WWVGO

 English Version


Ditayangkan 15 Maret 1999

IMBUH AIRTANAH DAN PEMBANGUNAN DI BANDUNG UTARA *)

Oleh: Soetrisno S.

S A R I

Pembangunan di daerah Bandung Utara yang sebagian terletak pada daerah imbuh airtanah utama cekungan airtanah Bandung berdampak langsung terhadap imbuh airtanah di cekungan tersebut.

Seberapa besar pengaruh tersebut, masih diperlukan penelitian. Namun mengacu pada penelitian imbuhan di daerah perkotaan yang dilakukan di Mexico, Bolivia, dan Thailand, ternyata membuktikan bahwa tidak selalu pembangunan perkotaan mengurangi jumlah imbuhan airtanah.

Rekayasa teknik perlu dimasukkan sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan di Bandung Utara, dalam upaya menjaga jumlah imbuhan pasca pembangunan sama atau lebih besar daripada jumlah imbuhan pra pembangunan (SRp ³ SR0) demikian halnya dengan mutu (QRp ³ QR0), sehingga sumberdaya airtanah tetap berkelanjutan.

Rekayasa teknik tersebut mencakup penentuan bagian daerah Bandung Utara yang layak bangun, penentuan BCR, pembuatan sumur imbuhan, pembuatan cekungan penghambat, sistem buangan air limbah dan air kotor terpusat, daur ulang penggunaan air, pertamanan dan penghijauan, dan pasokan air bersih berasal dari sumber di luar sumberdaya airtanah.

Pengawasan dan pengendalian pembangunan di Bandung Utara perlu dilaksankan secara ketat. Meskipun demikian, mengingat dampak negatif akibat pengambilan airtanah yang berlebih di cekungan Bandung telah nyata terbukti, hendaknya kontroversi (kalau ada) pembangunan di Bandung Utara tidak mengesampingkan pengawasan dan pengendalian airtanah di cekungan Bandung sendiri.

__________________

*) Makalah disampaikan pada Seminar Penutupan Proyek CTA - 108, Bandung, 3 Juli 1995

1. LATAR BELAKANG

Airtanah merupakan salah satu sumberdaya alam yang terbaharui. Meskipun demikian, waktu pembaharuan tersebut lamanya sangat relatif, tergantung dari kecepatan pengimbuhan, yang dapat berlangsung dalam ukuran detik hingga milenium. Oleh sebab itu kebanyakan pengguna airtanah mempunyai pemahaman yang keliru tentang sifat terbaharui airtanah, yang mendorong mereka bertindak tidak semena-mena dan cenderung boros dalam memanfaatkan sumberdaya airtanah.

Demikian juga yang terjadi dalam pemanfaatan airtanah di cekungan Bandung. Hasil pemantauan terhadap jumlah maupun mutu airtanah menunjukkan telah terjadinya degradasi terhadap sumberdaya airtanah di cekungan Bandung, yang salah satu penyebabnya dikarenakan oleh pemahaman yang keliru tentang sifat airtanah, di samping juga karena dampak negatif dari pembangunan serta aktivitas manusia di permukaan.

Adalah suatu hal yang wajar bahwa setiap aksi tentu akan menimbulkan reaksi. Adanya aksi berupa pembangunan di permukaan tanah akan menimbulkan reaksi, salah satunya kepada sumberdaya alam yang ada di bawah permukaan tanah, antara lain adalah sumberdaya airtanah. Oleh sebab itu kiranya dapat dipahami pembangunan perumahan di Bandung Utara tentu akan memberikan dampak terhadap sumberdaya airtanah di cekungan Bandung.

Masalahnya adalah bagaimana dampak negatif yang timbul dapat diminimalkan, sehingga di satu pihak pembangunan tetap dapat dilaksanakan (sepanjang kebijaksanaan Pemerintah Daerah Propinsi Jawa Barat mengizinkan), sementara airtanah di cekungan Bandung tetap berkelanjutan dalam pemanfaatannya.

Tulisan ini bermaksud mendiskusikan perihal imbuhan airtanah di cekungan Bandung dan pengaruh pembangunan di Bandung Utara terhadap imbuhan serta airtanah di cekungan Bandung, dengan tujuan memberikan pemahaman yang benar terhadap sifat terbaharui airtanah, terutama terhadap mereka yang awam mengenai keairtanahan, serta upaya-uoaya yang perlu dilakukan agar airtanah di cekungan Bandung tetap berkelanjutan.

Ada baiknya pada awal tulisan ini disepakati daerah mana yang disebut Bandung Utara. Secara jujur penulis tidak mengetahui persis daerah mana yang termasuk Bandung Utara. Namun mengacu pada Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Jawa Barat No. 181/1982 serta informasi dari Badan Perencana Pembangunan Daerah Tingkat I Propinsi Jawa Barat, agaknya kawasan Bandung Utara termasuk dalam wilayah Kabupaten Bandung dan Kotamadya Bandung yang mempunyai elevasi 750 m atau lebih di atas muka laut (aml), dan berada di utara garis sama tinggi (kontur) 750m aml.

2. IMBUH AIRTANAH

Mengacu pada Purbo Hadiwidjojo, dkk, 1987, imbuh airtanah dapat diartikan sebagai proses penambahan airtanah dari luar ke lajur jenuh akuifer, secara alam atau buatan, langsung ke formasi itu (akuifer tersebut) atau melalui formasi lain.

Hasil dari proses imbuh tersebut adalah imbuhan. Dalam kaitan dengan airtanah cekungan Bandung, imbuh airtanah dapat berasal dari air hujan, air sungai, sistem airtanah sendiri, saluran air, sistem drainage, tubuh air yang lain, serta rekayasa manusia lewat sumur-sumur imbuhan.

Imbuh terhadap akuifer dangkal pada umumnya berupa proses langsung ke dalam akuifer dangkal, baik secara alam maupun buatan, dan berlangsung seketika atau paling lama mingguan. Oleh sebab itu dapat dipahami begitu hujan jatuh di cekungan Bandung, selang beberapa jam saja atau hari, sumur-sumur gali/dangkal yang menyadap akuifer dangkal, akan bertambah airnya. Jadi proses imbuh berjalan secara langsung dan seketika.

Imbuh terhadap akuifer dalam terjadi secara langsung maupun tak langsung. Proses imbuh secara langsung terjadi di daerah imbuh utama, sementara imbuh tak langsung terjadi hampir di seluruh daerah cekungan Bandung. Kondisi ini disebabkan karena pada saat ini di seluruh cekungan Bandung tinggi pisometrik (muka air dari airtanah dalam) berada di bawah tinggi preatik (muka air dari airtanah dangkal. Artinya imbuh berlangsung pertama ke akuifer dangkal), dan karena perbedaan tinggi tersebut, airtanah yang ada di akuifer dangkal mengimbuh ke akuifer dalam lewat bocoran ke bawah. Di cekungan Bandung saat ini tinggi preatik berada antara 10 dan 20 m di bawah muka tanah setempat (bmt) sementara tinggi pisometrik berada antara 40 dan 75 m bmt.

Menentukan secara pasti daerah imbuh airtanah tidaklah sederhana. Mengacu pada geometri serta asal penyusun litologi akuifer Bandung, maka daerah bagian utara cekungan Bandung merupakan daerah imbuh utama.

Analisis isotop stabil (d18O dan d2H) dari 44 contoh airtanah yang berasal dari sumurbor dan mataair yang tersebar di cekungan Bandung memberikan bukti bahwa daerah imbuh tersebut terletak di bagian utara cekungan, pada ketinggian antara 1050 dan 1300 m aml (Geyh, 1990). Waktu alir airtanah dari daerah imbuh ke daerah luah dalam kisaran beberapa dekade sampai sekitar 700 tahun, sementara hasil analisis isotop 14C menunjukkan bahwa umur airtanah menjadi relatif lebih muda ke arah barat cekungan. Di bagian timur (Cicaheum) umur airtanah adalah 10.670 tahun sebelum hari ini (before present - BP) sementara di bagian barat (Cimahi - Cibereum) menjadi lebih muda, sekitar 940 tahun BP (Geyh, 1990).

Angka-angka tersebut membuktikan bahwa meskipun airtanah merupakan sumberdaya alam yang terbaharui, namun lamanya waktu pengisisan kembali sangat relatif.

Sukrisno dan Warsono, 1991, menghitung besarnya aliran airtanah dari daerah imbuh pada kontur 1000 m aml di Bandung Utara yang masuk ke cekungan adalah sebesar 52,9 juta m3/tahun.

Haryadi dan Schmidt, 1991, menghitung untuk seluruh cekungan Bandung:

  • besarnya aliran airtanah dari seluruh daerah imbuh = 116,5 juta m3;

  • imbuhan dari sistem airtanah dangkal = 77,9 juta m3/tahun;

  • imbuhan dari sungai dan aliran permukaan = 267,7 juta m3/tahun.

Kalau kita kembali ke kesepakatan di awal tulisan ini, maka sebagian dari daerah Bandung Utara terletak pada daerah imbuh. Jumlah imbuhan sangat dipengaruhi oleh kondisi fisik daerah imbuh, yang mencakup :

  • rupa bumi;

  • morfologi (kemiringan, dsb);

  • geologi (struktur, litologi, dsb);

  • hidrogeologi (kelulusan, dsb);

  • tutupan lahan,

  • curahan hujan;

  • hidrologi (sistem aliran permukaan, dsb).

Jadi dapat dipahami, bahwa setiap perubahan kondisi fisik di atas akan mempengaruhi jumlah imbuhan airtanah yang masuk ke dalam akuifer. Bahkan pada dasarnya perilaku manusia di permukaan di daerah imbuh memberikan pengaruh yang berarti tidak saja terhadap jumlah imbuhan airtanah, namun juga mutu imbuhan.

3. PENGARUH PEMBANGUNAN BANDUNG UTARA

Pembangunan di Bandung Utara terutama berupa pembangunan kompleks perumahan dan pariwisata. Hal ini tentunya mencakup kegiatan yang mengubah kondisi fisik daerah tersebut, baik itu menyangkut bentuk rupa bumi, bentang alam, tutupan lahan maupun sistem aliran permukaan.

Menyimak pada faktor-faktor pengaruh imbuhan tersebut di atas, maka dapat dipahami bahwa pembangunan tersebut akan mempengaruhi jumlah imbuhan airtanah ke dalam cekungan Bandung.

Pertanyaan yang timbul kemudian adalah, seberapa besar pengaruh tersebut terhadap jumlah imbuhan. Dalam upaya kemanfaatan sumberdaya airtanah yang berkelanjutan di cekungan Bandung, dengan asumsi bahwa pembangunan tersebut tetap diizinkan, maka jumlah imbuhan sebelum dan sesudah pembangunan harus diupayakan sama atau bahkan lebih,

SRp ³ SR0

di mana Rp = imbuhan pasca pembangunan;
            R0 = imbuhan pra pembangunan (kondidi mula).

Kembali pada pertanyaan di atas, pengaruh tersebut menambah atau mengurangi jumlah imbuhan. Sering kita berpikir bahwa pembangunan fisik dipermukaan atau dalam artian yang lebih khusus pembangunan perkotaan mengurangi resapan air ke dalam tanah, yang pada akhirnya mengurangi jumlah imbuhan. Hal ini disebabkan oleh pengedapan permukaan oleh pembetonan, tertutup oleh bangunan, maupun pengaspalan jalan.

Namun demikian hal yang sebaliknya sering juga benar, dan imbuhan di bawah perkotaan umumnya secara substansial lebih besar daripada sebelum dibangun perkotaan (Foster et al, 1993). Penambahan imbuhan airtanah ini berasal dari import pasokan air dalam jumlah besar dari lapangan sumur di pinggiran kota atau air permukaan, bocoran dari buangan limbah, sistem sanitasi, sistem drainase, sistem resapan jalan raya, maupun saluran kanal (Morris, et al, 1994). Penelitian atas tiga daerah perkotaan dengan kondisi fisik yang berbeda yang dilakukan oleh Foster dkk. (op cit) membuktikan bahwa imbuhan sesudah urbanisasi lebih besar daripada sebelum urbanisasi (Tabel 1). Namun perlu dicatat bahwa mutu airtanah akan mengalami penurunan karena mutu sumber imbuhan.

Tabel 1. Imbuhan Daerah Perkotaan di Tiga Kota Penyelidikan

City

Population
Dencity

(cap/ha)

Rainfall

(mm/a)

Pre-urban
Recharge

(mm/a)

Urban Recharge

(mm/a)

Increase in
Recharge due to
Urbanisation

(%)

Major Sources of Urban Recharge

MERIDA

(Mexico)

35

1000

100

600

600

a) leaking water mains
b) on-site sanitation c) pluvial drainage

SANTA CRUZ

(Bolivia)

45

1200

170

260-290 *)

150-170
150-170

a) leaking water mains
b) on-site sanitation c) pluvial drainage

HAT YAI

(Thailand)

140

1900

Ca. 180

240 *)

130
130

a) leaking water mains
b) waste water and urban drainage disposal to ground

*) does not included leakage from surface water courses
Sumber : Foster et al, 1993

Dalam kasus pembangunan Bandung Utara kondisi seperti hasil penelitian di atas mungkin saja terjadi. Di Indonesia sepengetahuan penulis, belum ada penyelidikan pengaruh urbanisasi terhadap imbuhan airtanah. Namun dengan mengacu pada hasil penelitian tersebut, setidaknya kita harus tetap berkepala dingin dalam menanggapi kasus pembangunan Bandung Utara, di mana isu utamanya adalah akan terjadi pengurangan resapan air, yang pada akhirnya mengurangi jumlah imbuhan airtanah di cekungan Bandung. Yang terpenting adalah bagaimana upaya harus dijalankan agar SRp ³ SR0 ,apabila kebijaksanaan pemerintah tetap mengizinkan pembangunan di daerah tersebut. Artinya adalah rekayasa teknik harus dimasukkan ke dalam pembangunan tersebut, agar fungsi sebagai daerah imbuhan dan kemanfaatan airtanah di cekungan bandung tetap berkelanjutan.

Kegiatan pembangunan di daerah tersebut setidak-tidaknya akan mencakup kegiatan pangkas dan urug, penggalian, penutupan lahan melalui pengerasan, pendirian bangunan, pembetonan, pengaspalan, di samping pembuatan taman dan hijauan.

Dari kegiatan tersebut kalau kita kaitkan dengan faktor pengaruh terhadap jumlah imbuhan, maka akan terjadi perubahan pada faktor rupa bumi, morfologi, tutupan lahan dan sistem aliran permukaan, sementara faktor geologi dan hidrogeologi tetap, sementara curahan hujan dianggap relatif tetap. Dengan adanya perubahan faktor-faktor di atas, maka dapat dipahami bahwa SR0 juga akan berubah.

Dari faktor tutupan lahan saja misalnya, kalau Imbangan Cakupan Bangunan (Building Coverage Ratio - BCR), perbandingan antara luas lahan yang tertutup bangunan dan luas lahan keseluruhan, sebesar 30 %, ini berarti setidak-tidaknya ada 30 % curah hujan yang jatuh di lahan tersebut yang tadinya berkemungkinan meresap ke dalam tanah dan sebagian akan mengimbuh airtanah, akan terhalangi meresap ke dalam tanah di lahan tersebut, dan hanya akan mengalir sebagai larian permukaan.

Kalau rata-rata 25 % dari curahan hujan di cekungan Bandung akan meresap ke dalam tanah (Haryadi dan Schmidt, 1991), maka dengan BCR tersebut di atas, kemungkinan akan terjadi perubahan jumlah imbuhan sebesar :

SRp = SR0 - [(BCR) X (25 %) X P]

di mana :
Rp = imbuhan setelah terjadi penutupan permukaan lahan
R0 = imbuhan pada kondisi mula
BCR = Imbangan Cakupan Bangunan
P = curahan hujan.

Dari persamaan di atas dengan mudah dapat dipahami bahwa tanpa rekayasa teknik, maka SRp < SR0, dan ini tentunya akan menimbulkan ketidakberlanjutan pemanfaatan airtanah di cekungan Bandung.

Di sisi lain, dengan bertambahnya kompleks hunian dan mungkin juga pariwisata, tentunya akan meningkatkan limbah buangan, baik cair maupun padat, yang apabila tidak ada fasilitas pengolahan sebelum dibuang ke perairan umum, akan menurunkan mutu imbuhan airtanah. Untuk itu harus ada upaya agar mutu imbuhan airtanah sesudah pembangunan harus sama atau bahkan lebih baik daripada sebelum ada pembangunan.

Secara sederhana hal tersebut dapat dirumuskan :

QRp ³ QR0

di mana :
QRp = mutu imbuhan airtanah pasca pembangunan;
QR0 = mutu imbuhan airtanah pra pembangunan.

4. UPAYA

Dari uraian di atas menjadi jelas dari sudut imbuhan airtanah, permasalahan pembangunan di Bandung Utara adalah bagaimana agar :

SRp ³ SR0
QRp ³ QR0

Untuk itu upaya-upaya rekayasa teknik perlu dilakukan yang mencakup antara lain:

  1. Menentukan bagian mana dari daerah Bandung Utara yang layak bangun. Hal ini ditentukan dari kondisi morfologi, geologi, dan hidrogeologinya;

  2. Menentukan besaran BCR dari bagian yang layak bangun, seperti yang ditetapkan pada angka 1.;

  3. Pembuatan sumur imbuh/resap yang wajib hukumnya bagi setiap bangunan, sepanjang kondisi hidrogeologinya memungkinkan;

  4. Pembuatan kolam atau danau buatan di setiap kompleks perumahan atau pariwisata, yang bersifat wajib, sepanjang kondisi hidrologi memungkinkan. Besaran dari kolam atau danau buatan ini ditentukan selain dari kondisi tersebut juga dari luasan lahan yang ada.
    Kolam atau danau ini selain berfungsi sebagai cekungan penghambat (retarding basin) yang mengatur larian permukaan, juga berfungsi sebagai pemasok imbuhan airtanah, sepanjang kondisi hidrogeologi setempat memungkinkan.
    Di samping itu kolam atau danau tersebut juga dapat berfungsi sebagai sumber pasokan air baku untuk memenuhi kebutuhan akan air bersih kompleks perumahan/pariwisata, di samping sebagai sarana rekreasi air.

  5. Pengadaan sistem buangan limbah dan sistem buangan air kotor harus terpusat dan tidak sendiri-sendiri. Limbah cair dan air kotor harus diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke perairan umum.

  6. Penggunaan proses daur ulang dan efisiensi penggunaan air.

  7. Pertamanan dan penghijauan di setiap kompleks perumahan dan pariwisata.

  8. Sumber pasokan air bersih tidak berasal dari sumberdaya airtanah (termasuk mata air), namun diupayakan dari air permukaan, sepanjang sumber air permukaan memungkinkan.

Rekayasa teknik tersebut harus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari pembangunan di Bandung Utara. Konsekuensinya adalah, apabila ditransfer dalam nilai ekonomi, biaya pembangunan tersebut akan meningkat, karena sebagian biaya tersebut untuk menanggulangi degradasi lingkungan. Beban biaya ini harus ditanggung pihak investor, agar kawasan pembangunannya tidak bermasalah dan akrab lingkungan, meskipun pada akhirnya biaya tersebut akan dibebankan kepada pihak konsumen.

Upaya-upaya tersebut harus dibarengi dengan pengawasan dan pengendaliannya dari instansi yang berwenang, agar pelaksanaannya benar-benar ditaati oleh mereka yang diwajibkan, sesuai dengan peraturan-perundangan maupun petunjuk teknik.

5. PENUTUP

Pembangunan di daerah Bandung Utara pasti akan memberikan dampak terhadap imbuh airtanah, yang pada akhirnya juga akan mempengaruhi sumberdaya airtanah di cekungan Bandung secara keseluruhan.

Kontroversi yang timbul (kalau memang ada), yang mencakup airtanah, secara teknik dapat diatasi dengan memasukkan rekayasa teknik, sebagai bagian tak terpisahkan dari seluruh pembangunan di Bandung Utara. Dengan demikian keberlanjutan pemanfaatan airtanah di cekungan Bandung tetap terjamin.

Kontroversi yang timbul berkaitan dengan pembangunan tersebut, jangan sampai mengesampingkan permasalahan airtanah yang telah ada dan terjadi di cekungan Bandung sendiri, yang berupa degradasi jumlah maupun mutu airtanah, baik dari sistem airtanah dangkal maupun dalam, akibat pengambilan yang berlebihan sebagai konsekuensi dari pembangunan sektor industri serta peningkatan jumlah penduduk.

Degradasi tersebut tercermin dari penurunan muka air yang menerus serta masuknya zat-zat pencemar ke dalam airtanah. Justru kondisi yang demikian yang perlu lebih banyak menyita perhatian dan upaya kita, karena dampak nyata yang telah terjadi, daripada meributkan dampak pembangunan yang masih dalam tahap perencanaan maupun tahap awal pelaksanaan, yang logikanya masih relatif mudah diawasi dan dikendalikan.

------------------------------------------------------------ 

Acuan: 

1. Foster, S.S.D., Morris, B.L.,and Lawrence, A.R., 1993, Effects of Urbanisation on Groundwater Recharge (in Groundwater Problems in Urban Areas), ICE International Conference, London.

2. Geyh, M.A., 1990, Isotopic Study in the Bandung Basin, Indonesia, Project Report No.10, Directorate of Environmental Geology - German Environmental Geology Advisory Team for Indonesia, Bandung.

3. Haryadi, T. and Schmidt, G., 1991, Groundwater Quantification for Four Urban Development Areas, Groundwater Flow Simulation Model, Bandung, Bundesanstalt fuer Geowissenschaften und Rohstoffe, Hannover.

4. Morris, B., Lawrence, A.R., and Stuart, M.E., 1994, The Impact of Urbanisation on Groundwater Quality, British Geological Survey, Nottingham.

5. Sukrisno dan Warsono, S., 1991, Laporan Pengumpulan Data, Evaluasi, dan Pengembangan Konsep Model Airtanah Daerah Bandung, Jawa Barat, Directorate of Environmental Geology, Bandung - Federal Insitute for Geosciences and Natural Resources, Hannover,

6. Purbo Hadiwidjojo, M.M., Guritno, I., Murdiyanto, D., dan Martodinomo, M., 1987, Kamus Hidrologi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta.

BACK

Redarrow © Copyright @wiligar SOHO Semua hak dilindungi. Dengan ini ijin untuk menggunakan, menyebarkan dan menyalin dokumen
   dalam halaman ini, diberikan , sepanjang pengakuan dikreditkan kepada penulis. MCMXCVIII
Hosted by www.Geocities.ws

1