SAMBUTAN
PADA ACARA DEKLARASI
PARTAI DEMOKRASI KASIH BANGSA
Rabu, 8 Agustus 1998

Bapak, Ibu dan saudara-saudara, para deklarator pendukung PARTAI DEMOKRASI KASIH BANGSA yang saya hormati.

Hadirin yang saya muliakan.

Ijinkan saya mengucapkan terima kasih yang dalam atas kehormatan yang saya terima saat ini untuk menyambut deklarasi berdirinya Parai Demokrasi Kasih Bangsa hari ini. Sebagai pribadi saya harus menyatakan rasa hormat saya kepada Bapak/Ibu para deklarator PDKB atas keputusan yang diambil untuk membentuk partai ini. Secara pribadi saya memahami bahwa pembentukan dan pengelolaan sebuah partai politik bukanlah hal yang mudah, apalagi ketika kita sekalian sebagai masyarakat dan bangsa Indonesia sedang membutuhkan wujud konkrit proses reformasi di berbagai bidang, yang memungkinkan kita semua sungguh-sungguh melangkah memasuki alam Indonesia Baru yang lebih adil dan demokratis. Karena itu saya melihat sebuah tantangan nyata yang segera harus dihadapi Partai Demokrasi Kasih Bangsa yang dideklarasikan hari ini. Tantangan itu adalah bagaimana menjadikan kehadiran Partai ini sebuah kontribusi politik yang tinggi nilainya dalam usaha melakukan reformasi di bidang politik bagi masa depan Indonesia yang adil dan demokratis.

Secara pribadi saya ingin menyatakan bahwa pengetahuan saya mengeni ketokohan dan kredibilitas para deklarator membuat hari kecil saya mengatakan bahwa Partai Demokrasi Kasih Bangsa ini bukanlah sekedar suatu wujud antusiasme politik semata-mata, tetapi itu merupakan hasil dari suatu kajian sungguh-sungguh terhadap pengalaman empirik dalam kondisi politik Orde Baru yang akhirnya membawa kita ke dalam situasi krisis dewasa ini.

Kita tahu bahwa hasil pembangunan politik Indonesia selama 3 dekade, berupa akar-akar struktur serta kultur politik yang represif tidaklah mungkin diperbaharui hanya dengan retorika. Ia memerlukan kerja politrik yang sungguh-sungguh disertai dengan integritas serta semangat pengabdian yang tidak mudah lapuk. Paling kurang, upaya pembaharuan pokitik yang tentu harus dihadapi oleh Partai Demokrasi Kasih Bangsa mengharuskan adanya sejumlah upaya, antara lain, uopaya membangun kemandirian partai politik, upaya penghapusan aturan-aturan bahkan Undang-undang yang menghambat kebebasan mengartikulasikan kepentingan rakyat serta upaya mengoptimalkan fungsi-fungsi dasar partai politik dalam hal pendidikan politik, rekrutmen politik, komubnikasi politik, pengendali konflik dan konsensus politik serta kontrol politik.

Para deklarator dan hadirin sekalian yang saya muliakan

Partai yang dideklarasikan hari ini merupakan hasil upaya para tokoh yang berlatar Kristen dan Katolik, karena itu tidaklah mengherankan jika warna latar dan kiprah Partai Demokrasi Kasih Bangsa ini bakal mengungkapkan Warna Kristiani yang kental. Setelah beberapa partai yang berkarakter agama non-Kristiani serta golongan tertentu dibentuk, sya yakin bahwa kehadiran partai ini akan disambut oleh berbagai ragam komentar pro dan kontra oleh masyarakat. Umat Kristen di Indonesia mungkin akan menyambut kehadiran partai ini dengan antusias. Saya sering mendengar banyak suara di kalangan Kristen yang menginginkan adanya suatu lembaga politik yang mampu berjuang menyuarakan kepentingan Kristen dalam kerangka kepentingan bangsa Indonesia. Mungkin ada juga reaksi-reaksi penolakan atau keragu-raguan dalam menyambut kehadiran Partai ini. Selain itu tidak mustahil bahwa ada kelompok-kelompok dalam masyarakat yang menilai kehadiran Partai ini sebagai suatu kecenderungan menghidupkan sektarisme politik dalam tatanan sistem politik Indonesia. Semua ini merupakan reaksi-reaksi yang wajar.

Sebagai orang dalam gereja, saya sendiri ingin menyambut kehadiran Partai Demokrasi Kasih Bangsa dengan hati yang leluasa. Pertama-tama karena proses penataan sistem politik Indonesia sekarang dan di masa datang perlu diberi isyarat bahwa kekristenan di Indonesia adalah suatu realitas sekaligus bagian mutlak dari sejarah perkembangan bangsa ini termasuk sejarah Indonesia moderen. Kedua, saya memahami bahwa memasuki reformasi identik dengan memasuki satu tahapan disintegrasi tatanan lama yang harus dilewati secara hati-hati sebelum kita bersama-sama tiba pada tahapan reintegrasi dalam tatanan kemasyarakatan yang baru. Tatanan dan norma lama harus mencair untuk kemudian ditata ulang (re-integrasi) sesuai semangat reformasi. Ketiga, pertemuan PGI (Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia) dan KWI (Konferensi Wali Gereja (Katolik) di Indonesia) tanggal 2 Mei 1998 yang dilakukan untuk merumuskan perspektif Kristen mengenai reformasi, pertama-tama menyorot realitas kekuasaan politik yang memberi pelajaran bahwa kekuasaan setiap saat bisa tidak mencerminkan ketundukan pada kehendak Allah, tidak berkeadilan dan menindas. Teladan kekuasaan sejati hanyalah Yesus Kristus yang menampakkan integritas diri untuk melayani dalam keberpihakan pada misiNya, yang memanggil manusia kepada pertobatan, meskipun untuk itu ia harus mengorbankan diri-Nya di kayu salib. Dengan kuasa yang ada pada-Nya, Yesus melawat orang miskin mereka yang papa, yang tersingkir, yang tertindas dan yang menderita serta menjadi simbol perlawanan terhadap mamon.

Ketiga hal ini saya sampaikan untuk menyambut deklarasi berdirinya Partai Demokrasi Kasih Bangsa sekaligus menyampaikan harapan saya pada Partai ini, baik sebagai wujud kehadiran Kristiani dalam bidang politik, sebagai sarana reintegrasi bangsa dan sebagai alat kesaksian terhadap kekuasaan. Saya ucapkan selamat, dan biarlah Tuhan memberkati kesempatan ini untuk kemuliaan nama-Nya dan demi kesejahteraan masyarakat dan bangsa Indonesia.

Sekian dan terima kasih.

Jakarta, 5 Agustus 1998.

Pdt. Dr. J.M. Pattiasina

Hosted by www.Geocities.ws

1