush sharih (nash yang jelas) dari kitabain.

Imam Muhammad bin Idris adalah orang yang pertama kali menghimpun dan membukukan kaidah-kaidah ilmu Ushul Fiqh secara sistematis dalam kitabnya ar-Risalah. Kemudian menyusul para ulama� setelahnya dengan kitab-kitab ushul fiqh, seperti al-Mustasyfa karya Abu Hamid al-Ghozali, al-Ahkam oleh Abu Hasan al-�Amidi, Minhajul Wushul ila �Ilmil Ushul oleh al-Baidhawy dan lain lain. Kemudian ulama setelahnya menyusun kitab-2 ushul fiqh muyassar (yang mudah dipelajari dan difahami) seperti Irsyadul Fuhul ila Tahqiqil Haqqi min �Ilmil Ushul karya asy-Syaukani, Tahhsilul Wushul ila Ilmil Ushul karya Muhammad Abdurrahman Ied al-Mihlawy,  Ushul al-Fiqh dalam Majmu� Fatawa wa Rasail Fadhilatis Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin, kitab ini adalah kitab termudah untuk difahami. Ilmu ushul fiqh ini digunakan untuk mempermudah dalam beristinbat dalam memahami nushush secara rasional dan logis dimana kaidah dasar haruslah difahami dulu sebelum masuk ke pembahasan ilmu ushul fiqh ini.

 
 
MUAMALAH DENGAN PENGUASA
 
Ana yakin antum juga masih mengingat salah satu hadist Rasullullah SAW "Sesungguhnya pemimpin yang paling jahat
 adalah pemimpin yang lalai, maka jangan sampai kamu termasuk golongan mereka" (Bukhari Muslim). Imam Abu Dawud dan At Tirmidzi juga meriwayatkan sebuah hadist "A'dhamul jihaad kalimata adlin 'inda sulthooni Jaairin". Sebagai tambahan, menurut Imam  An-Nasa'i, hadist diatas berkaitan dengan mengatakan kebenaran pada penguasa yang menyeleweng dari Islam. Dengan kata lain aktivitas yang disyaratkan berkaitan dengan menda'wahkan islam dan aktivitas pengoreksian termasuk kepada penguasa(insyaAllah dalam kitab Muqaddimah Dustur, hal ini juga dijelaskan, antum bisa mengeceknya lebih lanjut).
Imam Bukhori, Muslim, Ahmad dan Tirmidzi meriwayatkan sebuah hadist, 
"Al-imaamu raa'in wahuwa masyuulun 'an roiiyyatihi". Ri'ayah/pengaturan  
adalah wewenang negara, pengaturan urusan umat inilah yang disebut 
politik (Mohon dilihat di kamus Al-Muhith).
 Pengertian ini juga dapat diambil  dari sekian banyak dalil syara' yang berkaitan dengannya. Definisi ini sebenarnya menggambarkan  fakta politik yang sesungguhnya dari perspektif politik itu sendiri. Akan tetapi, pada kenyataannya, banyak kalangan berbeda-beda dalam memformulasikan politik.
Dalam pandangan syariat, pengaturan urusan rakyat, secara praktis dan 
langsung, merupakan kewenangan penguasa(Khalifah). Rasullullah bersabda: "Siapa saja yang membenci sesuatu dari pemimpinnya, hendaklah ia bersabar. Sesungguhnya tidak ada seorangpun yang keluar dari kekuasaan Islam sejengkal saja, kemudian ia mati, kecuali
 matinya adalah mati jahiliyah." (HR. Muslim dari Ibnu 'Abbas), begitu juga Imam Muslim juga meriwayatkan dari Abu Hurayrah, "Bani Israil senantiasa diatur urusannya oleh para Nabi. Ketika seorang nabi wafat, ia akan digantumkan oleh Nabi yang lain, Akan tetapi, tidak ada Nabi setelahku. Yang ada adalah para Khalifah".
o> Pernyataan antum di atas tidak relevan dengan pernyataan sebelumnya. Kami katakan demikian karena antum �memaksa� dalil dalam beristidlal supaya bisa diseret ke dalam pemahaman hizb, dimana penyeretan ini merupakan aktivitas muhdats yakni membawa dalil �am kepada takshish yang tak memiliki nash khosh. Membawa dalil mutlaq kepada taqyid yang tak memiliki nash muqoyad. Karena pembahasan tentang mu�amalatul hukkam adalah juz�un (bagian) dari aktivitas Du�atun ilal haqqi wa Amiirina bil Ma�ruf wa Naahina �anil Munkar. Pembahasan tentang nashihatul umara� adalah bagian dari nashihatul �aam. Pertanyaan kami adalah kewajiban siapakah menasehati umara� itu? Apakah kewajiban setiap orang? Hizbut tahrir saja? Atau kewajiban ahlul �ilmi wat ta�lim? Jika dikatakan setiap orang, maka yang berpendapat seperti ini adalah manusia jahil mufrith yang layak didera atas pendapatnya yang bid�ah, jika dikatakan tanggung jawab hizb maka jawabannya serupa karena a�dha (anggota)
 hizb banyak yang jahil terhadap syariat islam sendiri, apalagi aqidah!!! bagaimana mungkin mereka bisa dikatakan sebagai penasehat terhadap hukkam??? 
Yang benar adalah menasehati hukkam adalah fardhu kifayah tugas ahlul �ilmi wa ta�lim, ulama� yang �alim mujtahid, bukan awwamun naas!!! Kewajiban awwamun naas adalah ta�lim, �amal, da�wah dan sabar.

Adapun apa yang dilakukan hizb adalah bukan menasehati penguasa, dalam Manhaj Hizbit Tahrir fit Taghyir hal 42, hizb mengatakan : �Aktivitas hizb adalah menentang para penguasa di negara-negara Arab maupun negeri-negeri Islam lainnya. Mengungkapkan makar-makar jahat mereka, mengoreksi dan mengkritik mereka��.

Kita bandingkan dengan apa yang dinyatakan para ulama salaf terhadap hukkam fajir dan suu�, Imam Hasan bin Ali Barbahari berkata dalam as-Sunnah : �idza ro`aita ar-rajula yad�uw �alas sulthooni fa�lam annahu shoohibu hawaa� (artinya : Apabila kamu melihat seorang memprovokasi (kebencian atau penentangan) terhadap sultan, maka ketahuilah bahwa dia adalah budak hawa nafsu) juga dalam Mu�amalatul Hukkam hal 9-10, diriwayatkan ketika kekuasaan dipegang oleh al-Watsiq Billah, para Fuqoha� Baghdad berkumpul menghadap  Abu Abdullah (yakni Imam Ahmad bin Hanbal Rahimahullahu) dan mereka berkata kepada Imam : �para penguasa sudah melampaui batas yakni dengan memaksa ummat meyakini al-Qur�an makhluk. Kami tidak ridha dengan model kepemimpinannya dan kesulthonannya.� Imam Ahmad berdiskusi dengan mereka ttg perkara ini dan berkata : �Alaikum bil inkaari fii qulubikum, wa laa takhla�u yadan min thoo�atin, ta tasyuqqu �ashol muslimiina, wa laa tasfiku dimaa`akum wa dimaa�al muslimin ma�akum, wandhuruw fii �aaqibati amrikum, washbiruw hatta yastariiha barrun wayastarooha min faajirin� (artinya : wajib atasmu mengingkari dengan hatimu! Dan janganlah kau lepaskan ketaatan! Jangan kau buka kemaksiatan sesama muslim dan jangan menumpahkan darahmu dan darah-2 kaum muslimin yang besertamu! Lihatlah akibat perbuatanmu, dan bersabarlah hingga bumi ini tentram dan terbebas dari para pelaku kemaksiatan yg mendatangkan bencanai!) [al-Adabus Syari�ah lil Ibni Muflih I/195-196]

Manakah relevansi hadits-2 yang dikemukakan hizb dengan aktivitas penentangannya terhadap penguasa, membuka aib-2nya, mengungkapkan kejelekan-2nya, dengan dalil-2 yang antum sebutkan di atas (i.e. a�dhamul jihaada kalimatul haqq �inda sulthoon atau riwayat yang semakna), jika antum faham bahasa arab, maka ketahuilah shighat hadits tersebut, apakah �inda sulthan bermakna mengungkapkan kejahatan dan keburukannya serta aib-2nya di mimbar-2 dan khalayak?? Apakah �inda sulthan bermakna mengkafirkan mereka, menolak berwala� dengan mereka dan menolak taat dalam hal yang ma�ruf?? Ketahuilah, bahwa sesungguhnya �inda sulthan adalah di sisi penguasa, sebagaimana perkataan Imam Ibnu Nakhas dalam Tanbihul Ghafilin wa Tabdziru Salikin min Af�alil Halikin hal 64, �dalam menasehati penguasa, carilah tempat yang sepi tidak di keramaian, dengan suara yang lemah lembut, nasehat yang sembunyi-2 dan tidak ada orang ketiga.�

Al-Imam Ibnul Jauzi dalam al-Adab (I/195-197) berkata : �Hal yang dibolehkan dalam rangka amar ma�ruf nahi munkar terhadap pihak penguasa adalah sebatas peringatan dan nasehat. Adapun dengan cercaan seperti, �Kamu Dhalim!!! Wahai manusia yang tidak takut kepada Allah�, yang akhirnya akan berdampak pada lahirnya fitnah yang merembet dan meluas.� Lebih luas tentang perkara ini bisa merujuk ke  dalam kitab Mu�amalatul Hukkam karya Syaikh Abdus Salam Barjas Alu Abdul Karim Rahimahullah.

Hizbut tahrir mengikuti manhaj khowarij dalam mengkafirkan semua hukkam yang ada saat ini dan menyatakan semua negeri kaum muslimin adalah darul kufur sebagaimana eksplisit dalam manhaj hizbit tahrir fi taghyir, dikarenakan mereka (i.e. para hukkam skrg) tidak berhukum  dengan hukum Allah, mereka berdalil, wa man lam yahkum bima anzalaLlah faulaika humul kafirun. Padahal jika kita lihat tafsir para mufassirin, diriwiyatkan dari Ibnu Mas�ud RA, beliau berkata, kufrun duna kufrin, yakni kufur yang tidak menyebabkan pelakunya keluar dari millah. Takfir terhadap penguasa kaum muslimin secara sporadis inilah yang menyebabkan hizb menghalalkan mencerca, menghujat dan menentang para hukkam yang ada saat ini. Bantahan fitnah takfiri dan khoriji ini bisa dibaca secara mendetail dalam kitab Qurrotul �Uyun fi tashhih tafsir Ibni Abbas karya Syaikh Salim bin Ied al-Hilaly dan al-Hukmu bighoiri ma anzalaLlah karya Syaikh DR. Khalid al-Anbary.
 
DAULAH SUATU TUJUAN ATAU WASILAH???
 
Afwan akhie, berbicara tentang jama'ah dan segala ide yang ia tabanni 
akan memberikan sebuah perspektif yang bisa jadi berbeda-beda.
 Jika antum memahami bahwa Khilafah identik dengan ide Hizb dan keharaman Demokrasi adalah salah satu idenya, antum akan mendapatkan bahwa saudara-saudara kita dijama'ah yang lain bisa jadi memiliki pemahaman  yang berbeda. Afwan Ana tidak ingin berpanjang lebar tentang demokrasi-antum dapat melihat disalah satu kitab yang diterbitkan oleh Hizbut Tahrir, "Demokrasi haram mengambil, menyebarkan dan memperjuangkannnya", dalam kitab tersebut insyaAllah antum dapat memahami kenapa kami menyakini bahwa Demokrasi adalah haram, mengapa demokrasi kami sebut  sebagai peradapan kufur dan dianggap sebagai sesuatu yang harus diTANGGALKAN.
o> Baik Hizb memahami sebagai sistem kufur atau tidak, Demokrasi dan derivatnya (mudhoharoh/demonstrasi, intikhobat/pemilu, Parlemen, HAM, dll) adalah sistem kufur. Syaikh Muhammad  bin Abdilah ar-Raimi/al-Imam menulis bantahan tentang Demokrasi dalam kitab beliau yang berjudul Tanwirul dhulumat bikasyfil intikhobat  yang beliau bantah secara tafshil (terperinci) dan beliau bantah syubuhat-2nya secara ilmiyah. 
 
Berbeda itu biasa akhie. Sesuatu yang wajar2 saja. Lha wong Rasullullah aja memperkenankan adanya perbedaan. Masih ingat kejadian tentang
 perintah shalat ashar saat tiba dibani Quraidhahkan? Perbedaan adalah rahmat akhie, tidak perlu untuk di "obok-obok", justru yang harus dilakukan adalah menguatkan barisan sebagai sesama kaum muslimin. Musuh utama kita adalah kekufuran, kaum imperialis yang serakah. Peradapan Hedonis Kapitalistik dan Sosialis Jelek yang sangat bertentangan dengan kemurnian dan keshaihian ide-ide Islam.
Ini adalah pernyataan klasik tak berdasar yang berangkat dari kejahilan terhadap dien, kedangkalan dalam berfikir dan berkonklusi dan ketidakhati-hatian dalam berpendapat.
Qoola Ta�ala : wa minannaasi man yujaadilu
 fiLlahi bighoiri �ilmin wa laa hudan wa kitaabin muniirin �Dan di antara manusia ada orang-orang yang membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan, tanpa petunjuk dan tanpa kitab (wahyu) yang bercahaya� (al-hajj (22) : 8 dan Luqman (31) : 20)
Pernyataan ini keluar dari ketidakfahaman akan makna ikhtilaf itu sendiri, padahal ikhtilaf ada dua, yakni ikhtilaf tanawwu� dan ikhtilafu tadhood. Adapun apa yang antum contohkan dalam kisah di atas termasuk khilafu tanawwu�, yang tidak tercela mereka-2 yang
 berselisih di dalamnya, inilah khilaf yang terpuji, karena sama-2 berdasar dari dalil dan hujjah yang kuat dan ittiba� terhadap rasul. Contoh dari khilafu tanawwu� ini kebanyakan seputar masalah fiqhiyah seperti perbedaan ulama� dalam sholat seperti bersedekap atau tidaknya saat I�tidal, telapak dulu ataukah lutut ketika sujud, dan semacamnya. Adapun khilafu tadhad adalah khilaf yang kontradiktif, dimana al-Haq berada pada salah satu fihak dan kebathilan pada fihak yang lain. Khilafu tadhad adalah khilaf yang tercela, sumber iftiraqul ummah, terjadi baik dalam masalah ushul maupun furu�. Khilaf inilah yang saat ini terjadi antara ahlus sunnah dengan hizbit tahrir. Khilaf yang bermula dari perbedaan dalam talaqqi (mengambil dalil) dimana hizb menempatkan akal melebihi yang
 semestinya dan menolak khobar-2 Rasulullah yang shahih sebagai sumber berita keimanan. Hal ini adalah suatu hal yang wadhih (terang)!!! Para ulama telah menjelaskan kesalahan talaqqi ala mu�tazili ini dalam kitab-kitab mereka semenjak fitnah ini bergulir pertama kali dibawa firqoh mu�tazilah. 
Pernyataan antum,Perbedaan adalah rahmat akhie, adalah pernyataan yang bathil dari segala sisi� tak berdalil dan tak berdasar. Al-Imam Ibnu Hazm dalam al-Ihkam fi Ushulil Ahkam (V/64) menyatakan (setelah beliau membantah penisbatan kalimat ini sebagai hadits dan menyatakannya laa ashla lahu), beliau menyatakan, lau kaana ikhtilaafu rahmah fa ittifaqu sukhtun (adzab)� (Jika perselisihan itu rahmat, maka persatuan adalah suatu yang dibenci (adzab)). Karena suatu shighat yang menyatakan kebalikan maka ia adalah lawan bagi yang disifatkan. Jika dikatakan ikhtilaf adalah rahmat tentunya persatuan (mujtama�) adalah adzab, karena lawan dari ikhtilaf adalah ijtima�/ittifaq dan lawan dari rahmat adalah adzab, dan antara satu dengan lainnya saling berlawanan dan rahmat mensifati lawan dari ijtima�.
Pernyataan antum, Musuh utama kita adalah kekufuran, kaum imperialis yang serakah.Peradapan Hedonis Kapitalistik dan Sosialis Jelek yang sangat bertentangan dengan kemurnian dan keshaihian ide-ide Islam. Perlu DITAMBAHKAN�!!! Karena kaum kuffar dan mabda�nya adalah suatu hal yang wadhih dan dhahir. Namun kejahilan ummat ini akan diennya, merupakan akar ketidaktahuan mereka akan musuh-2 mereka. Dan yang paling utama dari itu semua adalah baro�ah terhadap segala bentuk kesesatan yang dihembuskan ke dalam dien ini dari kaum kuffar dan zanadiqoh!!! Sesungguhnya, melawan kesesatan dalam ummat ini baik berupa syirk, bid�ah dan maksiat adalah akar kemenangan ummat ini
 dalam rangka meraih kejayaan�!!! Syarat turunnya pertolongan Allah!!! Sesungguhnya peradaban mu�tazilah, khowarij dan syi�ah adalah jelek dan sangat bertentangan dengan kemurnian dan keshahihah ide-ide islam yang murni!!!
 
Yang harus dilakukan oleh kaum muslimin kaya' kita-kita sebagai 
muqallid adalah mengambil pendapat yang lebih rajih, sebagaimana yang telah diriwayatkan dalam ijma' shahabat. Sebagai contoh adalah perbedaan antara 2 hadist yang diriwayatkan oleh Siti Aisyah dan Abu Sa'aid Al-Khudri dalam kasus senggama. Dalam Riwayat Ibnu Majjah,
 Siti Aisyah menuturkan "Jika dua alat vital yang dikhitan telah bertemu, maka wajib mandi. Ana telah melakukannya bersama Rasullullah SAW, kemudian kami mandi. Sementara hadist dari Abu Sa'id Al-Khudri menyatakan, "....... Ibn Itban lalu bertanya: "Wahai Rasullulah, bagaimana pendapatmu, jika melihat seorang yang telah menggauli seorang wanita/istrinya, sementara belum sampai keluar sperma, maka apa yang wajib dia lakukan? Nabi SAW bersabda: "Sesungguhnya air itu asalnya dari air"(HR Riwayat Ahmad), dengan kata lain tidak perlu mandi. Saat para shahabat menemukan 2 riwayat yang berbeda dalam kasus yang sama seperti ini, pada akhirnya mereka mengunggulkan hadist Aisyah ketimbang hadist Abu Said Al-Khudri, sebab Aisyah  lebih mengetahui kehidupan pribadi Rasullullah. Ini menunjukkan bahwa para shahabat tidak hanya mengambil dalil untuk dilaksanakan namun mereka juga MEMILIH dalil untuk dilaksanakan.
Pernyataan antum di atas secara ijmal benar adanya� kita sebagai muhibbul haq (pencinta kebenaran) harus lebih mendahulukan kebenaran di atas semuanya. Karena walaupun toh kita dikatakan sebagai muqollid, maka kita tidaklah taqlidul a�maa (taklid buta)!!! Maka sebagaimana perkataan kaum salaf : ar-Rijaalu yu�rafu bil Haqq wal Haqq la yu�rafu bir Rijaali (seseorang dikenal dari kebenarannya dan kebenaran tidaklah dinilai dari seseorang), maka kami katakan al-jama�ah tu�rafu bil haqqi wal haqq la yu�rafu bil jama�ah (Jama�ah itu dikenal dari kebenarannya dan tidaklah kebenaran dinilai dari jama�ah)!!! Maka standar kebenaran adalah dalilain yang ma�shum dengan pemahaman yang sehat sebagaimana difahami pendahulu ummat ini yang lebih a�lam dan ahkam serta aslam dibandingkan generasi terakhirnya!
Maka, sebagai konsekuensinya adalah, kita wajib mengoreksi kesalahan dan kebathilan dalam pemahaman kita jika telah jelas bahwa pemahaman kita keliru, walaupun harus menyeisihi jama�ah kita dan harus dimusuhi a�dha jama�ah kita�
Sekarang kita koreksi dan muhasabah, apakah pemahaman jama�ah (lebih tepatnya firqoh, karena jama�ah adalah persatuan sedangkan firqoh adalah pecahan)
 Hizbut Tahrir telah selaras dengan kitabain dan pemahaman salaful ummah, apakah aqidah a�dha (anggota) hizb telah selaras dengan aqidah salaf, atau bahkan mengingkari, mentafwidh dan menta�wil serta menganggapnya perdebatan kalamiyah yang tak begitu berfaidah, sebagaimana tersebar dalam kitab-2 Hizb yang ditabanni oleh hizb sendiri pernyataan-2 ini, jika antum memungkirinya maka bisa jadi sikap antum diantara 2 hal, pertama berdusta, menyembunyikan kebenaran dan talbis �nas�alullaha salamah wal �aafiyah-� dan mudah-2an bukan ini yang antum lakukan, atau antum jahil terhadap kitab-2 HT yang mutabanna�
 
Aktivitas
 Rasullulah adalah dalil syara' buat kita. Dan apa yang telah dilakukan oleh Rasullulah sejak beliau diutus sebagai Rasul hingga tegaknya Daulah di Madinah adalah tuntunan bagi jama'ah untuk mengikuti apa yang telah dicontohkan beliau (bisa dibaca di Sirah Ibnu Hisyam dan Tarikh At Thabari...dah ada terjemahannya kok), dan inilah yang kemudian menimbulkan perbedaan ijtihad dikalangan para ulama'. 
Aktivitas Rasulullah adalah dalil syara� memang benar adanya� dan sirah beliau adalah wadhih dan bayin bagi orang-2 yang berakal. Bahwa metode terbaik dalam perubahan inqilabiyah adalah sirah Rasulullah. Tidaklah berselisih di dalamnya bahwa manhaj beliau adalah ani�buduLlaha waj-tanibut Thaghut� manhaj beliau adalah tashfiyah dari syirk, bid�ah, ma�shiyah dan tarbiyah
 tauhid, sunnah dan amal sholih�
Tidaklah berselisih Imam Ibnu Hisyam, Imam Ibnu Jarir ath-Thabari, Imam Abul Fida� bin Katsir, Imam Muhammad bin Ibnu Hazm, dan para muarrikh ahlis sunnah lainnya. Tidak ada perbedaan ijtihad di antara mereka sebagaimana klaim antum, yang ada adalah petikan berjuta-juta ibrah dan hikmah yang beraneka ragam dari tiap ulama� terhadap sirah nabawiyah� namun kesepakatan tetap dalam hal manhaj beliau �alaihi shilatu was salam adalah inqilabiyah�!!!
Ada yang memahami bahwa Rasullulah menyeru kepada akhlaq semata sebagaimana yang dipahami oleh
 saudara-saudara kita dijamaah akhlaqiyah,
Ini pemahaman parsial Jama�ah Tabligh, kaum shufiyun dan yang serupa yang memiliki penyimpangan-2 aqidah dan manhaj pula�
ada yang memahami harus menegakkan kembali negara Islam boleh secara substansinya saja, 
Ini lebih parsial lagi, sebagaimana faham sebagian ikhwanul muslimin, thurobiyin, Muhammadiyah dan aqlaniyin
ada pula yang memahami harus menegakkan kemabli Islam dan memperkenankan
 penggunaan kekuatan senjata
Ini juga manhaj parsial jama�ah tandhimul jihad, jama�ah hijrah wat takfir, jama�atul islamiyah mesir, dan irhabiyun lainnya yang lagi marak dengan aktivitas pengebomannya
Hizbut Tahrir sendiri memahami bahwa penegakan Daulah Khilafah Islamiyah adalah jalan untuk melangsungkan kembali penegakan syariat Islam. 
Pernyataan ini titik temu semua harokah da�wah kontemporer saat ini, tidak hanya pemahaman hizbut tahrir, antum tidak menerangkan takhosush (ciri khas) mendasar hizb dalam hal pernyataan ini�
Berusaha untuk mengembalikan kehidupan masyarakat dalam kesejahteraan sebagaimana pada masa Rasullulah SAW, shahabat, Tabiin, tabiit tabiin. Membangkitkan kembali masyarakat berdasarkan kesadaran pemikiran mereka.
Inipun juga keinginan tiap harokah da�wah saat ini yang kebanyakan menjadi simbol dan label belaka� sehingga melayang menjadi angan-angan, karena bagaimana mungkin akan berhasil jika aqidah dan manhaj harokah da�wah saat ini saling berlainan, bagaimana mungkin akan tegak bayangannya jika bendanya bengkok, demikian pula harokah da�wah saat ini, yang menggerakkan mereka adalah manhaj mereka yang beraneka ragam walau bermuara pada maksud dan tujuan yang
 satu.
Abdullah bin Mas�ud berkata : kam minal muriidi likhairin lam yushibhu (betapa banyak org-2 yg mengehendaki kebaikan tak memperolehnya)� kami berkata, betapa banyak orang-2 yang bertujuan mulia dan memiliki keikhlasan namun tak berfaidah baginya, dikarenakan manhajnya yang beraneka ragam yang menyelisihi manhaj salaful ummah.
Pernyataan antum, Membangkitkan kembali masyarakat berdasarkan kesadaran pemikiran mereka, inilah diantara fikrah hizb yang mengakar, dengan slogan-2 menghidupkan ide-2 dan pemikiran-2 islam, tidak heran banyak istilah-2 hizb yg sering digunakan, seperti al-fikru al-mustanir, at-Tafkir, ma�lumat, mafahim dan semacamnya� yang sering dilontarkan para syababnya, seolah-2 islam ini hanyalah pemikiran dan ide-2 semata�ketahuilah, sesungguhnya hanya membangkitkan masyarakat berdasarkan pemikiran semata adalah pemahaman parsial yang mendekati irja�. Karena islam lebih dari sekedar pemikiran-2 dan ide-2 sebagaimana yang sering digembargemborkan hizb. Islam bukanlah pemikiran semata, namun islam adalah pemahaman, pengamalan, penerapan, keyakinan, keimanan, ketundukan dan kepasrahan�!!!
 
THARIQAH DAKWAH HIZBUT TAHRIR VS SALAFIYYAH
 
Akhie, Hizb dalam keteguhannya akan thariqah da'wah yang ia tabanni, 
meyakini bahwa perjuangan penegakan daulah khilafah dapat teraih 
melalui thariqah
 ummah. Melakukan penjernihan dan pengkristalan hukum-hukum Islam, mengubah perasaan dan pemikiran masyarakat akan ide-ide dan pemikiran Islam. Tentu saja terbentuknya sebuah kesadaran yang mengarahkan mereka kepada kebangkitan yang hakiki tidak akan mungkin teraih tanpa adanya  pembinaan dimasyarakat, sebuah langkah yang sederhana sebenarnya, namun itulah yang kami yakini, dengan kejelasan langkah dan target akan mengarahkan kita semua mendapatkan kembali kemenangan lagi, insyaAllah. 
Penegakkan daulah dapat tercapai melalui thariqah ummah adalah perkara yang belum teruji, namun thoriqoh salafiyah adalah thoriqoh yang telah diuji kaum salaf terdahulu. Sebagaimana perkatraan seorang da�I terkenal, Tegakkanlah Daulah Islamiyyah di hati-2 kalian maka daulah akan
 tegak di negeri-2 kalian.
Hizbut Tahrir parsial dalam menegakkan daulah islamiyyah, dengan hanya membatasi pembicaraan seputar hukum had, qishahsh, iqtishadiyah, dan semacamnya. Namun mereka lalai terhadap hukum tertinggi dan terutama dalam islam, yakni penegakan tauhid pembersihan aqidah. Mereka lebih terkonsentrasi dalam slogan-2 mabda� ra�sumaliyah (sekulair), suyu�iyah (Sosialis),  Dimaqrathiyah dan yang serupa � namun mereka tidak pernah membahas hukum tathayyur, tawasul, tabaruk yang nota bene termasuk kesyirikan.
Antum menyatakan, kebangkitan yang hakiki tidak akan mungkin teraih tanpa adanya  pembinaan dimasyarakat, adalah benar, tarbiyah adalah suatu keniscayaan, namun tarbiyah haruslah sunniyah, haruslah syumuliyah, mulai perkara aqidah, fiqh hingga �amaliyah. Apakah HT mengajarkan ummat sifat sholat sunnah Rasulullah berdasarkan tarjihud dalil??? Apakah HT mengajarkan fiqh-2 praktis dharuriyah yg wajib diketahui setiap muslim secara tarjihud dalil??? Apakah HT menganjurkan a�dhonya utk memelihara
 sunnah seperti tidak isbal, berlihyah, dsb..??? jawabnya adalah� tidak!!! Karena tak ada kitab mutabanna HT yang membahas ini semua secara tafshil� mungkin antum akan berargumen sebagaimana rijal hizb yang kami temui mengatakan, hizb mencukupkan dengan kitab-2 fiqh dan aqidah ulama� salaf terdahulu� maka kami jawab, kalian sekali lagi hanya bermain lidah, karena realita tidak berbicara sebagaimana yang kalian utarakan� atau mungkin ada yang berkata ini adalah perkara qusyur (kulit)� ini qusyur!!! Ada yang lebih penting dari ini!!! Kami jawab, Subhanallahu!!! Nas�alullaha salamah wal �afiyah!!! Tafriq (memilah-2) syariat menjadi qusyur (kulit) dan lubb (esensi) adalah penghinaan syariat itu sendiri dan termasuk bid�ah dhalalah
 kabirah!!! Bagaimana mungkin kalian berani membagi ini kulit ini isi� Subhanallahu!! Pernyataan ini adalah istihza� (pelecehan) dan mendekati kekufuran!!! Karena istihza� bid dien termasuk pembatal keislaman�!!! Islam seluruhnya adalah esensi, lihyah itu adalah sunnah, menjauhi isbal adalah sunnah� maka sunnah bukanlah qusyur, yang bisa dibuang begitu saja setelah dibuka!!!
 
Aktivitas tersebut, kapanpun dan dimanapun akan selalu dilakukan. Apa yang kami upayakan tidaklah hanya di Indonesia saja, namun diseluruh penjuru dunia. Allah berfirman dalam QS Muhammd : 7
 "intansuruna yansurkum", kemenangan akan tiba akhie, Allah saja ketika berucap pasti kejadian kok, apalagi jika Allah berjanji. 
Koreksi, antum menyatakan, "intansuruna yansurkum", Yang benar Allah berfirman, in tanshurullaha yanshurkum wa yutsabbit aqdaamakum, Jika engkau menolong agama Allah maka Allah akan menolongmu dan memperteguh kedudukanmu.
Antum menempatkan ayat ini kurang tepat atau tidak pada tempatnya. Karena aktivitas
 hizb tidak masuk ke dalam aktivitas menolong agama Allah sementara di sisi lain hizb menghancurkan pondasi islam dengan menolak hadits-2 Rasulullah yang shahih (inkarul hadits) yang ahad walaupun muttafaq alaihi dalam masalah keimanan. Dan hizb juga telah wadhih melakukan penyimpangan-2 terhadap syariat islamiyyah itu sendiri.

Hizb berkata dalam Manhaj Hizbit Tahrir fit Taghyir hal 17 sbb :

�lidzaalika laa budda an yakunal �amal li-iqomatil Khilafah wa I�aadatil hukmi bimaa anzalaLlah amalan jamaa�iyan wa fi kutlatin aw hizbin aw jama�atin wa hadzal �amalil jama�iy yajibu an yakuna �amalan siyasiyan wa laa yajuz an yakuna ghoiru siyasi��

Artinya :

�Dengan demikian, harus menjadikan amal dalam menegakkan khilafah dan menerapkan hukum Allah dengan amal jama�iy, baik berbentuk kutlah, hizb  atau jama�ah, dan amal jama�i ini wajib menjadikan (hanya) pada amal siyasi dan tidak boleh menjadikan amalnya selain siyasi��

Selanjutnya hizb mengatakan yang ringkasnya adalah sebagai berikut :

�Sesungguhnya jama�ah-jama�ah yang tidak beramal dengan siyasah tidak akan mungkin mencapai tujuan menegakkan khilafah dan menerapkan hukum Allah�� hizb menyebutkan diantaranya adalah kelompok-2 sbb :�

1) Kelompok-2 yang melaksanakan amal-2 khoiriyah seperti membangun madrasah, rumah sakit, membantu fakir miskin, dsb.

2) Kelompok-2 yang menegakkan dakwahnya kepada peribadatan dan iltizam terhadap sunnah�

3) Jama�ah-2 yang menghabiskan waktunya untuk menulis kitab-2 dan menyebarkan nasehat-2 dan pengarahan-2�

Dari pernyataan di atas, yang termaktub secara jelas dalam kitab Manhaj Hizbit Tahrir fi Taghyir dan Takattul Hizbi serta kitab-2 lainnya yang mu�tabar dan mutabanna, menunjukkan ketimpangan dan kebid�ahan manhaj hizb. Berikut ini penjelasannya :

1) Hizb membatasi manhajnya hanya pada aktivitas siyasah, padahal hizb berangkat dari klaimnya menurut Ali Imran ayat 104 sebagai dalih takattul hizb. Ini menunjukkan penyelewengan hizb pada siyaqul kalam dan makna dari ayat 104 Ali Imran tadi. Apakah menyeru kepada al-Khair dan beramar ma�ruf nahi munkar hanya pada aktivitas siyasah saja?? Apakah  Islam dan syariat-2nya sebagaimana penafsiran mufassirin adalah siyasah?? Apakah makna al-ma�ruf di ayat ini hanya terbatas pada siyasah saja?? Apakah amar ma�ruf nahi munkar hanya terbatas pada aktivitas siyasah saja?? Dari mana hizb mendatangkan al-Hasyr (pembatasan) ini?? Dalil �am yang ditakhshish dan dibatasi dengan bukan dalil khosh, maka takhsish ini masuk ke dalam bid�ah!!!

2) Hizb menjadikan khilafah sebagai ghoyah bukan washilah!!! Mereka berargumen dengan qoidah, ma laa yatimmu waajibun illa bihi fahuwa waajib, Maka kami katakan lagi kepada mereka mengenai dalil-dalil parsial mereka tentang ghoyah da�wah mereka yang mereka orientasikan kepada daulah, kami jawab :

Pertama,  Likulli maqool maqoom wa likulli maqoom maqool (tiap-tiap ucapan ada tempatnya dan tiap tempat juga ada ucapannya), qoidah yang antum gembar-gemborkan, Laa yatimmu waajibun illa bihi fahuwa waajib, tentulah ada konteksnya, dan memang kami membenarkan bahwa daulah adalah suatu hal yang niscaya sebagai perangkat penegakkan syariat islamiyyah, dan ini adalah ideal keinginan tiap muslim, jika ada muslim yang tak menghendaki akan adanya daulah islamiyyah maka patutlah dipertanyakan keimanannya. Namun satu hal yang harus diingat, metode apakah yang kita tempuh dalam menuju daulah Islamiyyah, inilah yang membedakan antara kami dengan antum, antum lebih fokus kepada upaya parsial dengan pengopinian kepada masyarakat pentingnya daulah islamiyyah dan penegakkan syariat (walau banyak dari antum jahil terhadap syariat itu sendiri) sedangkan kita mengajak ummat secara integral dari metode yang digariskan Allah dan Rasul-Nya, yang kita berpijak dan berangkat darinya. Maka wahai antum yang berjuang dengan orientasi daulah, mari kita katakan, maa laa yatimmu waajibun illa bihi fahuwa waajib, mari pula dengan qoidah ini kita bersepakat bahwa menegakkan daulah adalah suatu hal yang niscaya, maka mari kita juga bersepakat, dengan qoidah itu pula, tidak akan bisa tegak daulah jika kita tidak meniti dengan metodenya para anbiya� dan rusul yang telah ma�tsur di dalam kitabain, yakni memulai da�wah ini dari tauhid dan aqidah shohihah.

Kedua, Allah Ta'ala berfirman, �Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah� (Al-Hujurat : 1), dari ayat ini maka  wajib bagi tiap mu�min untuk mendahulukan al-Qur�an dan as-Sunnah dari lainnya, dan wajib berhujjah dengan keduanya, maka apakah layak bagi kita mendahulukan  qoidah ushul fiqh di atas al-Qur�an dan as-Sunnah. Padahal ushul fiqh merupakan istinbath para ulama� yang bersumber dari al-Qur�an dan as-Sunnah,.

Ketiga, Allah Ta'ala berfirman, �Kemudian jika kamu berselisih mengenai sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (al-Qur�an) dan Rasul (as-Sunnah)� (An-Nisaa� : 59), dari ayat ini wajib atas mu�min jika berselisih untuk mengembalikan kepada al-Qur�an dan al-Hadits. Sekarang kita berselisih terhadap orientasi da�wah, antum mengatakan daulah prioritas pertama saat ini sedangkan kami menyatakan tauhid dan aqidah islamiyyah yang terpenting, maka merupakan kewajiban atas kita untuk mengembalikan perselisihan kita ini kepada kitabain, maka wahai antum yang berorientasi kepada daulah dan tathbiqusy syarii�at, tunjukkan dalil-dalil antum dari al-Qur�an dan as-Sunnah, di ayat mana para anbiya� dan rusul memulai da�wahnya dan memprioritaskan da�wahnya kepada kekuasaan, di hadits mana??  Apakah  qoth�i ad-Dilalah (pasti penunjukannya)??, maka ketahuilah!!! kami dapat menunjukkan berpuluh-puluh ayat dari al-Qur�an dan beratus-ratus hadits tentang manhaj kami yang qoth�i ad-Dilalah, bahwa metode haq dari kitabain adalah tauhid, prioritas pertama dan utama!!!

Keempat, Allah Ta'ala berfirman, �Sesungguhnya Allah takkan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka.� (ar-Ra�du : 11), kita beristifaadah dengan ayat ini bahwa keadaan ummat ini takkan berubah hingga ummat ini yang merubah keadaan mereka, tentunya dengan cara/ikhtiyar yang masyru�  (disyariatkan), maka kita sama-sama sepakat dan sering menggunakan ayat ini, namun kita berbeda dalam pemahamannya, antum sering menggunakan ayat ini sebagai hujjah wajibnya menerapkan syariat islamiyyah dan dorongan untuk menegakkannya sebagai solusi dari semua krisis ummat saat ini, namun antum lupa, bahwa ikhtiyar manusia itu juga tak lepas dari Irodah syar�iyyah Allah, yakni Allah takkan menolong hamba-Nya yang tak menolong agama-Nya, Intanshurullaha yanshurkum wa yutsabbit aqdaamakum (Jika kau menolong agama Allah maka niscaya Allah kan menolongmu), mafhum muwaafaqoh (pemahaman tekstual) dari ayat ini adalah, jika kita menolong agama Allah niscaya Allah akan menolong kita, namun mafhum mukhalafah (pemahaman berkebalikan)  dari ayat ini adalah, jika kita tidak menolong agama Allah dengan cara yang digariskan Allah dan rasul-Nya, maka bagaimana mungkin Allah akan menolong kita dan memperteguh  kedudukan kita, walaupun  kita sudah berusaha untuk merubah keadaan kita, namun jika Allah tak menghendaki, yang disebabkan oleh faktor penghalang turunnya nashrullah, maka keadaan kita akan tetap demikian, dan ingatlah bahwa cara perubahan yang paling masyru� adalah inqilabiyyah yakni dengan tashfiyah (pensucian/pemurnian) dari syirik, bid�ah, maksiat, dan tarbiyah (pembinaan) dengan aqidah yang benar, sunnah yang shohihah, dan amal yang sholih. Inilah metode yang haq itu, inilah perubahan yang akan membawa kepada kemenangan, yakni at-Tashfiyah wat-Tarbiyah!!!

Kelima, Allah Ta'ala berfirman, �Dan Allah telah berjanji dengan orang-orang yang beriman diantara kalian dan beramal sholeh, bahwa ia sungguh-sungguh akan menjadikanmu berkuasa di bumi (dengan kekhilafahan), sebagaimana Ia telah menjadikan orang-orang sebelummu berkuasa, dan sungguh ia akan meneguhkan bagi mereka agama yang diridhai-Nya untuk mereka, dan Ia  benar-benar merubah keadaan mereka setelah mereka dala keadaan ketakutan menjadi aman sentausa, mereka tetap menyembah-Ku dan tiada mempersekutukan-Ku dengan suatu apapun.� (an-Nur : 55), ayat ini bagi orang-orang yang berakal pasti akan menunjukkan banyak faidah, dari tekstual ayat telah nyata bahwa merupakan janji Allah untuk memberikan kekuasaan bagi  ummatnya yang beriman dan beramal sholih, iman kepada Allah secara ijmal (global) dan tafshil (terperinci), yang mana keimanan ini hanya dimiliki oleh ahlus sunnah wal jama�ah, serta beramal sholih, yang ikhlash lillahi Ta'ala dan ittiba� rosul ShallaLlahu 'alaihi wa Sallam, inilah syarat kemenangan itu, bahkan pada akhir ayat Allah menjelaskan syarat yang lain, yakni  mentauhidkan-Nya semata dan tak mempersekutukan-Nya dengan suatu apapun. Lantas, bagaimana mungkin Allah Ta'ala akan memberikan kekuasaan jika ummat ini masih jahil terhadap aqidah yang benar, mereka tak bisa membedakan mana syirik mana tauhid, mana sunnah mana bid�ah, mereka masih menyembah kuburan-kuburan, bertawassul dengan wali-wali dan orang sholih yang telah meninggal, menyeru mayat-mayat, membangun kubah di kuburan, ghuluw terhadap nenek moyang mereka, lantas bagaimana mungkin Allah akan memenuhi janji-Nya. Maka berfikirlah!!! Inilah yang ditinggalkan oleh hampir kebanyakan kelompok islam, yakni metode da�wah integral/kulliyat  yang ittiba� terhadap metode da�wah anbiya� dan rusul, yang ma�tsur di dalam al-Qur�an dan as-Sunnah, yang tidaklah jika ummat ini berpijak dan berangkat dainya kecuali hanyalah kemenangan yang akan didapatnya. Maka berfikirlah sekali lagi wahai antum yang berjuang menatap ke langit namun kepalamu tak mampu mendongak ke atas apalagi meraihnya.

Ketujuh, Al-Ghoyah laa tubarrirul washilah, Tujuan tak membenarkan segala cara, karena, al-ashlu fil �ibaadah al-ittiba�, asal dari ibadah adalah ittiba� rasul, dan islam itu tauqifiyyah, tidak ditetapkan kecuali dengan dalil, dan da�wah termasuk bagian dari ibadah, sedangkan ibadah itu adalah tauqifiyyah, maka wajib untuk ittiba� terhadap metode rasul, maka kami tanyakan kepada mereka, ittiba� terhadap siapakah antum dalam metode da�wah antum? Tidakkah antum telah melakukan bid�ah fi manhajid da�wah, (bid�ah dalam metode da�wah)? Maka dimanakah hujjahmu wahai orang yang berakal???

Sungguh, kami dapat menunjukkan berpuluh hujjah akan lemahnya pemahaman hizb terhadap manhaj da�wah bid�iyyah mereka, banyak kitab yang telah ditulis para ulama� mengenainya, semoga dapat mengambil pelajaran orang-orang yang berakal.

3) Hizb menunjukkan akan keparsialan manhajnya yang hanya berorientasi kepada siyasah dan meremehkan aktivitas-2 khoiriyah lainnya. Bahkan sangat tampak sekali bahwa hizb tidak memiliki ulama�-2 yang mumpuni baik dalam masalah fiqh, hadits maupun tafsir. Karena aktivitas-2 demikian ini bukanlah aktivitas yang dapat menyelamatkan kaum muslimin menurut hizb, karena yang terpenting saat ini adalah penegakan daulah.. daulah dan daulah� walaupun harus menempuh segala cara, baik berta�awun dengan firqoh dholalah semacam syi�ah, baik harus berdemo padahal mereka menolak demonstrasi, uniknya mereka mengatakan bahwa mereka tak berdemo namun hanya berunjuk rasa, idh-harul quuwah dan istilah-2 lainnya yg pada esensinya adalah sama.

Dan orang-orang yang berusaha dengan maksud menentang ayat- ayat Kami dengan melemahkan (kemauan untuk beriman); mereka itu adalah penghuni-penghuni neraka. (al-Hajj : 51)

Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. (an-Nisa� : 115)

Sesungguhnya orang-orang yang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, pasti mendapat kehinaan sebagaimana orang-orang yang sebelum mereka telah mendapat kehinaan. Sesungguhnya Kami telah menurunkan bukti-bukti nyata. (al-Mujadilah : 5)

 
DAULAH KHILAFAH, SIAPAKAH YANG AKAN MENCAPAINYA??
 
Daulah Khilafah pasti akan tegak, tinggal kita, menjadi bagian dari barisan yang menegakkannya atau justru menjadi penghalang utamanya, naudzubillah. Siapapun akhie, siapapun yang berhasil menegakkannya, adalah daulah kita bersama. Dengan catatan bahwa negara tersebut memenuhi hukum syara' sebagaimana yang telah disebutkan Rasullullah SAW, bukan sekedar
 substansinya aja. Kalau ibu Ana bilang, "yen isine beda, jenenge musti beda".
o> Daulah khilafah �ala manhaj nubuwah memang akan tegak sebagaimana hadits-2 yang telah diterangkan oleh Rasulullah SAW. Rasulullah bersabda : Fase Nubuwwah akan berlangsung di antara kalian selama waktu yang dikehendaki Allah, kemudian Allah akan mengangkatnya jika Ia berkehendak, kemudian akan ada kekhilafahan berdasarkan manhaj nubuwwah, kemudian Allah akan mengangkatnya jika Ia berkehendak, kemudian akan ada kerajaan yang menggigit, kemudian akan muncul kerajaan yang menindas (tirani) dan kemudian akan muncul fase kekhilafahan yang berdasarkan manhaj Nubuwwah

Syaikh Salim mengatakan dalam Bashair Dzawisy Syarf fi marwiyati Manhajis Salaf,  �kekhilafahan yang berdasarkan manhaj Nubuwwah� (maksudnya) :

(i) bahwa orang-orang yang akan mengembalikan kekhilafahan yang terbimbing dan lurus ini adalah salafiyyun, karena merekalah yang mengemban manhaj Nabawi dan

(ii) bahwa khilafah yang akan tegak tidaklah sebagaimana kekhilafahan yang memiliki cara seperti Abbasiyah, tidak pula Umayyah maupun Utsmaniyyah. Namun kekhilafahan ini berdasarkan manhaj  kekhalifahan yang terbimbing lagi lurus.

Jadi, orang-orang yang akan mengembalikan kekhilafahan ini, pastilah mereka senantiasa berada di atas manhaj para khalifah yang lurus dan terbimbing (khalifatur rasyidin al-mahdiyin) dan berada pada manhajnya para sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Mereka sangat menghormati dan menghargai kemuliaan para sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
 
Tidak ada Darul Islam didunia ini, justru itulah yang harus diupayakan untuk ditegakkan kembali, semua negara layak, hanya saja ada negara-negara yang "memiliki peluang yang lebih" dibanding dengan negara lain.
o> Daulah khilafah Islamiyah memang tidak ada saat ini, namun jika dikatakan tidak ada darul islam saat ini, maka ini musykil. Hizb memberikan definisi tentang darul islam sebagai berikut : �darul islam adalah negeri yang menerapkan hukum islam walaupun penduduknya mayoritas non muslim, darul kufr
 adalah negeri yang tidak menerapkan hukum islam walaupun mayoritas penduduknya adalah muslim�, maka pengertian ini perlu dikembalikan kepada pemahaman salaful ummah. 
Bahwa seandainya negeri-2 islam saat ini adalah bukan darul islam, berarti dikatakan semua negeri termasuk Arab saudi adalah darul kufr wal harb. Jika istilah ini benar, maka hijrah dalam artian berpindah dari darul kufr ke darul islam tidak berlaku, padahal ma daama hijroh ila yawmil qiyaamah (Hijrah akan senantiasa ada hingga hari kiamat), dan implikasinya adalah Makkah dan Madinah adalah darul kufr, lantas apakah ma�qul muslim berhaji di darul kufur???
Keadaan negeri-2 islam saat ini telah diterangkan oleh Imam Syaukani dalam as-Sailul Jarar al-Mutadaffiq �ala Hadaiq al-Azhar (IV:512) sebagai berikut, �Dengan demikian tidaklah masalah lahirnya banyak pemimpin pada tiap-2 wilayah dimana penduduknya memiliki kewajiban taat kepada mereka. Dan begitulah yang terjadi pada wilayah lainnya. Apabila di suatu wilayah telah terbentuk kepemimpinan yang sah, lalu ada sekelompok yang menentangnya, maka mereka wajib diperangi bilamana tidak mau bertobat.� 
Namun, kami tetap berusaha menegakkan Daulah Khilafah ala Manhaj Nubuwah dengan Tashfiyah wa tarbiyah!!
 
Kembalinya Daulah Khilafah Islam, itu yang kami rindukan. Kami menunggu dengan harap akan teraihnya kemulyaan Islam kembali, kami berharap dapat meraih keridhaan Allah dengan mengerahkan apa yang kami miliki, insyaAllah, untuk da'wah, walau kami menyadari jalan ini tidak gambang, penuh duri. Jika antum mengatakan kami takut, takut itu hanya layak kepada Allah akhie. Dalam perjuangan, perlawanan dan penentangan adalah hal yang thabi'i. Cacian dan cemohan adalah hal yang wajar. Itulah indahnya da'wah, manisnya perjuangan,  dikala yang lain menyambut, yang lain menolak mentah-mentah. Ahhhhhhh 
da'wah emang menyenangkan, tapi butuh ketegaran. Nggak
 cuma ikhwan doang yang harus da'wah, akhwat juga. Itu adalah kewajiban.
o> kita semua merindukan kejayaan islam, kemenangan islam, daulah khilafah �ala manhaj nubuwah dan persatuan hakiki yang dibangun atas dasar pondasi yang sama, aqidah yang sama dan manhaj yang sama, sebagaimana aqidah dan manhajnya para salaf terdahulu yang telah merasakan nikmatnya kejayaan, kemenangan dan izzatul islam wal muslimin. Dakwah butuh kesabaran, betapa banyak du�at yang berpaling dari manhaj yang haq karena mereka tak sabar, sehingga mereka bereksperimen dengan manhaj-2 baru dan metode-2 baru yang tak dikenal salaful ummah mutaqoddimah. Hidayah Taufiq di tangan Allah, kita hanya memiliki hidayah bayan wa irsyad, selama kita berpegang dengan hujjah dan bayan dari kitabullah dan sunnah Rasulullah menurut manhaj salaf, insya Allah ummat akan jaya, karena ini adalah janji Allah dan rasul-Nya.
 

 

 

Maktabah Abu Salma Al-Atsari
Home

Hosted by www.Geocities.ws

1