Faham Mahdi Syi'ah dan Ahmadiyah
Dalam Perspektif
Bagian 2
AJARAN POKOK AHMADIYAH YANG BERHUBUNGAN
DENGAN PAHAM MAHDI
1. MASALAH WAHYU
Sebagaimana dalam uraian di atas, kemahdian Ahmadiyah tidak
bisa dipisahkan dengan masalah wahyu, sebagaimana kemahdian
Syi'ah tidak bisa terlepas dari masalah keimaman. Sebab
Mahdi Ahmadiyah, juga mengaku sebagai al-Masih, sedangkan
al-Masih sebagai yang diberitahukan dalam hadis sahih, akan
turun kembali ke dunia dan dia adalah seorang Nabi yang
ditugaskan oleh Tuhan untuk membunuh Dajjal, di akhir zaman.
Itulah sebabnya kemahdian Ahmadiyah tidak bisa dipisahkan
dengan masalah wahyu, karena wahyu yang disampaikan kepada
al-Mahdi adalah untuk menginterpretasikan al-Quran sesuai
dengan ide pembaharuannya.
Munculnya paham kewahyuan Ahmadiyah, tidak saja ia membawa
pertentangan dan perselisihan di kalangan masyarakat Islam,
tetapi juga di kalangan mereka (pengikut) Ahmadiyah sendiri.
Menurut paham aliran ini, wahyu Tuhan itu tidak terputus
sesudah Rasulullah wafat, dan wahyu yang terhenti itu
hanyalah wakyu tasyri'i atau wahyu syari'at. Dalam hubungan
ini, seorang propagandis Ahmadiyah dari Sialkot, Nazir
Ahmad, menjelaskan bahwa wahyu yang terputus sesudah
Rasulullah adalah wahyu tasyri', bukan wahyu mutlaq.
Selanjutnya dijelaskan, bahwa yang dimaksud dengan wahyu
terakhir ini, tidak dikhususkan hanya untuk para nabi saja,
akan tetapi diberikan juga kepada selain mereka.29 Senada
dengan pemahaman di atas, pengikut sekte Lahore mencoba
membagi cara-cara Tuhan menyampaikan firman-Nya, sebagaimana
yang diungkapkan dalam al-Quran. Cara-cara itu adalah
sebagai berikut:
a. Wahyu, yaitu isyarat cepat yang merupakan petunjuk Tuhan
yang masuk ke dalam hati seseorang, seperti petunjuk yang
diterima oleh ibu Nabi Musa, agar menghanyutkan puteranya,
Musa, di sungai Nil. Demikian juga seperti wahyu yang
oleh diterima oleh kaum Hawari (murid-murid Nabi 'Isa),
atau kaum laki-laki lain. (Lihat S. 28: 7; S. 5: 111;
S. 21: 7).
b. Dari belakang hijab atau tirai, yang meliputi: Pertama,
dengan ru'yah salihah (mimpi baik), wahyu ini menurut
pahamnya, diterima seseorang dalam keadaan setengah sadar.
Sebagaimana yang dialami Rasulullah sewaktu mi'raj
(Lihat S. 42:51). Kedua, dengan kasysyaf seperti petunjuk
Tuhan yang dialami oleh Maryam (ibu Nabi 'Isa) sewaktu
berdialog dengan Malaikat Jibril, (Lihat S. 41: 44).
Dan ketiga dengan jalan ilham.
c. Mengutus Jibril, wahyu yang disampaikan oleh Jibril ini
dikenal dengan wahyu nubuwwah (wahyu kenabian). Wahyu
jenis inilah yang telah terhenti, sedangkan jenis wahyu
yang lain tetap berlangsung sampai kapan saja.30
Dari paham kewahyuan di atas, lalu timbullah anggapan bahwa
Mirza Ghulam Ahmad yang diangkat Tuhan sebagai al-Masih.
atau al-Mahdi, melalui ilham yang diterimanya, dipandang
sebagai seorang nabi oleh sekte Qadiani. Dan secara
implisit, sekte Lahore pun juga mengakuinya, hanya saja term
yang mereka pakai adalah nabi lugawi, bukan nabi haqiqi.
Bagi kaum Qadiani, pengakuan mereka terhadap kenabian Mirza
tampak lebih tegas, sebab ia diyakini sebagai duplikat Nabi
'Isa a.s., yang berstatus nabi dan menerima wahyu. Disamping
itu, berita kehadiran al-Masihjuga disebutkan dalam
hadis-hadis sahih, kemudian mereka mencoba menguatkan
keyakinan tersebut dengan menggunakan dalil-dalil yang
meyakinkan.
Al-Mahdi ini, semula mengakui bahwa petunjuk yang
diterimanya dari Tuhan sebagai ilham, kemudian oleh para
pengikutnya dinyatakan sebagai wahyu, dan pernyataan seperti
itu tidak dibantahnya sama sekali oleh Mirza, malah diakui
kebenaran anggapan tersebut. Untuk itu, lalu digunakan
term-term baru seperti: wahyu nubuwwah, wakyu tasyri', wahyu
gair tasyri', wahyu muhaddas, wahyu walayah dan lain
sebagainya. Untuk menguatkan paham kewahyuan di atas, selain
mereka menggunakan ayat-ayat al-Quran, juga menggunakan
hadis-hadis Nabi seperti:
"Sungguh telah ada orang-orang sebelum kamu, dari kalangan
bangsa Israel, yaitu orang-orang yang (dapat) berdialog
dengan Tuhan, sekalipun mereka bukan para nabi. Maka jika
sekiranya ada salah seorang diantara ummatku (termasuk
golongan itu), tentulah 'Umar orangnya." (H.R. Bukhari).
Wahyu-wahyu yang diterima oleh al-Mahdi dari Tuhan, sebagai
acuan baginya dalam melaksanakan pembaharuan di
tengah-tengah masyarakat Islam yang dipandangnya telah
rusak, telah dihimpunnya sendiri menjadi 80 buah kitab
lebih, yang kemudian disatukan menjadi sebuah kitab yang
disebut Tazkirah yang isi kandungannya adalah merupakan
penjelasan maksud al-Quran yang mencakup bidang akidah,
ibadah, mu'amalah dan akhlak. Kitab inilah yang dijadikan
pedoman oleh jemaat Ahmadiyah dalam melaksanakan ide-ide
kemahdian Mirza Ghulam Ahmad. Tentunya, paham kewahyuan
Ahmadiyah ini, ditolak keras oleh kaum Sunni karena dianggap
teiah menyimpang dari prinsip Islam.
Jika pendiri aliran Ahmadiyah ini tetap berpendirian bahwa
petunjuk yang diterima itu adalah ilham, sebagaimana yang ia
nyatakan di awal kegiatannya,31 artinya tidak tenggelam
dalam anggapan pengikutnya yang menilai petunjuk tersebut
sebagai wahyu, maka ide pembaharuannya akan mudah diterima
oleh masyarakat luas dan tidak akan menimbulkan pandangan
yang kontradiktif. Selain itu, ajaran Mirza yang menyatakan
bahwa 'Isa a.s., benar-benar disalib di tiang salib,
sekalipun Nabi 'Isa tidak sampai wafat, adalah lebih dekat
dengan kepercayaan orang Nasrani daripada pernyataan
al-Quran yang menegaskan bahwa Nabi 'Isa tidak disalib sama
sekali, akan tetapi yang disalib adalah seorang yang
diserupakan dengan 'Isa a.s. Sebagaimana dalam firman Allah:
"... padahal mereka tidak membunuhnya ('Isa) dan tidak
menyalibnya, tetapi yang mereka bunuh adalah orang yang
diserupakan dengan 'Isa ..." (S. 4: 157).
Oleh karena itu, sangat boleh jadi penemuan Mirza Ghulam
Ahmad tentang makam Yus Asaf di Srinagar, Kashmir, yang
diyakininya sebagai makam Nabi 'Isa a.s., telah
mengilhaminya untuk mengadakan pembaharuan. Dan terutama
sekali jika sebelumnya ia harus menghadapi tantangan dari
kaum propagandis dan misionaris Hindu dan Nasrani yang
gencar menyerang Islam di satu pihak, dan kemunduran ummat
Islam di berbagai bidang, di pihak lain. Perlu penulis
tambahkan di sini, bahwa pendirian Mirza tentang penyaliban
'Isa a.s., atau Yesus Kristus di atas, sekalipun hal itu
berlawanan dengan pernyataan al-Quran tampaknya pendirian
ini didasarkan pada ide pembaharuannya. Yaitu keinginannya
untuk mempertemukan antara paham Nasrani dengan paham Islam,
sehingga dapat menarik pengikut kedua agama tersebut untuk
menerima paham kemahdiannya.
2. MASALAH NUBUWWAT ATAU KENABIAN DAN KHATAMUL-ANBIYA'
Dalam masalah kedua ini, terjadi perbedaan yang mendasar
antara sekte Lahore dan sekte Qadiani. Bagi Ahmadiyah
masalah kenabian ini ada dua versi, yang pertama
diistilahkan sebagai Nubuwwah Tasyri'iyyah (kenabian yang
membawa Syari'at), dan kedua adalah Nubuwwah Gair
Tasyri'iyyah (kenabian tanpa membawa syari'at). Selanjutnya
dijelaskan bahwa kenabian versi kedua ini, meliputi Nubuwwah
Mustaqillah (kenabian mandiri) dan Nubuwwah Gair Mustaqillah
(kenabian yang tidak mandiri). Para nabi yang mandiri,
adalah semua nabi yang datang sebelum nabi Muhammad SAW.,
dimana mereka tidak perlu mengikuti Syari'at nabi
sebelumnya. Sedangkan yang dimaksud dengan nabi gair
mustaqil (tidak mandiri) yaitu nabi yang mengikuti Syari'at
nabi sebelumnya, seperti kenabian Mirza Ghulam Ahmad yang
mengikuti syari'at Nabi Muhammad. Dengan demikian, menurut
paham Ahmadiyah, hanya nabi-nabi yang membawa syari'at saja
yang sudah berakhir, sedangkan nabi-nabi yang tidak membawa
syari'at akan tetap berlangsung.
Nabi mandiri dalam pandangan sekte Ahmadiyah Lahore, bisa
berarti bahwa nabi jenis ini diberi wewenang oleh Tuhan atas
dasar petunjuk-Nya, guna menghapus sebagian ajaran nabi
sebelumnya yang dipandang tidak sesuai lagi saat itu, atau
dengan menambah ajaran baru sehingga syari'at itu menjadi
lebih sempurna. Terjadinya perubahan sedikit-sedikit dari
nabi-nabi yang datang kemudian, sehingga syari'atnya menjadi
lebih sempurna daripada syari'at yang dibawa nabi-nabi
sebelumnya, maka jenis kenabian yang seperti itu, mereka
istilahkan dengan nabi mustaqil.32 Oleh karena itu, kata
"nabi" mempunyai dua arti, yaitu arti secara lugawi dan arti
istilahi, maka golongan Lahore ini berkesimpulan, bahwa nabi
yang tidak membawa syari'at disebut nabi lugawi atau nabi
majazi, yang pengertiannya ialah seorang yang mendapat
berita dari langit atau dari Tuhan. Selanjutnya, nabi yang
membawa syari'at, mereka sebut nabi haqiqi, demikianlah
paham Lahore.
Bagaimana status kenabian al-Mahdi Ahmadiyah di mata
pengikutnya? Dalam masalah ini, pandangan Ahmadiyah Lahore
agaknya berbeda dengan pandangan Ahmadiyah Qadian. Sekalipun
golongan Lahore secara implisit memandangnya sebagai nabi
lugawi atau nabi majazi, namun mereka menolak paham golongan
Qadiani secara tegas. Dalam pandangan mereka, al-Mahdi
bukanlah nabi haqiqi, dia adalah Mujaddid (pembaharu) abad
ke 14 H. Akan tetapi dia mempunyai banyak persamaan dengan
nabi dalam hal ia (al-Mahdi) menerima wahyu atau berita
samawi (langit). Oleh sebab itu dalam akidah mereka secara
tegas menyatakan bahwa percaya kepada Mirza Ghulam Ahmad
sebagai al-Mahdi dan al-Masih, bukan termasuk rukun iman,
maka orang yang mengingkarinya tidak dapat dikatakan
kafir.33 Selanjutnya mereka juga berpandangan bahwa wahyu
yang diterimanya hanyalah wahyu walayah atau wahyu kewalian
dan menurut paham mereka, bahwa wahyu macam inilah yang
tetap terbuka, agar dengan wahyu tersebut, imam ummat
manusia tetap hidup dan segar. Selain itu mereka beralasan
bahwa Mirza atau al-Mahdi tidak pemah menyatakan dirinya
sebagai nabi hakiki.
Berbeda dengan paham kenabian sekte Qadiani, mereka
memandang al-Mahdi al-Ma'hud (yang dijanjikan) sebagai nabi
dan rasul yang wajib diyakini dan dipatuhi perintahnya,
sebagaimana nabi dan rasul yang lain. Menurut paham sekte
ini, seorang Qadiani tidak boleh membeda-bedakan antara nabi
yang satu dengan yang lain, sebagaimana yang diajarkan oleh
al-Quran dan yang dipesankan Nabi Muhammad SAW., untuk
mengikuti al-Mahdi yang dijanjikan. Sekalipun demikian,
paham kedua aliran tersebut, terdapat juga persamaannya
yaitu mereka sepakat tentang berakhirnya nabi tasyri'i atau
nabi mustaqil sesudah Nabi SAW. Dan penggunaan term wahyu
selain al-Quran yang diturunkan Allah kepada siapa saja yang
dikehendaki-Nya sesudah Rasulullah wafat.
Adapun paham Mahdi Ahmadiyah mengenai Khatamul Anbiya' atau
penutup para nabi, golongan Lahore tampak tidak jauh berbeda
dengan paham Sunni. Artinya mereka benar-benar berkeyakinan
bahwa Nabi Muhammad adalah penutup sekalian para nabi, baik
yang baru maupun nabi yang lama, sebagaimana yang dinyatakan
dalam al-Qur-an Surah al-Ahzab: 40.
"Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang
laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan
penutup nabi-nabi ..."
Dalam hubungan ini, Nabi pun menyatakan dalam sabdanya:
"Dan sesungguhnya akan datang di kalangan ummatku tiga puluh
pendusta, semuanya menganggap dirinya sebagai nabi, dan aku
adalah penutup para nabi dan tidak ada lagi nabi sesudahku."
(H.R. Bukhari)
Penggunaan term nabi lugawi atau nabi majazi oleh golongan
Lahore, mungkin sekali dikarenakan oleh pengakuan Mirza
(al-Mahdi) sebagai penjelmaan 'Isa al-Masih dan merasa telah
berdialog langsung dengan Tuhan atau mukalamah mubasyarah,
untuk menerima petunjuk-petunjuk-Nya.
Akan tetapi bagi golongan Qadiani yang meyakini al-Mahdi
sebagai nabi yang harus ditaati ajaran-ajarannya, mereka
berusaha keras mencari dalil-dalil dan memajukan mereka.
Misalnya dengan menginterpretasikan Surah al-Ahzab: 40,
sesuai dengan paham mereka, maupun dengan menggunakan
hadis-hadis Nabi, disamping mereka menggunakan berbagai
pendapat 'Ulama' Sunni yang dapat menopang kekuatan hujjah
(argumen) mereka
Menurut paham kaum Qadiani, berita akan datangnya kembali
Nabi 'Isa a.s., sebagai yang diriwayatkan dari hadis-hadis
sahih adalah jelas. Sekalipun 'Isa tidak membawa syari'at
baru, bahkan harus mengikuti syari'at Nabi Muhammad, namun
dia (al-Mahdi) tetap sebagai nabi gair mustaqil atau nabi
yang tidak mandiri. Oleh sebab itu, kata "Khatam
an-Nabiyyin" mereka artikan sebagai nabi yang paling mulia
dan paling sempurna dari sekalian para nabi, tapi bukan
sebagai penutup para nabi. Selanjutnya mereka mengajukan
argumen bahwa kata, [kata-kata Arab], menurut bahasa Arab,
apabila kata [kata-kata Arab] dirangkai dengan kata
berikutnya yang berbentuk jamak adalah mempunyai arti pujian
seperti mulia, utama, dan lain sebagainya.34 Sebagai contoh,
mereka mengemukakan sabda Nabi yang ditujukan kepada 'Ali
ibn Abi Talib:
"Aku (Muhammad) adalah Khatam (semulia-mulia) para nabi dan
engkau 'Ali adalah Khatam (semulia-mulia) para wali."
Dalam hubungan ini, seorang propagandis Ahmadiyah Qadian
menyatakan bahwa kata [kata-kata Arab] dan [kata-kata Arab],
artinya tidak ada nabi lagi sesudah Nabi Muhammad, yang
membawa syari'at baru. Dan kalau pun yang datang itu adalah
'Isa a.s., yang sebelumnya sudah menjadi nabi, maka yang
demikian ini tidak akan dapat mematahkan pembuktian kami.
Oleh karena itu, dua kata tersebut di atas, artinya bukan
"akhir para nabi."35
Sebagaimana diketahui, kaum Sunni tidak mengenal istilah
nabi gair tasyri'i, nabi majazi, nabi lugawi; maupun nabi
mustaqil atau gair mustaqil. Karena itu, jika terjadi
perbenturan antara paham Sunni dan paham Ahmadiyah yang
mengakibatkan pertentangan dan permusuhan yang hebat, di
awal kelahiran sekte ini, adalah sesuatu yang sulit
dihindarkan. Sekalipun paham Ahmadiyah Lahore tampak lebih
moderat daripada golongan Qadiani, rupanya golongan Lahore
lebih cenderung berpegang pada sikap Mirza di awal
kegiatannya sebagai al-Mahdi yang dijanjikan sebagaimana
dalam pernyataannya:
"Dan dengan keperkasaan d an keagungan Allah, sesungguhnya
aku adalah mukmin, muslim, dan aku beriman kepada Allah,
kitab-kitab, rasul-rasul, dan malaikat-Nya serta hari
kebangkitan sesudah kematian. Dan sesungguhnya Rasulullah
Muhammad adalah semulia-mulia para utusan dan penutup. para
nabi. Dan sesungguhnya mereka (ummat Islam non-Ahmadiyah)
telah membuat kedustaan pada diriku, bahwa orang ini (Mirza)
telah mengaku menjadi nabi dan bicara tentang 'Isa ..."36
Dari pernyataan tersebut, tampak sikap pendiri aliran
Mahdiisme Ahmadiyah tidak senang dirinya dituduh mengaku
menjadi nabi. Akan tetapi golongan Qadiani, rupanya lebih
berpegang pada sikap Mirza, setelah ia mengalami pergeseran
akidah. Sebagaimana pernyataannya yang disalin oleh
al-Maududi, dari buku yang ditulis oleh Mirza sendiri yang
berjudul Haqiqat al-Wahyu sebagai berikut:
"... Dan sesungguhnya Allah telah menentukan (pilihan-Nya)
kepadaku dan tidak ada seorang pun diantara ummat ini
memperoleh sebutan 'nabi' dan tidak ada pula seorang pun
yang memperoleh nama ini selain aku ..."37
Akan tetapi masih ada sesuatu yang cukup menggelitik untuk
dipertanyakan, yaitu apabila al-Mahdi ini adalah seorang
nabi yang mendapat wahyu Allah atau seorang Wali, dalam
menjalankan misi keagamaannya, sebagai yang diyakini oleh
kaum Ahmadiyah, mengapa ia sangat hormat dan tunduk kepada
pemerintah kolonial Inggris yang kafir? Bahkan bekerja sama
untuk menghantam saudara seagama dan memusuhinya. Sikap
al-Mahdi yang agresif dan emosional dalam berbagai
tulisannya yang disiarkan, menunjukkan sifat dan sikap yang
kurang tepat, sama sekali kurang layak dilakukan oleh
seorang yang dipandang sebagai wali apalagi sebagai nabi
atau rasul. Sedangkan sifat dan sikap 'Isa a.s., Nabi untuk
Bani Israil dahulu, sangat santun dan ramah terhadap orang
yang beriman. Sebagai misal adalah serangan al-Mahdi
Ahmadiyah ini terhadap sesama Muslim yang menolak sarannya,
ia mengatakan:
"Setiap orang yang menyalahi (paham)ku, maka dia adalah
Nasrani, Yahudi, musyrik (tergolong) penghuni-penghuni
neraka. Setiap laki-laki yang tidak mencari dan tidak masuk
ke dalam jema'ah yang berbaitat kepadaku dan terus-menerus
menentangku, maka dia adalah menentang Allah dan Rasul-Nya,
dan dia tergolong penghuni neraka."38
Demikian pula halnya dengan pernyataan-pernyataan para
pengikutnya yang telah menunjukkan sikap permusuhannya,
seperti yang diungkapkan oleh al-Maududi, bahwa kaum
Muslimin dari kalangan menengah dan awam, sejak lama
menginginkan diisolasikannya kaum Qadiani dari komunitas
Muslim, dan menjadikan mereka sebagai kaum minontas
non-Muslim sehingga mereka tidak bisa lagi mencaci-maki kaum
Muslimin. Senada dengan keinginan tersebut, adalah tuntutan
Muhammad Iqbal, dalam sebuah risalahnya yang terkenal,
berjudul Islam and Ahmadisme.39 Demikian al-Maududi.
3. MASALAH JIHAD
Masalah yang ketiga ini, merupakan salah satu model
pembaharuan yang dicanangkan oleh al-Mahdi, yang dalam
doktrinnya sangat berkaitan dengan misi kemahdiannya.
Sebagaimana diketahui, jihad dalam Islam yang dilakukan oleh
Nabi SAW. dan para sahabatnya adalah berperang di jalan
Allah untuk menghadapi ancaman musuh-musuh Islam dan ummat
Islam, sebagai suatu alternatif untuk membela atau
mempertahankan diri. Akan tetapi para orientalis Barat
menyelewengkan pengertian jihad tersebut, untuk merusak
citra Islam. Dua macam jihad dalam Islam dikenal dengan
Jihadul-Asgar atau jihad kecil,yaitu berperang melawan
musuh. Kedua, Jihadul-Akbar atau jihad paling besar, yaitu
berperang melawan hawa nafsu.
Selain dua macam jihad di atas, menurut paham Mahdi
Ahmadiyah, masih ada satu lagi jihad yang diistilahkannya
dengan Jihadul-Kabir atau jihad besar, seperti: tablig dan
dakwah. Jihad besar dan jihad yang paling besar terus
berjalan sepanjang masa, sedangkan jihad kecil, memiliki
beberapa syarat dan berlakunya secara insidentil.40
Dalam hubungan ini, pendiri aliran tersebut menjelaskan
bahwa dalam menjalankan tugas-tugas kemahdian serta dalam
mencapai tujuan, yaitu menghidupkan ajaran Islam dan
mengembangkannya guna meraih kembali kejayaan dan wibawa
Islam di seantero dunia. Adapun cara serta jalan yang
ditempuh untuk mencapai maksud tersebut, adalah dengan jalan
damai, bukan dengan jalan kekerasan atau dengan mengangkat
senjata. Cara-cara seperti ini, bagi kaum Ahmadiyah adalah
mencontoh cara-cara Nabi 'Isa. Oleh karena itu, berjihad
dalam berperang di jalan Allah, untuk mempertahankan Islam
bagi kaum Ahmadiyah, sudah tidak diperlukan atau tidak
relevan lagi untuk masa-masa sekarang ini. Mereka beralasan
bahwa cara tersebut, hanyalah merupakan jihad kecil semata,
sedangkan jihad besar dan yang paling besar banyak dilupakan
orang. Dan sebagai gantinya -jihad kecil- dapat digunakan
media cetak, dengan menerbitkan berbagai karya tulis untuk
memahamkan Islam kepada masyarakat non-Muslim. Oleh karena
itu, di saat seperti sekarang ini, masyarakat memiliki
kebebasan berbicara, beragama, dan Islam pun tidak
membenarkan para pengikutnya memaksakan keyakinan atau
agamanya pada orang lain. Dalam kaitan ini NazirAhmad
menyatakan:
"Sungguh Allah telah mewajibkan kepada ummat Islam suatu
kewajiban yang lebih besar daripada berperang, yang
karenanya syari'at itu diturunkan, yaitu jihad besar dan
yang paling besar ialah mendamaikan jiwa dan
mempropagandakan agama serta dakwah di jalan Allah, di
tengah-tengah masyarakat dunia."41
Adanya pemahaman seperti di atas, pendiri Ahmadiyah menolak
berjihad melawan kaum kolonial Inggris di India saat itu
sebagaimana ia menyatakan:
"... oleh karena itu, aku menolak jihad. Aku bukan orang
yang tertipu oleh pemerintah Inggris, dan sesungguhnya yang
benar, adalah bahwa pemerintah Inggris tidak melakukan
sesuatu (tindakan) terhadap Islam dan syi'ar agama. Dia pun
tidak pula secara terang-terangan menyebarkan agamanya
dengan pedang. Perang atas nama agama yang seperti itu,
haram dalam tuntunan al-Quran. Demikian pula pemerintah
Inggris tidak menyebabkan perang agama."42
Kehadiran al-Mahdi ke dunia untuk menyebarkan Islam dengan
pedang, dalam pandangan Ahmadiyah adalah sangat keliru,
bahkan harus diberantas. Sebab cara demikian tidak cocok
dengan nama Islam itu sendiri, sebagai agama perdamaian.
Islam tidak pernah menggunakan kekerasan dan paksaan untuk
mendapatkan kemenangan spiritualnya. Dan oleh karena itu,
Mirza (al-Mahdi) merasa telah menerima keterangan dari
Tuhan, bahwa kehadiran al-Mahdi yang menghunus pedang untuk
memerangi kaum kafir dan memaksa mereka masuk Islam, sama
sekali tidak pernah disebutkan dalam wahyu yang diterimanya.
Pembaharuan tentang makna jihad dalam misi kemahdian Mirza,
tampaknya justru menambah keyakinan Muslim non-Ahmadiyah,
bahwa kaum Qadiani telah menjadi alat pemerintah Inggris
untuk memecah-belah kesatuan ummat Islam. Oleh karena itu,
pemerintah Inggris di India tetap memberi hak hidup sekte
ini untuk berkiprah dan memberikan jaminan keamanan mereka.
Akhirnya tiga persoalan -masalah kewahyuan, kenabian, dan
masalah jihad- di atas, disamping ia merupakan identitas
misi Mahdiisme Ahmadiyah, juga merupakan salah satu faktor
timbulnya perselisihan dan permusuhan yang hebat antar
sesama ummat Islam. Sehingga tidak mustahil dampak negatif
ini dimanfaatkan oleh Pemerintah Inggris untuk mengokohkan
kekuasaannya di India.
Catatan kaki:
1 Lothrop Stoddard, Dunia Baru Islarn, terj. Panitia
Penerbit, (Jakarta: Panitia Penerbit, 1966), hlm. 27.
2 K. 'Ali History of India, Pakistan & Bangladesh, (Dacca:
'Ali Publication, 1980), hlm. 496.
3 Maulana Muhammad Ali, Mirza Ghulam Ahmad of Qadian, His
Life and Mission, (Lahore: Ahmadiyah Anjuman Isha'at Islam,
1959), hlm. 12.
4 Wilfred Cantwell Smith, Modern Islam in India, (New
Delhi: Usha Publication, 1979), hlm. 368.
5 Abul-A'la al-Maududi, Ma Hiyal-Qadiyaniyyah, selanjutnya
disebut al-Maududi, (Beirut: Darul-Qalam Kuwait, 1969),
hlm. 12.
6 Ibid., hlm. 12-3.
7 Ibid.
8 Wilfred Cantwell Smith. op. cit., hlm. 369.
9 S. Ali Yasir, Gerakan Pembaharuan dalam Islam, vol. I,
(Yogyakarta: PP. Yayasan Perguruan Islam Republik Indonesia,
1978), hlm. 71-2; Saleh A. Nahdi, Ahmadiyah Selayang
Pandang, (Yogya Rapem, 1979), hlm. 25.
10 Saleh A. Nahdi, Masalah Imam Mahdi,
(Surabaya Raja Pena, 1966), hlm. 9.
11 Maulana Sadiq H. A., "Kedatangan al-Masih dan al-Mahdi,"
Sinar Islam, Februari 1980, hlm. 21.
12 Ibid., hlm. 19-20.
13 Al-Maududi, op. Cit., hlm. 22.
14 Maulana Muhammad 'Ali, op. Cit., hlm. 2.
15 Ibid., hlm. 17.
16 Mirza Ghulam Ahmad, Itmamul-Hujjah'alal-Lazi Lajja wa
Zaga'anil-Mahajjah, (Lahore: Kalzar Muhammadi, 1311 H),
hlm. 3.
17 Al-Maududi, op. cit., hlm. 23.
18 Ibid., hlm. 24.
19 Maulana Muhammad 'Ali, op. cit., hlm. 8-10.
20 Ibid., hlm. 15.
21 Mirza Ghulam Alunad, Hamamat al-Busyra ila Ahlil-Makkata
wa Shulaha'i Ummil-Qura, (Sialkot Al-Munsyi Ghulam Qadir
al-Fashih, 1311 H/ 1892 M), hlm. L9. Selanjutnya disebut
Hamamat al-Busyra.
22 Maulana Muhammad 'Ali, op. Cit., hlm. 20.
23 Al-Maududi, op. Cit., hlm. 16-9.
24 Maulana Muhammad 'Ali, op. cit., hlm 21-2.
25 Muhammad Abu Zahrah, op. cit., hlm. 255.
26 Syafi R. Batuah, Ahmadiyah Apa dan Mengapa,
(Jemaat Ahmadiyah Indonesia, 1985), hlm. 21.
27 Ibid., hlm. 22.
28 HAR. Gibb and J.H. Kramers, op. cit., hlm. 44.
29 Nazir Ahmad, al-Qawl as-Sharih fi Zuhur al-Mahdiy wa
al-Masih, (Lahore: Nawa-i Waqt Printers Ltd., 1389/1970),
hlm. 66.
30 S. Ali Yasir, op. Cit., hlm. 35-6.
31 Hamamatul-Busyra, op. cit., hlm. 29-30.
32 Susmoyo Djoyosugito., op. cit., hlm. 4.
33 Team Dakwah PB GAI, 'Aqidah Gerakan Ahmadiyah Lahore
Indonesia, (Bagian Tablig dan Tarbiyah, 1984), hlm. 9.
34 Muhammad Shadiq, H.A., Analisa Tentang Khatam al-Nabiyyin
(Jemaat Ahmadiyah Indonesia, 1984), hlm. 12.
35 Nazir Ahmad, op. cit., hlm. 195.
36 Hamamatul Busyra. op. cit.. hlm. 313.
37 Al-Maududi, op. cit., hlm. 32.
38 Al-Maududi, op. cit., hlm. 115.
39 Ibid., hlm. 116.
40 Nazir Ahmad, op. cit., 69-70.
41 Ibid., hlm. 81.
42 Ibid.
-------------------------------------------------
Faham Mahdi Syi'ah dan Ahmadiyah dalam Perspektif
Drs. Muslih Fathoni, M.A.
Edisi 1 Cetakan 1 (1994)
PT. RajaGrafindo Persada
Jln. Pelepah Hijau IV TN.I No.14-15
Telp. (021) 4520951 Kelapa Gading Permai
Jakarta Utara 14240