DEKLARASI PENDIRIAN
PARTAI DEMOKRASI INDONESIA

Pada hari ini, hari Rabu, tanggal 5 Agustus 1998, bertempat di Gedung Juang, Jalan Menteng No.31, Jakarta, kami berkumpul merenungkan kembali sejarah perjalanan bangsa Indonesia sejak Kebangkitan Nasional hingga kini. Kami merenungkan kembali tentang gagasan, prinsip-prionsip dasar yang terkandung dalam konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kami meyakini bahwa manusia diciptakan oleh Allah sesuai dengan citra-Nya dan oleh karena itu harus diperlakukan sesuai dengan kodratnya yang dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tertuang dalam hak-hak asasi manusia.

Bahwa bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang melalui sutu proses perjuangan yang panjang, Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908, Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 yang melahirkan Negara Republik Indonesia.

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat dengan pemerintahan negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial demi terwujudnya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

Tujuan Nasional di atas harus diwujudkan dengan partisipasi seegenap masyarakat bangsa Indonesia yang majemuk karena terdiri dari berbagai suku, agama, rs dan golongan, dengan saling menghormati, dalam suasana kasih, rukun, aman, damai dan adil.

Belajar dari sejarah perjalanan bngsa dan beranjak dari prinsip dan gagasan di atas serta berkat rahmat Allah, kami sepakat mendirikan Partai Demokrasi Kasih Bangsa yang berasaskan Pancasila dengan ciri-ciri khas menjunjung tinggi dan mengutamakan kasih, kerendahan hati, keadilan, kebenaran, kejujuran, kesetiaan, ketulusan, kepeloporan, kesetaraan, kesetiakawanan, kerukunan dan keberanin dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.

Partai Demokrasi Kasih Bangsa Bertujuan :

  1. Mempertahankan, mengamalkan dan melestarikan Pancasila.
  2. Membangun manusia Indonesia seutuhnya yang mempunyai kedudukan yang sama dihadapan hukum dan pemerintahan, tanpa membedakan suku, agama, ras dan golongan.
  3. Membangun masyarakat Indonesia yang mandiri, cerdas, aman-damai, sejahtera, adil dan makmur.
  4. Mengembangkan demokrasi dalam seluruh kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  5. Mengembangkan keseluruhan budaya dan khasanah Kebhinekaan dalam persatuan bangsa Indonesia, sebagai salah satu modal dasar bangsa.
  6. Memelihara kelestarian lingkungan hidup dan kekayaan alam demi generasi berikut.
  7. Menegakkan dan melaksanakan hak asasi manusia.
  8. Mewujudkan sistem ekonomi kerakyatan dalam rangka partisipasi dan mendapatkan kesejahteraan hidupnya.
  9. Turut meewujudkan perlindungan terhadap kehidupan pribadi maupun keluarga.
  10. Mewujudkan otonomi daerah yang riil dalam kehidupan ekonomi, politik, administrasi, dan sosial budaya.

Dengan berkat Allah Yang Maha Pengasih pada hari ini kami Deklarasikan Pendirian Partai Demokrasi Kasih Bangsa. Semoga Tuhan memberkati.

Hosted by www.Geocities.ws

1